Tim gabungan Polda Kepri dan Direktorat Narkoba Mabes Polri Berhasil Gagalkan Peredaran...

Tim gabungan Polda Kepri dan Direktorat Narkoba Mabes Polri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Kepri

505 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri, Tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri, bersama Satnarkoba Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Provinsi Kepulauan Riau, rabu (06/11/19).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, saat dikonfirmasi menyampaikan, “Keberhasilan Tim gabungan Polda Kepri, Polres Tanjingpinang, dan Direktorat Narkoba Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jinis sabu seberat 12 kg dan pil ekstasi sebanyak 770 butir.

Kronologis penangkapan berawal dari Dua orang pelaku berinisial HR dan SU, yang kedapatan barang bukti dekat rumah kontrakanya di jl Suka Ramai, Kampung Bina Warga, nomor 1 RT 02 RW 02 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang, pada tanggal 31 oktober 2019 kemarin dengan barang bukti 0,45 gram sabu dan langsung kita lakukan introgasi.

Sehingga tim gabungan melakukan penangkapan terhadal YK di jalan Pramuka dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 19. 23 gram, serta 5 kantong besar diduga serbuk ekstasi berwarna coklat dengan berat 1,892,99 gram.

Pengembangan pun terus kita lakukan sehingga berhasil menangkap empat (4) tersangka lain berinisial HE. E, AK dan ED, dengan barang bukti 12 kg sabu serta 770 butir pil ekstasi.

Hingga sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari Polda Kepri terkait penangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini, ucapnya. (OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY