Wapres Gibran Temui Aliansi Masyarakat Peduli Hutan di Nias Selatan, Instruksikan Evaluasi...

Wapres Gibran Temui Aliansi Masyarakat Peduli Hutan di Nias Selatan, Instruksikan Evaluasi Izin Perusahaan

493 views
0
SHARE

NIAS SELATAN, SUARA INDONESIA NEWS | Kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Kabupaten Nias Selatan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kepulauan Batu untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Lintas Sektoral membentangkan spanduk berisi surat terbuka terkait penyelamatan hutan, Sabtu (21/12-25).

Aksi penyampaian aspirasi ini sempat diwarnai perdebatan dengan pihak keamanan setempat yang mencoba melarang pembentangan spanduk sebelum rombongan Wapres tiba. Namun, situasi mencair saat iring-iringan Wapres Gibran justru berhenti tepat di depan para pengunjuk rasa di Simpang 3 Lahusa-Gomo.

Gubernur Sumatera Utara turun terlebih dahulu untuk berdialog, disusul oleh Wapres Gibran yang memanggil langsung perwakilan aliansi untuk berbicara tatap muka.

Tuntutan Pencabutan Izin Perusahaan

Tokoh masyarakat Kepulauan Batu, Arfanao Zamili, mengonfirmasi bahwa Wapres telah mendengar langsung keluhan warga. Inti dari aspirasi tersebut adalah permintaan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi total dan mencabut izin aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Kepulauan Batu.

“Kedua perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat sejak awal beroperasi hingga hari ini,” tegas Arfanao.

Dampak Lingkungan dan Teror Buaya

Agus Gari, salah satu perwakilan aliansi yang berdialog langsung dengan Wapres, memaparkan empat poin krusial yang disampaikan:

  1. Kerusakan Hutan: Mendesak investigasi lapangan dan pencabutan izin PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
  2. Konflik Satwa: Kerusakan habitat akibat aktivitas perusahaan menyebabkan buaya berpindah dari sungai ke laut, yang telah memakan korban jiwa.
  3. Ancaman Nelayan: Nelayan kini takut menyelam akibat teror buaya.
  4. Kearifan Lokal Terganggu: Masyarakat terhambat dalam melakukan aktivitas sehari-hari di laut.

Respon Cepat Wapres

Menanggapi laporan tersebut, Wapres Gibran langsung memberikan instruksi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera turun ke Kepulauan Batu bersama menteri terkait. Selain itu, melalui ajudannya, Wapres meminta aliansi mengirimkan data fisik terkait pelanggaran kedua perusahaan tersebut, termasuk hasil Pansus tahun 2013.

“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dan atensi Bapak Wapres serta Bapak Gubernur yang telah memberi ruang dialog. Perjuangan ini akan terus berlanjut hingga izin perusahaan tersebut dicabut demi menyelamatkan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” tutup Agus Gari. (Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY