0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH mengirimkan bantuan kepada anak cacat bawaan lahir di Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kita Lhokseumawe, Selasa (1/2//2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, anak tersebut bernama Muhammad Azizi (14) yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Muhammad Azizi merupakan anak keluarga nelayan dan kurang mampu. Kapolres Lhokseumawe mengirim bantuan yang diantar oleh ajudan, Briptu Wahyu serta didampingi personel Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Bantuan ini, lanjut Salman, merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya yang membutuhkan bantuan, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19.

“Diharapkan, bantuan yang dikirim oleh Kapolres Lhokseumawe ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Melalui ajudan, Kapolres Lhokseumawe juga berpesan kepada keluarga Muhammad Azizi tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” pungkas Salman. (zal)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai yang bermarkas di Kodim 0616/Indramayu divaksinasi dosis 3 (Booster) Sinovac dan Pfizer, pada senin, 31/1/2022.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada Senin, Rabu dan Jumat, diikuti oleh 87 anggota TNI dan PNS yang bertugas di Kodim 0616/Indramayu

Program vaksinasi Booster kepada Anggota TNI dan Pegawai Kodim 0616/Indramayu diharapkan mampu menekan angka penyebaran virus Covid-19 Varian Omicrone.

“Hal ini dilaksanakan supaya anggota Kodim 0616/Indramayu terhindar dari virus covid-19 dan terjaga kesehatannya untuk melaksanakan tugas,” Tutur Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo.

Dandim berharap agar selain anggota TNI dan Pegawai yang bertugas di Makodim 0616/Indramayu, masyarakat juga tidak perlu ragu mengikuti program pemerintah untuk menjaga kesehatan. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan.

Kedua pelaku ditangkap hari Sabtu (29/01/2022), pukul 22.30 WIB, di sebuah kontrakan yang berada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap ini yakni pria berinisial CA (33), berprofesi tani, warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan perempuan berinisial LS (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (01/02/2022).

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, tabung pipa kaca (pyrex), 11 bungkus kosong plastik bening, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), sumbu kompor modifikasi, kertas timah rokok warna kuning, dan kotak rokok merk Class Mild.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Penawar Jaya sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di rumah kontrakan tersebut terdapat dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika yakni seorang pria dan perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini dua orang pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Seleksi penerimaan anggota Polri lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polda Riau dimulai.

Hal ini ditandai digelarnya kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah bagi panitia, peserta, orangtua/wali dalam rangka penerimaan anggota Polri jalur SIPSS Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan digelar di Aula Tribrata Markas Polda Riau, dengan dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Senin, 31 Januari 2022.

Dalam arahannya, Jenderal polisi bintang dua itu mengingatkan agar dalam pelaksanaan seleksi, tetap mempedomani protokol kesehatan.

Diungkapkan Kapolda Riau, setiap tahunnya banyak generasi muda yang ingin mendedikasikan dirinya untuk masuk menjadi anggota Polri.

“Polri sebagai institusi yang menjadi faktor majunya negara ini, dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan di setiap sektor kehidupan masyarakat,” kata Irjen Iqbal.

Disebutkannya, anggota Polri menjadi memegang peranan penting dalam menjaga kondisi keamanan dalam kegiatan masyarakat sehari-hari.

Maka dari itu katanya, terkait rekrutmen anggota Polri lewat jalur SIPSS saat ini, pihaknya ingin lulusan Perwira yang terbaik. Tentunya, hal ini bisa didapatkan lewat penerapan skema dan tahap seleksi yang baik pula.

Mantan Kadiv Humas Polri ini merincikan, peserta yang ikut seleksi SIPSS saat ini sebanyak 72 orang, dengan pembagian 39 orang pria dan 32 orang wanita.

“Kami ingin lulusan yang terbaik, yang terlatih menjadi seorang Polri,” ucapnya.

Menurut Irjen Iqbal, sosok personel Polri yang ingin didapatkan lewat seleksi ini, tentunya juga personel yang mampu beradaptasi dengan dinamika era informasi dan teknologi dewasa ini.

