Tersangka Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polsek Semendo

Tersangka Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polsek Semendo

2,394 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Muara Enim Sumsel, Polsek Semendo kembali menangkap tersangka pencurian ternak Sabtu, 16/11/2019 sekitar pukul 21.00 WIB yang bernama Kurman Bin Mat Arun.

Penangkapan salah satu tersangka dari lima orang komplotan pencurian ternak yang terjadi pada hari Senin pagi, (15/07/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di padang rumput ataran kabalan Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Ketika Amri, pemelihara hewan ternak korban (Zulkifli) sedang mengecek hewan ternak tersebut namun  kedua ekor hewan ternak kerbau milik korban sudah tidak lagi ditempat, lalu korban bersama sama warga masyarakat lainnya berusaha melakukan pencarian namun hewan kerbau tersebut tidak ditemukan.

Korban Zulkifli (36), berdomisili didesa Aremantai, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim yang mana merupakan anggota polri langsung melaporkan ke Polsek Semendo.

Dengan Nomor Laporan : LP/B/39/ VII/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Semendo pada hari Selasa16/07/2019. Adapun data tersangka yang telah dikantongi Polsek Semendo yaitu,

– Devi Andra (40) Bin Darmawan pekerjaan tani domisli di Desa Lubuk Nipis Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim ( P.21/ tahap 2)

– Kurman BIN Mad Arun(45) Tani domisili di Desa Lubuk Nipis Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,(Tertangkap).

– RUDI (33) Tani domisili di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim (DPO).

– DAVIS (35) Tani berdomisili di Desa Lambur Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim (DPO).

– KOKO (32) Tani berdomisili di Kota Pagar Alam.

Adapun dua orang saksi dari kejadian yaitu Tengku Arman(41), berdomisili di Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. Pardu (40), berdomisili di Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Dua orang tersangka sebelumnya sudah ditangkap dan dua orang tersangka lainnya masih buron. Penangkapan  terhadap Kurman bin Mat Arun setelah anggota Polsek Semendo mendapatkan informasi jika diketahui keberadaan pelaku di Kab Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Kemudian anggota Polsek Semendo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semendo AKP Fery Firdayanto langsung menuju ke Provinsi Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Kurman Bin Mat Arun tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Kurman Bin Mat Arun terpaksa diberi timah panas karena tidak kooferatif  berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga akibatnya terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka mengakui telah 3 ( tiga) kali melakukan pencurian hewan ternak kerbau di wilayah hukum Kecamatan Semendo.

Tiga orang tersangka beserta barang bukti satu Unit Mobil Pick Up Grand Max warna hitam dan dua ekor kerbau milik korban diamankan Polsek Semendo. (Candra)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY