Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem di Minta PAW Anggota DPRD Rote...

Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem di Minta PAW Anggota DPRD Rote Ndao Papi Manafe yang Nodai Restorasi Pergerakan Partai Nasdem

9,896 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Masih di Ingatan Rakyat Indonesia kusus nya masyarakat di kabupaten Rote Ndao Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pidatonya meneguhkan komitmen partainya sekaligus mengajak seluruh kader agar konsisten membawa gerakan perubahan untuk merestorasi Indonesia.

Dan satu-satunya Partai yang punya komitmen gerakan perubahan Merestorasi Indonesia, namun sayang nya, kader Partai Nasdem di Kabupaten Rote Ndao, yang melanggar dan komitmen Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Oknum kader Partai Nasdem dan juga anggota DPRD kabupaten Rote Ndao ini terbukti  bersinah, berhutang piutang dan juga bmengerjakan proyek Anggaran APBD.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CMed,CLA saat dihubungin media via handphone terkait Anggota DPRD Rote Ndao bernama Olafbert A. Manafe belum ada sangsi tegas dari Ketua DPRD Rote Ndao dan termasuk Induk Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh terkait kasus pidana perzinahan yang telah diputus Vonis dan juga Utang Piutang yang telah pihak DPRD ketahui dan saat ini Masyarakat menanti apa bisa segera dilakukan PAW dan Partai Nasdem bahkan bisa memberhentikan yang bersangkutan. (11/05-2022)

Dalam Hal ini itu adalah Hak Otonomi dari Partai Nasdem untuk memberhentikan bahkan  melakukan tindakan tegas berupa usulan pemecatan karena sudah merusak Citra Partai Nasdem sebagai Partai Bersih dan Partai Perubahan Pertama di Indonesia sesuai dengan Visi juga Misi Partai Nasdem Pimpinan Surya Paloh yang menjunjung tinggi RESTORASI Indonesia sesuai Manisfesto Partai Nasdem saat Pendeklarasian pada 26 Juli 2011 .

RESTORASI Partai Nasdem yang digetarkan Ketua Umum Surya Paloh telah berhasil memikat masyarakat sehingga banyak Para Legislator dari Partai Nasdem bisa duduk sebagai perwakilan rakyat di DPRD setempat bahkan sampai DPR RI di Senayan .

RESTORASI Indonesia adalah suatu gerakan memulihkan serta mengembalikan serta memajukan fungsi pemerintah kepada cita cita Proklamasi 1945 dan menggusung mandat Konstitusi untuk membangun satu negara kesejahteraan berdasarkan prinsip ekonomi, negara hukum yang menjunjung tinggi  Hak Azasi Manusia dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai dengan Prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Dr. Togar Situmorang mengatakan, Partai Nasdem dengan Ketua Umum Surya Paloh selalu mengutamakan semua kader semoga dapat menjaga marwah partai Nasdem dengan tidak melakukan hal yang tidak terpuji apalagi masalah Pidana dan telah berkekuatan tetap dimana Oknum DPRD tersebut telah di Vonis bersalah Melakukan Perzinahan dan wajib menjalankan hukuman penjara 6 Bulan sesuai dengan Pasal 284 ayat 1 ke 2 KUHP dan ada desakan agar di PAW namun sampai saat ini tidak jelas kelanjutan proses tersebut dan sampai saat ini tetap aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dan juga masalah Utang Piutang.

Pengamat Kebijakan dan Advokat Kondang menilai ranah tersebut Hak Otonomi Partai Nasdem namun perlu dipertimbangkan permasalahan yang ada agar tidak menurunkan kriditbilitas Partai Nasdem sebagai Partai Bersih dan Wibawa perlu dipertimbangkan kondisi dan fakta Hukum akibat prilaku Anggota Dewan dan tugas BKD harus dikawal agar proses dapat berjalan sesuai koridor  ,” tegas Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMed,CLA.

Pandangan Partai termaktub dalam BAB VIII tentang KEANGGOTAAN Pasal 13

  1. Anggota diberhentikan karena : a.Meninggal Dunia, b.Mengundurkan diri; dan c.Diberhentikan
  2. Anggota diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (c) apabila :
  3. Melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
  4. Melanggar Peraturan Partai dan/ atau Melanggar Kebijakan Partai ; c. Menjadi anggota Partai Politik lain.
  5. Pemberhentian anggota sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan Oleh Dewan Pimpinan Pusat,” ujar Togar Situmorang, Doktor Hukum Kondang yang punya jaringan Kantor di Bali, Jakarta dan Bandung.

Terkait ada laporan masyakat tersebut wajib menindak lanjutin pengaduan yang masuk bukan secara hanya diplomasi panjang dan tidak ada tindakan bahkan seolah ada pembiaran dari pihak pimpinan DPRD termasuk juga Pimpinan Partai Nasdem sendiri sehingga membuat masyarakat skeptis dan kecewa telah menitipkan suara politik pada Oknum Anggota DPRD tersebut tandas Dr. Togar Situmorang.

Dr. Togar Situmorang praktisi hukum berharap Partai Nasdem selalu mengedepankan Etika dan mempunyai anggota Kader partai berprilaku dan bertutur kata sopan berpenampilan baik juga menjunjung Moral yang tinggi untuk menunjukan tingkat Kualitas Kader Partai Nasdem kedepan dan berorientasi kepada pelayanan publik.

Diharapakan Partai Nasdem sebagai partai RESTORASI dapat mencegah dekadensi Moral karena Anggota Dewan tersebut harus selalu dapat mengartikulasikan kepentingan rakyat untuk membuat Daerah asal anggota Dewan tersebut bisa menjadi Bersih dan Mapan tanpa ada pelanggaran Hukum juga Etika dan Moral”, tutup Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CMed, CLA.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY