Usai Deklarasi 1 Oktober 2021, Partai Cinta Indonesia Siapkan Kepengurusan Se Indonesia

Usai Deklarasi 1 Oktober 2021, Partai Cinta Indonesia Siapkan Kepengurusan Se Indonesia

748 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Telah berdiri sebuah partai politik baru dengan nama Partai Cinta Indonesia (PCI) yang dipimpin Hendrik Yance Udam (HYU) sebagai Ketua Umum. Dimana dideklarasikan tepat pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat.

Menurut HYU sapaan akrabnya, Partai Politik di Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (“UU Parpol”), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU 2/2011) berbunyi sebagai berikut :

“Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. PCI siap mengawal Pancasila dan NKRI tetap kuat menjadi dasar bernegara,” kata Hendrik Yance Udam saat dihubungi, Senin (25/10/2021) di Jakarta.

Kata HYU, berdasarkan pergertian tersebut diatas, maka kami sebagai anak bangsa yang memiliki visi dan misi yang sama yang mencintai Indonesia dan menjaga kedaulatan NKRI dari perpecahan. Untuk itu bersama – sama mendeklarsikan berdirinya Partai Cinta Indonesia, sebagai alat perjuangan politik Bersama rakyat Indonesia dalam melakukan bela negara,” ungkap HYU.

Lanjutnya, PCI berasasaskan Pancasila dan berciri khas yaitu Nasionalis, Relegius dan Demokratis serta Pluralisme. Sedangkan visi PCI adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.

“Partai jelas adalah bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Tentunya asas serta Ideologi PCI adalah Pancasila dan UUD 1945 ditafsirkan secara utuh untuk memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia,” tandas HYU.

Adapun Misi PCI adalah :

  1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat, demi peri kehidupan yang adil, beradab, dan berbudaya, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta mampu berperan dalam pergaulan dunia, dihormati, mampu bersaing dan berkompetisi dalam tata ekonomi dan politik dunia secara global.
  3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk Indonesia melalui peri kehidupan bangsa yang adil, bersatu, setara, dan merata.
  4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
  5. Membangun masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas profesional, beradab dan bersih.

Dan PCI memilki tujuan umumnya adalah :

a.Terciptanya kehidupan masyarakat yang berkeadilan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dengan mewujudkan pemerintahan yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b.Terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghormati kemajemukan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  1. Terciptanya kehidupan masyarakat yang berdasarkan konstitusi, hukum dan demokrasi dalam peri kehidupan berbangsa dan bernegara, menuju masyarakat adil, makmur, maju, sejahtera dan mandiri.

Dan juga memiliki tujuan khusus yaitu :

  1. Terciptaya peningkatan partisipasi politik anggota dan masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
  2. Terwujudnya cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
  3. Terciptanya etika dan budaya politik yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia

Partai Cinta Indonesia juga memiliki Fungsi sebagai berikut :

  1. Wahana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  2. Wahana penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai kesejahteraan umum;
  3. Wahana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  4. Wahana partisipasi politik warga negara Indonesia;
  5. Wahana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Kata HYU, oleh sebab saya mengajak semua komponen anak Bangsa dari sabang sampai Merauke yang mencintai Indonesia dan memiliki Visi dan Misi yang sama dalam memajukan Bangsa dan Negara. Untuk bergabung bersama PCI dalam melakukan bela negara secara Politik untuk mewujudkan Indonesia, yang seutuhnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.

“Indonesia adalah Bangsa yang besar yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, serta keanegaraman budaya yang berbeda-beda. Namun kita dipersatukan oleh ideologi Pancasila sebagai perekat anak bangsa,” urainya.

Terakhir kata HYU, PCI hadir untuk dapat mewarnai perpolitik bangsa dengan thema besarnya yaitu Cinta kepada TUHAN yang Maha Esa Cinta Kepada Bangsa dan Negara.Cinta kepada Budaya Indonesia.

“Termasuk Cinta Kepada Sesama Rakyat Indonesia, serta Cinta kepada Keluarga,” pungkas HYU. (red)

Penulis: Gus Din

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY