Suara Indonesia News – Konawe. Untuk lebih meningkatkan pemerataan pembangunan sarana ibadah dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama di kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara,ST,MM., menggagas terbentuknya Dewan Kemakmuran Rumah Ibadah (DKRI) di Kabupaten Konawe. (10/06-2021)
Pembentukan Dewan Kemakmuran Rumah Ibadah (DKRI) di Kabupaten Konawe, merupakan wujud dari perogram pasangan yang berakronim KSK – GTS dalam bidang pengembangan keagamaan di Kabupaten Konawe.
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, inisiatif pembentukan DKRI tak lain dalam rangka optimalisasi fungsi rumah-rumah ibadah yang ada di wilayah setempat. Sehingga nantinya, masjid, gereja, pura ataupun vihara tidak hanya menjadi pusat kegiatan rohani masing-masing agama, namun juga sekaligus pemberdayaan persatuan antar ummat beragama di Kabupaten Konawe.
“Sudah ada Surat Keputusan (SK)-nya, tertanggal 31 Mei 2021 tentang Penetapan Pengurus DKRI Konawe. Dalam struktur itu menggandeng lintas agama. Kita semua berharap DKRI mengambil peran sentral dalam menjaga kerukunan umat beragama di Konawe,” ujar mantan Ketua DPRD Konawe itu, kemarin. (08/06-2021)
Gusli mengemukakan, DKRI memiliki perbedaan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) ataupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Yang mana, semangat ikhtiar DMI serta DKM hanya khusus membina peribadatan umat Islam semata. Pemkab Konawe ingin berperan untuk mengayomi semua rumah ibadah yang ada di daerah berjuluk lumbung beras Sultra tersebut.
“DKRI ini sangat merah putih, betul-betul Pancasila karena dapat mengayomi semua lintas agama. Ini inovasi pertama di Indonesia,” ungkap politisi PAN Konawe itu.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konawe Marjuni Ma’mir menerangkan, selama ini pemkab lebih banyak memikirkan pengembangan umat muslim saja lewat program di Bagian Kesra. Nah, lewat DKRI yang telah terbentuk itu, pemkab pun akan mulai memikirkan serta membantu pengembangan kegiatan agama lainnya. Seperti, rehab atau pembangunan gereja, pura dan vihara melalui mekanisme dana hibah yang diberikan Pemkab Konawe kepada DKRI Konawe.
“Untuk meringankan pemerintah daerah, DKRI juga bakal menghimpun dana dari pihak ketiga maupun swasta,” tutur Marjuni Ma’mir.
Dirinya menyebut, ada beberapa pembagian bidang kerja dalam struktur DKRI Konawe. Masing-masing, bidang kerjasama lintas agama, bidang penggalangan dana sosial & kesejahteraan umat, serta bidang pembinaan pengelolaan rumah ibadah. Ada pula bidang pembangunan fisik sarana prasarana (sarpras), juga bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengurus rumah ibadah.
“Dari lima bidang itu, ada perwakilan dari masing-masing agama dalam struktur DKRI Konawe. Mulai dari pemeluk agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha,” sebutnya. (Red SI)