0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Tindak lanjut kasus fidusia, proses penyelidikan terus berjalan. Dimana Sat Reskrim dibawah Pimpinan pria kelahiran Pulau dewata bali ini, kemarin berhasil mengungkap dugaan penyelundupan belasan Kendaraan R2 Merk Honda berbagai Jenis yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit atau ada dalam Fidusia.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang warga berinisial ST dan KRS. Dan juga atas laporan dari sejumlah leasing / Finance yang dirugikan dan menjadi korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat reskrim mengatakan, debitur berinisial ST pria berusia 25 tahun asal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), diketahui membeli kendaraan yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda Nomor kendaraan saja, dari beberapa wilayah di pulau jawa dari bulan Februari 2021 yang kemudian dikumpulkan di tempat kejadian sebuah gudang yang berada di Ciperna, lalu dilakukan pengiriman ke daerah Jakarta,” ujarnya.

Sedangkan tersangka KRS umur 21 Tahun Asal dari Kabupaten Cirebon dalam aksinya menggunakan KTP dan identitas orang lain kemudian mengajukan pembelian kendaraan dengan pembiayaan ke salah satu Finance, setelah unit kendaraan keluar dari dealer langsung di pindah tangankan ke tersangka ST.

Polisi mengungkap pelaku selama ini telah menyelundupkan 48 Kendaraan R2 keluar Jakarta melalui Cirebon Kota, dan unit disimpan dan dikumpulkan semuanya disatu tempat di gudang Ciperna. Yang semuanya dibeli secara kredit menggunakan identitas palsu,” kata Iptu I Putu Asti Hermawan, SIK.,MH.,M.Si.

AKP Putu menjelaskan, petugas menangkap dua pelaku berinisial S dan KRS. Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Lima pelaku dalam kasus ini, memiliki peran berbeda.

“Satu pelaku menyiapkan surat-surat palsu terkait aplikasi yang akan diajukan kepada leasing. Sedangkan satu pelaku lainnya menyiapkan dana. Sementara tiga tersangka pelaku lainnya juga mempersiapkan dana dan mencari korban untuk digunakan identitasnya,” ujarnya.

“Komplotan S dan KRS telah melakukan kejahatannya selama enam bulan terakhir. Motor-motor yang didapatkan dari dealer disembunyikan di satu kawasan di Ciperna, dan polisi melaksanakan penyitaan unit sepeda Motor hanya dari Gudang yang ada di Ciperna sesuai keterangan para tersangka,” tandas Kasat Reskrim Polres Ciko.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa 48 Kendaraan R2 yang diamankan polisi karena diduga akan diselundupkan para debiturnya, ternyata masih menjadi hak milik lima perusahaan finance, yang dirugikan dan menjadi korban dalam tindak pidana ini yaitu Adira Finance, ACC Finance, BCA Finance, Buana Finance serta Otto Finance.

“Kelima perusahaan finance ini masih menjadi pemiliknya dengan dibuktikan sertifikat jaminan fidusia yang terdaftar dan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Kasi Humas Polres Ciko.

“Akibat perbuatannya, para pelaku S dan K dijerat pasal berlapis. Antara lain, UU 35 dan 36 tahun 99 tentang jaminan Fidusia, serta Pasal 480 dan 481 KUHPidana tentang pemalsuan aplikasi fidusia sehingga melahirkan perikatan fidusia dan atau penadahan sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH, MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag menyebutkan peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Cirebon, untuk mendukung jalannya program daerah sangat penting. Kelompok tersebut pun diharapkan bisa mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon saat melantik Tim Penggerak PKK Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (9/9/2021).

Imron meminta kepada seluruh kader PKK bekerja dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, Indonesia sudah 76 tahun merdeka, namun perubahan belum terasa signifikan, terutama di Kabupaten Cirebon.

Kondisi riil di lapangan, kata Imron, masih ditemukan ada beberapa kebiasaan masyarakat yang kurang baik dan hal tersebut dianggap biasa.

“Saya berpesan, kepada yang baru dilantik, terutama yang berpendidikan harus membantu merubah tatanan yang kurang baik menjadi baik. Harus paham fungsi PKK,” kata Imron.

Bupati Cirebon menyebutkan, kader PKK harus paham dengan kondisi di wilayahnya masing-masing dan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Menurut Imron, Kabupaten Cirebon masih mengalami permasalahan yang belum mampu diselesaikan, yakni sumber daya manusia (SDM) rendah dan perekonomian belum merata. “Masalah stunting dan pernikahan dini juga masih sering ditemukan,” ujar bupati.

Ada 10 program pokok PKK yakni, penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang perumahan dan tatalaksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.

Sebelum terjun ke lingkungan masyarakat, kader PKK diminta agar memperhatikan terlebih dahulu kondisi keluarganya. Bila sudah mampu menjadi suri tauladan, maka tidak akan susah mengimplementasikan hal baik kepada masyarakat.

“Jangan sampai, mengajak masyarakat luas tetapi kondisi tatatan keluarganya belum baik,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Pandemi Covid-19 mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, tidak sedikit warga mengalami penurunan pendapatan hingga kehilangan mata pencaharaian.

Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba bersama Istri atau wakil ketua Tim Penggerak PKK Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, tidak segan -segan menyumbangi warga desa yang terdampak covid-19, yang dimulai dari Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, dan Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupate Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis (09/09/2021)

Pembagian sembako tersebut di respon baik oleh masyarakat, akhirnya wakil Bupati di sambut dengan ramai mengunakan tarian adat cakalele dan togal. Acara berjalan hikmad dan mengikuti protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Sosia Jusmin Dahlan, camat Bacan Timur Tengah, Camat Bacan Timur Selatan, dan Kades Bibinoi serta Kades Wayaua

“Bantuan ini wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada warga di dua Desa dimasa sulit seperti ini” ucapnya Bassam Kasuba disela – sela pembagian paket sembako, Kamis (09/09/2021).

Wakil Buapti di dampingi Kadis Sosial dan Camat Bacan Timur Tengah dan Bacan Timur Selatan beserta Kades Bibinoi dan Wayaua, wakil Bupati berharap dengan bantuan sembako tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang menerima sehingga dapat meringankan kebutuhan sehari – harinya. Sementara wakil Bupati berharap juga kepada kepala Desa agar membagikan sembako ini secara adil

“Bantuan sembako juga Bupati Hi. Usman Sidik sudah mrnyalurkan di beberapa hari lalu, di beberapa Desa, sebenarnya hari ini saya berasama Bupati tetapi karena Bupati ada menjamu wakil Gubernur sehingga saya yang di tugaskan untuk mewakili. Dan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi warga yang menerimanya dan saya mengucapkan terimakasih kepada bapak presiden, kita masih diperhatikan oleh beliau, mudah-mudahan bermanfaat bagi yang menerima,” harapnya.

Dalam selah sambutannya, wakil Bupati menyampaikan segala bentuk konflik apapun mari di selesaikan dengan bersama dengan mengunakan hati sehingga kita bangun desa ini, kedepan lebih bagus, karena bagaimanapun konflik di antara kita tidak menghadilkan apa-apa.

“Sering saya sampaikan dalam politik kalau bedah pilihan itu biasa, karena perbedaan itu rahmat, saya dengan pak Bupati Hi. Usman Sidik di berikan amanah ini untuk merangkul kita semua untuk sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini”, tutur Bassam Kasuba. (Sam)

0
Foto:Herwanto Nurmansyah sekjen AIPKON

Suara Indonesia News – Jakarta. Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari menjadi sorotan dunia.

Sebanyak 44 orang narapidana dilaporkan tewas dalam kebakaran itu, puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden itu juga mendapat atensi dunia melalui pemberitaan berbagai media asing. Sorotan mereka tertuju pada kelebihan penghuni dan usangnya sistem kelistrikan Lapas.

Selain itu menyikapi hal tersebut, Herwanto Nurmansyah SH MH Sekjen AIPKON (Advokat Indonesia Peduli Korban Narkoba) menjelaskan bahwa korban yang meninggal tersebut pada umumnya narapidana kasus narkoba sehingga  kelebihan penghuni di lapas tersebut, padahal para napi yang berstatus pengguna narkoba seharusnya di kondisikan di rehabilitasi.

“UU Narkotika nya tidak salah yang salah itu pelaksana undang-undang nya , banyaknya penghuni lapas sampai over kapasitas itu disebabkan pelaksana undang-undang tidak menerapkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani beberapa instansi terkait bahwa pengguna narkoba seharusnya di rehab bukan dipidana tapi pada kenyataannya begitu banyak penyalahguna narkoba selalu dipidana sehingga penghuni lapas over load,” ujarnya mengatakan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (09/9/2021).

Sambungnya lagi mengatakan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan Grasi Massal bagi para pengguna narkoba “Dan kami minta Presiden Jokowi mau mengabulkan permohonan GRASI ini dan ini adalah satu-satunya cara agar mereka yang terlanjur dipidana terlalu lama segera dibebaskan,” paparnya.

Perihal ini pun dijelaskan nya agar kedepannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba dipidana melainkan diobati, karena mereka pengguna narkoba adalah orang yang sakit yang harus segera diobati.

AIPKON dalam hal ini juga turut menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya para narapidana di lapas Tagerang, “Semoga pemerintah dan pelaksana undang-undang narkotika bisa mengambil langkah yang tepat untuk kedepannya. (Bar)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Perjuangan 997 petani, yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) untuk mempertahankan hak-haknya atas 2.050 hektare mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Akhirnya 2 Petani di tetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan yang tak berdasar.

“Upaya perampasan oleh PTPN V berbuah praktek kriminalisasi. Mereka (red-PTPN V) merekayasa dengan melaporkan 2 Petani ke Polres Kampar, Riau. Dimana kedua petani dituduh melakukan penggelapan penjualan hasil panen kebun Sawit milik petani sendiri,” kata Hendardi Ketua Setara Instute dalam siaran persnya, Kamis (09/09/2021).

Menurut mantan pengacara HAM dan Demokrasi ini, atas laporan itu Polres Kampar menetapkan 2 orang tersangka atas nama KIKI ISLAMI PARSHA (pada 2/9/2021) dan SAMSUL BAHRI (pada 7/9/2021). Dimana berdasarkan laporan rekayasa PTPN bernomor LP/434/IX/2021/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 1 September 2021.

“Hebatnya, kurang dari 24 jam, laporan tersebut telah dinaikkan ke penyidikan dengan Nomor: Sp.Sidik/83/IX/2021/Reskrim, tanggal 2 September 2021. Kecepatan Polres Kampar dalam memproses laporan PTPN dan koordinasi kilat dengan Kejaksaan Negeri Kampar, bukan menunjukkan kerja yang presisi. Tetapi justru mempertontonkan dugaan rekayasa kasus untuk membungkam perjuangan petani,” jelasnya panjang lebar.

Kata Hendardi, pembungkaman ini merupakan bagian sistematis dari serangan PTPN V untuk melumpuhkan petani dan Koperasi. Sehingga menurutnya, bisa menutup berbagai dugaan penyimpangan di tubuh PTPN V dan membuka jalan lapang bagi PTPN V untuk menguasai 2.050 lahan kebun milik 997 petani.

“Kriminalisasi ini melengkapi 6 ancaman (1) tuduhan penggelapan penjualan hasil kebun yang sebenarnya milik petani (2) menyandera dana lebih dari 3 milyar milik petani atas penjualan buah kepada PTPN V, (3) mengadudomba petani dengan membentuk kepengurusan koperasi abal-abal, (4) upaya-upaya pengambilalihan kantor dan properti koperasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan, (5) melumpuhkan pengurus Kopsa M periode 2016-2021 yang sah dan legitimate dengan intervensi yang melawan hukum dan menggunakan tangan-tangan alat negara, termasuk (6) menggunakan alat negara memaksa pengesahan pengurus koperasi tandingan yang dibentuk oleh PTPN V,” urainya.

Untuk itu Hendardi telah membentuk Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendesak dan menuntut :

  1. Menteri BUMN, Erick Thohir, memerintahkan Direktur Utama PTPN V menghentikan tindakan kriminalisasi dan pembungkaman petani-petani yang sedang memperjuangkan hak-haknya, termasuk mendorong PTPN V menyelsaikan seluruh persoalan yang berhubungan dengan 997 petani.
  2. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghentikan upaya kriminalisasi petani yang sarat rekayasa dan tidak berdasar. Karena persoalan PTPN V dengan Kopsa M adalah hubungan keperdataan antara Anak Angkat (Kopsa M) yang tidak dikehendaki karena kritis memperjuangkan hak dengan Bapak Angkat (PTPN V) yang tidak bertanggung jawab dalam tata kelola kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
  3. Kejaksaan Agung, ST. Burhanuddin, memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Kampar menghentikan upaya kriminalisasi dan menghindari penggunaan-penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang menekan petani termasuk indikasi mencampuri urusan kepengurusan Koperasi.
  4. Kompolnas RI dan Komisi Kejaksaan RI, melakukan monitoring seksama atas upaya-upaya kriminalisasi terhadap petani dan potensi kesewenang-wenangan aparat kepolisian dan kejaksaan.
  5. Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada petani dan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara 997 petani dengan PTPN V.

“Kami sudah menyiapkan kuasa hukum dan pengacara untuk menyikapi kriminalisasi kepada petani di Kampar Riau. Dimana dipimpin Disna Riantina, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria dan Nabhan Aiqani, Peneliti Bisnis dan HAM sebagai pendamping dari SETARA Institute,” pungkas Hendardi. (GD)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Pemkab Tuban mulai melaksanakan pembangunan jembatan Glendeng di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko. Sarana penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro ini longsor di sisi utara pada 3 November 2020, akibat hujan deras yang menggerus bagian pondasi jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi, SE., mengungkapkan, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran pembangunan Jembatan Glendeng dengan pagu mencapai Rp4,17 miliar yang bersumber dari APBD Tuban tahun 2021. Proses pembangunannya dimulai sejak tanggal 6 September sampai 24 Desember 2021.

“Direncanakan proses pembangunannya kurang lebih empat bulan. Hari ini sedang dilakukan mobilisasi alat yang akan digunakan,” ungkap Agung Supriyadi, Kamis (09/09/2021).

Pembangunan jembatan kali ini mencakup  dua item. Pertama, pembangunan jembatan penghubung 20 meter di sisi Desa Simo. Kedua, perbaikan jembatan Glendeng yang mengalami kerusakan.

“Jadi, bagian Jembatan Glendeng yang rusak akan diangkat untuk diperbaiki dan ditambahi jembatan penghubungnya ke arah utara,” sambungnya.

Agung menambahkan, pihaknya berpesan agar kontraktor pemenang tender mengantisipasi datangnya musim penghujan, sehingga tidak mengganggu timeline pengerjaan proyek.

Sebelum proses pembangunan, lanjut Agung Supriyadi, telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral. Diantaranya Forum Lalu Lintas Tuban, Satlantas Polres Tuban, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban dan Bojonegoro, juga Forkopimka Soko.

Sementara itu, Kepala Dishub Tuban, Drs. Gunadi, MM., menerangkan, pihaknya telah menutup akses ke Jembatan Glendeng bagi kendaraan umum, baik roda dua maupun empat. Penutupan jembatan dilakukan mulai Rabu pukul 24.00 Wib, hingga tanggal 24 Desember mendatang, sesuai masa pengerjaan.

“Papan himbauan dan rambu-rambu sudah terpasang untuk memudahkan pengguna jalan,” jelas Gunadi.

Menyikapi hal tersebut, Dishub Tuban melakukan pengalihan arus lalu lintas. Bagi kendaraan roda empat diarahkan untuk melintas ke arah Parengan yaitu simpang tiga jalan raya Soko-Ponco. Sedangkan, bagi kendaraan roda 2 diarahkan melintasi desa Menilo yang akan tembus dan menyambung jembatan Kaliketek.

Gunadi meminta masyarakat untuk memahami kondisi yang ada dan mematuhi arahan yang diberikan. Jalur alternatif yang ditawarkan merupakan jalur yang telah teruji keamanan dan kelayakannya.

