Tiga Tahanan Lari dari Lapas Kelas II B Pulau Simardan, di Tangkap...

Tiga Tahanan Lari dari Lapas Kelas II B Pulau Simardan, di Tangkap Di Desa Sei Jawi-jawi

547 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, dibantu Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai, berhasil meringkus Tiga tahanan yang melarikan diri  pada hari Sabtu 21/3/2020, sekira Pukul 03.30 Wib. Ketiganya kembali di tangkap di Dusun II Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan. “Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut memiliki kasus perkara narkotika yaitu Muhammad Zul Fadlisyah warga Dusun Lampo Desa Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Dan Musassirin AL Basyir warga Dusun Tanjung Desa Bandrong Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Serta M. Sahputra Alias Acak warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan,” Dikata kan Iptu AD Panjaitan Sabtu 21/3/20.

Tambah Humas, “Sekitar pukul 14.00 Wib, Petugas Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari Masyarakat yang mana mengatakan bahwa ada melihat Tiga orang tahanan yang melarikan diri tersebut sedang berada di sebuah hutan di Dusun II Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat,” Katanya.

“Mengetahui informasi tersebut selanjutnya petugas Polres Tanjungbalai dan Pegawai Lapas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat tersebut, lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tahanan yang mengaku bernama M. Sahputra Alias Aca. Setelah di  interogasi, Acak menerangkan bahwa Dua orang temannya lagi berada di sebuah gubuk di hutan tersebut,” Beber Humas

“Tim langsung menuju gubuk di hutan itu akan tetapi kedua orang yang dimaksud tidak ditemukan,  selanjutnya Petugas Polres Tanjungbalai dan Pegawai Lapas (Tim) melakukan pencarian di sekitar hutan itu dengan cara menyisir hutan tersebut,” Terang Iptu AD Panjaitan.

“Pencarian itu ternyata membuahkan hasil, sekira pukul 15.00 Wib Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Seorang tahanan yang bernama Musassirin al Basyir.  dan pukul 17.45 Wib, petugas juga berhasil menangkap Muhammad Zul Fadlisyah. Ketiganya telah kita amankan di Polres Tanjungbalai,” Pungkas Iptu AD Panjaitan. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY