Terkait Tangkap Lepas Puluhan Roti Kaleng Oleh Reskrim Polres Tanjungbalai Gapai dan...

Terkait Tangkap Lepas Puluhan Roti Kaleng Oleh Reskrim Polres Tanjungbalai Gapai dan Sekjen MPI Angkat Bicara

1,256 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Terkait tangkap lepas Puluhan roti kaleng yang diangkut pakai becak barang bermotor yang dilaksanakan oleh Personil Reskrim Polres Tanjungbalai pada Tanggal 3 Desember 2022 lalu, Ketua Gapai (Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia) dan Sekretaris Majlis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Tanjungbalai angkat bicara.

Alrivai Zuherisa selaku Ketua Gapai Kota Tanjungbalai mengatakan “Kita sangat sesalkan dugaan tangkap lepas roti kaleng ilegal yang ada di Polres Tanjungbalai pada Tanggal 3 Desember 2022 lalu,” katanya.

maka dalam waktu dekat Ketua yang akrab di sapa Aldo selaku Ketua Gapai (Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan tangkap lepas ke Polres Tanjungbalai

“Kami akan melakukan aksi di depan Mapolres Tanjungbalai, karena kami menduga tangkap lepas yang di lakukan Polres bukan hanya pada roti kaleng,” Jelas Aldo.

Ditempat terpisah Rudiatun S.HI Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tanjungbalai, Terkait tangkap lepas roti kaleng satu becak barang bermotor yang di duga ilegal “Kita menyayangkan terjadinya tangkap lepas barang yang diduga ilegal oleh Reskrim Polres Tanjungbalai. Dengan adanya tangkap lepas pastinya tidak akan memberikan efek jera dan akan melahirkan pemikiran masyarakat bahwa aparat hukum kita tidak menjalankan fungsinya dengan baik,” Katanya.

“Kami meminta Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap oknum Reskrim Polres Tanjungbalai yang terlibat melaksanakan dugaan tangkap lepas Satu becak barang bermotor roti kaleng tersebut,” Harap Rudiatun S. HI yang juga pengurus DPC PPP Kota Tanjungbalai.

Diketahui sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai lakukan penangkapan terhadap barang yang diduga ilegal (tidak memiliki izin) berupa roti kaleng buatan negara luar (Malaysia) yang diangkut dengan menggunakan becak barang bermotor, penangkapan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 1 Desember 2022 lalu.

Amatan awak media, Puluhan roti kaleng yang berukuran besar, yang diamankan Personil Reskrim Polres Tanjungbalai diangkut becak barang bermotor tersebut terlihat sedang terparkir atau ditahan di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

Anehnya pada Hari Sabtu Tanggal 3 Desember 2022 becak barang bermotor yang bermuatan roti kaleng buatan Malaysia tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir sebelumnya atau sudah di lepaskan dan tidak dilakukan penahanan. (Taufik H)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY