Solusinya Hentikan Bangunan PT SBB yang Belum Memiliki IMB

Solusinya Hentikan Bangunan PT SBB yang Belum Memiliki IMB

308 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ibarat punya kontol tidak bersyahwat” ungkapan yang diucapkan H. Iing Tajudin Camat Astanajapura ketika mau mengantar tim media pulang. Usai berbincang dengan Camat Iing di ruang meeting (Rabu, 29 April 2020) mengenai bangunan PT SBB yang berada di desa Kanci Kulon awalnya di jalan raya kanci sindanglaut sekarang pindah ke jalan raya Kanci pantura.

Lebih lanjut Camat Iing menjelaskan, kalo perizinan yang sudah dilakukan di kecamatan diberi catatan untuk tidak memulai pekerjaan sebelum IMB terbit untuk menghindari hal yang tidak diinginkan semua pihak,, dalam 2 minggu ini Camat Iing disibukan dengan pendataan untuk bansos baik dari Propinsi, kemensos maupun kabupaten sehingga lupa untuk mengontrol kondisi PT SBB yang akan membangun tempat produksi readymixnya masih di desa Kanci Kulon, malah kemarin saat jalan macet di jembatan Kanci sempet dirinya melihat lokasi PT SBB yang ternyata sudah mulai bangun, pikirnya “syukurlah kalau IMB sudah jadi sih”, eh ternyata belum.

Ungkapan diatas menunjukkan sikap gemasnya Camat Iing pada perilaku pengusaha yang tidak mengindahkan catatan yang diberikan pada rekomendasi perizinan yang diberikan, untuk menghentikan proyek seperti itu harus koordinasi dengan dinas satpol PP Kabupaten.

Sebelum menemui Camat Iing, tim media mendatangi kantor desa Kanci kulon untuk menemui Subandi Kuwu yang kebetulan sedang mengobrol dengan Arif Rahman Sekretaris Desa di ruang kerja kuwu (Rabu, 29 April 2020). Ketika ditanyakan mengenai perizinan dr PT SBB yang membangun belum memiliki IMB, Subandi menyerahkan pada Arif Rahman Sekretaris yang mengetahui lebih banyak.  Arif menjelaskan prosedur perizinan tingkat desa sudah ditempuh baik ijin tetangga maupun HO nya. Ketika ditanya kevalidan tetangga yang bertandatangan kanan kiri dan belakang karena depan jalan pantura, Arif Rahman tidak bisa menjawab karena itu RT yang mengerjakan dan untuk proses selanjutnya tidak mengetahui lagi.

Bertandang ke kantor Desa Kanci Kulon karena tim media sudah menemui Ahmad perwakilan PT SBB yang ditemui di taman terasi samping lokasi pembangunan proyek.. Ahmad menjelaskan kalau semua proses perizinan sudah ditempuh dan memang diakuinya IMB sedang dalam proses dan dikerjakan oleh anggota Polres unit tipiter, sehingga proyek itu bisa berjalan. Bahkan menurut pimpro bangunan tersebut menjelaskan sebulan lagi rampung.

Preseden buruk akan terus berlangsung bilamana proyek tersebut tidak dihentikan karena akan melecehkan Camat selaku pembuat dan penandatangan perizinan diawal dengan catatan tidak dikerjakan sebelum mendapatkan IMB, dikarenakan adanya backup aparat sehingga proyek tetap berjalan., juga institusi kedinasan Kabupaten juga dilecehkan dengan berlangsungnya pembangunan gedung tanpa mengantongi IMB, sebaiknya HENTIKAN saja. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY