Suara Indonesia News – Asahan. Pemerintah Kabupaten Asahan sambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (09/09/2020).
Kedatangan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam rangka audiensi dan pemantauan lawan persiapan penilaian Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Bebas Pungli.
Pada kunjungan UPP Saber Pungli Provsu yang dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs. Armia Fahmi.MH.
Tampak hadir Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua UPP Kabupaten Asahan Muhammad Ikhwan, SH, MH yang sekaligus merupakan Waka Polres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, OPD, BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Ketua UPP Kabupaten Asahan Muhammad Ikhwan, SH, MH pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020.
Ia juga mengatakan instansi pada sektor pelayanan publik, paling rawan terjadinya praktik pungutan liar.
“Sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini, untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar didalam tubuh pemerintahan,” terangnya.
“Khususnya di Instansi dan Lembaga Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat,” sambung Ikhwan.
Untuk itu demi mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan sosialisasi pencegahan pemungutan liar bagi para aparatur Pemerintahan.
Dan hal tersebut sudah diakukan pihaknya, sebagai tim saber pungli Kabupaten Asahan, dengan cara melakukan sosialisasi kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Asahan.
“Hasil dari sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya,” ungkapnya.
Selanjutnya ia berharap semoga dengan kedatangan bapak dan tim Kabupaten Asahan berhasil sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia.
Sementara itu Bupati Asahan yang diwakili oleh PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan sebagaimana kita maklumi bersama, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik pungutan liar pada pelayanan publik.
“Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),” ujar John Hardi.
Menyikapi hal tersebut Bupati Asahan telah menerbitkan keputusan Nomor 27 tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan.
Surya juga mengatakan untuk kelancaran operasional unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah.
hal ini dimaksudkan agar UPP lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang telah ditandatangani bersama.
Mengakhiri sambutannya beliau mengatakan dalam upaya minimalisir terjadinya praktik pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik.
perangkat daerah terkait telah diperintahkan agar menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.
pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli.
“Apalagi di tengah pandemi covid 19 yang sudah seharusnya mengurangi pertemuan secara langsung,” tutup beliau.
Di kesempatan yang sama Ketua UPP Provsu Kombes Pol Drs, Armia Fahmi, MH yang juga merupakan Irwasda Kapoldasu pada bimbingan dan arahannya menyampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1 unit pemberantasan pungutan liar Provsu telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu Kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.
Untuk itu UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Asahan.
“Tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat,” kata Ketua UPP Provsu.
Ia juga menyebutkan indikator sebuah Kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Dan untuk Kabupaten Asahan hanya Polres Asahan saja yang telah mendapatkan predikat WBK.
“Untuk pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat WBK, namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kabupaten Asahan dari tahun 2017 sampai tahun 2019 mendapat nilai “B” (62,52/baik) akuntabilitas kinerjanya cukup baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, dan perlu peningkatan agar mendapat predikat WBK,” ungkap beliau.
Dalam hal ini juga UPP Saber Pungli Provsu senantiasa mendorong Kabupaten Asahan untuk mendapatkan predikat WBK karena merupakan persyaratan untuk Kabupaten bebas pungli yang harus dipenuhi.
“Saya berharap dari hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Asahan sebagai kandidat Kabupaten Bebas Pungli Tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat,” harapnya.
“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama meningkatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum guna tercapainya pemeliharaan dan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Kombes Pol Drs, Armia Fahmi. (RAS)