Suara Indonesia News – Asahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan swab, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) asal Kabupaten Asahan SSB yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2020, dinyatakan positif COVID-19.
Hal tersebut diketahui Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan saat menerima hasil laboratorium pemeriksaan swab (pengambilan lendir di kerongkongan) pada tanggal 9 April 2020 dari RS Murni Teguh Medan.
Namun, anggota dewan dari partai Golkar tersebut dikebumikan oleh pihak keluarganya secara normal.
“Yang kami tahu hasilnya negatif dan pihak keluarga sudah membawa jenazah ke Asahan untuk dikebumikan secara normal,” kata Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui press releasenya, Jumat (10/4/2020).
Mengetahui hal tersebut, Tim Gugus Tugas Asahan bertindak cepat, dengan melakukan pembersihan dan melakukan pendekatan sekaligus mendata pihak keluarga, pelayat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test.
“Hingga saat ini kita masih melakukan pendekatan dan pendataan kepada pihak keluarga yang berhubungan langsung dengan almarhum saat sakit dan setelah meninggal. Begitu juga dengan pelayat, tetap di data dan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hingga rapid test,” pungkasnya.
Dijelaskannya, sebelum menghembuskan nafas terakhir, SSB melakukan perjalanan ke Bandung dan memiliki riwayat penyakit gula.
Terkait hal tersebut, Rahmat Hidayat Siregar meminta masyarakat untuk tidak panik dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu Tim Gugus Tugas Asahan dalam melakukan pendataan.
“Kita akan berupaya sebaik mungkin dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Arif Darmawan)