0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dengan arahan pimpinan terkait Vaksin gedor lansia, Bhabin Kel Kesenden  Polsek Utara Barat Aiptu Imam S melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi para lansia. Sekaligus memberikan edukasi Protokol Kesehatan covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada warga yang hadir maupun yang sedang beraktifitas di kecamatan Kejaksan, Minggu (10/10/2021) pagi.

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Utbar menyampaikan “kegiatan monitoring dan edukasi protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

“Anggota  Bhabin Kel Kesenden  Polsek Utara Barat Aiptu Imam S  memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta memberikan masker secara gratis kepada warga ,”  tutur Kompol Lindon Affandi Siregar. SH.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kecamatan Kejaksan. Khususnya warga lansia dan secara umum masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi , segera bisa terlaksana. Untuk itulah dibutuhkan selaian kinerja polri di lapangan juga keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi, imbuh Kasi Humas Polres Ciko.

Bhabin menyampaikan Antisipasi C3 dan Peraturan Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 yang di antaranya Menerapkan yaitu 5 M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan Sabun-handsanitizers dan air bersih mengalir, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas. Serta 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun, pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dengan tanpa mengenal lelah, dan tidak ada hari libur sekalipun hari Minggu. Kapolres cirebon kota terus melaksanakan pengecekan sekaligus memotivasi para anggotanya di lapangan untuk tetap semangat dalam pelaksanaan tugas demi kemanusiaan menyelamatkan negara ini dari penyebaran covid19, Minggu (10.10.21) jam 09.30 – 15.00 WIB.

Sejumlah tempat dan lokasi di kunjungi serta di cek dalam pelaksanaanya oleh orang nomor satu di Polres Ciko ini. Diawali pelaksanaan vaksin gedor lansia di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk dan Kantor Kecamatan Harjamukti.

Selanjutnya berlanjut ke Kantor Balai Desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon dan Kantor Balai Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kab. Cirebon, serta Desa Adidharma Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Wilkum Polres Cirebon Kota, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Ciko.

Dijelaskan Kasi Humas Ciko, Dalam kunjungan dan pengecekan yang singkat tersebut, Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.MH dengan kerendahan hati menyapa warga lansia yang laksanakan vaksinasi.

“Terima kasih ibu dan bapak sudah hadir dan bersedia untuk melaksanakan vaksinasi. Semoga bapak dan ibu senantiasa diberikan kesehatan. Kami polisi memohon restu dan doa bapak ibu sekalian, dimampukan untuk dapat melaksanakan tugas vaksinasi gedor lansia ini guna memutus penyebaran virus covid19,” ujar Kapolres Cirebon Kota yang disampaikan Iptu Ngatidja. SH, MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Riau. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kecamatan benai masih terus beroperasi hingga hari ini Sabtu 9 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat “Ada 10 unit Rakit dompeng yang hari ini beroperasi di desa pulau tongah , tepatnya di seberang desa pulau kalimanting “, ujar pria berinisial ‘B’ ini kepada awak media melalui Pesan Mesengger.

Masih ‘B’ harapan kami polsek harus rutin turun ka lokasi, jangan sampai ada lagi dompeng disungai kuantan, ambo (saya) kecewa dek ula dompeng ru ayiar korua tambah minyak solar, ucap ‘B’ Tanpa di edit.

Mari sama-sama  kita jaga lingkungan khususnya sungai kuantan ini, stop peti disungai kuantan biar di masa yg akan datang sungai kuantan bebas dri Aktivitas Ilegal ini, Lestarikan sungai kuantan biar kuantan air nya jernih dan tidak tercemar, Tambahnya,  Memberikan himbauan.

Pada Rabu, (8/9/ 2021) lalu, Polres dan Polsek Benai melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi penertiban itu di pimpin Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH bersama Ipda Iwan Siagian SH dan delapan personel di aliran sungai batang kuantan antara Desa Pulau Tongah dan Desa Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai. (Di kutip dari media online Riaupos.co )

Kemudian pada tanggal 29 September 2021 kembali Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Kabupaten Kuansing, Riau melakukan pemusnahan satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai,( Dikutip dari Riauonline )

Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai jajaran Polres Kuansing, namun para pelaku tampak tidak kunjung memiliki efek jerah.

Menanggapi Hal tersebut Aktivis lingkungan asal kecamatan Benai Ahmad Fathony,SH mengatakan ” Sebagai Pemuda Tempatan tentunya kita sangat mengecam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI ) ini, Kita tidak akan pernah bosan-bosannya untuk melaporkan jika aktivitas ini terpantau beroperasi, Kita Juga sudah melaporkan langsung kepada Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.S.i terkait Aktivitas Ilegal ini, Alhamdulillah Beliau sangat merespon baik laporan kita”, ujarnya Melalui Pesan WhatsApp.

“Dalam waktu dekat kita juga akan kirim kan Surat ke Kapolda Riau terkait marak nya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kuansing Khususnya Kecamatan Benai, tentunya dengan melampirkan bukti Foto & Vidio.Tutup Pria yang kerap disapa Tony ini ” (Rocky)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum’at (8/10/2021).

Penyampaian pandangan umum fraksi, terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari kelima fraksi yang yang menyampaikan pandangan, secara umum menyetujui KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022. Meski beberapa fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan dalam pembahasan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menghaturkan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe, atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, hingga memasuki tahap penandatangan nota kesepakatan.

“Saya bersyukur kita dapat menyadari bahwa konsistensi kita terhadap regulasi yang ada terutama terkait komitmen kita menjalankan tahapan penganggaran yang normatif dapat benar-benar kita implementasikan saat ini. Tentunya ini semua berangkat dari kesadaran bersama baik pemerintah maupun DPRD Konawe sama- sama memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan -perbaikan dalam tata kelola pemerintahan khususnya pada aspek perencanaan daerah” kata Kery.

Dirinya juga melihat, adanya perbaikan kualitas pembahasan anggaran, di mana tidak seperti periode- periode yang lalu, hanya fokus pada sisi out put, namun pada pembahasana kali ini, memulai pembahasan anggaran bengan terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari kebijakan pendapatan dan mendorong peningkatan kualitas anggaran pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Atas pencapaian bersama ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Konawe, yang telah menerima dengan baik Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya” Ujar Bupati Konawe.

Menurut Kery, dalam pembahasan KUA-PPAS dinamika untuk membangun daerah ini cukup besar, termasuk mendororng percepatan insfrastruktur di kelima dapil yag ada di Kabupaten Konawe. Namun semua itu sangat tergantung pada sumber- sumber penerimaan daerah yang bisa membiayai pembangunan tersebut.

Untuk itu Kata Bupati dua periode ini, baik mari bersama- sama memasifkan sumber- sumber pendapatan Asli daerah (PAD) tersebut bisa masuk ke kas daerah. Demikian halnya dengan pimpinan SKPD, diperintahkan agar pelaksanaan kegiatan ditahun 2022 agar betul- betul terencana dan efektif sehingga palayanan ke masyarakat bisa optimal walaupun dalam anggaran tahun 2022 terjadi penurunan anggaran karena kewajiban penyelesaian utang pemerintah daerah.

“Saya sangat berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, adalah merupakan gambaran konkrit mengenai kebutuhan masyarakat Konawe secara luas, karena kesepakatan yang dihasilkan hari ini disadari atas semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legilatif” harapnya.

Secara kumulatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang disepakati terdiri dari.

  1. Proyeksi Pendapatan Daerah
    Proyeksi Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.339.190.801.082,- (1 triliun 339 miliar 190 juta 801 ribu) yang bersumber dari :
  2. Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 96 miliar 857 juta 136 ribu 540 rupiah,-
  3. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 241 miliar 887 juta 655 ribu rupiah
  4. lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp. 446 juta.

B Proyeksi Belanja Daerah

Total proyeksi belanja daerah tahun 2022 sebesar, Rp. 1 triliun 339 miliar 898 juta lebih dengan alokasi sebagai berikut;

  1. Belanja operasi, diproyeksi sebesar Rp. 687 miliar 570 juta lebih
  2. Belanja modal diproyeksi sebesar Rp. 152 miliar 487 juta lebih
  3. Belanja tidak terduga diproyeksi sebesar, Rp. 6 miliar, dan;
  4. Belanja transfer diproyeksi sebesar Rp. 317 miliar 840 juta lebih
  5. Pembiayaan daerah
  6. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar rupiah
  7. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 35 miliar 680 juta.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa kembali mengingatkan untuk terus bersama- sama menjalin kerjasama dan membangun kemitraan dengan baik, agar antara eksekutif dan legislatif mampu bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat Konawe yang maju dan sejahtera.

Dalam Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman atas pembahasan KUA-PPAS terebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin didampingi Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan dan sejumlah anggota DPRD Konawe dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Konawe serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda). (Rls)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon.  Banyak cara dilaksanakan dan dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon kota mulai dari gedor lansia yang dilaksanakan oleh Kapolres Cirebon kota maupun kreativitas dari para bhabinkamtibmas. Guna mempercepat pencapaian herd immunity,  melakukan aksi jemput bola, seperti yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Desa Mundu Pesisir Brigadir Rosid Sidik, SH, Sabtu (9/10/21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Mundu menyampaikan “Gerakan door to door atau disingkat gedor lansia merupakan program dari inisiasi Kapolres Ciko,  guna mempercepat target pencapaian vaksinasi minimal 60 persen bagi lansia,” ungkapnya.

“Program ini menyasar pada lansia yang belum divaksin karena ketakutan, atau  keluarga yang melarang orang tuanya divaksin, hingga kesulitan akses menuju tempat vaksinasi massal, sehingga apa yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mundu Pesisir Brigadir Rosid Sidik, SH ini, cukup kreatif dan patut di apresiasi atas idenya membawa warga lansia dengan sepeda onthel, sehingga para lansia dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi,” ucap AKP H. Supai Warna, SH.

Program gedor percepatan vaksinasi, pada pelaksanaannya Petugas akan melakukan pendataan secara kuantitatif tiap kecamatan-kelurahan, untuk kemudian langsung mendatangi daerah tersebut. Petugas akan  mengedukasi keluarga bahkan menjemput jika ada lansia yang kesulitan berjalan,” Jelas Kasi Humas Polres Ciko.

Selain itu juga bhabinkamtibmas memberikan edukasi terhadap masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid 19. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H Imron, M.Ag menjadi narasumber saat acara Taaruf Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2021/2022 Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) di Conventional Hall UMC Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/10/2021).

Bupati Imron berpesan kepada mahasiswa baru agar mereka bersungguh-sungguh untuk belajar. Sebab, masa depan Kabupaten Cirebon dan bangsa Indonesia di tangan mereka semua.

“Mahasiswa harus bisa memberikan solusi untuk permasalahan yang ada di daerah demi kemajuan dan kesejahraan rakyat,” kata Imron.

Imron mengatakan, para mahasiswa ke depannya bisa memberikan perubahan terhadap lingkungan sekitar baik itu di Kabupaten Cirebon maupun Indonesia pada umumnya.

“Karena perubahan-perubahan ini harus ditopang dengan keilmuan, inilah orang-orang yang belajar di perguruan tinggi ilmunya bisa luas dan bisa membahas yang sedang berkembang saat ini demi kemajuan daerah,” katanya.

Imron mengungkapkan, di era teknologi ini mahasiswa diharapkan mampu untuk beradaptasi. Sebab, teknologi bisa mengubah segalanya baik itu perilaku maupun lingkungannya.

“Kalian harus bisa bersaing dengan dunia luar. Semakin hari teknologi semakin berkembang, sehingga kita harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada saat ini.  Tetapi kita juga harus bisa menyaring mana itu hal positif atau hal negatif,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Masjid Pondok Pesantren Al Mubarok Karangmangu, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/10/2021).

Dalam sambutannya, bupati menyebutkan, peringatan hari besar tersebut sejak dua tahun terakhir berbeda dengan tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

Namun begitu, kata Imron, semangat hari kelahiran Nabi Muhammad Saw harus terus ditanamkan umat muslim, terutama para santri. “Harus dijadikan sebagai bahan introspeksi atau mengaji diri pada peringatan ini,” kata Bupati Imron.

Imron mengatakan, semangat dari Nabi Muhammad Saw yang bisa dilakukan para santri di Pondok Pesantren Al Mubarok yakni, bersama-sama membangun kemajuan. Pada zaman globalisasi ini, semua punya kesempatan luas untuk maju. Namun, tantangan yang bakal dihadapi akan lebih berat.

“Sekarang ini, tidak lihat dari mana, mau dia anak pejabat atau bukan, kalau tidak mampu ya tidak akan diberikan kesempatan,” katanya.

Selain itu, Imron juga mengimbau orang tua santri agar terus mengawasi anaknya agar tidak percaya dengan kabar hoaks, terutama jangan sampai menganggap media sosial sebagai tempat belajar utama.

Imron mengatakan, beberapa penyebaran hoaks terjadi karena banyak orang yang percaya dengan kabar hoaks di media sosial dan menjadi rujukan.

“Ponpes ini kan banyak kiai, tinggal kalian ngaji yang benar. Negara kita multi segala macam, mari jaga negara kita ini bersama-sama,” katanya.

Pengasuh Ponpes Al Mubarok Ustadz Abdul Basyit mengatakan, Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dilakukan sesuai protokol kesehatan, yakni mengenakan masker dan tidak berkerumun.

“Acara ini rutin dilakukan setiap tahunnya,   biasanya Maulid Nabi, dan Haul belum bisa dilakukan secara Akbar karena belum dibolehkan mengingat masih pandemi,” kata Abdul. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyerukan dan mendesak Pemerintah Pusat, untuk memberi perhatian dan melakukan investigasi mendalam, terkait adanya dugaan kriminalisasi kepada dua petani sawit di Kampar, Riau. Dimana mereka dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri.

“Kedua petani tersebut merupakan anggota dari Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kami mendesak Pemerintah untuk dibentuk Tim Investigasi agar ditemukan fakta dan kebenaran di lapangan,” kata Intan Bedisa Juru Bicara Infid kepada media, Sabtu (09/10/2021) di Jakarta.

Sebelumnya kata Intan sapaan akrabnya, dalam upaya mencari peradilan, KOPSA M telah membuat Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Termasuk juga kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN, Erick Thohir, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

“Pelapor kedua petani tersebut adalah korporasi raksasa dengan omzet mencapai Rp 405 milyar pada 2020, yaitu PT Perkebunan Nusantara V (PTPN). Dua rakyat kecil yang sehari-hari bekerja di kebun versus Badan Usaha Milik Negara, yang pada 2020 mencatatkan laba tertinggi selama 12 tahun terakhir. Terdengar janggal? Sedih, namun begitu faktanya,” ungkap Intan.

Menurutnya, kita tidak boleh menutup mata atas sejumlah konflik lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan, yang beberapa di antaranya dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PTPN dan Perhutani.

Katanya, dalam surat terbuka yang diterima INFID pada 7 Oktober 2021, KOPSA M menceritakan perjuangannya saat ini untuk pengembalian lahan kebun, yang telah beralih kepemilikan kepada perusahaan-perusahaan swasta melalui proses yang diduga melawan hukum.

“Surat petani tersebut mengungkapkan bahwa, terdapat lebih dari 750 hektar kebun KOPSA M, yang telah beralih kepemilikan. KOPSA M juga menanggung beban utang sebanyak lebih kurang 150 milyar, akibat pembangunan kebun gagal yang dilakukan oleh oknum-oknum PTPN V di masa lalu, tepatnya pada tahun 2003-2006,” ungkap Intan.

Intan juga mengatakan, tidak jarang konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan terjadi karena ketidakjelasan batas dan hak kepemilikan lahan. Konflik lahan ini memicu permasalahan lainnya, yaitu ketimpangan kesejahteraan.

“Masyarakat sekitar mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di lokasi usaha perusahaan. Inilah yang kadang sering menimbulkan konflik antara petani dan perusahaan. Namun, kegiatan ini justru disikapi oleh perusahaan sebagai perbuatan melanggar hukum dan diproses melalui mekanisme pidana,” jelasnya.

Selain itu kata Intan, kegiatan usaha PTPN dan Perhutani juga sangat mungkin berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Kasus tanah longsor di Mandalawangi, Garut, Jawa Barat yang menelan 21 korban jiwa pada 28 Januari 2003 merupakan salah satu contohnya.

“Kasus ini harus dan perlu diproses berkeadilan sejalan dengan kebijakan HAM Indonesia: Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025,” desaknya.

Katanya, pada RANHAM generasi V ini, pemerintah fokus pada perlindungan dan penghormatan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Bahkan pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah yang tugasnya meliputi pengawasan penegakan HAM hingga level daerah.

“Artinya, kasus dugaan kriminalisasi para petani dan konflik lahan di Kampar, Riau ini wajib dikawal ketat untuk menunjukan bahwa RANHAM bukan jargon politik semata,” pintanya.

Lanjutnya, sebagai negara yang turut menyetujui implementasi The United Nations Guiding Principles (UNGPs) mengenai HAM dan Bisnis tahun 2011, Indonesia harus merujuk tiga pilar dalam UNGPs untuk menegakan HAM dalam bisnis.

Pilar pertama adalah kewajiban negara untuk melindungi. Kedua, pilar tanggung jawab korporasi menghormati HAM. Dalam aspek ini, upaya untuk membangun komitmen dan tanggung jawab korporasi sudah mulai dibangun.

Terakhir, pilar pemulihan yang efektif bagi kelompok yang terkena dampak negatif dari kegiatan usaha. Perlu diingat bahwa lemahnya akuntabilitas dan transparansi pengusutan dugaan kasus kriminalisasi petani oleh korporasi ini akan mencerminkan efektifitas penegakan HAM di Indonesia.

“Jika kasus pelanggaran HAM masa lalu belum bisa terpecahkan, setidaknya negara jangan menambah dosa pelanggaran HAM dengan mengabaikan akuntabilitas penegakan HAM dalam bisnis sesuai dengan kaidah-kaidah UNGPs dan RANHAM,” pungkas Intan yang Aktivis Perempuan ini.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP