0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tahapan Pilwu serentak yang dilakukan hari pencoblosan di bulan Nopember mendatang, akan memasuki penetapan balon Kuwu menjadi calon di hari Senin (18-10-2021), Desa Gempol yang memiliki calon lebih dari 5 dan sudah dilakukan tes akademik di hari Minggu (17-10-2021) ini, telah menetapkan 5 balon Kuwu untuk ditetapkan.

Iman Supriadi, MSi., Camat Gempol melakukan supervisi dan monitoring dengan Panitia Pilwu dan BPD usai acara penyerahan pernyataan tidak mendemo saat tidak lolos tes akademis, acara dilaksanakan di ruang rapat desa Gempol (Sabtu, 16-10-2021), Camat Iman menjelaskan tahapan Pilwu dari Perbup no. 70 tahun 2021, dimana Prokes harus tetap dijalankan dan sangsi yang harus dilakukan PPS saat melihat pelanggaran dilakukan calon Kuwu baik dalam bentuk teguran maupun surat peringatan dan dilaporkan juga pada Panwas Kecamatan lalu diajukan pada Panwas Kabupaten.

Juga menerangkan saat visi misi calon Kuwu dengan tidak mengadakan acara di desa, “cukup calon Kuwu menyerahkan visi dan misinya ke PPS saja.”

Juga mengingatkan PPS untuk bersikap adil dan tegas dalam pelaksanaan Pilwu saat ini baik penerapan sangsi maupun netralitas selama tahapan Pilwu berlangsung.

Saat sesi tanya jawab ada perdebatan seru antara Camat Iman dengan Sumbadi Ketua BPD Desa Gempol mengenai pelaksanaan visi dan misi, Sumbadi kekeh untuk tetap melakukan acara tersebut supaya masyarakat tahu siapa kuwu yang akan dipilihnya dan pembacaan dan tanya jawab visi dan misi juga dilakukan tidak hanya untuk desa saja bahkan sampai pilkada dan pilpres pun melaksanakan, kenapa tingkat desa tidak diijinkan? Camat Iman pun kekeh tidak mengijinkan pelaksanaan acara tersebut karena kondisi saat ini masih Pandemi dan aturan yang tidak mengijinkan.

Akhirnya disepakati untuk dilakukan dalam bentuk menyebarkan ke masyarakat kopian visi misi tiap calon Kuwu baik dalam di media sosial melalui WhatsApp atau pun dalam bentuk potokopian.

Usai acara Camat Iman menjelaskan didepan awak media kalo ini sifatnya pembinaan pada PPS untuk bisa mengerti Perbup no. 74 dimana setiap tahapan yang dilakukan karena Pilwu serentak saat ini berbeda dengan sebelumnya dimana Prokes tetap dilakukan dan berharap PPS bisa membanggakan dengan menghasilkan Pilwu yang berkualitas, sukses tanpa ekses. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang jatuh pada 22 Oktober 2021 sudah dimulai. Seperti hari ini, Minggu (17/10/2021) diadakan kegiatan Festival Santri ke-VI tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang salah satunya diadakan di MI Manbaul Ulum Assa’adah, Desa Kramat Kec. Duduksampeyan.

Acara yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd., ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Keppres Nomor 22 tahun 2015.

Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Gresik, Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi beserta Muspika, Ketua Lp Ma’arif Nu Gresik H. Ahmad Jazuli, Ketua Lp Ma’arif Nu Kecamatan Duduksampeyan H. Ismail Nur, Pengurus Yayasan Manbaul Ulum Assa’adah Ahmad Najib dan Kepala Desa Kramat Muhammad Fauzi.

Kegiatan Festival Santri ke-VI tingkat Madrasah Ibtidaiyah di Manbaul Ulum Assa’adah ini diisi dengan beberapa lomba untuk santri putra dan putri, yaitu MTQ, Kaligrafi dan Pildacil, yang mana nanti pemenangnya akan mewakili Kecamatan Duduksampeyan di acara puncak peringatan hari santri di Kecamatan Panceng 24 Oktober besok.

Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd. atau yang akrab dipanggil Bu Min, hadir untuk membuka acara menyampaikan bahwa hari Santri merupakan tonggak bagi pengakuan kepada perjuangan santri di Indonesia. “Dengan ditetapkannya 22 Oktober sebagai hari santri, ini memberikan semangat kepada santri untuk makin semangat berjuang dan mencintai NKRI,” ujar Bu Min.

“Dalam berjuang inilah, salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan menjadikan anak anak kita menjadi anak yang berprestasi di bidang masing – masing,” sambungnya.

Selaras dengan itu, Pendidikan Ma’arif yang merupakan salah satu badan otonom yang ada di Nadhlatul Ummah (NU) berfokus untuk mencetak santri – santri yang berakhlakul karimah. Bu Min mengingatkan, bahwa pengertian prestasi tidak hanya terbatas pada rangking satu atau dua.

Perlu dipahami, anak yang berprestasi bukan hanya anak – anak yang rangking satu atau dua, tetapi anak – anak kita semua yang ada Insya Allah punya prestasinya masing – masing. “Dan lewat ma’arif ini anak – anak kita yang berprestasi ini kita sempurnakan lagi dengan pendidikan akhlak sehingga lahirlah santri santri yang berprestasi dan berakhlakul karimah,” tambah Bu Min.

Sementara Ketua LP Ma’arif Gresik H. Ahmad Jazuli dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa festival santri yang sudah keenam kalinya diadakan di Kabupaten Gresik merupakan suatu ungkapan kebanggaan dan kebahagiaan atas Hari Santri. “Dengan diadakan lomba – lomba ini, diharapkan akan ada regenerasi untuk menggantikan generasi yang sudah ada di kemudian hari,” tutup H. Ahmad Jazuli. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Purwakarta telah usai digelar Sabtu, 16 Oktober 2021. Sebanyak 170 desa di 17 kecamatan telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak dan secara keseluruhan pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan damai.

Polres Purwakarta telah menarik personel pengamanan yang berjaga di pada gelaran pilkades serentak itu. Ratusan polisi itu kembali dikumpulkan dalam apel Konsolidasi Pascapengamanan Pilkades Serentak di Mapolres Purwakarta, pada Minggu (17/10-2021).

“Terima kasih kepada seluruh personil yang bertugas terhadap pelaksanaan pengamanan pilkades yang berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah pengamanan pilkades, saya meminta semua anggota Polres Purwakarta kembali melaksanakan tupoksi masing-masing dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di setiap wilayah,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada panitia, seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dan para pendukungnya serta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Purwakarta, atas terselenggaranya pelaksanaan yang aman, damai dan kondusif.

“Alhamdulliah pilkades serentak dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai. Polres Purwakarta beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada panitia, para calon dan masyarakat yang telah menyukseskan dan bersama-sama turut serta menjaga situasi Purwakarta sehingga tetap aman, damai dan kondusif,” tutur Pria yang akrab disapa Hery itu.

Lebih lanjut Kapolres juga meminta kepada seluruh calon kades baik yang menang maupun yang kalah agar saling merangkul satu sama lainnya.

“Pilkades telah selesai. Bagi yang terpilih tidak terlalu euforia atas kemenangannya, hargai dan rangkul saudara kita yang belum terpilih sebagai kades, tetap berbesar hati untuk menerima dan saling merangkul untuk bersama-sama membangun desanya,” Kapolres berpesan.

Kapolres juga berharap, apabila ada permasalahan agar diselesaikan menurut jalur dan aturan yang ada. Jangan sampai melakukan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Mari bersama-sama jaga Kabupaten Purwakarta, lupakan perbedaan dan terus jaga persatuan serta silaturahmi antar sesama demi terwujudnya, stabilitas kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Fuljo/Kris)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. JN (52) Tahun, Sopir truk derek yang memiliki kapasitas tangki 450 liter diduga selama ini leluasa mengisi bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau dibuat tidak berkutik saat ditangkap Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, pada Sabtu siang 16 Oktober 2021.

Selain Sopir, Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto SH dengan 4 personelnya juga mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merk mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum secara berulang ulang/melangsir.

Berawal dari temuan tim dilapangan adanya antrian  panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek ber roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/ Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT. IP. Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil Kegiatan langsir tersebut.

“Ternyata benar. Disana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan didampingi Kabid Humas Kombes Narto.

“3 orang pelaku yakni JN (52 tahun) sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26 tahun) petugas SPBU dan AFJ (22 tahun) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang nyata nyata merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum,” imbuh Kombes Ferry.

“Tim kita dilapangan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek Mobil derek R10 (roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar Catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar,” sambungnya.

Masih menurut Direktur Krimsus, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak  BPH Migas,”terangnya.

Memanggapi keluhan masyarakat tentang kelangkaan BBM Bio Solar, perwira dengan tiga melati dipundaknya tersebut mengatakan beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan.

“Selama pandemi ini terjadi pengurangan kuota oleh BPH Migas, kemudian juga dampak dari penurunan level PPKM 4 sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dan juga adanya oknum oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk keuntungan, dan ini yang akan kita terus hajar,” terangnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Ciamis. Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10/2021).

Atalia menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis.

Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

“Kegiatan ini adalah bukan kegiatan pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka,” pungkas Atalia.

“Tapi ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan,” sambungnya.

Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.

Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.

“Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong,” jelasnya.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawanya atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

“Tentu saja apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun,” ujar Atalia.

“Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Bhabinkamtibmas Desa Kalikoa Polsek Kedawung Polres Cirebon kota bersama Babinsa bagikan masker secara gratis kepada masyarakat di desa Binaannya diperumahan Griya Caraka Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kab.Cirebon, Minggu (17/10/2021) pukul 10.30 wib.

Sementara itu, ditempat terpisah Menurut AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Kedawung  Kompol H.Suwitno, SH.MH mengatakan, “Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas dan babinsa untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Menurut Fahri “Aksi pembagian masker yang di lakukan oleh sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Covid-19  dimana penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang masih ada,” ujar Kompol Suwitno, SH.MH.

Hal yang sama Aipda M.Sonny, K. SE, mengatkan “Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak)”, ujar Bhabin saat memberikan himbauan kepada warganya.

Sosialisasi dan himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Covid-19, karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,” imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja SH.MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan pemilihan kuwu serempak, sejumlah polsek dalam wilayah hukum polres ciko yang melaksanakannl pilkuwu serempak, mulai membentuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seperti di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kab. Cirebon, Sabtu (16.10.21) jam 17.30 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH, melalui Kasi Humas Polres Ciko menyampaikan “memang benar, bahwa polsek mundu sudah melaksanakan monitoring kegiatan Rapat Pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dalam rangka pilwu serentak Tahun 2021 Kab. Cirebon, sebagai penanggung jawab ketua PPS Desa Citemu Wasna,” ujarnya.

“Pembentukan dilaksanakan pada sore hari ini untuk efesiensi waktu namun untuk pelantikan dilaksanakan hari Senin tgl 18 Oktober 2021. Setiap KPPS beranggotan 6 orang per TPS ditambah 1 Linmas jadi masing-masing  per TPS ada 7 orang.Total semua di Desa Citemu ada 36 orang anggota KPPS,” jelas Iptu Ngatidja.

Hadir dalam kegiatan  Junaedi (Wakil Ketua PPS Desa  Citemu),  Abdul Halim ( Sekretaris PPS Desa Citemu ),  Harun (Sie umum dan humas PPS Desa Citemu ),  M. Imroni (Sie pemungutan dan penghitungan Suara Desa Citemu ),  Eli Yuliati (Sie peralatan PPS Desa Citemu ),  Nurhayati (Sie pendataan pemilih),  Saeful (Satgas keamanan Linmas Desa Citemu) dan warga Desa Citemu sekitar 36 orang, tambah kasi Humas Ciko.

Adapun nama – nama sementara anggota KPPS Desa Citemu sebagai berikut :

  1. TPS 1 di Blok Semboja Barat RT 03/01 Depan Pos Kamling dengan pemilih 494 orang.
  2. TPS 2 Di Blok Semboja Timur RT 01/01 depan Musholah dengan pemilih 497 orang.
  3. TPS 3 Di RT 01 RW 02 Depan Gang Hj. Saleh dengan pemilih 498 orang.
  4. TPS 4 di Blok Desa Timur RT 02 RW 01 Lapang Voli dengan pemilih 498 orang.
  5. TPS 5 di Blok Krupak RT 03 RW 02 Musholah / Samping rumah Rumana dengan pemilih 425 orang.
  6. TPS 6 di Blok Krupak Timur RT 01 RW 03 Samping Musholah wetan / SDN 1 Citemu dengan pemilih 396 orang, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) Drs. SL.Kabeakan minta supaya pengelolaan SMA/SMK sebaiknya dikembalikan ke Kabupaten karena pihak Provinsi kurang proporsional melihat perkembangan daerah pada sektor Pendidikan.

“Sangat tidak efektif dan efisien pengelolaannya oelh Provinsi, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan. Bukan memberi angin segar untuk dunia pendidikan malah bikin runyam. Kita sudah lihat sejak ditarik kewenangan pengelolaan SMA/SMK sekitar tiga tahun silam banyak kendala dan permasalahan baik dari sisi pengawasan sangat minim. Bagaimana mungkin Pak Gubernur maupun Kadis Diknas Provinsi Aceh dapat memenuhi monitoring ke sekolah – sekolah  Kecamatan di wilayah 23 Kabupaten/,Kota Seprovinsi Aceh,Tentu hanya dengan menerima laporan saja.Tapi jika sudah dikembalikan ke Kabupaten, dapat dipastikan akan maksimal terawasi karena Bupati maupun Kadis Dikjar Kabupaten turun ke sekolah – sekolah”Ujar Kabeakan kepada media Suara Indonesia News.com. Sabtu (16/10/2021)

Kabeakan Menambahkan, mencermati visi dan misi Bupati Aceh Singkil untuk Menciptakan Generasi yang cerdas dan berkualitas dan Melalui Kadis Dikjar Aceh Singkil Khailullah akan berupaya mendirikan Sekolah Unggul setingkat SMA, Wacana tersebut sangat Rasional mengingat Pak Khailullah merupakan Sosok yang tak mau Diam yang namanya berfikir dan berinovasi tentang Kemajuan Dunia Pendidikan Khususnya Di Aceh Singkil, seiring untuk merealisasikan Misi dan Visi Bupati ” Cerdas, Sehat dan sejahtera ” tapi bila  kewenangan Pengelolaan SMA tersebut belum di alihkan ke Kabupaten akan terganjal, karena kewenangan tidak ditangan daerah kita Hanya penonton saja. Sementara para orangtua yang berdomisili dipelosok desa masih menganggap bahwa urusan Pengelolaan setngkat SMA/SMK itu tanggungjawab Kabupaten/Kota bukan Provinsi.

“Bahkan  orangtua siswa baik SMA maupun SMK ada beberapa orang menemui saya menyangkut carut marutnya sistem ajar mengajar setelah Pengelolaan setingkat SMA ini di tangani Pihak Provinsi yang Pengawasanya sangat kurang. Ini perlu dipertimbangkan Pemerintah Pusat. Sudah saatnya dikembalikan ke daerah,”ujar SL Kabeakan.

Kabeakan menambahkan alasannya lagi, tidak mungkin Gubernur lebih baik dari pada Bupati untuk melakukan pengawasan baik sarana prasarana penunjang ataupun apa yang dibutuhkan sekolah.

“Saya contohkan, bagaimana Gubernur ataupun Kadis Dikjar Provinsi serta Kacabdis bisa mengawasi sekolah di Kecamatan terjauh di kecamatan  Pulau Banyak Aceh Singkil. Atau Di Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.bukankah Bupati yang lebih tahu apa yang dibutuhkan mereka untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar,” ungkapnya.

Selain itu sebut Pegiat Anti Korupsi dan pengamat Pendidikan tersebut, dari sisi jarak guru, Kasek (Kepala Sekolah) ataupun orang tua murid harus mengeluarkan biaya bila berurusan ke Kantor Kacabdis (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) seperti Cabang Singkil dan Subussalam berada di Aceh Singkil.

“Ini saja sudah jelas tidak efektif lagi. Bayangkan saja dari Kecamatan Pulau banyak barat atau dari Kecamatan Runding Kota Subulussalam harus beururan ke Kacabdis di Kecamatan Singkil. Jangankan sang Kacabdinsnya, Kadis Dikjar  Propinsi Aceh juga tidak mungkin dapat melakukan pengawasan di SMK Kuala Baru Aceh Singkil. Tentu hanya menerima laporan Kaseknya saja. Ini sudah tidak benar. Apalagi sekarang ini ditambah carut marutnya penerimaaan siswa dengan adanya sistem zonasi”ujar Kabeakan.

Di bagian lain Kabeakan Menambahkan, seperti penyelusuran Lembaga LSM. KPPAS. Semenjak SMA/SMK di tangani Provinsi Kasus Korupsi yang berkaitan dengan Pembangunan Sarana dan Prasarana di SMA/SMK sangat Menonjol, kejadian terakhir Proyek Tahun Anggaran 2020 adalah Dugaan Korupsi Pengadaan Wastapel sebesar 41,2 M.dan kaitannya adalah Pengawasan yang minim.

Untuk itu, tegas Kabeakan, kewewangan itu dikembalikan ke daerah dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah direvisi. Untuk itu Ia meminta kepada Ketua Ketua DPRK dari 23 Kabupaten Kota Seprovinsi Aceh maupun Ketua DPRA juga Ketua ketua PGRI dari 23 Kabupaten/Kota Seprovinsi Aceh demikian juga dari pihak Eksekutif Bupati dan Kadis Dikjar di 23 Kabupaten Kota menyurati Presiden RI Joko Widodo agar ditinjau kembali. Sudah tidak benar lagi Provinsi mengelola pendidikan di Kabupaten. Terlalu enak para Kasek SMA/SMK itu kendur pengawasan dan hanya diminta laporan”ujarnya.

Dan Kabeakan mengatakan UU tersebut telah digugat Walikota Surabaya Tri Rismaharini kala itu dan dimenangkan MK. “Namun kita tidak tahu kenapa belum diberlakukan, agar kewenangan itu dikembalikan, ” katanya.

Untuk itu, Kabeakan menegaskan perlu mengirimkan Surat resmi ke Presiden Joko Widodo. “Saya harap Pak Presiden bisa melakukan loncatan terbesarnya yakni mengembalikan kewenangan itu kedaerah. Karena pendidikan itu harus link and match sehingga esensinya tercapai bukan karena ada dugaan kepentingan politik disana,” pungkasnya.

Sementara itu, R.Sitakar dan M.Tumangger  orangtua siswa SMA Trans 26 Kecamatan Gunung Meriah dan SMK  Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan mengatakan, lebih efektif jika dikembalikan ke Kabupaten.

“Pengawasan sudah lebih baik kalau ke Kabupaten karena Bupati dapat turun langsung ke sekolah melihat kondisi yang sebenarnya.Jangankan Pak Gubernur, Kadis Dikjar Provinsi pun barangkali tidak mungkin lagi turun langsung ke semua Kecamatan di Provinsi Aceh Tentu hanya menerima laporan saja. Laporan bisa saja yang baik – baik saja. Kami dari orangtua siswa juga meminta Pak Presiden mengembalikannya ke Kabupaten”tandas R Berutu. (Adenan Ujung)