0

Suara Indonesia News – Mandau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis melaksanakan pemasangan papan plang penutupan/penyegelan terhadap PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis 20 Januari 2022.

Turut hadir pada proses pemasangan plang tersebut Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DPMPTSP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.

Plang yang ditancapkan itu Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan.

Saat akan di pasang oleh petugas, kericuhanpun terjadi, berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah, sehingga situasi sedikit memanas, aksi saling dorong tak terelakkan antara petugas Satpol PP dan pihak PT SIPP.

Akibatnya, pihak kepolisian mengamankan 2 orang masa yang diduga menjadi pemicu kerusuhan, memprovokatori masa untuk menyerang petugas dalam pengamanan proses pemasangan plang tersebut.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis M Azmir menyampaikan, masyarakat sekitar  PT SIPP. sangat menderita dari dampak limbah perusahaan tersebut dengan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat sekitar. Bahkan limbahnya juga merusak ekosistem sungai Mandau.

“Kita (Pemda) sudah memberikan toleransi kepada PT SIPP dari tahun 2017, kita sudah melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar bagi masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar M. Azmir.

Sementara Kepala Dinas Perizinan DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rahmat saat diwawancarai menyebutkan Alhamdulillah walau sudah tiga kali ingin memasang Plang Penyegelan PKS PT SIPP tersebut dan hari ini berhasil juga didirikan.

“Kalau Plang tersebut dicabut atau ditanggalkan oleh perusahaan sudah jelas melanggar hukum dan itu juga ada tertera,” ujarnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum Pemkab Bengkalis, Wan Subantri SH MH mengatakan pada hari ini izin dari PKS PT SIPP sudah sah dicabut mulai dari Izin Lingkungan, Operasional sampai ke IUP.

“Dengan artian, PKS PT SIPP tidak diizinkan beroperasi, jika melanggar tentu ada sanksi didapatkan dan itu kami sebagai PH Pemkab Bengkalis akan mengejar hal tersebut,” terangnya.

Lalu pada saat pemasangan Plang, diutarakan Wan Subantri, tadi ada insiden sedikit diduga Karyawan dari PKS PT SIPP ada melakukan tindakan kriminal kepada petugas dan hal itu akan dilanjutkan secara hukum.

“Tidak ada kata damai, itu jelas tindakan kriminal saksi banyak melihat bahwa petugas diserang diduga karyawan dari PKS PT SIPP,” tegasnya.

Wan Subantri menambahkan, yang jelas pada hari ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berpihak kepada masyarakat dengan melakukan penyegelan dan mencabut izin dari PKS PT SIPP.

“Kita sebagai PH Pemkab Bengkalis akan terus mengawal ini sampai tuntas dan tidak ada sedikit pun kata mundur,” pungkasnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Satuan Reserse Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang Penambang pasir diduga Ilegal pada Senin tanggal, 17 Januari 2022 lalu.

Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan melalui Kasat Reskrim Akp Dwi Hatmoko, S.H., S.I.K. yang didampingi oleh Ps. Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Ipda Richie Putra, S.H. Kanit Tipidter Sat Rrskrim dalam Konferensi pers yang dilaksanakan pada Jum’at (21/1/22)

Penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa adanya aktifitas penambangan pasir di daerah Kampung Banjar baru Desa Gunung Kijang Kabupaten Bintan, berbekal informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan.

Sesampainya dilokasi ternyata informasi tersebut benar adanya aktifitas penambangan pasir, kemudian anggota Sat Reskrim melihat langsung aktifitas penambangan pasir yang sedang beroperasi.

Diduga penambang pasir ilegal tersebut sedang bekerja menyedot pasir. Dengan menggunakan 2 unit alat penyedot pasir, selang, bak pasir serta dua unit truk yang pada saat Itu sedang memuat pasir dan sedang mengantri giliran muat

Dilokasi penambangan petugas mengamankan saudara (YA 22 tahun) selaku pemilik mesin, dari introgasi dilapangan bahwa saudara YA bekerja dilahan milik Cv. KMBJ dengan perjanjian bagi hasil dari penjualan pasir yaitu para sopir truk yang membeli pasir di tempat tersebut, tak menunggu lama dilokasi penambangan  diamankan para sopir truk, pemilik mesin dan pemilik perusahaan Cv. KMBJ beserta barang bukti yang ada dilokasi penambangan seperti mesin dan truk yang telah bermuatan pasir.

Dari kejadian tersebut ditetapkan 3 orang tersangka yaitu saudara YA selaku penambang atau pemilik mesin, kemudian saudara M als U selaku pemilik Cv KMBJ dan saudari JH selaku pengurus perusahaan Cv.KMBJ para tersangka dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda 100 Milyar.

Sementara 2 orang lainnya yaitu Eds dan Mks masih dalam pengejaran.

Diakhir Konferensi pers tersebut tak lupa disampaikan Akp Dwi Hatmoko menghimbau kepada pelaku usaha ilegal agr segera menutup atau menghentikan kegiatannya dan kami Polres Bintan akan melaksanakan penindakan terhadap penambang pasir ilegal dan kami Polres Bintan berkomitmen hal ini akan berkelanjutan dan tetap dilakukan razia dan penindakan sesuai dengan Perundang-undangan, ucapnya. (Richa)

0

Suara Indonesia News – Batam Kepri. Kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  Sandiaga Salahuddin Uno diterminal VIP Bandara Hang Nadim Kota Batam disambut langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Jumat (21/1/22)

Kedatangan Mentari Menparekraf ke Provinsi Kepri dalam rangka meninjau langsung kesiapan Kepri menjelang diberlakukanya travel bubble untuk kawasan wisata yang berapa di Nongsa Kota Batam dan Lagoi Kabupaten Bintan.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, ” Kedatangan kita ke Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka membuka travel bubble, membuka pelabuhan di Kota Batam serta membangkitkan kembali ekonomi di Kepri.

Disini Kepri harus siap dan bangkit dalam prospek wisata. “Dia juga mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan kunjungan wisatawan terbanyak setelah Provinsi Bali sebut Mentari Menparekraf.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan” mengucapakan terimakasih banyak serta pedulinya Pemerintah Pusat khususnya pada Menparekraf dalam membuka travel bubble di Kepri ucapnya”

Rombongan Menparekraf bersama Gubernur Kepri langsung meninjau Tourism Polytechnic Batam dan ke Lagoi Kabupaten Bintan. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XXVII Kodim 0616 Indramayu Fani Teguh Wibowo beserta pengurus, memberikan semangat kepada murid Taman Kanak-Kanak (TK) Kartika XIX-32 sebelum menjalani vaksinasi.pada Jum’at (21/1/2022)

Vaksinasi tersebut selain dilakukan untuk murid TK Kartika X1X-32  juga diikuti beberapa TK lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Indramayu, Pada kesempatan itu, Ketua Persit KCK XXVII memberikan pengertian kepada anak-anak, agar tidak takut divaksin.

Fani Teguh Wibowo mengatakan, vaksinasi sangat penting untuk kekebalan tubuh terhadap virus corona, selain itu untuk memberikan rasa semangat, pihaknya juga memberikan bingkisan untuk anak-anak yang hendak divaksin.

Dia berharap, setelah semua anak divaksin, bisa segera dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo yang diwakili Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan program pemerintah untuk menambah imun tubuh anak usia 6 sampai 11 tahun agar pembelajaran tatap muka dapat berjalan dan terkendali.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah melaksanakan instruksi dari pemerintah untuk vaksinasi terhadap anak- anak usia 6 sampai 11 tahun,” Tuturnya.

Kasdim berharap vaksinasi tersebut berjalan dengan baik, untuk itu pihaknya menghimbau kepada anak agar segera melakukan vaksinasi.

“Vaksinasi pada hari ini ada 11 TK, anak yang mengikuti vaksin berjumlah 116, tentunya  berusia sudah 6 tahun ke atas,” terangnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Indramayu H.Caridin menyampaikan, sebelum dilaksanakan vaksinasi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para orang tua dan guru-guru TK yang ada di Indramayu.

Ia menambahkan, selaku Dinas pendidikan selalu hadir untuk mensupport vaksinasi merdeka untuk anak-anak didik agar wacana belajar 100 persen bisa dilaksanakan.

Seperti yang disampaikan Tania (26) yang mengantarkan anaknya, Wiliam untuk di vaksin, menurutnya, kesehatan anak harus diutamakan.

Diketahui, kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Kodim 0616/ Indramayu dengan PT. Pertamina RU VI Balongan memberikan bingkisan untuk anak-anak TK berupa buku dan alat-alat tulis. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pengadilan Negeri Indramayu Kelas lB, Gelar Vaksinasi tahap 3 atau Vaksin Booster teruntuk Karyawan dan Staf, Jumat 21 Januari 2022.

Dalam keterangannya Ketua PN Indramayu Indrawan, S.H., M.H. mengatakan Kagiatan Vaksin tahap 3 ini di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan.

“Karena kita merupakan salah satu lembaga Insitusi  yang melayani pelayanan Publik, khususnya Persidangan dan Pelayanan Adminstrasi berhubungan dengan Permasalahan Yudisial dan non Yudisial untuk Admintrasi dan  Administrasip dalam hal ini berkaitan dengan surat keterangan dan lain lain,”katanya.

