Suara Indonesia News|Surabaya. Warga Kelurahan Wonokromo, khususnya di kawasan Jalan Pulo Wonokromo RW 06, geram akibat kondisi got yang meluap dan mengeluarkan bau busuk menyengat. Air got yang menggenang ke jalan menyebabkan permukaan menjadi licin dan rawan kecelakaan. Beberapa pengendara dilaporkan telah terjatuh, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait. (7/4/2025)
Menurut keterangan Gus Har, tokoh masyarakat sekaligus pengurus Ormas Barisan Gotong Royong (BGR) yang juga warga Wonokromo, masalah ini sudah berlangsung hampir enam bulan. Warga telah melaporkannya ke RT dan RW setempat, bahkan sudah dilakukan inspeksi langsung, namun tidak ada perbaikan ataupun tindak lanjut hingga saat ini.
“Kejadian ini bukan sekali dua kali. Tapi responsnya lambat terus. Warga, terutama yang lewat jalan Pulo, jadi korban. Jalan licin, bau menyengat, sudah kayak limbah terbuka,” ungkap Gus Har.
Ia menambahkan bahwa warga merasa abaikan oleh pemerintah kelurahan dan instansi terkait, padahal dampaknya sangat jelas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, Gus Har mendesak pihak Kelurahan Wonokromo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, hingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk segera bertindak. Ia juga meminta sanksi tegas diberikan kepada pejabat atau pihak terkait yang terbukti lalai dan tidak merespons pengaduan warga.
“Kami menuntut agar permasalahan ini segera diproses, ditindaklanjuti, dan dikerjakan secepatnya. Jangan tunggu ada korban lebih banyak,” tegas Gus Har.
Dasar Hukum:
Masalah ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Beberapa pasal yang relevan, antara lain:
Pasal 69 ayat (1) huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Pasal 359 KUHP, berbunyi: Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka atau mati, dapat dipidana.
Warga kini menuntut penanganan cepat dari Pemkot Surabaya, agar tidak ada lagi pengguna jalan yang menjadi korban, dan agar lingkungan mereka kembali bersih, sehat, dan aman. (GD)