0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Saya bangga dan saya sangat berterima kasih kepada personil Sat Lantas Polres Cirebon Kota, yang mana secara terus menerus melaksanakan kegiatan dengan semangat dan penuh dedikasi. Saat ini ada 3 personil yang mampu dan berhasil membagikan masker terbanyak kepada masyarakat dalam rangka Ops Patuh Lodaya tahun 2021, kemarin, ungkap Kasat Lantas AKP Habibi dalam apel, Senin (11/10-2021)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas menjelaskan “Saya menyambut baik, atas reward yang diberikan oleh kasat lantas terhadap personilnya yang berprestasi. Hal ini guna mendorong, personil Sat Lantas ciko lainnya untuk juga turut berprestasi dalam tugasnya,” ujar Kasat Lantas Ciko.

“Sebanyak 2 (dua) Anggota unit Kamsel dengan melaporkan giat pembagian Masker masing-masing sebanyak 100 laporan dan 1 (satu) Anggota Unit Regident (BPKB), dengan melaporkan giat pembagian Masker sebanyak 80 laporan,” jelas AKP Laode Habibi Ade Jama,S.I.K, SH, CPHR.

Pelaksana kegiatan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, KBO Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Para Kanit Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Seluruh Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Sat Lantas Polres Cirebon Kota, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Rapat koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) dengan 5 Pilar Plus Kota Cirebon dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota serta di lanjutkan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Senin (11/10-2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat lantas polres ciko menjelaskan ” pelaksanaan kegiatan koordinasi tentang program Road Safety Pathnership Action (RSPA) bersama dengan 5 Pilar Plus ini, guna merencana Penambahan Rambu Lalu Lintas di Jalur KTL, sekaligus rencana penambahan Jalur KTL,” jelasnya.

“Sebagai sasaran obyeknya adalah Jalan Siliwangi merupakan Obyek penilaian RSPA 2021. Dari hasil rapat koordinasi tersebut 5 Pilar akan membenahi sarana dan prasarana yang ada di jalan siliwangi sebelum pelaksanaan Supervisi RSPA 2021,” papar AKP Laode Habibi Ade Jama, S.I.K, MH., CPHR, Alumni Akpol 2012.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kadishub Kota Cirebon, PUPR Kota Cirebon, Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Bappeda Litbang Kota Cirebon, Kasatpol PP Kota Cirebon, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Cirebon, Kepala Jasa Raharja cabang Cirebon, Organda Kota Cirebon, Laskar Macan Ali Cirebon, Paguyuban Motor Community Cirebon dan Club Cirebon Bersatu ( CCB ), tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menuntaskan perampasan lahan 390 hektar milik petani desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Yang mana dilakukan mafia tanah yang bernaung dalam perusahaan PT. Langgam Harmuni.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa Polri jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah dan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah.

“Bareskrim Polri sendiri sudah turun ke lapangan, namun dikatakan bahwa tanah yang dikuasai PT. Langgam Harmuni tersebut berasal dari hibah kepala suku atau Ninik Mamak. Padahal, Ninik Mamak sudah membantah tidak pernah memberikan hibah ke perseorangan,” kata Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW didampingi Data Wardhana Sekjen IPW kepada media, Senin (11/10/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Ninik Mamak hanya memberikan hibah kepada Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) melalui Surat Mandat dari empat Suku Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tertanggal 25 Juni 2001. Kemudian, Ninik Mamak dari empat suku tersebut mengeluarkan Surat Pernyataan Penyerahan Hak Atas Tanah Ulayat seluas 4.000 hektar kepada 997 Petani Sawit.

Termasuk didalamnya, lahan 390 hektar yang dirampas oleh PT. Langgam Harmuni yang dimiliki oleh 200 petani anggota KOPSA-M.

“Bahkan dari kasus perampasan lahan petani tersebut, Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur Anthony Hamzah ditersangkakan oleh Polres Kampar, Polda Riau karena dianggap menyuruh dan membantu menyediakan sarana melakukan ancaman kekerasan terhadap PT. Langgam Harmuni,” ungkap Sugeng sapaan akrabnya.

Katanya, perampasan lahan itu sendiri, dilaporkan oleh Disna Riantika ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0337/V/2021/Bareskrim tertanggal 27 Mei 2021. Dimanan dengan terlapor Endrianto Ustha selaku penjual ke PT. Langgam Harmuni dengan Direktur Utama Hinsatopa Simatupang.

“Pasal yang dikenakan ke pimpinan PT Langgam Harmuni yakni pasal 266 KUHP mengenai memasukkan keterangan palsu ke dalam akte autentik. Dan pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas barang tidak bergerak,” terang Sugeng.

Selanjutnya, hanya kurang dari sebulan, Bareskrim Polri telah turun ke Riau berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor: SP.Lidik/891/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021 dan Surat Tugas Nomor: SP. Gas/892/VI/2021/Dittipidum tertanggal 15 Juni 2021.

“Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Institusi Polri mengawal kebijakan Presiden Jokowi membasmi mafia tanah dari bumi Indonesia. Sehingga Polri harus memproses dan membela rakyat dari tangan-tangan kejam mafia tanah,” harapnya.

Sebab katanya, dengan perampasan yang dilakukan oleh PT. Langgam Harmuni itu, jelas menyengsarakan ekonomi masyarakat petani. Pendapatan mereka seolah “tertimpa tangga”, sudah terkena dampak akibat Covid-19 juga tidak menerima pendapatan yang layak untuk menghidupi keluarganya.

“Kepolisian harus jernih melihat penderitaan rakyat petani yang tanahnya diserobot. Bagaimanapun masyarakat petani Kampar Riau bergantung kepada tanah yang menjadi kebun kelapa sawit,” pungkasnya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News –  Riau. Maraknya kembali Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Kuantan Singingi menjadi sorotan berbagai pihak, Tidak hanya di Kuansing, tapi sudah menjadi sorotan di tingkat provinsi dan nasional.

Menanggapi hal tersebut Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi (APMPLKS) Melayangkan surat yang di tujukan Ke Kapolda Riau Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, Msi.

Surat Nomor :001/APMPLKS/X/2021 dengan Perihal : Maraknya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kabupaten Kuantan Singingi itu di terima oleh Petugas Di Ruangan SETUM Mapolda Riau, Senin 11 Oktober 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator (APMPLKS) Ahmad Fathony,S.H “Benar, Kita sudah sampaikan surat terkait Maraknya Aktivitas PETI di Kuansing khususnya Kecamatan Benai karena Aktivitas tersebut sangat jelas telah melanggar ketentuan UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.

Dari sisi hukum, penambangan tersebut tidak  memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158, Terangnya.

Adapun Lokasi Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terpantau oleh (APMPLKS) Antara lain :

  1. Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai
  2. Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai

Tidak hanya di Kecamatan Benai di Kecamatan-Kecamatan Lain yang terpantau beroperasi pun juga kita laporkan, semuanya lengkap dengan keterangan dan bukti foto-foto nya. tambahnya.

Di samping itu Riki Wahyu Ramadan,S.H yang ikut Mendampingi juga mengatakan “Dampak yang di timbulkan oleh Aktivitas tersebut sangat lah buruk bagi Kelangsungan hidup Regenerasi di masa yang akan datang, Adapun dampak yang di timbulkan ialah :

  1. Penurunan Kualitas Lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA) yang digali secara ilegal akan mengalami degradasi yang parah apalagi jika menggunakan merkuri yang merusak lingkungan.
  2. Pencemaran Lingkungan, Pengelolaan limbah dari aktivitas pertambangan ilegal mempengaruhi aliran sungai dan mengakibatkan penemaran air maupun tanah disekitar wilayah tambang. Apalagi ditambah dengan penggunaan bahan kimia yang tidak adanya batas penggunaannya.
  3. Dampak Sosial, Selain mengganggu lingkungan, penambang ilegal juga perpengaruh pada aktivitas masyarakat disekitar tambang, Mari kita jaga dan sayangi lingkungan kita terutama Sepanjang aliran sungai kuantan, ucapnya.

Tidak hanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kami Juga Berharap kepada Pihak Polda Riau Juga Menyelidiki Dugaan Adanya Tambang Batubara Ilegal yang beberapa waktu lalu di sorot salah satu media Online Terasriau.com pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu yang berlokasi di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Besar Harapan kita agar Aktivitas Ilegal yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini menjadi Atensi dari Polda Riau, tutup nya. (Rocky)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Gembrakan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik untuk melobi anggaran di pusat beberapa bulan lalu ahirnya terjawab.

Jaringan yang dimiliki seorang Usman Sidik patut diacungkan jempol. Sebab jelang 4-5 bulan menjabat sebagai Bupati Halsel telah mampuh menaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan tahun 2022 naik 90 persen sebesar Rp 60 Milyar dari tahun sebelumnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Halsel Walid Syukur dikonfirmasi mengatakan DAK Bidang Jalan Tahun 2022 naik sebesar 90% atau naik sebesar Rp. 60.023.447.000 dari Tahun 2021 sebesar Rp. 33.300.000.000.

“Ini karena gebrakan Bupati Halsel di pusat,” kata Walid kepada awak media diruang kerjanya, Senin (11/10 /2021).

Ketua Ikatan Keluarga Besar Waigitang Halsel itu menambahkan untuk DAK bidang jalan dan jembatan di Halsel tahun depan itu diproritaskan pada wilaya transmigrasi Gane Timur, Pulau Bacan dan Pulau Kayoa.

“Diprioritaskan untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kawasan Transmigrasi Gane Timur, Pulau Bacan dan Juga Pulau Kayoa tahun 2022,” jelas Walid.

Lebih jauh lagi Walid Syukur yang juga pernah calon kandidat kuat Ketua Ikatan Keluarga Besar Makian Kayoa Halsel itu menambahkan PUPR Halsel tahun depan memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan pada tiga kecamatan tersebut. “Kita prioritas tiga kecamatan itu,” tutup Walid. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Beringin Karya (Berkarya) Kota Cilegon kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 tahap ke-2 di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu, (10/10/2021).

Ketua DPD Berkarya Cilegon, H. Sabihis mengatakan bahwa Partai Berkarya turut serta membantu program pemerintah untuk tetap eksis dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Cilegon.

“Hari ini kami menyediakan 1500 vaksin untuk masyarakat Cilegon. Dari jumlah tersebut, terealisasi sebanyak 1.472 orang yang divaksin, dengan rincian regristrasi, 1.491 orang dan sisanya gagal divaksin karena hal tekhnis seperti tensi yang tinggi,” ucapnya.” ujarnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon yang telah ikut serta bekerjasama dalam kegiatan vaksinasi ini.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada dinas terkait Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Kesehatan, Kodim 0623/Cilegon dan Polres Cilegon atas dukungannya sehingga acara vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Semoga Covid-19 ini segera berakhir dan pertumbuhan ekonomi kembali normal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana vaksinasi Partai Berkarya Kota Cilegon, Dr. Agus Hasan Setiawan menyampaikan bahwa partai Berkarya turut serta mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya Kota Cilegon.

“Alhamdullah hari ini kami Partai Berkarya Kota Cilegon tetap berkomitmen untuk melaksanakan vaksinasi dosis kedua yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cilegon,” katanya.

Pihaknya telah menyiapkan 1.500 dosis yang mana sasaran kami yang pertama adalah masyarakat Berkarya dan seluruh warga Kota Cilegon yang membutuhkan vaksin.

“Harapan kami dari Partai Berkarya agar target percepatan vaksinasi ini cepat tercapai agar kita bisa hidup sehat, dan normal seperti sedia kala,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, DPD Partai Berkarya Kota Cilegon telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap ke-1 di Alun-alun Cilegon, Minggu, (12/09/2021). (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya membawa wilayahnya turun ke level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali. Saat ini, Kabupaten Cirebon berada di level 3 bersama 21 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Sebagai syarat agar daerah bisa turun level PPKM yakni, angka kematian akibat kasus Covid-19 menurun, bed occupancy rate (BOR) berkurang, rendahnya kasus aktif Covid-19, serta capaian vaksinasi.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, tiga syarat turun level sudah mampu dipenuhi. Sementara, untuk capaian vaksinasi di Kabupaten Cirebon masih di bawah standar untuk bertengger di level 2 belum dicapai.

Salah satu syarat untuk capain vaksinasi, kata Wakil Bupati Cirebon, yakni harus di atas 50 persen dan 40 persen bagi masyarakat kelompok masyarakat lansia.

“Semuanya masih di bawah 50 persen, untuk lansia juga masih di angka 25 persen. Ini artinya, butuh kerja keras semua pihak,” kata wakil bupati saat rapat koordinasi vaksinasi Covid-19 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (11/10/2021).

Wakil bupati yang akrab disapa Bunda Ayu ini juga menyebutkan, belum tercapainya angka tersebut lantaran masih terjadi keterlambatan input data vaksinasi sementara.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, kata Ayu, bakal mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan juga masyarakat umum lainnya. Sehingga nantinya, kekebalan kelompok (herd immunity) bisa terbentuk dengan cepat.

“Harus bisa dalam waktu dekat. Kami yakin pasti bisa kalau semua mampu bekerja sama. Pelaksanaan vaksinasi juga kami dibantu TNI-Polri,” katanya.

Kapolresta Cirebon Kombel Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya terus membantu pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Belum lama ini, Polri pun melakukan gebyar vaksinasi dengan sasaran 16.000 lebih lansia.

Arif mengatakan, pihaknya memiliki target dapat menyuntik vaksin Covid-19 kepada 14 orang di masing-masing desa setiap harinya. “Kami berharap dengan kerjasama ini, Kabupaten Cirebon turun ke level 2,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bapelitbangda mengadakan Workshop Penyusunan RKPD tahun 2023 di Hotel Sutan Raja Kecamatan Kedawung, Senin (11/10/2021).

Acara tersebut dihadiri sejumlah narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Tenaga Kerja RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan, Workshop Penyusunan RKPD tahun 2023 ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk merencanakan pembangunan yang lebih komprehensif, utamanya dalam capaian dan implementasian janji-janji politik dalam dokumen-dokumen perencanaan daerah.

“Kegiatan ini merupakan tahapan awal perencanaan pembagunan dalam rangka amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Rencana Pembangunan Daerah,” katanya

Ia mengungkapkan, Workshop Penyusunan RKPD ini merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya inventarisasi permaslahan dan isu-isu strategis pembangunan yang belum dapat diartikulasikan secara sempurna oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Workshop ini diharapkan dapat menggali kelemahan dan informasi yang bersifat strategis untuk penyempurnaan penyusunan dan perumusan RKPD tahun 2023,” kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, Tahun 2023 merupakan tahun ke-4 pelaksanaan RPKMD di Kabupaten Cirebon. Bahkan, penyusunan RKPD ini diharapkan mampu menyajikan keberhasilan pembangunan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir di Kabupaten Cirebon.

“Permasalahan-permasalahan pokok yang masih dalam isu pembangunan seperti sampah, bencana banjir, kemiskinan dan pengangguran masih merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dan dicari solusinya,” kata Rahmat.

Ia berharap, kepada seluruh perangkat daerah agar mampu merumuskan rencana kerja yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah secara terukur dan dalam batas terukur juga.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tahun 2023 dilakukan secara nasional, provinsi dan kabupaten, akan tetapi perencanaan ini diwarnai dengan prioritas pemulihan ekonomi kesehatan dan sosial dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami berpesan kepada para peserta agar dapat menggali ilmu sebanyak mungkin dari para narasumber dalam rangka memperkaya khasanah perencanaan pembangunan khususnya dokumen RKPD. Karena ada pekerjaan rumah yang terbesar di Kabupaten Cirebon,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suhartono, S.Sos mengatakan, kegiatan workshop penyusunan RKPD tahun 2023 untuk mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, terukur, komprehensif dapat dicapai dan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman  dan pengetahuan bagaimana menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang baik. Membedah dan mempertegas prioritas pembangunan daerah tahun 2023 untuk dapat dicapai. Mengurai hasil evaluasi capaian pembangunan dalam 2 tahun terkahir,” katanya.

Selain itu, kata Suhartono, output yang dihasilkan dalam workshop ini untuk peningkatan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyusunan dokumen perencanaan untuk diperolehnya kisi-kisi pembanginan yang akan dimuat dalam dokumen RKPD tahun 2023.

“Kegiatan ini diikuti 160 peserta yang terdiri para perangkat daerah, camat se-Kabupaten Cirebon. Kegiatan dilakukan selama 2 hari dari tanggal 11 sampai 12 Oktober 2021,” katanya. (Hatta)