Tidak Transparan kelola Anggaran, Kades Bahu di Duga Gelapkan Gaji & Operasional...

Tidak Transparan kelola Anggaran, Kades Bahu di Duga Gelapkan Gaji & Operasional Kaur Desa

727 views
0
SHARE
Kades Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abas dari kiri

Suara Indonesia News – Labuha, Kepala Desa (Kades) Bahu kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Badar Abas dalam pengelolaan keuangan Desa tidak transparan bahkan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 kepala Desa Bahu Badar Abas dan Bendahara Desa tidak pernah menggelar rapat musyawarah dengan masyarakat Desa sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besaran dana yang di cairkan oleh kepala Desa dan anggarannya di peruntukan untuk apa di Desa.

Hal ini di Sampaikan ketua Devisi investigasi LSM Front Delik anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul, kepada wartawan Sabtu (18/05/2019) mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan wawancara terhadap wartawan Desa Bahu kecamatan mandioli selatan mengaku kecewa dan sesalkan sikap kepala Desa Bahu yang tidak transparan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dana Desa ini sangat bertentangan dengan ketentuan kementrian Desa dan kementerian keuangan terkait tata cara pengelolaan dana Desa.

Di katakannya selain tidak transparan dalam melakukan pengelolaan Dana Desa (DDS) dan Anggara Dana Desa (ADD) Kepala  Desa Bahu Badar Abas juga di duga telah menggelapkan gaji dan operasional kaur Desa karena tidak memberikan Gaji dan Operasional Hak Pemerintah Desa  Bahu pada Bulan Januari dan februari 2019 sebesar 50 juta rupiah, dan kepala Desa bahu Badar Abas  jugadi ketahui sudah melakukan proses Pencairan ADD dua Bulan yakni pada Januari-Pebruari 2019 dan anggaran yang di cairkan tersebut di duga sudah di gelapkan bahkan papan proyek pembangunan kegiatan Desa juga tidak di pasang papan informasi kegiatan oleh kepala Desa Bahu. ujarnya.

Mantan karteker kepala Desa Bahu Imran Hi alim saat di konfirmasi wartawan Sabtu, (18/05/2019) membenarkan persoalan ini namun dirinya menolak untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait pengelolaan dana Desa tahun 2019 karena ini merupakan kewenangan kepala Desa bahu Badar Abas, namun pihaknya berharap kepala Desa Bahu Badar Abas agar membayar gaji pada kaur Desa sebelumnya di masa kepemimpinannya sebagai karteker kades Bahu kecamatan mandioli selatan. pintahnya.

Sementara itu kepala Desa Bahu kecamatan mandioli selatan, Badar Abas saat di konfirmasi Sabtu (18/05/2019) melalui saluran teleponnya nomor handphone nya tidak aktif. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY