0

Suara Indonesia News – Konawe. Dalam rangka menyelesaikan konflik persoalan sengketa tanah di Desa Dawi-dawi, Kecamatan Wonggeduku, yang hingga kini belum menemui titik temu antara masyarakat Desa Dawi- dawi dan Desa Bunguosu, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Konawe menggelar pertemuan di Ruangan Bupati Konawe, Kamis (20/1/2022).

Hadir dalam petemuan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan Sapan, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin,S.Sos. M.Si, Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, S.IK, Kasdim 1417 Kendari Letkol Inf. Nasrun N, Kasi Intel Kejari Konawe, Aguslan, Kepala Pertanahan Konawe, Muh. Rahman serta tokoh masyarakat dan masyarakat yang bersengketa

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, S.Sos, M.Si mengatakan, persoalan yang dihadapi ini sudah berlarut- larut dan di DPRD sudah lama bukan hanya tahun ini bahkan tahun sebelumnya. Namun pendekatan yang diambil adalah pendekatan hukum sebagaimana negara ini adalah negara hukum, bukan pendekatan kekuasaan karena bisa diselewengkan.

Kata Dr. Ardin, sewaktu masih menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD sebagai komisi tehnis sudah pernah memerintahkan untuk menyelesaikan persoalan ini dan sudah pernah turun ke lapangan dan kesimpulan setelah rapat bahwa persoalan ini dikembalikan keranah hukum.

“Kita di DPRD ada sisi keterbatasan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, namun untuk prsoalan aspirasi, kami akan tindak lanjuti kepada yang berwenang”, kata Dr. Ardin.

Lanjut dia, setelah persoalan ini muncul kembali pihaknya secara kelembagaan dan ada permintaan pimpinan komisi yang disampaikan kepada dirinya dan telah ditanda tangani bersama kepala pertanahan, terkait permintaan tentang keberadaan lokasi tersebut.

“Prinsip kami, secara kelembagaan di DPRD tetap mendukung proses- proses yang terbaik buat bangsa ini, tentunya yang pertama musyawarah mufakat, kalau musyawarah tidak tercapai maka proses hukum jalan, tegas saja”, ujarnya.

Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan apapun yang ingin meronrong kekuasaan Negara. DPRD secara kelembagaan menyarankan agar masyarakat tidak dirugikan maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum.

“Kalau mencari benar dan salah, kami di DPRD tidak bisa menjustifikasi siapa yang benar dan salah tetapi hukumlah yang akan mengatakan bahwa ini benar atau salah, berdasarkan perfektif keadilan hukum” kata Dr. Ardin.

Pihaknya juga menyarankan, agar dilakukan tidakan terukur secara tegas, dengan menganut azas kebenaran dengan bukti- bukti otentik dari persfektip hukum itu sendiri. Hukum adalah panglima di negara ini jadi tegakkan hukum kalau tidak akan tercipta ketidak adilan. Dan sekali lagi pihaknya tekankan semua warga negara harus diberikan keadilan hukum.

Sementara itu Sekda Konawe Dr. Ferdinand mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diingikan dan membuat semua merugi dah hal ini tidak boleh terjadi.

Dalam persoalan ini kata Sekda, tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar dan ini harus didudukan berdasarkan prinsip kejujuran. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan yang benar, kalau para pihak ini masih ada yang tidak jujur.

“Dan ini yang membuat kami pusing pikirkan kalau kejujuran itu masih tertahan untuk diucakan, karena kejujuran ini akan sulit diungkapkan manakalah tidak ada kepentingan di dalamnya, juga kejujuran sulit terungkap jika ada sesuatu yang kita sembunyikan” Kata Dr. Ferdinad.

Kalau masyarakat mau sama- sama jujur dirinya, yakin akan mudah menyelesaikan hal ini. Tidak perlu lagi rapat hingga dua kali dan hal ini berlarut- larut. Karena di sini tidak ada yang bisa disalahkan, baik itu DPRD, penerbit pajak, pertanahan dan kolompok lain, dan bisa menengahi hanya kejujuran.

Namun hal ini tidak mungkin tidak akan selesai, dirinya sangat yakin hal ini bisa diselesaikan. Namun kata dia, forkompinda secara lengkap dan sesuai kewenangannya masing mengeluarkan pendapat sehingga hal ini bisa segera selesai.

Di tempat yang sama Kapolres Konawe, AKBP. Wasis Santoso mengatakan, persoalan di Dawi-dawi pihaknya tidak berpihak dan membela kepada siapaun, namun pihaknya berdiri di tengah dan melihat persfektif hukumnya seperti apa yang disampaiakn ketua DPRD dan Sekda bahwa hukum adalah yang tertinggi di negeri ini.

“Persoalan dawi- dawi yang telah berlarut, ini kalau dibiarkan bisa mengarah ke isu sara, karena di situ ada rumpun Bungguosu yag notabene adalah tolaki dan kemudian yang Dawi- dawi bugis, kalau kita mengedukasi kemasyarakat salah, bisa salah ini masyakaat dan saya akan tangkap siapa saja yang provokatori”, tegas Kapolres.

“Kami pihak kepolisian akan melindungi dan mengayomi masyarakat dan saya membela yang benar dan tidak akan melindungi yang salah. Namun untuk mengetahui siapa yang salah dan benar kita buktikan di hukum nanti dan bukti sertifkat itu yang tertinggi”, lanjut Kapolres Konawe.

Hal senada disampaikan Kasdim 1417 Kendari Letkol Inf. Nasrun N, harus dingat dalam permasalahan ini, kesemuanya adalah masyarakat yang sama. Dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan sebesar apapun masalah itu yang penting semuanya berfikir yang dingin.

“Kalau harus saling mengklaim, kita akan kembalikan ke hukum, walaupun demikian kita harus utamakan azas mufakat, karena kalau kita saling menonjolkan ego dan kekerasan kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah”, kata Kasdim.

Pihaknya berharap, kedua belah pihak yang ada dalam masalah ini, tetap mengedeankan kepala yang dingin. Jadi alangka indahnya permasalahan ini diselesaikan secara akal yang jernih. Jangan sampai permasalahan ini berlarut- larut, dan disusupi pihak ketiga yang pada hanya ingin mengadu domba dan itu harus dicegah. agar terwujud daerah yang kondusif dan damai.

“jadi apa yang diarahkan oleh forkmpinda, kita harus sikapi dengan positif, supaya bisa kita mendapatkan hasil yang baik. dan appaun yang dihasilkan dari forkompinda kami tetap akan mendukung”, harap Letkol Inf. Nasrun. N.

Sementara itu Kepala Pertanahan Kabupaten Konawe Muh. Rahman mengatakan, hasil dari pertemuan di DPRD Konawe pihaknya telah tidak lanjuti, dan setelah kelapangan di ketahui luas areal tersebut seluas lebih kurang 158 hektar.

“Kemudian kita coba identifikasi sertifikat- sertifikat yang ada di dalam, namum kesulitan kami kalau sertifikat- sertifikat yang sudah online atau data digital kita gampang dapatnya, tapi kalau yang lama atau masih manual baru ini yang kami dapat dan dari penelusuran kami dari 158 hektar kurang lebih 94 hektar itu sudah sertifikat”, ungkap Muh. Rahman.

Artinya kata dia, ini pendekatan tertinggi yang pihaknya lakukan, sertifikat- sertifikat lama dapat diketahui mana kala dilakukan identifikasi ulang, ini yang ada datanya hingga hari ini.

Namun data lain, terkait mengenai kenapa harus terbit sertifikat bagaimana asal-usulnya, kata Muh. Rahman pihaknya kembalikan ke penyidikan dan ranah pengadilan. “artinya tidak ada satupun sertifikat yang terbit tnpa ada bukti kepemilikan dan semua melalui proses”, ujarnya.

Menurutnya, kalau dalam proses penerbitan ada yang anggap keliru, pihaknya mempersilahkan untuk lakukan gugatan ke PTUN. Juga pada dasarnya pihaknya siap membantu apapun untuk forkompinda dalam mengambil keputusan terkait dari sisi pertanahannya. Dan bahwa bukti kepemilikan yang sah dan tertinggi menurut UU adalah sertifikat.

Karena belum menemui kesepakatan, dan yang hadir belum lengkap, pihak Forkompinda dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar pertemuan secara internal untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Desa dawi-dawi. (Rls/Red SI)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, SH, MM., dan rombongan untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil setelah menjabat sebagai Kapolda Aceh menggantikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Tujuan utama orang nomor satu di Kepolisian Provinsi Aceh ini untuk melakukan evaluasi capaian Vaksinasi serta pencanangan program Vaksinasi anak umur 06 sampai 11 tahun.

Dalam pidato sambutannya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengataka atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolda Aceh. Sebagai bentuk penyemangat saya awali dengan salam hormat kepada bapak Kapolda.

“Selamat datang dan semoga betah di Negeri batuah Syekh Abdurrauf As- Singkily ini pak Kapolda. Kunjungan ini sungguh memberikan makna tersendiri bagi kami, khususnya dalam mempererat tali silaturahmi,” ucap Bupati Kamis, (20/01/2022).

Lanjutnya, Kami sangat menyadari peran dan pungsi Polri dalam menciftakan keamanan dan ketertiban, oleh karena itu kami sangat mendukung sepenuhnya seluruh program dan terobosan terobosan Polri demi terwujudnya kehidupan sosial masyarakat yang kondusif.

Perlu Bapak ketahui saat ini capaian target vaksinasi di Aceh Singkil sesuai data dari Dinas Kesehatan sudah mencapai 79 persen.

Target ini harus kita kejar sebagai upaya untuk memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil agar terhidar dari bahaya wabah pandemi Covid 19, ujarnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Sebagai bentuk pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan baik TNI, Polri maupun elemen masyarakat, serta kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2022, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Sai Bumi Nengah Nyappur 2022.

Apel gelar pasukan ini berlangsung hari Kamis (20/01/2022), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

“Seluruh personel yang terlibat dalam rangkaian tahapan Pilkakam serentak tahun 2022 baik TNI maupun Polri, harus bersikap netral dan dilarang melakukan kegiatan politik praktis,” kata AKBP Hujra.

Hal ini perlu dilakukan, lanjutnya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkakam serentak tahun 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Untuk kita ketahui bersama, tahapan Pilkakam saat ini sedang berlangsung pendaftaran calon para kontestan yang acara puncaknya yakni tahap pungut suara pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.

Kapolres mengingatkan untuk Kasat Intelkam dan para Kapolsek agar memetakan kerawanan pada setiap tahapan Pilkakam serentak 2022 dengan melakukan deteksi dini sehingga setiap potensi permasalahan dapat segera teratasi.

“Para perwira yang telah ditunjuk dalam surat perintah (sprin) lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan Operasi dan kinerja personelnya guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam tugas di lapangan,” papar AKBP Hujra.

Ia menambahkan, sampai dengan saat ini untuk Kabupaten Tulang Bawang vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 91 persen dan untuk dosis keduanya 54 persen. Salah satu cara untuk mencegah varian Omicron yakni dengan vaksinasi dosis lengkap serta tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 5M. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, atau yang biasa disapa Ambu Anne, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Purwakarta, Deni Darmawan hadiri peresmian pabrik alat kesehatan (Alkes) dibawah manejemen PT Standar Biosensor Healthcare, di Kampung Nagrog, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Selain Bupati Purwakarta Ambu Anne,  juga hadir dilokasi, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam agenda peresmian tersebut nampak hadir Komisaris PT Standar Biosensor Healthcare, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda Purwakarta, Pimpinan Rumah Sakit, Pimpinan Laboratorium, Pimpinan Palang Merah Indonesia tingkat Kabupaten Purwakarta, jajaran Kecamatan Campaka dan Kepala Desa Kertamukti Wowo Budiarto.

Diketahui, PT Standar Biosensor Healthcare merupakan sebuah perusahaan yang membuat alat-alat kesehatan diagnostik in vitro yang berupa kit diagnostik PCR, sesuai dengan mekanisme perizinan yang berlaku dengan sistem OSS semua mekanisme perizinan sudah dilalui, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) Bulan September tahun 2019 sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan pada tanggal 05 Mei 2020 lalu.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, dengan adanya pabrik yang menyediakan alat kesehatan (Alkes) di wilayah Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat memudahkan masyarakat Purwakarta untuk mendapatkan alat kesehatan, tanpa harus impor dari luar negeri.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, saya mengapresiasi setinggi – tingginya atas peresmian pabrik ini, diharapkan perusahaan ini dapat mendukung untuk percepatan penanganan Covid-19, khususnya di Kabupaten Purwakarta karena Purwakarta terpilih sebagai salah satu tempat pengembangan perusahaan yang berasal dari Korea ini,” Ujar Ambu Anne.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ia diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk melakukan transformasi di sektor kesehatan, salah satunya kita melakukan transformasi di sistem pertahanan kesehatan sehingga kalau terjadi bencana atau pandemi lagi kita telah siap,” kata Budi kepada awak media.

Menurutnya, salah satu yang penting dari sistem kesehatan adalah supply dari ujung ke ujung, produksi lokal dari alat kesehatan maupun alat testing dan obat-obatan, dan kita sudah melakukan pendekatan kebanyak perusahaan – perusahaan dunia yang bisa membangun pabriknya di Indonesia,” lanjut Menkes.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengungkapkan, PT Standar Biosensor Healthcare ini merupakan perusahaan yang memproduksi alat – alat kesehatan yang mendukung untuk percepatan penanganan Covid-19.

Alhamdulillah Purwakarta ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai daerah yang mampu ditanami investasinya oleh perusahaan Korea ini, diharapkan dengan adanya kemudahan dari pabrik yang dibuat di Kabupaten Purwakarta ini, memudahkan akses untuk mendapatkan alat – alat kesehatan,” ujar Deni. (Christ/Fuljo)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tingg. Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M.  sebagai satu-satunya Kepala Daerah dari 514 daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan kategori Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI.

dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, pada hari Kamis (20/01/2022) di Assembly Hall, JCC Jl. Gatot Subroto No.1, Jakarta Pusat.

PTIJK 2022 tersebut memberikan penghargaan kepada insan atau tokoh masyarakat yang secara konsisten memberikan konstribusi dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program inklusi dan literasi keuangan.

Penghargaan ini diraih atas komitmen Wali Kota Tebing Tinggi yang didukung oleh Gubernur Sumatera Utara dalam pelaksanaan dan keterlibatan program memberikan kepastian program seperti MUTRANS, UMKM Naik Kelas, perluasan penggunaan ORIS, OVOA, OSOA, dan UMKM Go Export. Outcomes-nya mendorong UMKM perekonomian dan dunia usaha bergerak, sehingga membentuk suatu sistem dan penguatan perekonomian.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Wali Kota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pihak-pihak yang mendukung sehingga menerima penghargaan Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK RI.

“Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK RI dan Bapak Gubernur Sumut serta pihak-pihak yang telah mendukung sehingga Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargaan ini,”

“Kami menyatakan bahwa penghargaan ini sekaligus sebagai sebuah tantangan bagi kita, bahwa inklusi keuangan, harus kita tingkatkan pemahaman dan juga implementasinya,” ujar Wali Kota.

“Literasi digital kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) tentang keuangan harus kita tingkatkan dan juga digitalisasi kepada pelajar dan guru dalam Laku Pandai. One Student One Count, One Village One Count, menjadi bahagian yang perlu kita dorong, kita dukung bersama,” demikian disampaikan Wali Kota.

Pada PTIJK Tahun 2022 ini, penerima penghargaan dengan kategori Penggerak Program Inklusi Keuangan Nasional diberikan kepada Ridwan Kamil (Kang Emil), Gubernur Jawa Barat dan Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Kategori Penggerak Program Edukasi Keuangan Nasional diberikan kepada Almarhum Wiji purwanta sebagai Pendiri Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia.

Kemudian para tokoh masyarakat yang telah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan kepada KH Abdul Khalim SPdI MPd, ketua Yayasan Pondok Pesantren Assa’idiyyah Kudus, BWM (Bank Wakaf Mikro) Asa Berkah Sejahtera Kudus sebagai penerima penghargaan kategori Penggerak Program Keuangan Mikro Syariah. Kategori Penggerak Kur Kluster dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan kepada Nanda Budi Prayoga sebagai Ketua Pembina Jertanmus IFS Indonesia. Kategori Penggerak Fintech dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional diberikan kepada Marshall Pribadi sebagai pelopor penyelenggara identitas dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. (julian)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Dimana perekrutan calon pimpinan BAZNAS provinsi Sulbar masa bakti 2022-2027, diduga menyimpang adanya bentuk kecurangan, karena dimana hasil ranking nilai didalam menentukan setiap calon tidak ditampilkan dalam hasil akhir, padahal itu selayaknya ditampilkan sesuai dengan amanah UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik didalam pasal 2 Alinea  pertama disebutkan bahwa” Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. didalam pasal 3 alinea pertama juga disebutkan” menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

Jadi dengan adanya dugaan pelanggaran UU keterbukaan informasi publik, maka seyogyanya perekrutan capim BAZNAS provinsi Sulbar periode 2022-2027 ini diulang kembali demi memenuhi hak undang-undang keterbukaan informasi publik No. 14 tahun 2008, Tegas” Hamma,S.Sy

Selanjutnya dari segi aturan ada beberapa dugaan  pelanggaran termasuk dari “Peraturan badan Amil Zakat Nasional republik Indonesia nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Dan Pimpinan Badan Amil Nasional Kabupaten/kota, diduga ada peserta yang lolos tes tertulis dan wawancara masih aktif dipengelola zakat lain, padahal didalam peraturan ini jelas disebutkan tentang syarat dapatnya diangkat sebagi calon pimpinan BAZNAS provinsi/kabupaten ” tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakatl lain.(pasal 4)

Selanjutnya adanya diduga ASN yang ikut mencalonkan diri didalm pencalonan pimpinan BAZNAS provinsi Sulbar ini padahal Larangan rangkap jabatan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SIpil (PNS) terkecuali untuk Jabatan Administrator atau Jabatan Pimpinan Tinggi yang kompetensi dan bidang tugas jabatannya sama dan tidak dapat dipisahkan dengan kompetensi dan bidang tugas Jabatan Fungsional

Apabila seorang PNS terbukti melanggar ketentuan peraturan khusus dalam instansi, maka ia dinyatakan telah bertindak melanggar etika sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004. Bunyinya,  bahwa PNS memiliki etika dalam bernegara yang meliputi “menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas”. Karena ASN itu harus punya asas profesionalitas tidak boleh dualisme.

Setelah awak media Suara Indonesia News, mencoba menghubungi Lewat WhatsApp pribadi, salah satu dari tim penguji wawancara  untuk meminta keterangan pendapatnya tentang prosesi seleksi dan sampai adanya hasil seleksi ini, “Lsg sj ke pak ketua pansel dan sekretarisx pak klo terkait pemberitaan”, (ucap salah satu tim pewawancara).

“Saya juga menyesalkan karena setelah dimulainya tes tertulis sejak tanggal, 17 Januari 2022, ada sebagian peserta masih menggenggam hp masuk dalam ruangan tes tertulis, padahal didalam instruksi pansel peserta tidak boleh membawa hp, jadi saya menilai ini pengawasan pansel sangat lemah karena bertolak belakang dengan instruksi yang mereka buat sendiri dan sangat mencederai sistem IDE MALAQBIQ. Tegas” salah satu peserta yang juga konsultan hukum diwilayah Mamuju”, Hamma.S.Sy.

Semoga kedepannya kalau masih ada seleksi seperti ini, harus diperbaiki manajemennya demi mendapatkan  hasil yang terbaik buat putra/putri dan seluruh ummat Sulawesi barat, karena pengelolaan BAZNAS provinsi Sulbar ini adalah menyangkut masaalah ummah keakhiratan, beda dengan lembaga instansi-instansi lain. Salah menempatkan posisi orang dibaznas dampak hukumnya itu besar dunia dan akhirat, namun dari segi dugaan pelanggaran-pelanggaran seleksi sekarang ini, itu didalamnya tetap harus ada upaya hukumnya” jelas Hamma,S.Sy (20/01-2022)

Seperti diketahui Tes tertulis calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dilaksanakan di Gedung PKK Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (17/1/2022).

Dan dilanjutkan tes wawancara pada hari Selasa tanggal 18-19 Januari 2022. Selanjutnya pengumuman hasil tes Kamis, tanggal 20 Januari 2022. (HM)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda. Hal itu terkait ucapan meminta kajati berbahasa Sunda diganti oleh Jaksa Agung.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada PDIP, Kamis (20/1/2022).

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.

“Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Ada dalam rahmat Allah SWT “Barang siapa yang menjenguk orang sakit, maka dia akan masuk ke dalam rahmat Allah, sehingga jika dia duduk, dia akan ada di dalam rahmat tersebut.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan telah dishahihkan oleh Imam Al Albani. Sebagai pemeluk agama Islam, Kapolsek gunungjati AKP Abdul Majid, SH, meringankan langkah bersama dengan anggota Bhakti sosial menjenguk warga masyarakat Desa Grogol yang menderita sakit tumor kanker tulang, Kamis (20.01.22), Jam 15.00 WIB.

“Sejak kecil, kita semua telah belajar bahwa ketika ada teman atau kerabat yang sedang sakit, kita perlu datang berkunjung dan menjenguknya. Ya, orang yang sedang sakit memang butuh dukungan dari orang lain. Dengan dikunjungi  orang-orang terdekat, pasti semangat untuk cepat sembuh jadi berlipat kali ganda,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

Lanjut Fahri “sekaligus apa yang dilaksanakan oleh Kapolsek Gunungjati merupakan wujud kepedulian Polres Ciko terhadap warga masyarakat. Jangan ragu untuk menjenguk orang yang sakit karena kita akan mendapat setidaknya manfaat dan pahala. Kesehatan bisa diibaratkan layaknya mahkota di kepala orang yang sedang sehat namun tidak ada yang bisa melihat mahkota itu kecuali bagi mereka yang sedang sakit, karena itulah pada saat kita menjenguk orang sakit, maka bisa digunakan untuk lebih memperbanyak rasa syukur atas rahmat Allah yang sudah memberikan kesehatan untuk kita,” jelasnya melalui Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH.

Kegiatan Bakti sosial Kapolsek Gunung Jati menjenguk warga, bernama Muhammad Jafarudin lahir di  Cirebon 12-07-1996, Laki-laki, Pelajar, Alamat blok Kibonang Rt 07/04 Desa Grogol Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, menderita sakit tumor kanker tulang  sudah lama sekitar 1 tahun yang lalu.  Kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan terobosan Polres Cirebon Kota “Binmas Sehati,” tambah Kasi Humas Ciko.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH, memberikan bantuan sembako berupa beras dan mie instan serta sejumlah uang untuk meringankan beban hidup keluarga  Muhammad Jafarudin, bantuan tersebut diterima  Muhammad Jafarudin beserta orang tuanya. Hadir  dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH., Kanit Lantas Polsek Gunung Jati Iptu Cepi Muldian dan Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aiptu ANTON, Tutup Iptu Ngatidja.SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)