Wujudkan Kepemilikan Dokumen, DKCS Cilegon Lakukan Pendataan Penduduk Rentan di Kecamatan Cibeber

Wujudkan Kepemilikan Dokumen, DKCS Cilegon Lakukan Pendataan Penduduk Rentan di Kecamatan Cibeber

333 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cilegon. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi dan Pendataan Penduduk Rentan yang bertempat di Aula Kecamatan Cibeber, Rabu, (02/03/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Cilegon dalam memenuhi kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk Kota Cilegon yang terdampak musibah bencana alam, sosial maupun bencana yang lainnya.

Dalam acara tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang di dampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon Hayati Nufus dan Camat Kecamatan Cibeber Sofan Maksudi.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi atas kesiapsiagaan Disdukcapil Kota Cilegon dalam melayani data kependudukan masyarakat Kota Cilegon.

“Disdukcapil Kota Cilegon sangat siap, sigap dan cepat sekali dalam melayani data kependudukan bagi masyarakat Cilegon khususnya untuk masyarakat yang terdampak bencana dan ini menjadi hal yang sangat luar biasa, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasinya,” ujarnya.

Selain itu, Helldy juga menyampaikan bahwa tidak adanya biaya untuk pelayanan di Disdukcapil Kota Cilegon.

“Pelayanan di Disdukcapil Kota Cilegon saat ini tidak ada bayar membayar semuanya free gratis bahkan nanti dokumennya juga akan dikirim langsung oleh Disdukcapil ke rumah masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Helldy meminta kepada RT/RW Kelurahan dan Kecamatan untuk dapat membantu Disdukcapil Kota Cilegon, khususnya untuk masyarakat yang data kependudukan nya hilang terkena bencana.

“Saya juga minta agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan data kependudukan ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar supaya masyarakat merasa nyaman dalam mengurus data kependudukannya,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan bahwa kegiatan ini akan diselenggarakan di 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Menurutnya Kecamatan Cibeber ini menjadi Kecamatan pertama yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

“Jika tidak ada halangan nanti kita juga akan menyelenggarakan di Kecamatan yang lain, sehingga kegiatan ini bisa diselenggarakan di 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Saya berharap untuk RT/RW serta Kelurahan agar dapat bersama-sama tanggap dan sigap, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukannya yang hilang terkena bencana. Sedangkan untuk penduduk yang terkena bencana jika ingin mengurus dokumen kependudukan tidak ada persyaratan apapun jadi hanya tinggal lapor ke RT/RW atau Kelurahan setempat saja,” ungkapnya. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY