0

Suara Indonesia News – Aceh. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut aktif dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah rayonisasi Kompi 1 Batalyon B Pelopor, kembali dilaksanakan patroli sambang Desa (Saweu Gampong) untuk memelihara keamanan dan ketertiban sekaligus untuk mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat untuk tidak ragu disuntik vaksin serta bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.

Patroli di Desa-desa wilayah kerja Kompi 1 Batalyon B Pelopor ini sebagai bentuk bakti Brimob untuk masyarakat, hari ini dilaksanakan di Desa Meunasah Beurandang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/09/2021).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Ipda. Asep Mulyadi, S.H mengatakan bahwa “patroli sambang desa ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksin serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah rayonisasi Kompi 1 Batalyon B Pelopor serta untuk menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat, dalam kegiatan ini kembali dibagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker”.

Kegiatan patroli ini sudah menjadi program rutin dan terus dilaksanakan untuk memantau situasi dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghimbau masyarakat agar lebih disiplin mentaati protokol kesehatan.

“Kami berharap kegiatan patroli ini bisa bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat  dan kami berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Ipda Asep. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. TNI Manunggal Membangun Desa atau yang lebih dikenal dengan TMMD merupakan persembahan TNI dalam ikut serta membangun masyarakat Indonesia yang tangguh dalam aspek peningkatan ekonomi warga dan juga pemerataan pembangunan di segala bidang.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.,selaku Komandan Satuan Tugas ( Dansatgas ) TMMD melaksanakan pemantauan dan peninjauan RTLH Bertempat di Desa Cot Trieng Kecamatan Muara Satu,Kota Lhokseumawe. langsung ke lokasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) Program TMMD Reg 112 Tahun 2021.Senin, ( 27-09-2021).

Dirinya, selaku Dandim dan juga Dansatgas TMMD 112 selalu berpesan kepada warga dan juga Satgas TMMD untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pengerjaan program TMMD karena tujuan pelaksanaan TMMD ini demi untuk meningkatkan pembangunan dan juga pemerataan pembangunan demi kemajuan desa yang selama ini masih belum maju dibandingkan dengan desa yang lainnya yang sudah lebih dulu maju.

Dansatgas berharap, antara TNI dengan warga desa selalu memegang teguh nilai-nilai persatuan dan kegotongroyongan dalam pelaksanaan TMMD ini sehingga dalam pelaksanaannya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang maksimal. Tentu saja diperlukan jiwa semangat yang tinggi.

Di lokasi tersebut, Dandim memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh anggota Satgas TMMD 112.

Selaku Komandan Satgas TMMD Reguler Ke-112 Di Desa Cot Trieng, Dandim 0103 Aceh Utara selalu menekankan agar tetap semangat dan menjaga kesehatan selama pelaksanaan tugas TMMD.

Walaupun fokus menyelesaikan sasaran fisik TMMD ke 112. namun tetap waspada terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di lokasi TMMD. Laksanakan semua himbauan dan sosialisasikan kepada masyarakat, ungkapnya. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 Wib,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut Kompol James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” tandasnya.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon kembali membagikan bantuan kepada warga Kabupaten Cirebon dalam rangkaian kegiatan bertajuk Polresta Cirebon Peduli, Senin (27/9/2021). Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sasaran kegiatan Polresta Cirebon Peduli kali ini di yaitu warga slum area yang terdampak ppkm di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam kegiatan itu, terlihat personil Polresta Cirebon menyerahkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Kedungdalem, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Mereka mendatangi satu per satu rumah-rumah warga desa tersebut.

“Di Desa Kedungdalem ini kami membagikan 25 paket bantuan beras kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Arif berharap kegiatan tersebut membuat keluarga besar Polresta Cirebon dan komponen masyarakat lainnya dapat membangun kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga yang terdampak dengan PPKM ini.

Pihaknya meyakini jika kegiatan semacam itu diikuti instansi atau tokoh masyarakat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kabupaten Cirebon. Sehingga warga yang terdampak PPKM ini kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktifitas untuk sementara waktu.

“Bantuan ini akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Bertempat di Mussolah Baitul Muttaqin Gg. Gopit Dsn. Krajan Ds. Kedamean, Wabup Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd. yang dipanggil akrab Bu Min menghadiri acara pertemuan rutin Muslimat dan Fatayat NU dan Do’a bersama, pada Minggu (26/09/2021).

Turut hadir Anggota DPRD Gresik Hj. Fatimah, Sekcam Kedamean Gunawan Purna Atmaja S.S.tp., Ketua MUI Kedamean Heri Priyatno, Ketua Tanfidziyah MWC NU Kedamean KH. Syaiful Kholiq, Ketua PAC Hj. Mufarrokah dan Kepala Desa Kedamean Abd. Mufid.

Pada kesempatan itu, Wabup Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd. (Bu Min) menyampaikan, Muslimat dan Fatayat NU merupakan suatu badan organisasi yang istimewa, karena anggotanya ibu² sehingga akan dekat dengan pendidikan dan kesehatan anak-anak.

“Muslimat dan Fatayat harus memikirkan bahwa pendidikan yang ada di NU ini harus diatur dengan baik,” kata Bu Min.

Dalam hal kesehatan anak, saat ini Kab. Gresik merupakan salah satu daerah tinggi angka stuntingnya.

“Kedepan saya membuat program di Puskesmas supaya dibantu oleh teman² Muslimat dan Fatayat yang akan menyasar langsung kepada masyarakat,” ucap Bu Min.

Diharapkan Muslimat dan Fatayat akan mensosialisasikan bagaimana anak² yang ada di Kab. Gresik menjadi anak yang sehat. “Saya yang ada di pemerintahan, dibantu panjenengan untuk menjadikan masyarakat yang cerdas dan sehat,” pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi pulau terluar Indonesia di Pulau Bengkalis tepatnya di Desa Muntai, Kecamatan Bantan Selasa besok.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Bengkalis ini berselang 1 Bulan dari giat Pijar Melayu, Bem Politeknik Negeri Bengkalis dan Kades se Kecamatan Bantan tentang menanam mangrove, edukasi jaga pulau terluar (MEMIJAR) NKRI Agustus lalu.

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP., menyambut baik kedatangan Presiden Jokowi meninjau pulau terluar Indonesia di Kabupaten Bengkalis (27/9-2021).

Alhamdulillah giat yang kita taja bulan lalu bersama Bem Polbeng dan kades se Kecamatan Bantan mampu mendorong datangnya presiden Jokowi ke Bengkalis. Rekomendasi hasil kegiatan Pijar Melayu kirimkan kepada Presiden Jokowi dan kementerian terkait bulan lalu tanggal 28 Agustus 2021.

“Kedatangan Presiden Jokowi diharapkan akan mempercepat pembangunan pulau terluar di Bengkalis sehingga terhindar dari abrasi yang selama ini menghantui masyarakat Kecamatan Bantan dan kedaulatan Negara tetap terjaga dengan baik”, Ujar Rocky.

Tambahnya persoalan abrasi tidak bisa hanya difokuskan kepada mangrove, tetapi juga adanya break water dengan menggunakan batu gunung sebagai pemecah gelombang. Hal ini akan memberikan multiplayer effect yang mana dengan adanya break water sebagai pemecah gelombang, juga akan berimpact terhadap tingginya persentase keberhasilan tumbuhnya bibit mangrove dengan sempurna, sehingga tujuan menjaga pulau terluar demi Kedaulatan NKRI dapat tercapai.

Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis meminta kepada pemprov Riau agar lebih serius memperhatikan wilayah pesisir pantai, tidak hanya pulau terluar Indonesia namun juga wilayah lain yang telah abrasi dan mengancam hilangnya perkebunan warga tempatan bahkan hilangnya perkampungan warga. (RC)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Wakil Bupati Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd., menghadiri acara Launching dan Bakti Sosial oleh Media Online MRI (Media Restorasi Indonesia) di Gedung Serbaguna tepatnya Balai Desa Munggugianti Kec. Benjeng, Minggu (26/09/2021).

Pada acara tersebut Wabup Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd. yang dipanggil akrab Bu Min didampingi Kapolsek Benjeng AKP Lukman, Danramil Benjeng Kapt Inf A. Salami, Pj Kepala Desa Munggugianti Yudhi Yulianto, Pimpred MRI (Media Restorasi Indonesia) Abd. Rochim.

Sejumlah awak media online juga hadir perwakilan Ketua AKD Kepala Desa se-Gresik, serta para undangan.

Acara lounching media online MRI juga diisi dengan kegiatan bakti sosial. Secara simbolis Wabup Gresik Bu Min memberikan bingkisan berupa sembako.

Pada kesempatan itu, Wabup Gresik Bu Min mengucapkan, “Selamat, semoga media online MRI (Media Restorasi Indonesia) bisa memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat Kab. Gresik,” ucap Bu Min.

Dalam sambutannya Bu Min juga berharap para awak media jangan membuat berita emosi. Maksudnya, dalam membuat satu pemberitaan, wartawan jangan sampai memiliki tendensi pribadi secara emosi terhadap pihak-pihak tertentu.

“Tentunya pemberitaan itu harus berimbang dan merupakan hasil konfirmasi dari berbagai pihak. Kalau berita emosi kan, selalu menyalahkan pihak tertentu, itu bukan kritik yang konstruktif namanya,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi MRI Abd. Rochim mengucapkan, terimakasih kepada Wakil Bupati Bu Min sudah hadir di acara lounching ini, serta kepada rekan² media yang telah meluangkan waktunya untuk hadir.

“Selain itu acara lounching dan baksos ini pun sebagai anjang silaturahmi sesama insan pers/wartawan yang lainnya,” ucap Sdr. Abd. Rochim.

Abd. Rochim menambahkan, “Media Restorasi Indonesia (MRI) ini mampu untuk menyuarakan dan menyalurkan informasi kepada masyarakat, menjadi bagian dalam menginformasikan setiap moment dan peristiwa yang akan dan sedang terjadi,” tandasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jayapura. Pembangunan Stadion Lukas Enembe diatas lahan suku Puhiri secara ilegal, karena Stadion Megah tersebut dibangun secara paksa oleh Pemda Provinsi Papua, tanpa alas hak dan surat pelepasan dari Suku Makhem Puhiri Asei Asetouw, sebagai pemilik sah atas lahan tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Suku Puhiri, Jan Adolof Puhiri melalui keterangan tertulis yang diterima  Redaksi Media ini Minggu, (26/09/2021).

“Pembangunan diatas lahan kami ini, dilaksanakan secara ilegal oleh Negara dalam hal ini Pemerintah, karena tidak ada alas hak, tidak ada  pelepasan dari Kami sebagai pemilik,  sampai saat ini Pemerintah tidak memiliki setifikat atas lahan tersebut, jadi Stadion kita palang, pelaksanaan PON nantinya jangan gunakan lahan kami, silakan keluar,” ujar Kepala Suku Puhiri, Jan Adolof.

Kepala Suku Besar ini mengatakan, Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” namun fakta terbalik kolonial Belanda yang sering disebut penjajah lebih menghormati Adat Istiadat budaya lokal masyarakat Papua.

“Kami sekali lagi minta Presiden Jokowi melihat hal ini, karena ini Hak ulayat kami, kenapa Pemerintah tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan terhadap warganya sendiri seperti  kami di Papua, kenapa Negara ingin menjajah kami sebagai Warganya sendiri atas  Tanah hak ulayat kami sendiri, ini tanah Adat hak ulayat kami secara turun temurun, yang sudah digunakan  Negara dari 1962 sampai 2021, tidak ada realisasi pembayaran terhadap hak kami,” Pinta Jan Adolof.

Jan Adolof menyampaikan, Kolonial Belanda selalu disebut Penjaja, namun fakta dibalik sebutan kolonial Belanda sebagai Penjaja, ternyata Negara itu dalam era penjajahan, lebih paham dan menghormati Adat istiadat budaya kultur Masyarakat Adat di Papua.

“Ini Fakta Belanda penjajah tapi tau Adat dan menghormati hak ulayat masyarakat Adat di Papua, karena Belanda gunakan tanah kami ada surat perjanjian kontrak antara Pihak Kolonial Belanda  dengan leluhur orang tua saya, Josep Puhiri selaku pemiliik hak ulayat Tahun 1953 tertanggal 14 April,” tegas Jan Adolof.

Jan Adolof menegaskan, sungguh menghormati hajatan Nasional PON yang sementara dilaksanakan oleh Negara di Papua, karena moment tersebut merupakan kebanggaan dan satu penghormatan bagi Masyarakat Papua, hak masyarakat adat jangan dikebiri.

“Hingga kini belum ada realisasi pembayaran atas tanah kami yang telah dibangun Stadion , sehingga kami sudah sepakat   dengan Masyarakat Adat, dalam waktu dekat melakukan pemalangan dan menghentikan semua aktifitas di Stadion Lukas Enembe,” ucap Kepala Suku Puhiri, Jan Adolof.

Jan Adolof mengatakan, Selaku pemilik hak ulayat lahan seluas 62 hektare, yang sebagain  telah dibangun Stadion Lukas Enembe oleh Pemerintah Provinsi Papua hingga kini belum dibayar.

“Enak saja gunakan tanah kami dari Tahun 1962 sampai 2021, tapi tidak pernah hargai hak kami sebagai masyarakat Adat pemilik hak ulayat atas tanah ini, jadi Pemerintah harus bayar lunas sebelum PON, kalau tidak bayar,  jangan gunakan Stadion dalam pelaksanaan PON, karena tanah tersebut merupakan hak ulayat Kami, yang hingga kini belum dibayar,” ucap Jan Adolof.

Terpisah Informasi yang diterimah Media ini menyebutkan, terkait lahan stadion Lukas Enembe, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan realisasi pembayaran secara bertahap, yakni setiap tahun anggaran dibayar 2 Milyar, namun Pemda Provinsi Papua dalam realisasi pembayaran  diduga kuat sarat dengan (KKN) korupsi kolusi dan nepotisme, karena realisasi pembayaran tidak sampai kepada Suku Puhiri selaku pemilik Hak Ulayat.

Gubernur Papua Lukas Enembe hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi, dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya namun tidak aktif, Gubernur juga  dihubungi melalui pesan singkat Via WhatsApp namun belum ada tanggapan. (evav/GD)

Penulis: Ongky