0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Walikota Pekanbaru H Firdaus dan Fotkopimda Kota Pekanbaru menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Mako Polresta Pekanbaru. Kamis,07 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), pada  September lalu, yang merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, yang secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Polri mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online. Polda Riau sendiri hingga hari ini telah menyalurkan ke sebanyak 2.233 orang pedagang dengan total dana tersalurkan sejumlah Rp 2. 679.600.000 (dua milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus ribu).

Kapolda Riau berkesempatan menyerahkan secara langsung Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada perwakilan pedagang dan pemilik warung yang telah terdata dan sedang antre menerima bantuan di Mapolresta Pekanbaru.

Dalam kesempatannya, Irjen Agung menyampaikan maksud dan tujuan pemberian bantuan oleh pemerintah yang disalurkan oleh Polri.

“Pada hari ini kita menyaksikan penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung sebesar Rp. 1.200.000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang merupakan program Presiden yang disalurkan oleh Polri. Semoga ini menjadi penyemangat oleh saudara-saudara kita para pedagang kaki lima dan Warung untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dalam memberikan layanan dagangan serta dapat meneruskan kehidupan di masa Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, dimana kita tau dampak Covid-19 ini sudah masuk ke sektor ekonomi, dan tentu kita harus selamat masyarakat paling bawah agar tetap bisa menjalankan kehidupannya dengan berdagang”, terang Agung.

Fausal (60 tahun), salah satu masyarakat yang menerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua instansi terkait yang sudah memberikan bantuan tunai kepada para pedagang kaki lima dan warung kecil sehingga dapat membantu modal berjualan.

“Terima kasih kepada Presiden, Kapolri, Kapolda Riau yang disalurkan melalui Polresta Pekanbaru ini, semoga dengan adanya bantuan ini kami dapat terbantu dengan usaha kami dimasa Pandemi Covid-19 ini”, ujarnya.

Kabidkeu Polda Riau Kombes Retno Dwiyanti SE dalam kesempatan terpisah menjelaskan program tersebut merupakan program pemerintah untuk terus membantu dan meningkatkan roda perekonomian UMKM di Indonesia di massa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Polri diberikan kepercayaan untuk menyalurkan bantuan tersebut dan kami melakukan terobosan dengan membuat dan menggunakan Aplikasi Puskeu Presisi untuk mempermudah pendataan dan penyaluran,” ujarnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum’at (8/10/2021).

Dalam Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman atas pembahasan KUA-PPAS terebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin didampingi Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan dan sejumlah anggota DPRD Konawe dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Konawe serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda).

Mengawali sidang Paripurna Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin menyampaikan susunan acara Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022.

Selanjutnya, penyampaian pandangan umum fraksi terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pemabahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari kelima fraksi yang yang menyampaikan pandangan, secara umum menyetujui KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022. Meski beberapa fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan dalam pembahasan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menghaturkan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe, atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, hingga memasuki tahap penandatangan nota kesepakatan.

“Saya bersyukur kita dapat menyadari bahwa konsistensi kita terhadap regulasi yang ada terutama terkait komitmen kita menjalankan tahapan penganggaran yang normatif dapat benar-benar kita implementasikan saat ini. Tentunya ini semua berangkat dari kesadaran bersama baik pemerintah maupun DPRD Konawe sama- sama memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan -perbaikan dalam tata kelola pemerintahan khususnya pada aspek perencanaan daerah” kata Kery.

Dirinya juga melihat, adanya perbaikan kualitas pembahasan anggaran, di mana tidak seperti periode- periode yang lalu, hanya fokus pada sisi out put, namun pada pembahasana kali ini, memulai pembahasan anggaran bengan terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari kebijakan pendapatan dan mendorong peningkatan kualitas anggaran pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Atas pencapaian bersama ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Konawe, yang telah menerima dengan baik Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya” Ujar Bupati Konawe.

Menurut Kery, dalam pembahasan KUA-PPAS dinamika untuk membangun daerah ini cukup besar, termasuk mendororng percepatan insfrastruktur di kelima dapil yag ada di Kabupaten Konawe. Namun semua itu sangat tergantung pada sumber- sumber penerimaan daerah yang bisa membiayai pembangunan tersebut.

Untuk itu Kata Bupati dua periode ini, baik mari bersama- sama memasifkan sumber- sumber pendapatan Asli daerah (PAD) tersebut bisa masuk ke kas daerah. Demikian halnya dengan pimpinan SKPD, diperintahkan agar pelaksanaan kegiatan ditahun 2022 agar betul- betul terencana dan efektif sehingga palayanan ke masyarakat bisa optimal walaupun dalam anggaran tahun 2022 terjadi penurunan anggaran karena kewajiban penyelesaian utang pemerintah daerah.

“Saya sangat berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, adalah merupakan gambaran konkrit mengenai kebutuhan masyarakat Konawe secara luas, karena kesepakatan yang dihasilkan hari ini disadari atas semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legilatif” harapnya.

Secara kumulatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang disepakati terdiri dari.

  1. Proyeksi Pendapatan Daerah
    Proyeksi Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.339.190.801.082,- (1 triliun 339 miliar 190 juta 801 ribu) yang bersumber dari :
  2. Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 96 miliar 857 juta 136 ribu 540 rupiah,-
  3. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 241 miliar 887 juta 655 ribu rupiah
  4. lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp. 446 juta.

B Proyeksi Belanja Daerah

Total proyeksi belanja daerah tahun 2022 sebesar, Rp. 1 triliun 339 miliar 898 juta lebih dengan alokasi sebagai berikut :

  1. Belanja operasi, diproyeksi sebesar Rp. 687 miliar 570 juta lebih
  2. Belanja modal diproyeksi sebesar Rp. 152 miliar 487 juta lebih
  3. Belanja tidak terduga diproyeksi sebesar, Rp. 6 miliar, dan;
  4. Belanja transfer diproyeksi sebesar Rp. 317 miliar 840 juta lebih
  5. Pembiayaan daerah
  6. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar rupiah.
  7. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 35 miliar 680 juta.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa kembali mengingatkan untuk terus bersama- sama menjalin kerjasama dan membangun kemitraan dengan baik, agar antara eksekutif dan legislatif mampu bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat Konawe yang maju dan sejahtera (Rls)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, membuat ratusan masyarakat Kabupaten Konawe kembali geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Kehadiran massa penambang pasir ini, dalam agenda aksi mendukung percepatan pembangunan waduk di Kecamatan Uepay. Massa diterima langsung Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Jum’at (8/10/2021).

Massa aksi berpendapat, kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, berdampak pada mata pencarian baru masyarakat Konawe, dalam hal ini Penambangan Pasir.

Salah satu lembanga, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Bupatinya Satriadin dalam orasinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD, dan Pemda mendukung percepatan PSN sesuai Intruksi presiden nomor 1 tahun 2016. “Kami berharap pihak terkait mengedapankan proses hukum atas penggunaan material yang beberapa teman-teman lembaga menilai jika hal itu ilegal,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat menerima massa aksi, mengapresiasi aliansi masyarakat yang memperjuangkan percepatan  waduk di Ameroro. “Kita harus medukung dengan hadirannya proyek nasional. Olehnya itu putra daerah tidak boleh menjadi penonton di daerah sendiri, apalagi dengan hadirnya proyek nasional, diharapkan seluruh masyarakat Konawe untuk ikut mendukung,” ungkapnya dihadapan massa aksi.

Lebih lanjutnya, ketika hadirnya proyek nasional ini pasti berpihak ke masyarakat, dalam hal ini penambang pasir, untuk menjadi mata pencarian baru. “Maka kami DPRD selaku perpanjangan tangan masyarakat tidak segan-segan untuk melakukan apa yang diinginkan masyarakat.” jelasnya.

Ardin menerangkan, pihaknya tidak menginginkan hadirnya PSN di konawe jika hanya membuat masyarakat jadi penonton. Sehingga ia langsung menyarankan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendengar tuntutan warga dan mencari solusi terbaik.

Lanjut Ketua DPRD mengatakan, masyarakat tidak salah datang ditempat ini, karena ini rumah rakyat, menurutnya dalam kurun waktu beberapa hari ini, pihaknya telah didatangi dua komponen masyarakat yang keduanya membawakan aspirasi tentang pasir. dan hari ini setelah mendegarkan aspirasi masyarakat pihaknya akan putuskan akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“yakin dan percaya kepentingan rakyat ada di atas segalanya, kalau masa penjajahan musuh kita adalah penjajah maka sat ini musuh kita adalah ketidakadilan, jadi kalau ada ketida adilan kita bersama rakyat untuk melawannya’ tegasnya.

Olehnya itu kata dia, ini menjadi agenda DPRD, pihaknya sangat menyayangkan ada masyarakat penambang pasir yang justru dengan masuknya poyek nasional, jadi penonton di negeri sendiri dan itu yang tidak diinginkan.

Dengan adanya aspirasi itu, pihaknya sudah mengundang semua, namun dia menyarankan semua harus komitmen dan harus mendukung proyek strateis nasional, tidak boleh ada oknum yang menghalang- halangi kebijakan itu, “tetapi kalau tidak berihak kepada rakyat adalah tugas kita untuk menyampaikan bahwa keadilan itu harus ditegakkan, itu tugas kita semua dan kita kawal itu semua” ujar Politisi PAN itu.

Dia menambahakan masyarakat Konawe adalah masyarakat yang santun “Masyarakat Konawe adalah masyarkat yang beradab dan adab harus kita jaga, yang mau jaga Konawe ini adalah kita semua” tutupnya.

Dalam aksi masyarakat di Kantor DPRD Konawe ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Konawe. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil, serahkan sertifikat hak pakai kepada Kementerian Agama setempat.

Masing-masing, sertifikat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil dan KUA Kecamatan Singkil Utara.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantah Aceh Singkil, Muhammad Reza kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, Saifudin.

Muhammad Reza mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut sebagai upaya wujudkan tertib administrasi pertanahan.

Sebab dengan adanya sertifikat, maka tercipta kepastian hukum serta jaminan hak atas tanah.

“Kantor Pertanahan Aceh Singkil senantiasa memastikan aspek keperdataan terhadap bidang-bidang tanah yang ada di kabupaten Aceh Singkil,” kata Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut, Kamis (7/10/2021).

Reza, menerangka jenis sertifikat legalitas keperdataan atas bidang tanah yaitu sertifikat hak milik (HM), sertifikat hak guna usaha (HGU), sertifikat hak guna bangunan (HGB), sertifikat hak pakai (HP), sertifikat hak pengelolaan (HPL), sertifikat mengelola satuan rumah susun (HM Sarusun), dan sertifikat hak wakaf (HW).

Dengan adanya sertifikat menurutnya  dapat eliminir sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

“Khusus sertifikat hak pakai yang kami serahkan kepada Kantor Kemenag Aceh Singkil, Insya Allah dapat membantu dalam pencatatan aset Kementerian Agama yang tertuang dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara,” sebutnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Kembali melakukan Vaksinasi lanjutan bagi para guru dan pelajar yang difokuskan di MAN 1 Mamuju (06/10/21), Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H.M. Muflih B. Fattah, MM. tak henti-hentinya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para Tenaga Kesehatan dan para Tim yang terlibat pada Vaksinasi Untuk Para Guru dan Siswa.

”Alhamdulillah hari ini kita telah kembali menggelar  Vaksinasi Massal hasil dari  Kerja sama Kanwil Kemenag Sulbar dengan Polda Sulawesi Barat, kami tak lupa menyampaikan apresiasi terima kasih kepada Pak Kapolda Sulbar, para petugas kesehatan R.S Bayangkara, dan teman –teman dari Kanwil Kemenag Sulbar atas terlaksananya vaksinasi massal”. Ungkap Dr. Muflih.

Kakanwil juga mengungkapkan, Vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan MAN 1 Mamuju saja tetapi begitupun pada titik-titik yang lain seperti pada Pondok Pesantren maupun di Madrasah-madrasah lain yang ada di Sulawesi Barat. Ujarnya.

Selanjutnya T.S Harianto selaku ketua Tim Vaksinasi Kanwil Kemenag Sulbar mengatakan vaksinasi lanjutan yang dilaksanakan di Madrasah-madrasah yang kali di fokuskan di  MAN 1 Mamuju,   Vakasinasi ini menjadi penting dilaksanakan karena kelompok pelajar merupakan calon penerus bangsa dan negara, kegiatan ini  merupakan ikhtiar Covid19 dan Variannya bisa melandai dan memutus mata rantai penyebaran sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan normal seperti biasanya. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Semarang. JP3M (Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh) menggelar acara Webinar Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan mengusung tema: “Penguatan Peran JP3M dalam Konteks Pemberdayaan Perempuan Pesantren”, Kamis, 07 Oktober 2021.

Acara Webinar di buka oleh Ketua Umum JP3M, Nyai. Hj. Hanik Maftukhah Afif, Keynote speaker Webinar Oleh Nyai. Hj. Nawal Nur Arafah Taj Yasin (Ibu Wakil Gubernur Jateng dan Pembina JP3M) dan Narasumber Webinar yaitu Ibu Hj. Zeni Lutfiyah, S.Ag., M.Ag (Kord.Bid.Pemberdayaan Perempuan JP3M/Dosen Universitas Sebelas Maret Surakarta) dan Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah M.A (Divisi Pendidikan JP3M/Dosen Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati)

Sebagai MC yaitu Nyai Hj. Furshotul Farah, S.Ag (Sekretaris umum JP3M) dan sebagai moderator yaitu Nyai Hj.Umnia Labibah, ST.H.I, M.Si (Tim Media Sosial JP3M)

Acara webinar dimulai dengan Pembukaan, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Usth Hj. Umi Khomsah Afifah, S. Ag dilanjutkan sholawat.Kemudian dilanjutkan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars JP3M dan Mars Yalal Wathan.

Ketua Umum JP3M, Ibu Nyai Hj. Hannik Maftukhah Afif, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara Webinar JP3M dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 tiada halangan suatu apapun, semoga membuka cakrawala ilmiah kita menjadikan manfaat di seluruh indonesia.

Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan webinar dengan tema Penguatan Peran JP3M dalam Konteks Pemberdayaan Perempuan Pesantren.

Allah Berfirman dalam Surah An-Nisa’ – Ayat 7 :

لِّلرِّجَالِ نَصيِبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ

Allah memberikan porsi kepada kaum laki-laki mempunyai bagian masing-masing apa yang diusahakanya dan begitu juga Allah SWT memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berperan sesuai dengan porsinya apa yang diusahakannya.

Melalui JP3M yang meski berusia memasuki tahun ke 6 berusaha memperdayakan perempuan pesantren di semua lini kehidupan dan terus berusaha mengembangkan berbagai program dalam berbagai bidang seperti bidang dakwah, sosial dan ekonomi dan lainya serta tetap melaksanakan dakwah melalui online dengan berbagai kajian seperti fikih perempuan, ilmu tafsir dan Al-Quran dan beberapa kajian lainya.

Program JP3M melalui pendidikan para perempuan pengasuh senantiasa mendidik santri-santrinya untuk menjadi generasi sholeh dan sholehah serta intelektual dan professional, mudah-mudahan menjadi amal jariyah kita semua dalam mengemban amanat mendidik santri.

Ning Hj. Nawal Nur Arafah Taj Yasin, M. Si. (Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah) dalam Keynote Speakernya menyampaikan tentang banyaknya stigma kurang baik terkait Tuduhan terhadap Pesantren Terkait dengan Kesetaraan /Keadilan Hak Bagi Perempuan yaitu ada anggapan bahwa pesantren memiliki pandangan-pandangan tradisional yang cenderung berlawanan dengan gerakan keadilan dan kesetaraan hak-hak perempuan, Pesantren dianggap kurang mengapresiasi kiprah dan peran perempuan dalam ranah publik, Pesantren dianggap hanya memandang keutamaan peran perempuan pada fungsi reproduksi & tanggungjawab rumah tangga, Pesantren dianggap lebih memberikan perhatian terhadap kepemimpinan ulama laki-laki ketimbang ulama perempuan, Pesantren dianggap kurang menghormati dan memberi kesempatan terhadap ulama perempuan.

Nyatanya peran perempuan pesantren sangat besar yaitu pesantren secara dinamis mampu merespons wacana & tuntutan gerakan keadilan & kesetaraan bagi perempuan baik di ranah public maupun privat, Banyak pemikiran, kehendak, dan gerakan keadilan & kesetaraan gender yang lahir dari pesantren, seperti RA. Kartini & Ibu Nyai Dra. Hj. Nafisah Sahal Mahfudz, dll.

Pesantren semakin terbuka dan menerima nilai-nilai keadilan & kesetaraan gender dan menerapkan pendekatan korektif terhadap hazanah fiqih perempuan, fiqih perkawinan, dan fiqih keluarga, dan Pesantren juga aktif mempromosikan nilai dan pemikiran Islam yang menghormati hak-hak perempuan, misalnya konsep al-kulliyah al-khams (lima prinsip umum) yang memperlakukan sama antara laki-laki dan perempuan (hak atas keselamatan fisik, keyakinan, milik pribadi, pekerjaan, serta kesucian keturunan dan keselamatan keluarga).

Islam memberikan empaty dan affirmasi kepada perempuan (Hak Khusus) yaitu Dalam Fiqih yg memberikan keringanan – keringanan yang tidak diberikan kepada orang selain perempuan, Misalnya, ketika sedang mengandung, ibu diperkenankan tidak berpuasa demi menjaga kesehatan reproduksinya meskipun kemudian wajib qadla (mengganti puasa yang ditinggalkannya pada hari-hari di luar bulan Ramadhan), Bahkan Fiqih tidak menuntut membayar kifarat (denda) puasa tersebut, apabila alasannya didasarkan kepada kesehatan badan ibu semata, Perempuan yang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan dapat menggantinya dengan fidyah, dan Perempuan yang sedang haid dan nifas dibebaskan dari kewajiban shalat tanpa harus menggantinya di hari yang lain.

Peran perempuan pesantren memiliki potensi dan kapasitas yang besar yaitu Memiliki kekhususan spiritual dari karunia Allah berupa pengalaman hidup sebagai “perempuan” dan “Ibu” (pengalaman spiritual dari menstruasi, hamil, melahirkan, mengasuh, dll). Sehingga kedudukan “Ibu” sangat dimulyakan seperti dalam surat Lukman ayat 14 :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.

Selain itu perempuan mempunyai memiliki kemampuan ibadah yg taat & khusuk, Memiliki akhlak yang indah, Memiliki kewenangan ekonomi, social dan politik, Memiliki pengaruh kuat dalam pendidikan anak /tumbuh kembang anak, dan merupakan partner dari laki-laki /suami.

Pemberdayaan kepemimpinan Perempuan di Pesantren yaitu melalui pemberdayaan kelimuan keagamaan seperti melibatkan perempuan dalam berbagai proses pengambilan keputusan keagamaan, memperbanyak halaqoh dan bathsul masail untuk santri perempuan, agar terbiasa berdialog, berdiskusi dan merespon masalah-masalah kekinian social keagamaan, mengembangkan kemampuan penulisan bagi santri perempuan di Pesantren dan penghormatan dan pengembangan kepemimpinan ulama perempuan di Pesantren.

Dilanjutkan pemberdayaan melalui ekonomi, sosial dan politik yaitu melalui mengembangkan pendidikan kewarganegaraan bagi santri perempuan agar memahami sejarah, kedudukan, peranan serta hak santri perempuan dalam kehidupan kebangsaan, membekali pengalaman –ketrampilan ekonomi untuk mendukung peran keagamaan santri perempuan di masyarakat sebagai calon ulama perempuan dan memperbanyak kegiatan wiyata bakti berupa santri perempuan mengajar di pesantren atau masyarakat pedalaman & perkotaan.

Kemudian melalui pemberdayaan melalui pemberdayaan teknologi, informasi dan komunikasi yaitu melalui Mengenalkan media dan teknologi informasi dan komunikasi kepada santri perempuan, memberdayakan penggunaan media dan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan peningkatan peran ulama /santri perempuan dalam merespon masalah social keagamaan dan Meningkatkan kemampuan santri perempuan dalam menggunakan media dan teknologi informasi dan komunikasi untuk menambah jejaring ulama/santri perempuan antar pondok pesantren serta untuk menambah perpustakaan kitab salafiyah ahlussunnah wal jamaah.

Ibnu Hazm, salah satu tokoh intelektual Islam dari Andalusia Spanyol, pernah menyatakan:

لا تبذل نفسك إلا فيما هو أعلى منها، وليس ذلك إلا في ذات الله عز وجل، في دعاء إلى حق، وفي حماية الحريم، وفي دفع هوان لم يوجبه عليك خالقك تعالى، وفي نصر مظلوم.

“Janganlah anda mencurahkan tenaga anda kecuali demi sesuatu yang lebih mulia daripada diri anda sendiri, yaitu berbuat dan bertindak hanya karena Allah dalam wujud mengajak kepada kebenaran, membela hak-hak kaum perempuan, menjauhkan diri dari larangan Allah, serta menolong kaum lemah/tertindas”.

Acara dilanjutkan pemaparan dari narasumber Ibu Nyai Hj. Zeni Lutfiyah, M. Ag dan Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah, M.A  yaitu yang di moderator oleh Hj. Umniayatul Labibah, S. Th.I, M. Si.

Ibu Nyai Hj. Zeni Lutfiyah, M. Ag dalam materinya menyampaikan tentang arti Pemberdayaan Perempuan.

“Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “DAYA” yang berarti kekuatan. Perempuan dimaknai sebagai proses untuk memperoleh daya, kekuatan, atau kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada yang kurang atau belum mampu, Pemberdayaan merupakan suatu konsep dalam upaya menjadikan adanya kekuatan atau kekuasaan pada seseorang atau individu atau kelompok, Upaya membangun kemampuan masyarakat dengan mendorong, memotivasi, membangkitkan kesadaran kan potensi yang dimiliki, dan berupaya untuk mengembangkanya.

Siapa perempuan itu ? Perempuan adalah manusia yang mempunyai keunikan kodrati seperti, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui. ciptaan istimewa, mempunyai unsur-unsur keindahan, kelembutan dan kasih sayang.

Al-Qur’an menggunakan istilah yang beragam dalam menyebut perempuan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Al-Untsa untuk menunjukkan perempuan berdasarkan jenis kelamin yang dibedakan dengan dzakar (laki-laki). An-Nisa’ yang menunjukkan perempuan secara umum atau yang memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan pernikahan. Imra’ah yang lebih khusus menunjukkan sebagai seorang istri bagi seorang suami. Ditambah dengan Al-Umm yang lebih khusus lagi menunjukkan seorang perempuan sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya.

Al-Qur’an menyebut kata An-Nisa’ dengan berbagai bentuknya sebanyak 59 kali. Kata Al-Untsa sebanyak 26 kali. Imra’ah sebanyak 25 kali, dan kata Al-Umm sebanyak 6 kali.

Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur’an Secara aplikatif, keutamaan perempuan sangat ditentukan oleh peran dan tanggung jawab yang diembannya, selain dari kepatuhannya kepada Allah SWT. (al Hujurat ayat 13). Sebagai anggota masyarakat, perempuan memiliki tanggung jawab dan balasan yang sama dengan laki-laki atas kebaikan mereka, seperti yang Allah tegaskan di surat Ali Imran: 195, dimana Allah swt menyetarakan perempuan dan laki-laki dalam berusaha dan mendapatkan hasil dari usahanya tanpa dibedakan sedikitpun.

Pemberdayaan Perempuan Pesantren dalam  Al-qur’an mengakui adanya perbedaan (distinction) antara laki laki dan perempuan tetapi perbedaan tersebut bukanlah bersifat diskriminiation yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung misi pokok al qur’an yaitu terciptanya hubungan harmonis yang didasari rasa kasih sayang (mawaddah wa rahmah) di lingkungan keluarga, sebagai cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam suatu negeri yang damai penuh ampunan tuhan (baldatun toyyobatun wa robbun Ghofuur). Dengan pola keseimbangan dan keserasian laki laki dan perempuan dalam masyarakat.

Peran perempuan sangatlah banyak dalam berbagai bidang politik, masyarakat, sosial, ekonomi, dan lain lainya serta banyak perempuan yang menjadi tokoh perjuangan kemerdekaan.

Pemaparan materi selanjutnya adalah Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah, Lc.,MA, beliau membahas tentang Maksimalisasi Peran Pesantren untuk Pemberdayaan Perempuan.

Memaknai kata ‘Berdaya’ Menurut KBBI, “Berdaya” artinya berkekuatan, berkemampuan, bertenaga. Bisa dikatakan bahwa “berdaya” itu kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk mengatasi masalah.

Perempuan Pesantren dan Perubahan Sosial dalam Struktur Sosial yang masih berlaku pada masyarakat kita:Marginalisasi, Subordinasi, Stereotype/Pelabelan, Kekerasan (violence), dan Beban Ganda.

Kenapa Perempuan harus berdaya? Karena perempuan mempunyai kemampuan life-skill; kemampuan survival, dan kemandirian, Perempuan siap berkompetisi, Perempuan juga punya kepemimpinan, Inklusif, dan Perempuan juga mempunyai Peran Publik. (Nur K)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Program suntik vaksin khususnya bagi para lansia di gedor secara serentak dan dimaksimalkan dalam pelaksanaanya. Hal ini menjadi perhatian pimpinan. Semua polsek jajaran melaksanakan monitoring sekaligus terlibat langsung dalam pelaksanaan suntik vaksin bagi para lansia termasuk Polsek Lemahwungkuk, Kamis (7/10-2021).

Aksi gendong spontan yang dilakukan oleh Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, SH cukup viral dan sangat mendapatkan apresiasi warga masyarakat.

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.MH melalui kasi humas Polres Ciko menyampaikan “Apresiasi bagi kinerja jajaran Polsek lemahwungkuk, khususnya Kapolsek lemahwungkuk, atas aksinya menggendong warga lansia yang tidak bisa berjalan dan sudah berusia lanjut untuk melaksanakan suntik vaksin, ini suatu hal yang luar biasa,” ucapnya.

“Mari kita bahu membahu dalam melaksanakan program dan anjuran pemerintah dalam suntik vaksin serempak. Agenda suntik vaksin hari ini memang diprioritaskan bagi lansia. Namun demikian jika ada warga yang belum disuntik vaksin dosis pertama, bisa untuk dilayani juga,” jelas Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dengan penuh semangat dan dedikasi. Kapolres Cirebon Kota yang terkenal dengan kemampuan dalam memimpin ini. Turun langsung ke lapangan berbaur bahu membahu dengan para kapolsek yang ada di lapangan, sejumlah kecamatan yang melaksanakan suntik vaksin bagi para lansia dikunjungi  Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.MH. kamis (07/10-2021)

“Hari ini, memang secara serempak kita melaksanakan suntik vaksin bagi para lansia, yaitu warga masyarakat yang sudah berusia minimal 50 tahun ke atas,” ungkap Kapolres Ciko.

Masih kata Fahri ” kami membuat pola antar jemput sampai dengan menyediakan sarana transportasi bagi warga masyarakat untuk bisa datang ke lokasi penyuntikan vaksin yang berada di masing-masing kecamatan. Selain itu, kami juga melaksanakan door to door kepada warga masyarakat lansia yang memang karena kondisi fisiknya,” tegas AKBP M. Fahri Siregar, SH., S.IK., MH.

Dijelaskan juga Kasi Humas Ciko bahwa kecamatan yang dikunjungi Kapolres Cirebon kota diantaranya Kecamatan Pekalipan dan Kecamatan Harjamukti. Dengan di dampingi oleh Kapolsek Seltim Drs. Didi Suwardi dan juga Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR, jelas Iptu Ngatidja, SH.MH. (Hatta)