0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Bupati Tulangbawang Dr.Hj.Winarti,SE.MH memberikan bantuan kepada warga masyarakat 3 kecamatan ( Kec Gedung aji, Kec Penawartaman dan kec. rawapitu ) yg terdampak banjir pada tanggal 6 Januari 2022 lalu, Disela sela kunjungan kerja Bupati ke Kecamatan Rawa jitu selatan dan gedung aji baru pada hari ini Selasa, 25 Januari 2022.

Pada kesempatan ini, Bupati Tulangbawang menyampaikan beberapa arahan, Ia menyarankan Agar Terus bergotong royong walau dalam kesulitan dan kesederhanaan karena dgn gotong royong maka kita akan menjadi kuat.

Selain itu beliau mengingatkan utk selalu saling support agar kekompakan masyarakat Tulang bawan tetap terjaga.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan semua untuk terus waspada karna DBD sedang melanda dan tak lupa utk selalu membersihkan lingkungan sekitar agar nyamuk aides aigepty tdk berkembang masive.

Dikesempatan ini sekaligus Bupati memberikan bantuan berupa sembako, beras, mie instan, dan Uang Tunai sebesar 87 juta rupiah kepada warga yg terdampak bencana banjir tersebut.

Diacara yang mengedepankan Protokol Kesehatan ini, Bupati Tulangbawang didampingi Kepala BPBD, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kabag Umum, Camat Gedung Aji, Camat Rawapitu, Camat gedung aji baru. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Tim Biro Rena Polda Aceh dipimpin AKBP Risno, S.Ik melaksanakan studi kelayakan peningkatan status Subsektor menjadi Polsek di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (25/01/2022).

Pantau awak media, ada tiga Subsektor yang dikunjungi diantaranya Subsektor Geurudong Pase, Subsektor Nisam Antara dan Subsektor Banda Baro.

“Kami dari biro Rena Polda Aceh datang untuk melihat bagaimana kondisi dan situasi tiga subsektor yang akan ditingkatkan statusnya dari Subsektor menjadi Polsek” ujar AKBP Risno, S.Ik saat berkunjung ke Subsektor Geurudong pase.

Tim akan melihat, lanjut AKBP Risno, bagaimana alas hak tanah dan bangunannya serta bagaimana dukungan dari masyarakat. Kalau memenuhi syarat akan kita ajukan untuk ditindak lanjuti.

Harapannya, dengan ditingkatkan jadi Polsek kualitas layanan Polri akan lebih baik karna personil, prasarananya bertambah serta pelayanan akan lebih maksimal” pungkas AKBP Risno, S.Ik.

Sementara tokoh masyarakat menyambut baik program peningkatan subsektor menjadi Polsek dan sudah dinantikan oleh masyarakat.

“Kami ingin ini segera terealisasi agar terkait dengan aspek penanganan hukum Kepolisian masyarakat bisa lebih dekat dibandingkan dengan yang saat ini” harap Maulana selaku ketua forum Geuchik Geurudong pase. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah secara resmi telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk  anak usia 6-11 tahun sejak Selasa, 14 Desember 2021 lalu, dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak di Indonesia. Dengan sudah dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tingkat SD, SMP dan SMA, tentunya sebagian orang tua murid masih khawatir akan adanya penyebaran virus dan timbulnya klaster di sekolah. Maka dari itu percepatan vaksinasi wajib dilaksanakan sesuai instruksi Presiden untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Di kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, secara resmi melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak sekolah dasar (SD) usia 6-11 tahun secara serentak, vaksinasi bagi anak tersebut digelar di 27 SDN yang berada di wilayah kabupaten Konawe.

Secara simbolisnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melaunching kegiatan penyuntikan vaksin bagi anak usia sekolah tersebut di SDN 1 Unaaha, kegiatan itu turut dihadiri Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIK, serta beberapa pejabat eselon II lingkup pemerintah kabupaten Konawe. Selasa (25/01-2022)

Di Kabupaten Konawe, sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun berjumlah 27.527 pelajar. Adapun vaksin Covid-19 yang disuntikkan jenis Sinovac dengan dosis 0,5 ml.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa meminta pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar SD tersebut harus didukung oleh semua pihak. Utamanya kepada orangtua siswa, Kery berharap agar pada saat proses penyuntikan vaksin, sang anak harus didampingi oleh orangtua ataupun wali murid siswa tersebut.

“Tidak ada paksaan, selama syarat kesehatannya terpenuhi, maka anak itu bisa disuntik. Kalau tidak, kita tunda penyuntikannya sampai kondisi sang anak benar-benar stabil. Makanya pada saat penyuntikan, kita juga harapkan anak sekolah itu didampingi orangtua atau walinya,” ujar Kery Saiful Konggoasa, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Unaaha.

Dalam acara launching kegiatan penyuntikan vaksin bagi anak usia sekolah, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia sekolah bukanlah hal yang baru. Menurutnya, pelajar SD pastinya sudah pernah menjalani vaksin untuk imunisasi penyakit campak pada usia balita. Malahan menurutnya, vaksin campak lebih  lebih keras dosisnya dibanding vaksin Covid-19,

Sehingga vaksin Covid-19 ini sangat aman untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Bupati Konawe dua periode itu juga menyebut, syarat vaksinasi anak sekolah tak jauh beda dengan penyuntikan vaksin bagi orang dewasa. Para pelajar SD tersebut awalnya bakal melalui tahap screening untuk memastikan anak itu layak divaksin atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat kesehatan, Pemkab tidak memaksakan pelajar tersebut untuk dilakukan proses penyuntikan vaksin Covid-19.

Vaksin anak-anak aman karena sudah melalui tahapan  uji klinis sama halnya dengan vaksin untuk dewasa. “Vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sudah  mendapat izin penggunaan darurat dari Badan POM, yaitu vaksin Sinovac. Hal ini tentunya sudah  memenuhi kriteria aman dan berkhasiat,”  Kata Kery.

“Tidak mungkin Negara memerintahkan vaksin itu kalau ada efek buruknya bagi anak-anak. Jadi kalau ada oknum-oknum yang menghembuskan isu bahwa vaksinasi itu berbahaya, kalau perlu ditangkap saja”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Konawe Mawar Taligana menjelaskan, sasaran vaksinasi bagi anak sekolah usia 6-11 tahun yakni sebanyak 27.527 pelajar. Namun sebutnya, vaksinasi tersebut bukan khusus pelajar SD saja, sebab bisa jadi ada anak usia 6 tahun tapi belum sekolah. Ataupun, anak SMP yang berumur 11 tahun. Pihaknya juga menjamin stok vaksin Covid-19 jenis Sinovac bakal mencukupi semua pelajar SD di Konawe.

“Tidak ada target waktu kapan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini kita tuntaskan. Tapi kita harapkan bisa secepatnya,” harapnya.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.

“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” tutup Kadis. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Segala sesuatu bisa saja terjadi terbalik. Dalam kasus pidana yang sedang di tangani dan diungkap  Sat Reskrim Polres Ciko. Adanya tawuran antar kelompok remaja di Kota Cirebon terjadi pada Minggu (23/01/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Brigjend Dharsono. Tawuran yang bermula dari sekedar reunian dan berlanjut saling tantang melalui media sosial itu, memakan korban yakni S yang mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dalam tawuran Konten.

Korban tawuran antar kelompok remaja di Kota Cirebon Jawa Barat berpotensi ditetapkan jadi tersangka. Polres Cirebon Kota kini tengah melakukan penyelidikan unsur yang menjerat korban menjadi tersangka. Pasalnya, menurut pengakuan pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu, korban S membacok salah satu pelaku hingga mengalami luka di kepala. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Ciko, Selasa (25/01-2022), Jam 13.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya kini tengah mencari alat bukti lain untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain temasuk korban yang kini masih dirawat di Rumah Sakit akibat luka bacok di kepala, tangan, dan punggung.

“Namun dilihat dari kronologisnya, kita juga akan mencari alat bukti lain untuk bisa mengungkap beberapa tersangka lainnya termasuk peran dari korban sendiri,” kata pamen Alumni Akpol 2002 ini.

Dalam waktu kurang dari 24 jam Polres Cirebon Kota berhasil menangkap sebanyak 6 pelaku. Dari para pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 clurit panjang 80 cm, 2 clurit panjang 40 cm, 1 bilah kayu panjang 107 cm, dan 1 potongan bambu panjang 80 cm. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun, ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Ciko AKP I Putu Asti Hermawan, S.IK, MH.

Lanjut Kapolres Ciko yang juga turut hadir Wakapolres Ciko Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK, ” menurut pengakuan dari 6 pelaku yang sudah diamankan, korban S sempat membacok tersangka AZ, sehingga AZ dan kawan-kawannya melakukan serangan balik dengan membacok korban menggunakan clurit.

“Menurut keterangan dari beberapa tersangka, korban juga menggunakan senjata tajam membacok AZ. Jika memenuhi unsur-unsurnya, maka korban S bisa dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 termasuk juga Pasal 160 KUHPidana, juga Undang-undang Darurat,” pungkasnya didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali berhasil meringkus kawanan para pelajar yang diketahui melakukan tawuran yang bermula dari tantangan yang diberikan secara online.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH dalam Konpres menyampaikan, kejadian tawuran itu terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022 tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kita berhasil amankan 6 tersangka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.Kejadiannya terjadi di Jalan Brigjen Dharsono, Depan Lion Parsel, Kecamatan Kedawung,” kata Fahri, Selasa (25/1/22).

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan, setidaknya terdapat 1 korban dan 6 tersangka yang sudah diamankan  Polres Ciko.

Mereka adalah MR yang berperan melempar batu ke paha korban, HF yang berperan membacok dengan clurit dan mengenai tangan kanan korban. KU yang membacok punggung korban dengan clurit.

Kemudian, MSR yang memukul dengan kayu dan mengenai kaki korban, MA yang membacok tangan dan punggung korban dengan celurit, serta, MRH yang memukul punggung korban dengan kayu.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan oleh Polres Ciko, diketahui sebelumnya pada Sabtu, 23 Januari 2022 pukul 20.00 atau tepatnya pada selepas melakukan reuni gabungan SMK yang ada di kota Cirebon, para pelaku menuju ke Pegambiran dan nongkrong di samping rel kereta api.

“Mereka melakukan live atau siaran langsung melalui instagram D alias J dengan akun @stmpoetaw22,” jelas Kapolres Ciko yang di dampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK.,

Kemudian, saat live terdapat tantangan untuk melakukan tawuran dari para pelajar SMK Perjuangan dengan akun @stmperjuanganbasiscideng. Awalnya tantangan itu tidak digubris, namun kemudian akhirnya dilayani dan akan melakukan tawuran di Depan Monumen (Depan PLTG) Jalan Brigjen Dharsono By Pass Kota Cirebon, papar Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Ciko AKP I Putu Asti Hermawan, S.Ik, MH.

“Korban berkumpul di Cideng lalu berangkat melewati Stadion Bima menuju ke Perjuangan dan ke Kandang Perahu hingga menuju Evakuasi, Kalitanjung dan Kanggraksan,” kata Kapolres Ciko yang juga didampingi Kasi Humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

Di sisi lain, menanggapi adanya tawuran, tersangka HF kemudian pulang dahulu untuk mengambil celurit dan naik sepeda motor menuju ke Monumen Perjuangan. “Mereka menunggu dahulu dan tiba-tiba dari selatan datang rombongan sepeda motor dan melintas di depan kelompok tersangka,” tambahnya.

Hingga akhirnya, rombongan HF  mengejar rombongan korban itu dan sebelum lampu merah Cideng lalu tersangka masuk ke arah gang.

“Tersangka berserta rombongan berhenti, lalu ada pihak lawan yang berjalan kaki melemparkan petasan ke arah tersangka dan kawannya,” jelasnya.

AKBP Fahri menjelaskan juga tersangka MA dan kawannya langsung maju dan korban dengan nama S Bin Kadi mendatangi dan ingin membacok tersangka.

“Namun berhasil ditangkis MA dan celurit berhasil direbut. Kemudian celurit itu dibacokkan kembali ke korban sebanyak dua kali dan mengenai tangan dan punggung,” terangnya.

“Tersangka KU juga membacok korban dan tersangka lain ikut memukuli korban dengan kayu serta melempari korban dengan batu. Lalu tersangka kabur,” lanjutnya.

Dalam perkara ini diamankan sejumlah barang bukti. Seperti,  1 celurit panjang dengan panjang 80 cm, 2 celurit panjang sepanjang 40cm, sebuah batu, sebuah kayu panjang sekitar 107cm, dan 1 buah potongan bambu terbelah sepanjang 80 cm.

“Kita jerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara karena melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang/barang,” tutup Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH., S.IK., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Personel gabungan melaksanakan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris) di Kabupaten Gresik, yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Gresik, Selasa (25/1/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. memimpin apel yang diikuti ratusan personel gabungan Polres, Kodim 0817, Satpol PP Kabupaten Gresik. dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19, termasuk varian baru Omicron.

Sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu dilakukan pengecekan personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait. Setelah itu dilakukan Pamor Keris perdana dengan menyisir sejumlah ruas jalan,Mall maupun kafe dan wisata guna mengecek kedisiplinan masyarakat terhadap prokes

Kapolres Gresik mengintruksikan kepada jajarannya agar dalam pelaksanaan Pamor Keris mengedepankan kegiatan secara humanis. Yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

AKBP Nur Azis menambahkan meskipun sudah di vaksin, agar masyarakat tidak lengah walaupun varian Omicron tidak seganas varian Delta, tapi penyebarannya lebih cepat 5 kali. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Perguruan silat di Kabupaten Gresik duduk bersama Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Pertemuan ini untuk koordinasi menjaga keamanan situasi di Gresik, Senin (24/01/2022).

Perguruan pencak yang dipanggil adalah PSHT dan IKS PI Kera Sakti. “Setiap ada permasalahan saya akan profesional apabila kasus belum bisa diselesaikan karena kurangnya saksi dan bukti. Terkait kegiatan perguruan pencak silat kami mengharapkan selesai kegiatan tidak ada yang memakai Uniform perguruan pencak Silat, mengingat dapat pemicu gesekan antar perguruan pencak silat,” terang Kapolres Gresik AKBP Azis.

Dandim 0817 Gresik, LETKOL Inf Taufik Ismail menyampaikan dalam waktu dekat ada kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), memantau kedatangan mereka di wilayah masing-masing.

“Kami mengharapkan mari jaga bersama sama Terkait situasi Kondusifitas di wilayah Gresik,” ujarnya.

Sukamto Ketua PSHT Gresik menuturkan ini merupakan pertemuan yang ke tiga kali dimana dalam pertemuan pada malam hari Ini dengan tujuan menjaga situasi dan ketertiban dan keamanan di wilayah Kab Gresik serta menjaga keharmonisan antar perguruan.

Terkait dengan adanya komunitas, kami dari perguruan pencak silat tidak ada Intruksi terkait kegiatan tersebut dan kami mengharapkan terkait adanya kopdar kalau bisa dibubarkan mengingat kegiatan tersebut menimbulkan tidak kenyamanan, ketertiban di wilayah Kab Gresik.

“Bahwa saat ini permasalahan di PSHT Gresik masih ada beberapa permasalahan yang belum selesai, sehingga banyak tekanan pada anggota kami untuk menanyakan perkembangan permasalahan tersebut namun kami selaku ketua cabang beserta pengurus bisa meredam anggota dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kab Gresik,” kata dia.

Jefry Ketua IKA PI Kera Sakti sebelumnya sudah melakukan musyawarah pusat di Madiun, dimana kami juga membahas terkait komunitas dimana komunitas tersebut sama sekali tidak ada intruksi dari cabang maupun ranting.

“Kami juga tidak akan tebang pilih,bilamana ada anggota kami yang berurusan dengan proses hukum kami akan menyerahkan proses hukum,” tutur Jefry. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Hanya dalam kurun waktu 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.

Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) lalu.

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) siang.

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.

Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.

Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite. (Rls/Mus)