Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Akhirnya Menjemput Remaja Perempuan Usia 14 Th...

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Akhirnya Menjemput Remaja Perempuan Usia 14 Th Yang Telah Lama Tidak Pulang Kerumah

274 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Indra J Malau S.H M.Kn., melakukan Penjemputan anak dibawah umur inisial IP (14) tahun yang telah lama tidak pulang kerumah, Jum’at (05/06/2020).

Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Indra J Malau S.H M.Kn saat memberikan keterangan pada media ini mengatakan,”  Berdasar laporan aduan Nomor: LP-AD/46/XI/2019, Tanggal 25 November 2019  tentang anak meninggalkan rumah, yang dilaporkan oleh orang tuanya yang bernama Murni telah kita lakukan penyelidikan dan telah mendapatkan titik terang.

Hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan anak tersebut ternyata  berada di Desa Cukas, Kecamatan Singkep Bara,t Kabupaten Lingga, yang mana anak tersebut tinggal bersama dengan ibu angkanya.

Setelah berkoordinasi dengan Pihak kepolisian Polres lingga  pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 wib, IP di berangkatkan dari pelabuhan Jagoh Dabo Singkep Lingga menuju Kota Tanjungpinang  Pelantar I Pos PolAir Tanjung Pinang dengan menggunakan Kapal SB. Ocean, sekitar pukul 18:15 wib IP kita jemput.

Penjemputan IP (14) langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu  Indra J Malau, S.H M.Kn, Panit Reakrim Polsek Bintim Ipda Noval.Adimas S.Tr.K, Ipda M. Brata sera abang kandung IP Arjunam ucapnya. (OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY