Soleman Bella Oknum Kepala Dusun Desa Oelolot Minta Warga Uang Puluhan Juta,...

Soleman Bella Oknum Kepala Dusun Desa Oelolot Minta Warga Uang Puluhan Juta, Atas Perintah Ansel Kunu

435 views
0
SHARE
Ilustrasi

Suara Indonesia News – Rote Ndao, Soleman Bella tak lain adalah Kepala dusun di Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, nekat  melakukan pungutan liar ke warga yang mengurus sertifikat tanah dengan menyebutkan Nama Pak Ansel kunu kata DA.

“Soleman bella melakukan pungutan uang Sebanyak 6.5 juta pada Saya untuk mengurus sertifikat tanah Saya di Desa Oelolot ,Kecematan Rote Barat pada tahun 2019 ,” kata DA.

Kasus pungutan ini Sudah lama di lakukan oleh Oknum Kepala dusun Oelolot Ini terungkap saat warga yang akan mengurus sertifikat, warga juga melaporkan oknum kepala dusun  ini dengan meminta sejumlah uang untuk segera di terbitkan sertifikat mereka. Permintaan uang bervariasi mulai dari Rp 6,5 juta – Rp 10 juta.20 juta jelas DA .

“Modusnya oknum ini meminta atau memungut sejumlah uang pada pemohon sertifikat tanah di luar ketentuan hukum yang berlaku. Jakobis mengaku Soleman bella meminta dirinya uang Rp 20 juta. dan saya sebagai pemohon juga memberikan uang Sebanyak Rp 20 juta,” kata Jakobis .

“Masih lanjut DA dan Jakobis , Bahwa Soleman bella bilang uang itu untuk di kasih ke pak Ansel kunu pihak Badan Pertanahan Rote Ndao . Menurut DA, bahwa Oknum pegawai BPN ini bisa di jerat dengan pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 2 hingga 10 tahun,” tegasnya.

Soleman bella Oknum Kepala dusun Desa Oelolot ,kecamatan Rote Barat ,yang di konfiemasih Media Ini kamis ,16/02/2020, mengaku Betul saya minta uang ke Devriyanto Alnabe Sebanyak 6,5 juta dan Jakobis Feoh uang Sebanyak 20 juta, untuk  memuluskan prosesnya sertifikat tanah milik  mereka,

“Saya minta uang Sebanyak itu karena uang Jalan untuk Saya, dan saya Kasih ke pak Ansel kunu di Pertanahan, dan Ini bisnis Jadi Saya minta uang Sebanyak itu kan hak Saya, dan setiap orang beli tanah dan urus sertifikat tanah itu kita minta uang sesuai harga tanah, “jelas Soleman bella.

Sementara pihak Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, I Agus Made yang di konfirmasih sabtu malam ,18/01/2020, Menanggapi hal Ini, menyerahkan kasus ini kepada pihak polisi. Pasalnya, pihak BPN tidak mengetahui pungutan yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun Oelolot yang membawa Nama pejabat BPN Rote Ndao.

“Untuk pengurusan sertifikat tanah itu ada tim. Jadi kami tidak mengetahui ulah oknum Kepala dusun meminta warga uang Sebanyak itu dengan modus kasikan uang ke Ansel kunu.

Ansel kunu yang di konfirmasih MEDIA ini sabtu 18/01/2020 melalui Nomor ponselnya tidak merespon, hingga Berita Ini di tayang. (Dance Henukh)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY