Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dalam situasi Pandemi Covid -19 saat ini, semua jenis pelayanan masyarakat dari ditingkat RT dan RW, Desa, Kecamatan hingga Tingkat Kabupaten, melakukan aturan yang sama memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Supaya tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan yang Signifikan, hal ini disampaikan Alek Setiawan, Kuwu Desa Lebak Mekar saat ditemui di ruang Kerjanya, Kamis 30/09/2021.
Desa Lebak Mekar ada di wilayah Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon. Alek menjelaskan lebih lanjut dalam setiap bertemu dan kumpul dengan warganya selalu mengingatkan, untuk bisa mencegah penyebaran virus covid harus dari diri sendiri dengan mengikuti anjuran pemerintah.
Pencegahannya dengan menerapkan 5 M sesuai anjuran pemerintah Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Kuwu Alek juga menjelaskan mengenai pelayanan ikhlas dan nyaman, orientasinya pada pelayanan ketika menerima warga yang membutuhkan pelayanan, yang pertama dilakukan menyapa warga dengan salam dan selamat pagi, siang atau sore.
Usai menyapa baru ditanyakan kepentingannya, kemudian realisasi untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga, tampak seperti yang tadi kita lihat didepan ruang Pelayanan, beliau sedang mengurus surat Ijin domisili di Desa Lebak Mekar karena dari luar Kecamatan Greged, tambah Alek Setiawan.
Usai dilakukan renovasi, penataan ruang dibuat nyaman baik untuk warga maupun ruang Kuwu saat ada tamu berkunjung, “memang Balai Desa Lebak Mekar ini didesain sesuai peruntukannya, ada ruang bhabinsa dan bhabinmas, Ruang Puskesos dan ruang LPMD, ruang meeting, ruang BPD, ruang aula dan ruang musollah, semua diakomodir sesuai kebutuhan supaya bekerja lebih nyaman, pungkas Alek Setiawan menutup perbincangan. (Hatta)