Tanggapan Atas Catatan yang Diberikan oleh Doktor Mokhtar Adam Tersebut Dianggap Ngaur

Tanggapan Atas Catatan yang Diberikan oleh Doktor Mokhtar Adam Tersebut Dianggap Ngaur

256 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Halsel. Pernyataan Doktor Mokhtar Adam yang dirilis melalui media Nusantara edisi sabtu 5 Maret 2022 dipandang oleh M.Yunus Najar Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan terlalu mengeneralisir dan menyederhanakan tugas serta tanggungjawab seorang Kepala Daerah.

Sebagai Bupati sudah barang tentu H.Usman Sidik mengemban amanah dan tanggunjawab yang bersar dalam rangka mewujudkan semangat dan cita-cita otonomi daerah serta Visi dan Misi yang telah dituangkan dalam RPJMD.

Dalam tanggapan Bupati Halmahera Selatan melalui awak media 5/03/ 2022, H.Usman Sidik menyatakan dengan narasi bahwa “Saya sementara lagi gerilya melakukan lobi di Pemerintah Pusat melalui Kementrian dan Fraksi di DPR RI,guna mendorong pertumbuhan ekonomi, Bupati itu harus punya kemampuan lobi, sehingga porsi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Halmahera Selatan bisa lebih besar”.

Dari narasi tersebut jelas tidak terdapat satu kata atau kalimat yang menyebutkan bahwa, Bupati Halmahera Selatan H.Usman Sidik sedang di Jakarta untuk melakukan lobi dana transfer yakni DAU dan DAK, karenanya Staf Khusus Bupati M.Yunus Najar menyebutkan bahwa, sahabat Doktor Moktar Adam keliru dan gagal paham atas narasi pemberitaan oleh media tersebut, sehingga lanjut M.yunus Najar sang doktor harusnya tidak terlalu terburu buru dan lebih teliti serta lebih cermat dalam memaknai frasa kalimat yang disampaikan oleh Bupati H.Usman Sidik agar tidak menemui jalan buntu dan sesat pikir sehingga beropini dengan menduga duga melalui kata”.

M.Yunus Najar menyatakan bahwa kalimat “Pertumbuhan Ekonomi” dan “ Porsi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Halmahera Selatan bisa lebih besar” tidak serta merta disandarkan pada makna DAU dan DAK, sampai disini tentu sahabat Mokhtar Adam dengan kapasitas sebagai seorang Doktor pasti telah memahami benar, hanya mungkin terlalu terburu buru sehingga dalam rilisnya menggunakan premis kata “Jika Yang Dimaksud Bupati dan seterusnya”.

Melalui rilis ini, M.Yunus Najar perlu menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Bupati Halmahera Selatan H.Usman sidik melakukan gerilya untuk pertumbuhan ekonomi dan porsi anggaran lebih besar dari Pemerintah Pusat adalah melakukan lobi agar Presiden melalui Kementrian dan Lembaga dapat memberikan perhatian dan mendorong pembangunan di Halmahera Selatan diluar dari porsi DAU dan DAK yang sudah tertuang dalam APBD sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK Tahun 2022). Hal ini dipandang perlu dilakukan oleh Bupati H.Usman Sidik oleh karena Halmahera Selatan termasuk salah satu Daerah penyumbang Pendapatan Negara terbesar dari 10 Kabupaten Kota yang ada di Maluku Utara melalui Industri Pertambangan Strategis Nasional di Pulau Obi.

Terkait dengan catatan Om Pala Sahabat Doktor Mokhtar Adam soal mekanisme dan jadual penyusunan APBN, tahapan dan jadual transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) termasuk UU Nomor 25 Tahun 2004, Bupati H.Usman Sidik dan jajarannya lebih tahu dan paham dibanding Sahabat Doktor Mokhtar Adam, karena mereka adalah Penyelenggara Pemerintahan Daerah sementara sahabat Doktor Mokhtar Adam bukan Penyelenggara Pemerintahan Daerah alias pengamat. Sampai disini sambil berkelakar Yunus Najar mengatakan bahwa “ Kayaknya Om Pala Harus Kembali belajar Bahasa Indonesia dan Merubah Catatan si Boy nya serta lebih fokus urus kampung Malanesia saja”.

Seraya mengucapkan banyak terimakasih kepada Sahabat Doktor Mokhtar Adam yang telah menaruh perhatian serius untuk kemajuan negeri SARUMA, Salam Senyum, tutup Yunus. (Sam)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY