0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan vaksinasi Drive Thru, yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (8/9/2021).

Vaksinasi Drive Thru ini sengaja dilakukan, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan vaksin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity di Jawa Timur.

Kegiatan vaksinasi Drive Thru ini peserta bisa menunggu antrian di dalam mobil, dan tidak perlu harus kepanasan, sedangkan untuk pengendara motor juga bisa langsung mengikuti vaksinasi tidak perlu turun dari motornya, karena petugas vaksinator akan menghampiri peserta vaksin di kendaraannya masing-masing.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, diseluruh jajaran Polda Jatim, hari ini akan melaksanakan vaksinasi sebanyak 26.250 dosis, yang dilaksanakan di 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Khusus untuk di Polres Tanjung Perak ini, rencana akan dilaksanakan sebanyak 2400 dosis yang ditujukan pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah Polres KP3 atau masyarakat yang sudah mendaftar.

“Tadi kami melakukan pengecekan, yang naik roda dua, maupun roda empat, rata-rata mereka melakukan vaksin yang kedua, dan mereka mengetahui kegiatan ini dari media sosial maupun dari pengumuman, perusahaan-perusahaan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico usai melakukan pengecekan vaksinasi Drive Thru Polres KP3.

Kemudian khusus di sini kita lihat banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi secara Drive Thru ini.

“Jadi ini hal yang luar biasa, untuk di wilayah Polres KP3, karena banyak sekali peminatnya, vaksinasi Drive Thru,” ucapnya.

Selain itu, Kapolda Jatim juga meminta pada masyarakat untuk melaksanakan vaksin, selanjutnya menjaga protokol kesehatan. Karena dengan dibukanya wilayah aglomerasi Surabaya ini, diantaranya Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, yang sudah turun ke level dua masyarakat jangan terlena, tetap jalankan protokol kesehatan.

“Jadi tolong dipertahankan disiplinnya, tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, itu menjadi bagian penting,” imbau Kapolda Jatim.

“Kami mengucapkan kasih kepada masyarakat, pada Polres KP3 maupun tenaga kesehatan yang sudah melaksanakan kegiatan yang sedang berlangsung ini,” tambahnya.

Kapolda menambahkan, saat ini capaian vaksin di Jatim, sudah mendekati 31% dari target 31,6 juta. Sementara droping vaksin juga sudah tiba di Dinkes.

“Kurang lebih ada 2,1 juta yang ada di Dinkes dan segera dibagikan, tentunya yang di Polres KP3 juga akan mendapatkan tambahan vaksin,” pungkasnya Kapolda Jatim di dampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Corporate Social Responsibility (CSR) Beasiswa D3 Politeknik Energi Mineral (PEM) Akamigas tahun 2021/2022 PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP), Rabu (08/09/2021). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, Presiden Direktur PT PRPP, Kadek Ambara Jaya, Camat Jenu, Maftuhin Riza, dan 26 mahasiswa baru penerima beasiswa.

Wabup Tuban H. Riyadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaanya kepada putra putri Tuban untuk menerima beasiswa pendidikan ini. Program CSR di bidang pendidikan yang dijalankan PT PRPP menjadi investasi jangka panjang bagi perusahaan. Juga sebagai bentuk dukungan peningkatan SDM di Kabupaten Tuban. Melalui program ini, potensi generasi penerus Kabupaten Tuban dapat dimaksimalkan. “Atas nama Pemkab Tuban, kami sampaikan terima kasih,” ungkapnya.

Selain pada bidang pendidikan, Wabup menekankan berbagai program CSR PT PRPP dapat dikembangkan di bidang lain dengan sasaran yang lebih luas. Tujuannya, agar warga Kabupaten Tuban secara luas ikut merasakan manfaatnya.

Wabup Tuban meminta PT PRPP menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan perusahaan yang dapat dicukupi warga lokal. Baik berkaitan dengan sumber daya manusia, akomodasi, maupun aspek lainnya. “Sehingga warga tidak menjadi penonton, namun ikut terlibat,” sambungnya.

Wabup Riyadi menerangkan pembangunan kilang minyak PT PRPP menjadi program strategis nasional guna mendukung program kemandirian energi yang dicanangkan pemerintah pusat. Di samping itu, kehadiran perusahaan maupun investasi lain diharapkan membawa multiplayer efek. Karenanya, masyarakat harus bisa memanfaatkan peluang ini. “Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kang Riyadi sapaan akrab Wabup Tuban, berpesan kepada para penerima beasiswa agar belajar dengan giat, dan berprestasi. JKetika nantinya dapat bergabung di Pertamina, para penerima harus mampu berkarir setinggi-tingginya dan memotivasi yang lain untuk tidak lelah meraih cita-citanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT PRPP, Kadek Ambara Jaya mengatakan program beasiswa ini sudah dilangsungkan 2 kali. Yaitu tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 21 penerima dan tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 26 penerima. Pada tahun 2020/2021 sempat terhenti karena adanya pandemic Covid-19. Program CSR yang dituangkan dalam bentuk beasiswa menjadi wujud komitmen pertamina untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. “Turut mencerdaskan bangsa, utamanya warga kabupaten Tuban,” jelasnya.

Kadek Ambara Jaya menjelaskan 26 penerima beasiswa PEM kali berasal dari 6 desa sekitar wilayan pembangunan kilang minyak. Diantaranya desa Beji sebanyak 6 penerima, desa Jenggolo 5 penerima, desa Rawasan 4 penerima, desa Sumurgeneng 4 penerima, desa Wadung 5 penerima, desa Remen dan desa Temaji masing-masing 1 penerima. Penerima beasiswa akan menempuh pendidikan selama 3 tahun.

“Kami harap para penerima dapat belajar dengan giat dan nantinya dapat bergabung menjadi bagian Pertamina Rosneft,” ujarnya. (Ags/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, mengungkap dugaan penyelundupan belasan unit kendaraan roda dua (R2) yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dalam jumpa pers di Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Rabu (08/09/21) mengatakan “Terbongkarnya kasus ini berawal dari 3 laporan pengaduan yang masuk ke Unit Tipidter Polres Cirebon Kota.

Ipda Rudiana, SH selaku Kanit Tipidter Reskrim Polres Cirebon Kota didampingi Aiptu Jaenudin, Aiptu Amadi, SH, Aipda Nori Marco, S.Pd, Brigadir Arief Eska Nugraha, Briptu Rajasa Wahyu Abadi, SH, dan Bripda Andika Putra Munggaran menerangkan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan kendaraan bermotor roda dua atas laporan dari Sdr. Arief Eska Nugraha (Polri) Nomor LP/A/558/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 03 September 2021, an. Arief Eska Nugraha, PT. Mandiri Utama Finance Nomor LP/B/561/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 04 September 2021, an. Teguh Aji Prasetyo, dan PT. Adira Dinamika Multi Finance Nomor LP/B/562/IX/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 04 September 2021, an. Franciscus Xaverius Bangun Prakoso.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH menjelaskan, “Dari laporan yang masuk ke Unit Tipidter dan keterangan dari dua orang pelaku yang berhasil diamankan diketahui (KRS) menggunakan modus operandi dengan menggunakan identitas palsu dalam proses kredit pembelian motornya dan langsung dipindah tangankan ke tersangka (S). Tersangka (S) kemudian membeli dari (KRS) kendaraan yang hanya dilengkapi dengan surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda nomor kendaraan bermotor saja dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sejak Februari 2021.”

Lanjut Kapolres Cirebon Kota, “Oleh tersangka dikumpulkan di tempat kejadian di 3 lokasi berbeda antara lain di satu gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kab. Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB. Lokasi kedua di Kantor PT. Adira Dinamika Multi Finance Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, No. 63 Kota Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB. Lokasi ketiga di Kantor PT. Mandiri Utama Finance Jalan Dr. Cipto Mangunkusomo, Komplek CSB Mall, Ruko Gold Sunsite No. 12A Kelurahan Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB lalu dikirimkan ke Daerah Jakarta.”

“Dari hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota, selain 2 (dua) orang pelaku yang diamanakan masih ada 3 (tiga) orang lainnya menjadi DPO dan akan terus dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas AKBP Imron Ermawan, S.I.K, SH, MH.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.I.K menambahkan “Dalam hal ini melalui Satreskrim mengungkap dua orang tersangka yang berhasil diamankan selama ini telah menyelundupkan 48 unit motor berbagai jenis yang rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui Cikupa Tangerang, yang semuanya dibeli secara kredit menggunakan identitas palsu.”

“Dari kasus ini kami kembangkan penyelidikan kasus ini yang pertama di ungkap oleh Polri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat. Kami menduga ada banyak pihak lainnya terlibat terkait motor yang masih dalam masa kredit yang kemungkinan dimainkan oleh para debitur dengan tidak membayar angsurannya dan berniat menyelundupkannya ke luar negeri melalui jalur Cikupa Tangerang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti Hermawan, S.I.K, MH, M.Si menjelaskan “Hasilnya, kami berhasil mengamankan 48 motor berbagai merk yang masih dalam masa kredit yang diduga akan diselundupkan ke luar luar negeri melalui Cikupa Tangerang, dengan para pelaku debitur yang berbeda-beda.”

Penyelundupan kendaraan yang pembeliannya masih dalam proses kredit ini, menurut Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan, S.I.K, MH, M.Si melanggar Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo Pasal 65 KUHP, kemudian Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 36 UURI.

AKP I Putu Hasti Hermawan, S.I.K, MH, M.Si menjelaskan, dalam UU RI Nomor 42 Tahun 1999 disebutkan bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia yang dimiliki kreditur atau perusahaan finance memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan “Polisi menjerat para debitur nakal yang akan menyelundupkan mobil-mobil yang masih dalam proses pembelian kredit tersebut dengan Pasal 36 UU RI No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.”

Iptu Ngatidja, SH, MH menjelaskan, “Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa Barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan dengan sengaja membeli, atau karena ingin mendapatkan keuntungan, menjual, menukar, membawa, menyimpan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan jo setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan, atau dengan cara apapun,

Memberikan keterangan yang menyesatkan yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan fidusia dan atau memindah tangankan barang yang masih menjadi jaminan objek fidusia jo gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan,

Pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan atau pasal 480 KUHP dengan penjara paling lama 4 tahun jo pasal 35 dengan hukuman paling lama 5 tahun dan atau pasal 36 UURI No 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dengan hukuman paling lama 2 tahu,” pungkas Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Guna meningkatkan serta menumbuhkan rasa cinta masyarakat kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Selain itu untuk sarana Polri lebih dekat dengan masyarakat. Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH., S.IK., MH, peduli dengan masyarakat di sekitar Musola Al Ikhlas Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, diwakili Kasat Lantas Polres Cirebon kota memberikan bantuan kepada Musholla An Nur Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Rabu, (08/09-2021)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH., S.IK., MH, melalui Kasat Lantas menyampaikan ” Kegiatan bhakti sosial ini melanjutkan apa yang sudah bapak Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Selama Beliau berdinas di Polres Cirebon Kota dengan berbagi kepada sesama Secara Langsung. Pemberian bantuan berupa 40 Al Quran, 40 Buku Bacaan dan 40 Paket Beras dan Mie Instan. Dikandung maksud, untuk meningkatkan keimanan dan juga ketaqwaan terhadap Allah SWT. Serta dengan wajib menjaga Iman merupakan salah satu bagian, pencegahan penyebaran Covid19,” tegasnya.

“Diharapkan Pengurus Musola Al Ikhlas Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon merasa senang mendapat bantuan Al-Qur’an dan buku – buku agama dari Kapolres Cirebon Kota. Untuk menumbuhkan rasa cinta masyarakat kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW,” ujar AKP Laode Habibi Ade Jama, S.Ik., M.H.

Pelaksana yang terlibat Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Sabhara Polsek Mundu, Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Taiman. Serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Belum lama ini (08/9/21), Desa Sliyeg lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu (Jawa Barat), telah selesai mengerjakan infrastruktur rabat beton dari program PISEAW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi antar Wilayah) dari Kementrian PUPR Dirtjend Cipta karya yakni Infrastruktur berbasis masyarakat guna meningkatkan potensi sosial ekonomi dan sumber daya alam lainnya.

Besaran anggaran yang disalurkan ditahun 2021 untuk Infrastruktur PISEAW tersebut senilai 282.406.000 didua titik dengan kapasitas Lebar 3,00 M, Panjangan 350 M, dan Panjang 144 M, Lebar 2,50 M berada di Desa Sliyeg lor yang sebagai Desa penyangga.

Dalam setruktur pelaksanaan Abdul azis Sekdes Desa Sliyeg lor sekaligus bendahara dalam struktur BKAD Sliyeg mengatakan dilokasi pengerjaan, ” dirinya merasa sangat terbantu untuk mempercepat pemerataan pembangunan dengan adanya program PISEAW, sehingga masyarakat setempat khususnya akan terdongkrak potensinya meliputi sosial, ekonomi serta sumber daya alam”.

Ditempat berbeda dikatakan pula oleh Saefudin juhri sebagai ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Sliyeg sekaligus Raksa bumi Desa Sliyeg, ” dengan adanya Program tersebut dalam pengerjaannya melibatkan masyarakat setempat, hal ini guna menciptakan kontribusi terhadap warga juga, sehingga akan mengurangi angka pengangguran tentunya berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian”, tuturnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pemko Tebing Tinggi bekerja sama dengan Kodim 0204/DS menggelar kegiatan pemantapan pemahaman pelaksanaan kebijakan di bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dengan tema “Generasi Muda Menghadapi New Normal di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan”.

Kegiatan digelar di Gedung Mangampu Tua Jl. Prof. Dr. Hamka Kota Tebing Tinggi, Rabu, 8/9
-2021.

Acara dibuka Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M , mengatakan bahwa rakyat Indonesia harus siap menghadapi tantangan dan ancaman dari pihak luar karena kekayan Sumber Daya Alam yang berlimpah serta beragaman suku bangsa.

“Negara kita adalah negara kaya yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Namun kekayaan yang kita miliki ini membuat kita terancam karena semakin menipisnya sumber daya mineral di bumi, maka negara-negara lain akan melihat ke negara yang masih memiliki kekayaaan yang berlimpah yakni salah satunya Indonesia.

Indonesia juga kaya akan ratusan etnis, suku bangsa dan bahasa serta agama. Keanekaragaman tersebut begitu rentan untuk ditebarkan isu-isu perpecahan yang ditebarkan, namun sampai saat ini Insya Allah dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa kita masih berada dalam satu kesatuan NKRI.” Jelas Wakil Wali Kota.

Beliau juga mengingatkan kondisi Pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dalam suatu negara sehingga diperlukan upaya yang keras dan disiplin agar mampu bertahan.

“Wabah pandemi Covid-19 saat ini sangat mempengaruhi lini kehidupan khususnya sektor ekonomi

Di sektor ekonomi akan sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan stabilitas politik suatu negara, jika kita tidak memahami bahaya ini maka orang lain akan membuat propaganda sehingga terjadilah kekacauan.”

Wakil Wali Kota juga berharap kepada seluruh peserta dan generasi muda agar dapat menjadi promotor memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya berharap setelah kegiatan ini anak-anak dan seluruh peserta agar menjadi garda terdepan untuk menjadi promotor memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semakin cepat kita memutus mata rantai Covid-19 maka semakin cepat pulihlah ekonomi kita, maka akan tercapai stabilitas keamanan dan stabilitas politik di Indonesia.”

Diakhir arahannya, Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, MM juga meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian acara dengan sungguh-sungguh, khususnya pemahaman tentang 4 Pilar Negara yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

“Jangan lupakan 4 Pilar Negara yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Bapak – bapak Pendiri Bangsa ini telah merumuskan Pancasila yang telah mampu mempersatukan negara ini yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa dan agama yang berada di dalam NKRI.”

“Ikutilah acara ini dengan sungguh – sungguh karena kalianlah yang akan menjadi penerus tongkat estafet dalam bangsa dan negara. Mudah-mudahan kegiatan ini mampu membentuk karakter diri untuk menjadi pribadi yang cinta tanah air dan menekankan betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Zubir Husni Harahap dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantapkan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan di bidang ideologi wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan bagi generasi muda. Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari, yaitu 8-9 September 2021 yang peserta terdiri dari para pelajar SLTA Sederajat se- Kota Tebing Tinggi.

Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya, Kasdim 0204/DS Mayor Infantri Toto Rianto mewakili Dandim 0204/DS, Kacab Dinas Pendidikan Sumut Sei Rampah Drs. Yeddi Efendi Sipayung, M. Pd., Danramil 13/TT Kapten Infantri Budiono, Camat se-Kota Tebing Tinggi, Kepala SMA/SMK Negeri se- Kota Tebing Tinggi. (julian)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Puluhan rumah di Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu 8/09/2021 pagi tadi dihantam angin puting beliung.

Rumah warga yang dihantam angin puting beliung itu mengalami rusak berat (RB), rusak sedang (RS) dan rusak ringan (RR). Beruntun, bencana angin puting beliung tersebut tidak memakan korban.

Memperoleh informasi telah terjadi bencana angin puting beliung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan dipimpin Kepala Badan, Abukarim Latara dan sejumlah stafnya langsung turun ke lokasi untuk mendata dan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya dihantam angin puting beliung.

Tak lama kemudian Bupati Halsel Usman Sidik didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga turun ke Desa Tawa guna memastikan kondisi warga yang dihantam angin puting beliung.

Setibanya di Desa Tawa, Bupati Halsel dan rombongan diguyur hujan tetapi tidak mengurangi semangat Bupati untuk meninjau langsung puluhan rumah yang rusak. Bupati Usman Sidik rela basah dan keliling di rumah-rumah yang rusak kemudian menemui warga dan meyakinkan warga agar tidak perlu sedih karena ini musibah yang sudah terjadi.

“Pemkab Halsel akan tuntaskan seluruh rumah yang rusak baik ringan, sedang maupun berat. Jadi, Saya datang ini mau lihat secara langsung dan bukti memang terjadi angin puting beliung,” tandas Bupati dihadapan ratusan warga Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan.

Lanjut Bupati Usman Sidik, untuk sementara ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memberikan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang rumahnya sudah rusak. “Hari ini saya berikan bantuan sembako kepada warga yang rumah rusak,” tambah Bupati.

Orang Nomor satu di Pemkab Halsel ini juga menyatakan bahwa setelah kembali dari Desa Tawa, dirinya akan mengundang tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) guna membahas anggaran yang dialokasikan untuk penanganan rumah rusak di desa tawa.

“Saya himbau semua warga yang rumahnya sudah rusak agar jangan sedih, karena semua ini sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk membantu warga,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPBD Halsel, Abukarim Latara kepada Media SuaraIndonesia News mengatakan pihaknya bersama staf di tim reaksi cepat (RMC) lebih awal sudah turun ke lokasi yang dilanda bencana angin puting beliung dan sudah melakukan pendataan rumah warga yang rusak. “Untuk rumah rusak berat 12 unit, rusak sedang 14 unit dan rusak ringan 19 unit maka total rumah warga yang rusak sebanyak 45 unit,” cetusnya. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kepala Desa Ngelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melantik 7 Perangkat Desa dari 9 perangkat desa yang lowong, namun sayangnya 3 perangkat desa ditunda.

Pelantikan itu berlangsung selasa (7/10/2021), di Kantor desa nggelodae di RT 03 RW 02 dusun nggelak, desa nggelodae, kec Rotsel dan Pelantikan di gereja GMIT Lahaeroi Nggelak.

Menurut Kepala Desa Ngelodae, Urbanus Sinlae,SH, Selasa 7 September 2021 mengatakan, penjaringan dua belas perangkat Desa tapi di lantik hari ini hanya 9 perangkat yang di lantik dan dari tiga yang masih menunggu persyaratan.

Fince Ekon, salah satu perangkat desa nggelodae yang tidak mengikuti seleksi tapi di undangkan oleh Kades untuk di lantik, Fince Ekon tidak menghadiri pelantikan Kata Fince Ekon di kediamannya di dusun nggelak desa nggelodae, hari ini selasa, 7 september 2021 lalu.

8 Perangkat Desa diberhentikan, dalam pelantikan perangkat desa baru tersebut, ada 8 perangkat desa yang diganti, menjadi persoalan pengantian perangkat desa tersebut tidak disetujui oleh mantan camat Rote Selatan dan saat pelaksana Camat Rote Selatan juga tidak merekomendasikan agar diganti delapan perangkat desa.

Namun kades, bahwa mengantikan yang menurut kades sesuai regulasi.
Hal yang sama, Olis Paulus Koanak sebelunya menjbata sebagai Sekertaris Desa Ngelodae menjelaskan kepada media terkait dengan pemberhentian dirinya dengan 7 teman dari perangkat desa nggelodae.

Dalam Pernyataan Olis Koanak, dirinya bersama dengan 7 teman akan membawa permasalahan ini sampai di meja Bupati Rote Ndao, kata Olis.

Informasi yang dihimpun media ini Nama nama perangkat Desa nggelodae yang di berhentikan oleh Kepala Desa nggelodae Urbanus Sinla’e tanpa ada kesalahan dan penjaringan.
1.Olis paulus koanak: sekretaris desa; 2.Alexander malelak: Kepala urusan . perencanaan 3.Alexander sinlae: kepala seksi pemerintahan. 4.Atri Luttu: Kepala seksi Kesejahteraan 5.Selfince yohana ekon: kepala seksi elayanan 6.Gotlif tannu: kepala dusun usuofi; 7.Ida R. Josua:kepala dusun Lopolain; 8.Fenci sinlae: kepala dusun sosalain.

Rabu (8/9/2021) pres release yang diterima media ini dari kepala desa Ngelodae, Urbanus Sinlae menyebutkan, mencermati Surat Keberatan terhadap Keputusan Kepala Desa Nggelodae Nomor 14/KEP/DND/2021 Tanggal 04September 2021 maka dapat Saya Jelaskan Bahwa :
1.Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Ngelodae Tahun 2021, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa.

2.Dasar-Dasar Pemberhentian Perangkat Desa Ngelodae dibuktikan dengan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa, Daftar Hadir, Teguran dan Peringatan Berulang-ulang. Peryataan Tertulis yang bermaterai, Pengangkatan Perangkat Desa Sebelumnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perangkat Desa, dengan tidak Melakukan Penjaringan dan Penyaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa Sebelum terdapat Suami dan istri yang Menduduki Jabatan Sebagai Sekretaris dan Kepala Urusan Keuangan.

3.Telah dilaksanakan Penjaringan, Penyaringan dan Seleksi oleh Tim yang dibentuk oleh Kepala Desa.

Dengan Demikian maka Saya selaku Kepala Desa Ngelodae menyatakan Bahwa : Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Ngelodae sudah Sah Menurut Hukum dan Menolak Dengan Tegas Permohonan dari saudara/i sebagai Pemohon dan Tidak Lupa Saya Mengucapkan Terima Kasih atas Pengabdian saudara/i selama Menjabat sebagai Perangkat Desa Ngelodae.

tembusannya kepada ; 1.Bupati Rote Ndao di Ba.a; 2.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao di Ba.a; 3.Plt. Camat Rote Selatan di Daleholu. (Dance henukh)