BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Sidak urine mendadak di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, menemukan satu staf Linmas positif narkotika. Temuan itu memperkuat bahwa peredaran narkoba masih ada di tingkat desa.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. memimpin langsung sidak pada Rabu (22/4/2026) pukul 09.00 WIB bersama jajaran Satresnarkoba, Polsek Bantan, dan perangkat desa. Sebanyak 28 perangkat desa dan staf diperiksa, terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan.
“Dari 28 sampel, satu orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Yang bersangkutan staf Linmas Desa Jangkang berinisial S,” ujar AKP Tidar, Rabu (22/4/2026).
Dari pemeriksaan awal, S mengaku mendapat narkotika dari pria berinisial A, warga Desa Jangkang. Tim Opsnal langsung bergerak ke kediaman A sekitar pukul 10.45 WIB dan mengamankannya tanpa perlawanan pukul 10.55 WIB. A kini dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pengembangan jaringan peredaran.
AKP Tidar menegaskan sidak ini bagian dari deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Kami akan lakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba menyebut kegiatan berakhir pukul 11.15 WIB dalam situasi aman dan kondusif. (Mus)

