“Kami ingin merekrut sumber sarjana yang juga mampu menyalurkan kemampuannya kepada personel Polri yang lain. Saya yakin dan percaya untuk peserta seleksi telah menyiapkan semua yang dibutuhkan dalam proses seleksi,” terangnya.

Irjen Iqbal berpesan, dalam pelaksanaan seleksi ini, hendaknya berpedoman pada prinsip ‘BETAH’, yaitu BErsih, Transparan Akuntabel, dan Humanis.

“Saya mengucapkan terimakasih yang hadir saat ini dan untuk peserta selamat menjalankan seleksi sesuai arahan dan seluruh panitia selamat menjalankan seleksi dengan prinsip BETAH,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan hari ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dan sejumlah pejabat utama Polda Riau lainnya.

Hadir pula perwakilan dari instansi terkait, seperti Ombudsman RI Perwakilan Riau, Disdik Riau, IDI Riau, HIMPSI Riau, dan Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Gresik. Terinspirasi balapan motor di sirkuit Mandalika, FD (18), pemuda jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik menggeber motor protolan berknalpot brong di jalan raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Dini hari pukul dua aksi pembalap jadi-jadian ini kepergok oleh Polisi yang sedang melakukan patroli Harkamtibmas.

Dua motor bersiap di garis start sembari menggeber-geber gas hingga menimbulkan suara memekakkan telinga.

Lampu motor yang termasuk unsur keselamatan di jalan raya pun tidak dipasang. Demikian pula dengan ban dirubah kecil berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga tidak memakai helm standar.

Namun kedua pembalap jalanan ini gagal start. Mereka dipepet mobil patroli Polsek Manyar yang membuat jokinya menangis.

Satu pembalap jadi-jadian berhasil kabur. FD terpaksa harus rela motor balapnya diangkut Polisi diatas mobil patroli.

Pemuda mengenakan celana pendek warna krem itu matanya berkaca-kaca sembari berkata, “Bagaimana nanti aku ditanya orang tua dirumah pak,” katanya kepada petugas.

Motor laki warna biru itu pun kini terparkir di halaman Mapolsek Manyar, pasalnya dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kami imbau masyarakat khususnya kawula muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain,” tegas AKP Windu, Selasa (1/2/2022).

Ia menyebut motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan,” tambahnya.

Hal ini menurut AKP Windu, sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Bogor. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meresmikan Auditorium Pesantren Fajrussalam Bogor, di Pondok Pesantren Fajrussalam, Desa Karangtengah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (31/1/2022).

Wagub mengapresiasi fasilitas berupa auditorium di kompleks pesantren. Menurutnya hal itu merupakan bukti pondok pesantren maju seperti lembaga pendidikan lainnya.

Diketahui, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang khas dan sudah sejak lama jadi andalan masyarakat Indonesia untuk mengasah ilmu, khususnya ilmu agama.

“Saya bangga meskipun judulnya pesantren salafiyah, tapi pengelolaannya sudah modern,” ujar Pak Uu sapaan karib Uu Ruzhanul.

“Mudah- mudahan kiai sehat, panjang umur, para santri jadi orang hebat, jadi ‘Imamah mutaqin’,” tambah sosok Panglima Santri Jabar.

Untuk itu, agar dapat adaptif terhadap perkembangan zaman yang semakin dinamis. Serta dapat terus menebarkan syiar Islam seiring kondisi dan situasi yang terus bergulir. Pak Uu mengemukakan sejumlah poin yang harus dikuasai para santri.

“Pertama harus menguasai perkembangan teknologi,” sebut dia.

Menurut Pak Uu, tanpa menguasai teknologi tujuan hidup tidak akan terakselerasi. Bahkan akan kesulitan di era serbacepat. Apalagi era 4.0 pun sudah hampir berlalu tergantikan era 5.0 di mana setiap individu sudah benar- benar wajib mampu memanfaatkan teknologi.

Kedua, santri harus pandai bergaul. Dengan begitu tali silaturahim akan menguat, jaringan pertemanan akan semakin luas, dan relasi akan semakin kuat. Sehingga mempermudah gerak langkah di kemudian hari.

Selain berinovasi sikap kolaboratif juga tak salah diterapkan dalam kehidupan keseharian. “Karena hari ini tidak ada superman yang ada adalah superteam,” ujar Dia.

Ketiga, harus pandai berkomunikasi. Dalam hal ini, santri sebagai generasi muda harus mampu berdialog dengan berbagai kalangan. Begitupun public speaking atau berbicara di depan khalayak umum. Para santri yang notabene akan menjadi pemuka agama, sangat memerlukan kepandaian ini.

“Latihlah lidahmu berbicara dihadapan umum, dihadapan kelas. Jangan sampai punya ide tapi tidak bisa diaspirasikan,” tutur Pak Uu.

Menyambut bonus demografi di 2045, Pak Uu mendorong santri belajar berorganisasi. Dengan organisasi tujuan hidup akan menjadi lebih kuat. Dalam organisasi pula para santri dapat belajar manajemen, belajar bekerjasama, dan berinovasi dalam mencapai tujuan.

Terpenting, tentu saja perlu penguatan karakter melalui keimanan dan ketakwaan.

“Perkuat tauhid, tidak sempurna keimanan kalau tauhid tidak lurus. Jaga moraal dan akhlak, sebagai kunci kesuksesan,” pungkasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Musibah tidak tau kapan akan terjadi dan menimpa kita, namun kembali semua terjadi atas kehendakNya. Nasib naas dialami oleh seorang ibu-ibu, yang mana mobil yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak tumpukan batu dan menabrak bangunan bekas warung, Senin (31/01-2022) jam 16.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH., S.IK., MH membenarkan kejadian tersebut “ya benar, ada kecelakaan tunggal. Dari laporan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih. Dan saat ini perkaranya sudah ditangani oleh Unit laka lantas Polres Ciko,” ujarnya melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota.

Dikatakan Triyono selaku Kasat Lantas “kendaraan Honda Brio nopol E 1510 CC mengalami kecelakaan sendiri (Laka Tunggal). Dengan pengemudi  N, wanita, 56 tahun, islam, yang beralamat di desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon,” ucap Pama Akpol 2013 ini

Lanjut Triyono “menurut saksi  Kendaraan Honda Brio nopol E 1510 CC yang di kemudikan N, datang dari arah Timur ke Barat atau dari Jalan Pilang menuju kedawung di duga tidak mampu menguasai laju kendaraan oleng ke kanan naik ke tumpukan batu dan menabrak bangunan bekas warung. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” papar AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR yang didampingi Kanit laka Ipda Rizwan.

Dari kecelakaan tersebut, ditaksir kerugian materi sebanyak 1 juta rupiah dan untuk kendaraan mengalami kerusakan pada bemper depan. Saat ini di amankan di unit laka untuk proses penyidikan lebih lanjut, tambah Kasi Humas Ciko.

Dihimbau kepada masyarakat, agar selalu berkonsentrasi ketika sedang mengemudi. Konsentrasi itu penting, selain itu juga selalu berhati-hati ketika berada di jalan raya,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir tepatnya selama Januari tahun 2022. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 7 orang.

“Selama satu bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan 7 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut mencapai 21.037 butir obat keras terbatas. Terdiri dari 6.805 butir Dextro, 9.517 butir Trihexiphenidyl, 3.444 butir Tramadol, dan 1.217 butir Excimer.

Selain itu, pihaknya menyebut para tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas tersebut merupakan jaringan Aceh. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Profesi sehari-hari para tersangka yang terbukti terlibat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba juga berbeda-beda. Dari mulai pedagang, wiraswasta, dan belum atau tidak bekerja,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)