Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dalam rangka mencegah angka tindakan kejahatan meningkat di wilayah hukum Polsek Depok melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang malam tahun baru 2021 dengan merajia seluruh toko yang menjual minuman keras.
Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan, SH. MH., wilayah hukum Polsek Depok sangat strategis dan merupakan salah satu titik kumpul yang terbanyak di wilayah barat kabupaten Cirebon, dan sudah barang tentu akan menimbulkan kerawanan tindak kejahatan, baik itu curas, atau tindak kejahatan yang lain.
Minuman keras salah satu pemicu tindak kekerasan dan kejahatan di lingkungan sekitar wilayah hukum Polsek Depok, wilayah yang menjadi target operasi yaitu desa Gombang kecamatan Plumbon, desa karangmulya kecamatan Plumbon, desa kedungsana kecamatan Plumbon, desa kasugengan kidul kecamatan Depok, desa keduanan kecamatan Depok, desa waru gede kecamatan Depok. Dari lokasi tersebut kami menemukan barang bukti sebagai berikut :
- Ciu botol kecil : 63 botol
- Ciu botol besar : 22 botol
- Miras pabrikan : 23 botol
Kesemuanya di dapat kan di lokasi berbeda dan kami berikan sangsi tegas dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali bermaterai, serta akan mengawasi nya dalam 2 bulan kedepan. Semua di lakukan demi membuat jera para pelaku nya dan tidak mengulangi nya kembali, ungkap nya kepada awak media yang mewawancarai di lokasi kerja nya. (Sendi)