0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kedatangan Tim Audit Internal yang dibentuk secara khusus oleh Kepala BBPJN  (Balai Besar Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional) Wilayah Sumatera Utara  turun di Lokasi pekerjaan Jalan Nasional di Pulau Nias untuk  menanggapi Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Sipil dan Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSPPKN).

Menaggapi hal tersebut PPK 3.5 Satker Wilayah 3  BBPJN Sumatera Utara  Firman Hutauruk menyampaikan pernyataannya kepada Media ini di Gunungsitoli, Kamis (14/10/2021) dengan beberapa hal sebagai berikut :

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara telah membentuk Tim Audit dari BBPJN Sumatra Utara, dan  telah bersama-sama dengan Aliansi dan Staf PPK 3.5 Satker Wilayah 3 BBPJN Sumatera Utara, Rekanan & Konsultan telah hadir di Pulau Nias dan  telah turun langsung ke lokasi proyek di ruas jalan Nasional untuk melihat, mencatat dan mendengarkan secara langsung pengaduan Aliansi baik di lokasi pekerjaan sepanjang jalan Nasional juga pada pertemuan dengan Aliansi setelah kegiatan di lapangan terlaksana, Rabu (13/10/2021).

Sehubungan dengan turunnya Tim tersebut bahwa kami menunggu hasil Tim Audit yang disampaikan kepada Kepala BBPJN Sumatera Utara dan akan patuh terhadap hasil Audit tersebut, Ucapnya Firman.

Tambahnya Firman Hutauruk mengatakan bahwa PPK 3.5 Satker Wilayah 3, BBPJN Sumatera Utara, bertanggungjawab penuh atas pekerjaan tersebut serta berharap kepada semua Stakeholder baik Masyarakat beserta Tokoh Masyarakat, Pemerintah setempat, Pemuda, LSM dan Pers memberikan kritik & solusi apabila melihat kelemahan pengawasan kami di lapangan serta berharap tidak menyebarkan informasi yang tidak benar yang dapat menimbulkan interprestasi sehingga tujuan kegiatan tidak tercapai maksimal, terangnya.

Lanjutnya Firman menyatakan bahwa mengenai pemberitaan yang menyebutkan bahwa PPK 3.5 Provinsi Sumatera Utara telah menghina Masyarakat dan Daerah Nias, kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hal itu merupakan ulah sekelompok orang untuk membuat opini dan memelintir perkataan PPK 3.5 Provimsi Sumatera Utara, dan hal tersebut hanyalah sebagai pembusukan karakter terhadap PPK 3.5 Provinsi Sumatera Utara, tuturnya.

Lebih lanjut Firman Hutauruk menjelaskan bahwa Pihaknya PPK 3.5 Provinsi Sumatera Utara & Seluruh Staf sangat berterimakasih kepada Masyarakat yang terus mendukung  kami dalam bekerja,  dan kami akan terus bekerja secara maksimal dalam perbaikan Jalan Nasional sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan juga untuk menunjang arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2022  kedepan, pungkasnya Firman Hutauruk, mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Bangkalan. Tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jawa Timur beraksi kembali. Pembentukan yang diprogramkan oleh BPBD Jawa Timur telah sampai di kota yang keenam, yaitu Bangkalan. Kali ini yang ditunjuk sebagai sekolah rintisan SPAB adalah SMA Negeri 1 Bangkalan.

Dalam program SPAB kali ini, BPBD Bangkalan merangkul petugas memadamkan kebakaran (PMK). Turut berpartisipasi pula tim dari PMI Bangkalan.

“Mereka dengan semangat mendampingi para siswa dan stakeholders sekolah untuk menyukseskan acara ini,” ungkap Koordinator SPAB SRPB Jatim Aslichatul Insiyah, Kamis (14/10-2021).

Acara tersebut dibuka dan ditutup oleh Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan Rizal Morris. Kasi Pencegahan BPBD Jatim Dadang Iqwandy turut hadir dalam acara pembukaan program SPAB Bangkalan ini.

Arahan dan wawasan terkait Permendikbud No. 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana diberikan oleh Korwas Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Adi Suryanto.

“Sekitar 100 orang turut terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut. Kegiatan berjalan seru dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak,” imbuh Aslichatul Insiyah.

Materi yang diberikan berupa dokumen kajian risiko dan skill terkait Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD), pembuatan dan penggunaan alat evakuasi. Alat pemadam kebakaran menjadi muatan yang bermutu dalam kegiatan SPAB kali ini. (Riz)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Abdurrahman BK Ketua Umum Majelis Santri Indonesia (MSI) menerima bantuan 20 ribu masker dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhajir Effendy. Bantuan ini diberikan untuk pencegahan penularan Covid-19 di kalangan santri.

Ketua umum Majelis Santri Indonesia mengatakan, masker ini akan didistribusikan ke 40 pondok pesantren dan masjid se Jabodetabek. Dimana dalam rangka Hari Santri Nasional 20 Oktober 2021.

“Kami akan menyampaikan amanah ini dan akan membagikan masker kepada kalangan santri di Jabodetabek. Penularan Covid-19 memang mulai mereda, namun kita tetap waspada dengan protokol kesehatan,” kata Abdurraham BK melalui rilisnya, Kamis (14/10/2021) di Jakarta.

Katanya, Majelis Santri Indonesia adalah organisasi independen yang mengedepankan moral dan akhlak dalam berjuang. Menurutnya, mengkampanyek. dan mensosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 adalah termasuk perjuangan utama atau jihad fisabilillah.

“Kalau Covid-19 meningkat khususnya di kalangan santri, maka akan banyak pasien dan bahkan ada yang meninggal. Bahkan, Covid-19 bisa melemahkan ekonomi. Oleh karena itu kami membantu pemerintah melawan pandemi Covid-19,” pungkas Abdurrahman BK pria asal Kota Santri, Sumenep, Madura, Jaw Timur ini.

Editor: Gus Din

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Pasukan Pengawas (Pawas) Regu 1 Pleton I Polres Bengkalis kembali gelar operasi KRYD Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (13/10/2021) malam sekitar pukul 21’00  WIB.

Kegiatan Operasi KRYD Gabungan dilakukan lebih kepada pencegahan terjadinya penularan covid-19. Dalam hal ini pemerintah terus berupaya dalam memutus mata rantai covid-19 di wilayah Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,M.T, Menggesa seluruh jajaran Polres Bengkalis untuk selalu melaksanakan sosialisasi dan penegakan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Sebelum turun melaksankan kegiatan operasi KRYD gabungan melaksanakan apel di halaman Mapolres Bengkalis yang Pimpin kabag Ops Kompol Ahmad Salmi melalui Kasubbag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, S.H

Dalam apel ini turut serta Kasi Propam Polres Bengkalis IPTU Zulkarnain Chan beserta Personel Polres Bengkalis 25 Personel, Satpol PP 8 Personel serta 7 tenaga dinas kesehatan sebagai melakukan Test Swab Antigen.

Pawas Pleton I Regu 1 Polres Bengkalis yang di pimpin Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP Bahu Purba SH, menuturkan  Operasi KRYD gabungan malam  ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan Yos Sudarso depan pasar Swalayan 88 Bengkalis yang tidak mengenakan masker.

“Kami tetap memberikan edukasi kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan Prokes serta membagi masker sebanyak 10 pcs, kepada masyarakat yang didapati melanggar prokes diberi sanksi pushup dan melakukan Test Swab Antigen sebanyak 5 orang pelanggar prokes dengan hasil negatif“ terang AKP Bahu Purba.

Ditambahkan AKP Buha Purba, Sekira pukul 22.30 WIB. Tim Pawas Pleton I Regu 1 Polres Bengkalis kembali laksanakan Apel pembubaran tim untuk kembali beristirahat di rumah masing-masing.

“Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Bengkalis selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” tutup Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Merauke. Sejumlah kebutuhan bahan pokok disiapkan Karantina Pertanian Merauke dalam kegiatan Bazaar Murah yang dilaksanakan pada (13-14/10-2021) di Halaman Kantor Induk.

“Giat ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Karantina Pertanian ke 144. Kita ingin semakin dekat dengan masyarakat” kata Sudirman saat memberikan keterangan.

Lanjutnya, Sudirman mengatakan dampak Pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat tentunya ikut melemah.

“Pada bazaar murah ini,  kita menyediakan bahan pokok yang lebih murah dibanding harga pasaran. Ini merupakan wujud kepedulian Karantina, yang bertujuan meringankan beban masyarakat” tambahnya.

Di pasaran harga ayam beku 35.000, di Bazaar harganya 30.000, telur ayam dipasar 75.000 saat Bazaar 65.000, minyak 2L dipasaran 35.000 dijual 32.500.

Bazaar Murah Karantina Merauke dilaksanakan selama dua hari, acara dapat berjalan dengan baik, tidak terlepas dari peran stakeholder yang membantu dalam menyediakan minyak, ayam beku, bakso, telur, dll.

“Terima kasih kepada UD. Cahaya, UD. Mitra Ternak, Orange Supermarket yang turut meramaikan pelaksanaan Bazaar Murah”, ungkap Sudirman.

Selain Bazaar Murah, Karantina Merauke menjual cendol sagu karya DWP Karantina Merauke, jajanan pasar, serta menjual bibit tanaman yang disediakan oleh UD. Fairuz, UD. Nailya Jaya, UD. Krapyak Indah dan tenant dari Kalbe Group. (KarantinaPertanianMerauke)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Satuan Lalu Lintas (Lantas) melakukan pengawalan masuknya vaksin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut menuju Kota Tanjungbalai yang diangkut menggunakan minibus Ambulance Dinkes BK 1242 Q. Rabu 13/10/2021 Pukul 16.00 Wib.

Menurut Kasat Lantas AKP H. W. Siahaan, “Vaksin yang masuk ke Tanjungbalai hari ini sebanyak 1540  dosis milik sumber Dinkes vaksin sinovac dengan rincian sebagai berikut -500 vial/500 dosis. – 520 vial/1040 dosis,” Kata Kasat.

“Pukul 19.30 Wib Vaksin tiba di  gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dalam keadaan aman dan kondusif,” Lukasnya.

Personil yang melaksanakan giat yaitu Aipda Dedi Satria, Bripka F. Sembiring, Briptu T. Ardian dan Briptu Amir Nasution. (Taufik H)

0

Oleh : S. Kabeakan.    

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Jalan rusak dimana mana warga miskin semakin bertambah, Korupsi Meraja lela, tak berbanding lurus dengan Dana Otsus yang di gelontorkan ke Aceh yang begitu Banyak Sejak 2008 -2020. Sebesar. Rp. 81,69.Trilyun.

Lalu Apa Dan Siapa Yang Salah ?

Kita masih belum lupa tak sedikit orang tercengang mendengar kabar penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf karena kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Padahal tak semua daerah mendapatkan dana Otsus. Begini cerita awal Aceh mendapatkan dana Otsus.

Tak semua daerah mendapatkan dana Otsus. Hanya Aceh, Papua, dan Papua Barat saja yang mendapatkan dana tersebut.

Untuk mengingat sejenak Mengenai kasus Irwandi, dia disebut menerima Rp 500 juta, yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Pemberian itu merupakan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

“Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Pemerintah mengalokasikan Dana Otsus untuk Aceh (sempat berganti nama menjadi Nangroe Aceh Darussalam/NAD) sejak tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun setelah Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disahkan. Dana Otsus pertama kali dikucurkan pada tahun 2008.

Besaran Dana Otsus untuk tahun pertama sampai kelima belas adalah 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Kemudian pada tahun kelima belas hingga kedua puluh adalah 1% dari plafon DAU nasional.

Berikut kutipan UU No 11/2006 yang mengatur tentang Dana Otsus Aceh:

Pasal 183

(1) Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat (2) huruf c, merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

(2) Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dengan rincian untuk tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) plafon Dana Alokasi Umum Nasional dan untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarnya setara dengan 1% (satu persen) plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk daerah Aceh sesuai dengan batas wilayah Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

Mengapa Aceh Dapat Dana Otsus?

UU Pemerintah Aceh (UUPA) disahkan pada tahun 2006 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat UU itu terbit, SBY mengungkapkan jalan panjang pembahasan regulasi tersebut sejak dirinya menjadi Menko Polhukam di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Dengan lahirnya Undang-undang Pemerintahan Aceh bukan berarti tugas rakyat Aceh berhenti sampai di sini saja. Kita bangun Aceh dengan jujur dan tulus bersama-sama, sehingga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” kata SBY pada peresmian Sekolah Sukma di Kecamatan Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Jumat (14/7/2006).

UUPA disahkan di Sidang Paripurna DPR pada 5 Juli 2006. Dalam perjalanannya, UUPA sempat mendapat petisi penolakan dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai rakyat Aceh saat peringatan setahun ditandatanganinya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki.

Ya, UUPA dibahas setelah pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyepakati MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005. Salah satu isi dari MoU tersebut adalah dibentuknya UUPA untuk pembangunan Aceh.

Perundingan di Helsinki terjadi untuk mengakhiri konflik di Aceh. Jusuf Kalla yang waktu itu juga merupakan Wakil Presiden RI mene

Perudingan di Helsinki terjadi untuk mengakhiri konflik di Aceh. Jusuf Kalla yang waktu itu juga merupakan Wakil Presiden RI meegaskan tak ada aturan yang dilanggar dari perundingan pemerintah dengan GAM.

Sebelum RI dan GAM akhirnya berunding, terjadi bencana tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004. Bencana dahsyat itu berdampak buruk baik dari segi ekonomi hingga sosial di Aceh. Salah satu tujuan Dana Otsus dikucurkan adalah agar Aceh kembali bangkit setelah diterjang tsunami.

Berikut kutipan MoU Helsinki seperti dalam terjemahan resmi MoU RI-GAM dari situs Crisis Management Initiatitive (www.cmi.fi):

Nota Kesepahaman ini memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.Untuk maksud ini, Pemerintah RI dan GAM menyepakati hal-hal berikut :

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh

1.1. Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh

1.1.1. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan diundangkan dan akan mulai berlaku sesegera mungkin dan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2006.

1.1.2. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

  • Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi.
  • Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.
  • Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.
  • Kebijakan-kebijakan administratif yang diambil oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Aceh akan dilaksanakan dengan konsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.

0

Suara Indonesia News – Lebak. Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos., M.M., bersama Forkopimda Lebak menghadiri kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Pembagian Paket Sembako dan Vaksinasi Alumni AKABRI 89, di Gedung KPRI Tekad Waras, Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu, (13/10/2021).

Adapun tema baksos dan vaksinasi TNI-Polri Akabri 89 tersebut adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” yang mengandung makna ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan.

Dalam Sambutannya Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial dan Vaksinasi dilaksanakan dalam memperingati HUTke-76 TNI.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Baksos dan Vaksinasi dalam rangka menyambut HUT TNI ke-76. Dalam momentum ini juga sekaligus pengabdian 33 tahun AKABRI 1989,” ucap Danrem.

Lanjut Jenderal Bintang Satu berharap dengan adanya baksos ini dapat meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Kegiatan Bakti Sosial Pengabdian TNI-Polri Abituren 89 ini, bukan hanya berjalan di Kabupaten Lebak saja, namun berjalan juga di seluruh Indonesia pada hari ini kegiatan ini merupakan bentuk rasa peduli TNI-POLRI kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Alumni AKBRI 89 Brigjen TNI Denny H, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia terpusat di Mabes TNI melaksanakan Baksos dan Vaksinsasi dalam HUT TNI ke 76 dan 33 Tahun pengabdian AKABRI tahun 1989.

“Pemerintah sudah berupaya melaksanakan Vaksinasi, tujuannya adalah agar seluruh kegiatan sosial, ekonomi dan sektor yang lainnya berjalan normal, Kita harus percaya bahwa Covid-19 itu ada, Jangan percaya berita Hoax,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos., M.M, Brigjen TNI Denny Herman (Alumni Akabri 89), Dandim 0603/Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi, S.E, M.I, Pol, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra S.I.K, M.I.K, Wakil Bupati Lebak H Ade Sumardi, SE.

Kemudian, hadir juga Kejari Lebak, Sulvia Triana Hapsari, S.H, M.H, Kapolsek Rangkasbitung IPTU Pipih Iwan, Camat Rangkasbitung Yadi serta masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi. (Dhe)