Suara Indonesia News – Labuha. Komisi pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah melakukan pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik-Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) dan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Helmi Muhsin dan La Ode Arfan lewat tahapan verifikasi di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
Terkait pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi bakal calon oleh KPU Halsel yang dilaksanakan Senin (14/9) di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT Desa Hidayat Kecamatan Bacan Selatan.
Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim pimpin sidang Pleno terbuka didampingi Komisioner KPU.
Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, saat dikonfirmasi awak media Senin (14/09-20) di Kantor KPU Desa Hidayat Kecamatan Bacan Selatan, menuturkan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) memenuhi syarat calon.
“Hasil verifikasi KPU Persyaratan Bakal Calon Usman-Bassam, Helmi Muhsin dan La Ode Arfan memmenuhi syarat calon”, jelas Darmin.
Lanjut Darmin, selanjutnya Tanggal 23 september penetapan bakal calon dan Tanggal 24 September undi nomor urut, tandasnya.
Rapat pleno terbuka penetapan syarat calon itu turut dihadiri Bawaslu Halsel, Ketua Bawaslu Kahar Yasim, Kordiv HPP Asman Jamil dan Kordiv HPL Rais Kahar. (Sam)