Lebih lanjut, Indrawan sangat berterimakasi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dan seluruh Jajarannya Yang Perduli dengan PN Indramayu, dalam hal ini semata mata kita tetap menjaga kesehatan dan yang paling utama kita mensukseskan program Pemerintah untuk Vaksinasi

” Terutama untuk kami Jajaran dari Yudikatif supaya kita dalam hal ini saya sebagai Ketua Pengadilan Negeri melindungi terhadap semua jajaranya supaya tetap sehat dan semangat dalam melayani masyrakat dan salah satunya upaya Vaksin,”pungkasnya (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Guna mendukung program pemerintah khususnya vaksinasi Nasional bagi warga masyarakat khususnya anak usia 6 – 11 tahun. Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH., S.IK., MH. Melaksanakan blusukan dan sambang warga sesaat sebelum melaksanakaan sholat Jum’at, Jum’at (21/01-2022)

Dalam kesempatan blusukan di wilayah Kecamatan Harjamukti Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH,S.IK.MH juga menyempatkan bersilahturahmi dengan salah satu warga bernama Amat, lelaki, 40 tahun RT 3 RW 07 kampung Sumurwuni kel argasunya Kecamatan harjamukti. Dimana Kapolres memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan dan pentingnya suntik vaksin pada saat ini bagi anak-anak usia 6-11 tahun dan juga warga masyarakat terutama lansia,” ujar Alumni Akademi Kepolisian 2002 ini.

Selanjutnya ditempat yang berbeda di kampung Cibogo RW 9 Kapolres Cirebon Kota menyapa para pedagang jajanan anak-anak Erni dan  Saripah.

“Bagaimana ibu. Kabar sehat ya…hari ini,” ucap AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK., MH. Jawab Ibu erni “Alhamdulilah bapak, kami sehat-sehat selalu,” ujarnya dengan senyum kaget disapa polisi.

Dalam rangka implementasi Polres Cirebon Kota dekat bersahabat. Kapolres Cirebon Kota rajin dan secara rutin melaksanakan kegiatan terjun langsung ke masyarakat. Belum lama ini juga memiliki progam Kapolres Ciko “Nemoni Rakyat”. Inti dari sambang atau blusukan Kapolres Ciko diantara mendengarkan keluh kesah warga juga edukasi warga bahwa vaksinasi diperlukan bagi tubuh yang sehat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dalam rangka memutus penyebaran covid-19, jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK., MH, Kasat Intel AKP Sugiono, SH., Kasi Propam Iptu Sukirno, SH., Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi, Kanit Binmas AKP Christin, kanit Reskrim AKP Juntar Hutasoit, SH., MH., Panit Ik Ipda Andi Guritno, SE, serta Bhabinkamtibmas Argasunya Aiptu Ahmad Hulaemi, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., memberikan penghargaan kepada Prajurit terbaik yang telah menorehkan prestasi. Penyerahan piagam serta bingkisan ini dilakukan disela – sela pelaksanaan Jam Komandan di Makodim 0103/Aut, Jumaat, (21/01/2022).

Dalam kesempatan itu Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang cukup baik yang telah dilakukan oleh Prajurit Terbaik Kodim 0103/Aut.

“Selain itu,pemberian penghargaan kepada prajurit ini bisa memberi contoh dan memotivasi kepada personel lainnya untuk tetap melakukan dan berbuat yang terbaik untuk satuan dan Negara Indonesia,” Ucap Dandim.

Sementara itu Kapten Inf Sarman slah satu perwakilan Danramil Terbaik Kodim 0103/Aceh Utara menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Komandan Kodim 0103/Aut kepadanya.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami menerima suatu bentuk penghargaan dari Dandim. Tentunya hal ini sangat memotivasi kami sebagai Prajurit untuk terus berbuat yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain, Kasdim 0103/Aut Mayor Cba Jumiin,para Danramil Jajaran Kodim 0103/Aut, Perwira Staf Kodim 0103/Aut, Prajurit Bintara,Tamtama dan PNS Kodim 0103/Aut. (zal)

0

Suara Indonesia News – Nganjuk. Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, kerja keras jajaran Polres Nganjuk tersebut menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk selama beberapa waktu terakhir.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” kata Marhaen dalam konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kamis (20/1/2022).

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan mengamankan tiga tersangka dari dua TKP terpisah. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak.

“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” katanya.

Senada dengan itu, Marhaen menyebut pihaknya akan terus fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi.

“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” tuturnya.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten dan masyarakat Nganjuk sangat mengapresiasi atas temuan permasalahan-permasalahan hukum yang terkait dengan pupuk bersubsidi ini. Terimakasih serta saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya,” tuturnya. (Hari R)