“Demi keselamatan, pengguna jalan saya imbau untuk tidak mengambil jalur atau sarana penyeberangan lain yang belum teruji keamanannya,” tandasnya. (Ags/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Menindak lanjuti Intruksi Presiden RI Joko Widodo tentang Program Vaksinasi Gratis untuk masyarakat, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian untuk bekerja sama dengan TNI dan Pemda setempat untuk mendukung program percepatan Vaksinasi gratis.

Berdasarkan intruksi tersebut, Polrestabes Surabaya bergerak cepat dengan membuka gerai vaksin presisi merdeka di Mapolrestabes Surabaya. Dan untuk mempercepat Program Vaksinasi Polrestabes Surabaya juga mendobrak inovasi baru dengan menciptakan Mobil respon cepat vaksin merdeka yang akan berkeliling untuk memberikan layanan vaksin kepada masyarakat.

Mobil vaksin keliling ini bisa datang dan menjangkau jalan-jalan sempit hingga gang-gang yang ada di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.

Hari ini (Kamis, 09/09/2021), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han memantau langsung kegiatan vaksinasi keliling di Gelanggang Remaja Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya menyebutkan, program vaksinasi di Surabaya memang harus benar-benar digenjot guna mempercepat penanganan Covid-19, hal ini dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas dan kesehatan masyarakat secara umum.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han juga menyampaikan program layanan Mobil vaksin keliling ini juga diutamakan untuk komunitas pelajar, Buruh, Nelayan, difabel, serta lansia dan yang lainya.

Menurutnya, pelaksanaan mobil vaksinasi keliling ini dapat melayani vaksinasi maksimal 50 orang dalam satu sesinya agar tidak terjadi kerumunan. Apabila lebih dari 50 orang untuk teknis jadwal sesi jam vaksinasi akan diatur lebih lanjut oleh Bhabinkamtibmas serta panitia vaksin setempat.

Kemudian Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, apabila sudah tervaksin untuk sertifikat vaksin akan diinput di Polrestabes Surabaya dan sertifikat vaksin bisa didownload secara online melalui aplikasi pedulilindungi.id

Terakhir beliau menyampaikan bahwa kota Surabaya saat ini sudah masuk zona  kuning dari kasus Covid-19, kemudian Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat meskipun sudah Vaksin diharapkan untuk tetap mentaati dan menerapkan prokes ketat untuk menuju Surabaya zona hijau.

“Polrestabes surabaya Siap mendukung Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi Covid-19, untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, maka dari itu “Ayo prokes, Ayo Vaksin” biar sehat,” tandas Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya ke sejumlah pedagang di Pasar Akik Jalan Indrapura, pada Kamis (9/9/2021) siang didatangi puluhan anggota Polrestabes Surabaya.

Kedatangan puluhan polisi sempat mengagetkan pedagang dan pengunjung. Namun mereka baru berani mendekat setelah mengetahui adanya pembagian masker.

Kasat Lantas AKBP Teddy Chandra S.l.K., mengatakan, pembagian masker tersebut menjelaskan giat ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Kami mendatangi tempat yang berpotensi menjadi pusat berkumpulnya masyarakat, seperti pasar, untuk membagikan masker. Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” terang AKBP Teddy, Kamis (9/9/2021).

AKBP Teddy menambahkan, beberapa tempat yang menjadi sasaran pembagian masker diantaranya, Pasar Akik Jalan Indrapura Surabaya, dan Pasar Pakis. Sambil membagikan masker gratis, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna memutus penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Surabaya yang saat ini berada di zona kuning masih sangat memerlukan kerjasama dan gotong royong masyarakat agar bisa segera bebas dari Covid-19 dan masuk zona hijau.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolrestabes Surabaya, kita semua wajib terus meningkatkan gotong royong. Pekan depan diharapkan Surabaya sudah masuk level 2,” pungkasnya.

Perlu diketahui, guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Polrestabes Surabaya bersama pemerintah kota serta stackholder terkait, terus melakukan terobosan.

“Yang terbaru adalah meluncurkan 2 mobil masker keliling setelah sebelumnya mengadakan 23 unit mobil vaksinasi keliling untuk melayani masyarakat secara maksimal,” ungkap perwira dua melati di pundaknya itu. (Hari R)