Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil merencanakan akan melakukan Vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat pada bulan pebruari mendatang, demikian disampaikan Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Nurman Manik kepada Media ini Selasa, (12/01/2021).
Menurutnya, rencana yang akan di Vaksin sebanyak 32,742 jiwa dari 126,512 penduduk Kabupaten Aceh Singkil, dengan sasaran utama Masyarakat yang berumur 18 sampai 59 tahun.
“Untuk tahap awal yang akan di Vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan dan pendukung fasilitasi kesehatan, termasuk petugas tracking, sedangkan untuk tahap kedua para petugas pelayanan publik, seperti TNI/Polri, Satpol PP dan aparat hukum lainnya. serta tenaga pendidik, dan pelaku ekonomi. diantaranya, pedagang pasar dan petugas pariwisata serta untuk masyarakat umum”, Ujarnya.
Rencana dilakukannya vaksin covid-19 di Aceh Singkil, mendapatkan tanggapan beragam. termasuk, dari kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP).
” Kita mengharapkan Pemkab Aceh Singkil untuk tidak terburu-buru melakukan vaksin Covid-19,” Ujar Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP), Aceh Singkil, Hambalisyah Sinaga.
Menurutnya, vaksin Sinovac yang di yakini mampu untuk menangkal penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), belum mendapatkan sertifikat Lebel halal. juga masih di ragukan dapat menimbulkan dampak buruk dari vaksin ini, terhadap keselamatan jiwa manusia.
Dan secara tegas kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP), menolak pelaksanaann Vaksinasi Sinovak kepada Santri di Aceh Singkil.
Karena selain sertifikat halal masih di ragukan, juga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum tertera, Ujarnya.
Lebih lanjut Hambali mengungkapkan, semenjak musibah Corona Virus Disease (Covid-19) melanda seluruh penjuru wilayah, termasuk Aceh Singkil. Pembelajaran di tingkat Dayah tetap berjalan dan tidak ada Santri yang di nyatakan reaktif atau terpapar dari Covid-19.
Bahkan ia menyebutkan, saat ini kondisi Aceh Singkil semakin membaik dari penyebaran virus Covid-19. Sehingga, untuk pemberian vaksinasi kepada warga di harapkan harus mendapatkan pertimbangan yang matang.
Di tempat terpisah Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, melalui Wakil Ketua. Ust. Ramlan, mengatakan, sejauh ini, MPU Aceh Singkil belum bisa memberikan tanggapan tentang keabsahan (halal) dari Vaksin tersebut. Sebab sampai saat ini, mereka masih menunggu petunjuk dari MPU Aceh. Kendatipun di akuinya, pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sudah mengeluarkan pernyataan halal.
” Sebagai lembaga Ulama, kita belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, sejauh ini, kami masih menunggu intruksi dan arahan dari MPU Aceh,” Sebut Ust. Ramlan. (Salomo)