Penyerapan Anggaran di Tiga SKPD Provinsi Sultra Nol Persen

Penyerapan Anggaran di Tiga SKPD Provinsi Sultra Nol Persen

1,072 views
0
SHARE

Suaraindonesianews.com, Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut penyerapan anggaran di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dekonsentrasi Januari hingga awal Agustus 2015 realisasinya masih nol persen.

“Tiga SKPD yang penyerapan anggarannya masih minim yakni Dinas Energi Sumber Daya mineral (ESDM), PU, dan Badan pemberdayaan Perempuan dan KB Sultra,” kata Kakanwil Diten Perbendaharaan Sultra Marni Misnur, pada
Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Semester I tahun 2015 lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Sultra di Kendari, Senin (31/8/2015).

Rapat koordinasi dan evaluasi itu dipimpin Gubernur Sultra Nur Alam dan dihadiri Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Wagub HM Saleh Lasata dan 15 orang bupati dan dua wali kota.

Menurut Kakanwil, alokasi pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp2 miliar untuk Dinas ESDM sama sekali belum terserap. Begitu pula dengan Dinas PU Sultra, pagu senilai Rp12,4 miliar juga belum terserap. Sedangkan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sultra senilai Rp600 juta, realisasinya masih nol persen.

“Seharusnya penyerapan anggaran untuk tiga SKPD pada semester pertama itu sudah di atas 50 persen seperti beberapa dinas maupun instansi vertikal yang sudah ada mencapai 60 hingga 80 persen,” ujarnya.

Marni juga menyebutkan bahwa selain beberapa SKPD yang penyerapannya minim, ada juga beberapa SKPD maupun instansi vertikal yang penyerapannya sudah di atas 50 persen. Sebagai contoh Polda Sultra dengan
DIPA senilai Rp466,9 miliar realisainya mencapai Rp356,6 miliar atau mencapai 76,39 persen.

Begitu pula Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra dengan pagu DIPA sebesar Rp14 miliar terealisasi Rp12 miliar lebih atau mencapai 86 persen.

Jumlah Dipa Dekonsentrasi per 28 Agustus 2015 adalah 65 Dipa yang teralokasi pada 31 satuan kerja dinas/badan pada Pemerintah Provinsi Sultra. Secara keseluruhan Dipa dekonsentrasi seluruhnya mencapai Rp300
miliar, namun yang terserap baru Rp71 miliar atau capaian realisasi sekitar 24 persen.

Sementara Kadis Pekerjaan Umum Sultra, LM Sahidin yang ditemui terpisah pada rakor evaluasi se-Sultra mengatakan, rendahnya daya serap anggaran di lingkungan PU Sultra karena anggaran yang dialokasikan itu baru akan turun di akhir Mei dan Juni 2015, sementara proses pelaksanaan tender dan lelang tentu memerlukan waktu yang tidak cepat sehingga mempengaruhi daya serap anggaran.

“Sebenarnya sudah ada beberapa paket proyek yang sudah dikerjakan, namun karena laporannya belum masuk ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan sehingga seolah-olah vakum, padahal itu sudah jalan,” ujaranya.

Hal lain diungkapkan Kadis ESDM Sultra, Burhanuddin mengatakan, dana dekonsentrasi Rp2 miliar ke instansinya dianggap tidak terserap karena nomenklatur tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga anggaran itu ditolak dan dikembalikan ke pusat.

“Bila anggaran itu sesuai peruntukannya, maka tentu sudah terserap di atas 50 persen. Apalagi nilainya tidaklah seberapa banyak dibanding dengan Dipa di SKPD lainnya,” ujar Burhanuddin yang juga Pj Bupati Konawe Kepulauan itu.
SAN

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY