Seorang Pemuda Berurusan Dengan Hukum Gegara Miliki Sabu 0,58 Gram

Seorang Pemuda Berurusan Dengan Hukum Gegara Miliki Sabu 0,58 Gram

995 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Seorang pemuda yang berinisial NTA (21)Tahun, berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Stadion kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Pemuda ini ditangkap karena terlibat tindak pidana Narkotika jenis sabu, dari pemuda ini ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga sabu seberat 0,58 Gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 unit sendok sabu, 1 unit handphone android merk redmi warna biru, dan Uang tunai RP 300.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka NTA.

Dikatakan Hasan, Pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di simpang Jalan Stadion.

“Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat tim melihat target berada di simpang jalan stadion kel. air jamban kec. mandau kab. bengkalis,” sebut Hasan. Senin 27 November 2023.

Tidak ingin target hilang, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram dan Uang Tunai Rp. 300.000.

Tidak sampai di situ, tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka yang mana tidak jauh dari posisinya diamankan dijalan jeruk kel. Air Jamban kec. mandau kab. bengkalis.

Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah kontrakan tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu, dan 1 (satu) unit handphone android merk redmi warna biru.

“Saat di interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka  mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Benu (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hasan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY