Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Perlu Diterapkan Di Indonesia

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Perlu Diterapkan Di Indonesia

1,802 views
0
SHARE

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki standar yang sama. Ada sejumlah sekolah yang sudah baik dalam infrastruktur, namun ada sebagian lagi yang masih kurang. Karena itulah perlu diterapkan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.

Lead Adviser on Skills Development Higher Education and Education Governance ACDP Indonesia, Abdul Malik, mengungkapkan, kualitas pendidikan di Indonesia sangat beragam. “Dari sekolah ke sekolah, daerah ke daerah, sangat bervariasi. Kelengkapan guru dan fasilitas juga berbeda,” ujarnya, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Malik menambahkan, sekolah-sekolah marginal hanya memiliki sedikit dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ironisnya, para guru cenderung memilih sekolah-sekolah bagus untuk menjadi tempat mengajar.

Kebutuhan SPM pendidikan pun dirasa penting guna memperbaiki ketidaksetaraan ini. Bahkan, Uni Eropa menggelontorkan dana 37 juta euro kepada Indonesia untuk membangun SPM dalam bidang pendidikan.

Perwakilan program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal (MSS-CDP) Uni Eropa-Asian Development Bank, John Strain, menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke 108 kabupaten/kota dari 16 provinsi terpilih. Setiap kabupaten/kota akan menerima Rp2,5 miliar.

“Dana hibah tersebut dipakai untuk melatih 50 ribu orang dari kalangan pemda, kepala sekolah, komite sekolah, dan guru untuk membuat SPM. Bahkan, pelatihan juga melibatkan sektor swasta,” kata John.

Salah satu bentuk SPM pendidikan, kata John, adalah penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran. Pembuatan dan pengaplikasian SPM sendiri akan mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pendidikan. (Kmp)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY