Suaraindonesianews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, isu soal penyadapan yang menyangkut Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama K.H. Ma’ruf Amien, adalah isu yang muncul pada saat pengadilan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Karena itu, menurutnya sebaiknya ditanyakan kepada yang berbicara.
“Saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya, itu kan isu pengadilan. Isunya di pengadilan loh ya, dan yang berbicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Ya enggak, lah kok barangnya dikirim ke saya. Tidak ada hubungannya,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (2/2) pagi.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2), Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim kuasa hukumnya dalam sidang kasus penistaan agama, di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/2), yang mengaku memiliki bukti pembicaraan telepon antara SBY dengan K.H. Ma’ruf Amien.
SBY menilai, pernyataan Ahok itu menimbulkan dugaan adanya penyadapan. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Jokowi bersikap terkait hal tersebut. SBY menegaskan, tindakan penyadapan tanpa adanya izin pengadilan sebagai tindakan ilegal dan kejahatan serius.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa soal penyadapan itu isu di pengadilan. Karena itu, Presiden menyarankan agar hal itu ditanyakan ke sana, kepada yang berbicara.
“Tanyakan ke sana. Tanyakan, yang berbicara itu. Jangan barangnya dibawa ke saya. Yang berbicara itu, isu di pengadilan kok,” tutur Presiden. (ES/SI)