Suara Indonesia News – Aceh Utara, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Utara, pengucapan sumpah ketua DPRK Aceh Utara Periode 2019 – 2024 yang dibuka oleh Ketua Sementara, Arafat Ali.Pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRK Aceh Utara yang definitif periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara. Wendra Rais SH.(25.10/19)
Prosesi sumpah/janji dimulai pukul 15.00 wib. Untuk Ketua, Arafat Ali (Partai Aceh) dan wakil, Hendra Juliansyah (Partai Demokrat).di hadapan para anggota Dewan,para undangan dan masyarakat yang menyaksikan prosesi sumpah jabatan beberapa hal yang di ikrarkan demi Allah akan memenuhi kewajiban sebagai ketua dan wakil ketua DPRK Aceh Utara dengan sebaiknya dan seadilnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan pedoman Pancasila UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dalam ucapan sumpah komitmen akan menjalankan tugas dengan baik dan adil, komitmen bekerja dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi maupun golongan. Kemudian juga komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dari setiap kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
Pengukuhan keduanya dibacakan Sekwan DPRK Aceh Utara Azhari Hasan, SH, berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor: 171.11/1713/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Utara masa jabatan 2019-2024. SK tersebut tertanggal 23 Oktober 2019.
“Setiap anggota DPRK harus benar-benar konsisten terhadap setiap kalimat sumpah jabatan yang telah diikrarkan, jangan sampai sumpah jabatan hanya menjadi formalitas semata,” ucapnya.
Pada acara tersebut turut dihadir mewakili Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe forkopimda aceh utara, para camat, Kejaksaan, Danlanal, Danrem 011 Lilawangsa dan Dandim 0103 Aceh Utara, Tgk pimpinan Dayah dan masyarakat. (man)