Suara Indonesia News – Duri. Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Golkar Syafroni Untung,S.H.,M.H menyayangkan sikap Lurah Gajah Sakti. Dikarenakan setiap kegiatan reses Dirinya tidak ada dihadiri oleh lurah Gajah Sakti maupun perwakilan dari pihak pemerintahan kelurahan Gajah Sakti tersebut.
Menurut catatan pribadi sang legislator ini, pada masa reses DPRD tahap 2 yang digelar di bulan Agustus tahun 2022 lalu, Lurah Gajah Sakti pun tidak hadir. Berlangsung hingga masa reses DPRD tahap 3 bulan November – Desember masih ditahun yang sama (2022) Syafroni Untung menggelar reses di dua titik di kelurahan Gajah Sakti tak satupun pihak kelurahan dapat hadir kecuali ketua RT/RW dan Thomas setempat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan sang legislator Syafroni Untung dari dapil 4 Kecamatan Mandau, ada apa dengan ketidakhadiran Lurah Gajah Sakti ini.
“Kalau pun lurahnya tidak datang mungkin masih sibuk dengan pelayanan masyarakat, seyogyanya bisa mengutus perwakilannya atau yang mewakilinya. Ini sama sekali tidak hadir, selain RT dan RW. Itu pun kadang tidak semua. Jangan nanti kami anggota dewan ini dikira tidak berbuat. Masak dari pihak kelurahan tak ada yang datang, ada apa?” tegasnya kepada awak media ini. Jumat 2 Desember 2022.
Ditambahkan Syafroni, kita heran saja, kenapa tidak datang pihak kelurahan dalam reses kita. Apa yang kita lakukan ini adalah menyerap aspirasi warganya. Paling tidak dihargai aja. Tak mungkin tak ada perwakilannya. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi saya selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,”pungkasnya.
Terkait dengan apa yang menjadi penyebab tidak hadir lurah di masa reses Syafroni Untung, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada lurah Gajah Sakti Kelly Fitriana lewat pesan singkat WhatsApp. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak mendapat jawaban apa pun, bahkan tidak dibaca. (Mus)