Sosialisasi Terhadap Radikalisme Dan Penyuluhan Hukum Terpadu di Laksanakan di Kecamatan Mandau

Sosialisasi Terhadap Radikalisme Dan Penyuluhan Hukum Terpadu di Laksanakan di Kecamatan Mandau

352 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Kasi Tata Pemerintahan Siti Hardila, menghadiri sekaligus membuka acara Penyuluhan HukumTerpadu Bagi Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan diaula Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa 17 Desember 2019.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Kasi Tata Pemeritahan Siti Hardila, Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh bagian hukum setda Kabupaten Bengkalis, sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat. Ujarnya.

Diteruskan, dengan dilaksanakan acara kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita dibidang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan pencegahan terhadap radikalisme diwilayah Kabupaten Bengkalis. Imbuh Siti Hardila.

Kami berharap dan percaya saudara-saudara akan mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh, karena itu informasi yang diperoleh dapat dijadikan pendorong dan motifasi kita dalam meminimalisir akibat hukum dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta peningkatan nasionalisme dan pencegahan radikalisme yang nantinya dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga. Tutupnya.

Sebagai nara sumber dalam acara Penyuluhan Hukum Terpadu, Kanit Keamanan Negara Sat Intelkam Polres Bengkalis Aiptu Bambang Hariyanto,

Hadir dalam acara penyuluhan seluruh aparat Desa dan Kelurahan serta perwakilan pemuda Kecamatan Mandau. (Musrialdi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY