0

Suara Indonesia News – Jakarta. Herdianti Puspitasari, S.Si, Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia menyatakan partainya akan mencalonkan dan mensosialisasikan Calon Presiden (Capres)  2024 dari figur-figur merakyat dan terbukti kinerjanya. Sementara untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 dari kalangan internal, yakni Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

“Dalam Rakornas I pada 30 Juni 2021 Partai UKM Indonesia menjaring 7 nama Capres dan Cawapres 2024. Untuk Capres ada mengerucut ke Ganjar Pranowo, Erick Thohir dan Ridwan Kamil. Sementara Cawapres kami akan mendorong Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia,” kata Herdianti Puspitasari dalam siaran persnya, Minggu (5/09/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Partai UKM Indonesia akan mensosialisasikan tiga figur untuk kalangan internal sebagai Cawapres 2024. Diantaranya, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, KH. Dr. Imam Addaruqutni, MA Ketua Majelis Tinggi DPP Partai UKM Indonesia dan Tengku Munis DH Ketua Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia.

“Partai UKM Indonesia mendukung figur Capres dari figur yang sudah ada bagian dari komitmen politik mencari figur yang merakyat. Akan tetapi tidak melupakan kader internal untuk difigurkan dan dipublikasikan,” terang perempuan yang biasa disapa An-An ini.

Kata Sekjen dari kalangan milenial ini, sosok Syafrudin Budiman SIP adalah tokoh intelektual dan pergerakan. Dimana Syafrudin Budiman SIP adalah Konsultan Media Profesional, lahir dari keturunan Cendekiawan dan Pahlawan Pergerakan Nasional KH. Mas Mansyur asal Ampel Surabaya.

Sementara itu KH. Dr. Imam Addaruqutni, MA adalah Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum PP Partai Matahari Bangsa, Mantan Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Wakil Lektor PTIQ Jakarta dan Mantan Anggota DPR RI 1999-2004 dan Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah). Selanjutnya ada Tengku Munis DH Ketua Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia yang seorang pengusaha dari Riau.

“Syafrudin Budiman dan lainnya akan dipromosikan dan disosialisasikansebagai sosok dan figur Partai UKM Indonesia. Bahkan akan dicalonkan sebagai Cawapres 2024 agar publik tahu bahwa kader-kader Partai UKM Indonesia adalah orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas,” jelas An-An.

Perempuan berwajah cantik ini mengatakan, Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din adalah sosok yang tanggh dan cekatan dalam politik. Katanya, Syafrudin Budiman memiliki banyak pengalaman di bidang politik, ekonomi, hukum, komunikasi dan agama.

“Disaat orang ikut arus ke Partai Besar, Syafrudin Budiman berani tampil membangun jaringan di 34 Propinsi untuk mendirikan partai kader. Beliau Gus Din berhasil merangkul banyak tokoh untuk menguatkan eksistensi Partai UKM Indonesia,” tukas An-An.

Terakhir katanya, Partai UKM Indonesia  adalah partai baru yang lahir di tengah pandemi Covid-19. Partai yang dipimpin Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum ini, menyatakan diri sebagai wadah politik bagi pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima.

Termasuk Partai UKM Indonesia memperjuangkan basis politik kalangan Perempuan, kalangan Disabilitas, kalangan Milenial dan kalangan pelaku media. Sebagai basis politik utama dan basis garapan massa yang akan diperjuangkan di panggung politik nasional dan daerah.

“Sebagai partai baru. Partai UKM Indonesia masih berbenah dan membangun struktur partai di Kabupaten/Kota. Partai ini membuka pendaftaran calon pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia. Silahakan hubungi Hotline: 082310417038,” pungkas An-An juga Sarjana Ilmu Komunikasi ini. (GD)

0

Suara Indonesia News – Anyer. Law Firm DSW & Partners Mengadakan Pertemuan Dengan Pimpinan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Serang yang sedang menyelenggarakan pelatihan Pengembangan Organisasi /Organising Training di The Jayakarta Hotel Jalan Karang Bolong Km 17/135, Anyer, Bandulu, Anyar, Bandulu, Kec. Anyar, Kota Cilegon, Banten pada Hari Sabtu, (04/092021).

Pelatihan ini dihadiri Langsung oleh Ketua DPC SPN Kab.Serang : Asep Saifullah, S.H., S.E., M.M,. Masriadi, S.E selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Organisasi. Evi Sofiah selaku Wakil Sekretaris dan Handoko Selaku Ketua PSP SPN PWI 2 serta Jajarannya.

Asep Saifullah Menjelaskan tujuan di jalankan nya pelatihan ini ” Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang pola-pola pengorganisasian di tempat kerja dan memperkuat kemampuan Serikat Pekerja/Buruh dalam melakukan aktifitas pengorganisasian. sekaligus memberikan Edukasi yang baik untuk solidaritas SPN.” tuturnya

Lebih lanjut Asep menjelaskan Pelatihan organizer ini memfokus utamakan pada memperkuat kerjasama pengorganisasian menuju serikat pekerja/buruh yang lebih kuat.

Dalam Pertemuan tersebut juga Law Firm DSW & Partners diminta oleh DPC SPN Untuk mengisi Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh DPC SPN Kabupaten Serang Pada agenda Pelatihan berikutnya.

Advokat Achmad Cholifah Alami, S.H. M.H selaku Managing Partners Law Firm DSW & Partners mengapresiasi serta mendukung langkah langkah DPC SPN Kabupaten Serang.

“Saya mengapresiasi dan Mendukung kegiatan positif yang diselenggaran oleh DPC SPN Kabupaten Serang beserta Jajarannya, Team kami juga siap memberikan Advokasi, edukasi serta Materi materi Hukum kepada kawan-kawan SPN untuk pembekalan Hukum mengenai Perselisihan Hubungan Industrial atau Hukum Perburuan.” Jelasnya.

di Tempat Yang sama Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE selaku Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan juga siap Memfasilitasi Pendidikan Hukum Kader SPN.

“Dalam menghadapi perkembangan Hukum yang pesat didalam dunia Kerja, saya siap memfasilitasi dan Menyediakan kelas Khusus Pendidikan Hukum bagi Serikat Buruh yang ingin melanjutkan Kuliah Hukum. Buruh Harus Kuat, Cerdas, beritelektual dan berintegritas. sudah saat nua buruh juga Harus melek Hukum “, papar Dr Seno. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Karya terbaik adalah ketika bisa memberikan kebahagiaan dengan cara yang sederhana. Sekecil apapun perbuatan baik, akan dicatat oleh Allah SWT menjadi amal tabungan pahala. Apalagi dilaksanakan dengan ke iklasan dan membantu sesama sebuah kewajiban bagi umat manusia yang memiliki agama dan keyakinan bahwa rejeki sudah di atur oleh Tuhan dan tidak akan tertukar. Kembali Sinergitas Polres Cirebon Kota bersama mahasiswa Universitas Swadaya Gunungjati (UGJ) dan Ormas/LSM GMBI. Melaksanakan bansos pemberian kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan, Sabtu (04/09-2021) jam 10.30 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H, S.IK, M.H, dalam arahannya “Kita persiapkan dalam pelaksanaan kegiatan bansos pada hari ini, akan dilakukan bersama dengan mahasiswa Universitas Swadaya Gunungjati (UGJ) dan Ormas/LSM GMBI merupakan kegiatan positif dalam menjalin hubungan kerjasama yang baik. . Terima kasih atas kehadirannya. Sasaran baksos pada hari ini. Atas ijin Allah, kita dituntun ke rumah Turiyah, 62 tahun, RT 02 RW 02 Desa Adi Dharma Kecamatan Gunungjati Kab. Cirebon. Tidak bisa berjalan sudah lebih dari 2 tahun akibat sakit,” ucapnya dengan nada lirih penuh keprihatinan.

“Kita semua datang kesini, dengan maksud dan tujuan yang baik. Semoga bisa diterima dengan baik dan kehadiran kita semua, dapat memberikan warna baru, menjawab mimpinya selama ini untuk mendapatkan kursi roda dan saat ini, kita berikan langsung kursi roda di rumah ini. Serta beras 25 kg dan gula pasir 25 kg. Kita gelorakan semangat untuk warga masyarakat yang membutuhkan, bahwa cepat atau lambat Tuhan akan menjawab doa setiap umatNYA. Saya Sehat, Saya Kuat, Saya Bahagia,” ungkap AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH Sosok pimpinan yang amanah dan kedermawannya cukup dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon saat ini.

Hadir dalam kegiatan Kompol Ahmat Troy Aprio, SIK. Wakapolres Cirebon Kota., Kompol Yanto Risdiyanto, SH., MH. Kabag Log Polres Cirebon Kota., Kompol Ribut Setiabudi, SH. Kabag SDM Polres Cirebon Kota., AKP Jajang Wahyudin, SH. MH., Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota., AKP I. Putu Asti Hermawan, S.IK., MH. M.Si, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Ilham, S.IK. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Acep Anda, SH Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi Ade Jama, S.IK., MH., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota., AKP Bekti Setiawan, S.IP. Kasat Samapta Polres Cirebon Kota., Iptu Ngatidja, SH., MH. Kasi Humas Polres Cirebon Kota., Iptu Sukirno SH. Kasi Propam Polres Cirebon Kota, Mahasiswa UGJ, Bili Galatia Kepala Divisi GMBI Cirebon Raya., Aiptu Subanarko Bhabinkamtibmas Desa Adi Dharma dan  Tata Ketua RW 03, tambah Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. LSM Komando Aliansi Masyarakat Peduli Aspirasi Keadilan (Kampak), kembali beraksi atas informasi yang disampaikan warga desa Beringin, Kecamatan Pangenan, terkait BLT DD. LSM Kampak sudah melayangkan surat permintaan audiensi untuk  meminta klarifikasi terkait realisasi BLT DD Tahun 2020 di Desa Beringin Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon dan meminta jawaban secara tertulis sesegera mungkin dan dilampiri dengan copy dokumen sebagai dasar hukumnya dengan pembagian per kpm yang tidak sesuai dengan Permendes dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),

karena menurut kajian analisa dari hasil investigasi kami  bahwa Kuwu Desa Beringin telah diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang, pasalnya Kuwu terindikasi telah berani menabrak peraturan diatasnya, urai Satori Ketua DPP LSM Kampak via pesan WhatsApp (Sabtu, 04-09-2021).

Atas kejadian ini agar kedepannya tidak ada kejadian yang sama maka kami berniat permasalahan ini akan kami bawa ke penegak hukum agar segera ditindak lanjuti dengan tegas.

Sesuai dengan Permendes dan PMK tentang penggunaan dana desa tahun 2020 bawa BLT Dana Desa di triwulan pertama sebesar Rp.600.000/kpm dan tiga bulan kedua sebesar Rp.300.000/kpm akan tetapi di Pemdes  Beringin diakui dengan di bagi rata yaitu sebesar Rp.200.000/kpm padahal didalam peraturan regulasinya sudah jelas dan tidak boleh dirubah atau dibagi rata dengan dalih apapun.

“Kami lakukan audiensi untuk klarifikasi dan bila terjadi menabrak aturan hukum diatasnya, kami pastikan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum untuk diajukan pertanggungjawaban Kuwu yang telah melakukan hal tersebut dan menuntut kuwu untuk dihukum sesuai perbuatannya,” pungkas Satori. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kasus jurnalis Makasar Muhammad Asrul yang terjerat undang-undang ITE pada tahun 2019 lalu, mendapat dukungan dan perhatian dari berbagai kalangan terus mengalir. Salah satunya organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

Sejumlah jurnalis yang tergabung di komunitas itu memiliki rasa kepedulian yang tinggi atas kasus yang dialami rekan Asrul. Selain memberikan dukungan moral, juga tak sedikit wujud kepedulian untuk sesama rekan jurnalis.

Seperti yang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis yang tergabung di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yang dikomandoi oleh S Ade Maulana. “Kami sangat tersentuh oleh perhatian dan kebaikan KJJT. Semoga Allah SWT selalu memberkati rekan-rekan jurnalis di jawa timur,” ujar Asrul, Sabtu (04/09/2021).

Asrul yang sempat dipenjara karena karena karya tulisnya ini, mengucapkan terima kasih banyak telah mendapat perhatian dari KJJT. “Saya di masa-masa sulit ini, mendapat bantuan biaya akomodasi perjalanan untuk menghadiri sidang di pengadilan,” kata Asrul.

Masih kata Asrul, jarak Pengadilan Negeri Polopo dari rumahnya harus ditempuh naik bus yang membutuhkan 8 jam perjalanan. Itu harus Asrul lakukan setiap minggu menjelang sidang. Biaya perjalanan Rp 400.000 untuk pulang pergi (PP).

“Perhatian rekan-rekan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) sangat berharga untuk saya. Setiap minggu saya mendapat bantuan biaya perjalanan dari KJJT melalui rekening saya. Hati saya dipenuhi dengan rasa syukur. Terima kasih untukmu KJJT dari lubuk hati yang terdalam saya,” ucap Asrul.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) S. Ade Maulana kepada wartawan menyampaikan, terbentuknya KJJT ini wadah kepedulian nasib rekan jurnalis di seluruh Indonesia.

“Seperti rekan Asrul terpenjara karena karya tulisnya, mengungkap dugaan kasus korupsi, rekan kita harus mengalami banyak cobaan dan kesulitan,” ujar Ade, Sabtu (04/09/2021).

Belum lagi cobaan keluarga rekan Asrul di masa sulitnya. Asrul harus menerima nasib ditinggal istri dan harus jauh dari anaknya. “Tulisannya juga berimbas hancurnya rumah tangga dan ekonomi kehidupan keluarga Asrul selama di dalam jeruji besi,” ungkap ketua umum KJJT.

Masih kata Ade, karenanya KJJT mengajak rekan-rekan seprofesi di seluruh tanah air untuk bersatu dan saling peduli sesama profesi. Suatu saat apa yang dialami rekan Asrul bisa saja terjadi pada kita.

Lanjut Ade, sebuah risiko bagi seorang jurnalis. Meski terancam terpenjara bahkan terbunuh karena karya tulisnya, panggilan hati sebagai penulis demi menyajikan berita kepada masyarakat tidak akan pernah surut.

“Donasi peduli rekan Asrul masih berjalan. Bagi rekan-rekan yang tergabung di komunitas jurnalis Jawa Timur kepedulian seprofesi sangat dinanti-nanti hingga sampai rekan Asrul mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Polopo,” ucap Ade.

Kasus tulisan tersebut membuat Asrul sempat ditahan selama 36 hari mulai 29 Januari 2020 sebelum akhirnya ditangguhkan. Koalisi Advokat untuk kebebasan Pers dan Berekspresi terbentuk untuk mengawal kasus Asrul yang ditangani Polda Sulsel. Koalisi terdiri dari SafeNet, Paku ITE, LBH Pers, LBH Makassar, AJI Pust, dll. (Humas KJJT)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Spanduk bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sempat viral dan terpasang di beberapa titik lokasi di kota Lhokseumawe, rupanya salah cetak. Beberapa hari yang lalu saya melihat sejumlah spanduk PPKM Level 4 itu sempat tersebar di seluruh pos penyekatan dan pos pantau. Tetapi sampai saat ini spanduk tersebut sudah di lepas karena adanya salah cetak, saya berharap kedepannya jangan lagi terulang hal serupa.

Andri menuding Pemkot Lhokseumawe telah gagal dalam penanganan pandemi Covid-19. Langkah pemerintah setempat akhir-akhir ini justru dianggap menimbulkan polemik baru yang meresahkan pedagang dan masyarakat  kecil. Penyekatan yang dilakukan tim Satgas dan gugus tugas juga dianggap bukanlah suatu  solusi dalam penanganan penyebaran virus corona. Namun justru  mematikan sektor esensial dan kritikal sehingga mematikan perekonomian masyarakat di arus bawah.

Andri Meminta kepada aparat yang berwenang untuk memberi sanksi kepada para pihak yang telah melakukan kesalahan dalam mencetak spanduk, supaya jangan sampai ada stigma di tengah-tengah masyarakat bahwasannya giliran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung dikenakan sanksi, giliran para aparatur pemerintah yang salah dalam menerapkan kebijakan, kok tidak berikan sanksi apapun. Saya emang mengakui bahwasannya pemerintah kota Lhokseumawe itu bukan para malaikat yang selalu berbuat baik dan benar, akan tetapi bukan juga setan yang selalu berbuat salah,

Seharusnya hukum itu harus tetap ditegakkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai hukum itu ibaratkan sebuah pisau yang tajam kebawah dan tumpul ke atas, pungkasnya.

Andri Wahyudi Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe, ini kita lakukakan demi kebaikan kita semua. (Andri Wahyudi Mahasiswa Universitas Malikussaleh)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Polemik penerimaan mahasiswa baru AKNIRA-PSDKU USU menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Nias Utara.

Mengapa? setelah penandatanganan MoU antara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Rektor USU di Medan  Senin (26/04/2021) setelah usai pelantikan bupati dan wakil bupati se-Sumut hingga hari ini belum ada tanda-tanda akan segera dibukanya pendaftaran mahasiswa baru.

Mengatakan bahwa penerimaan mahasiswa baru AKNIRA-PSDKU USU gagal ini merupakan pernyataan yang menyesatkan dan pesimis, ujar Edizaro Lase di Jakarta, Sabtu (04/09/2021).

Masyarakat boleh saja mempertanyakan terkait informasi  pembukaan penerimaan mahasiswa baru dari pihak-pihak terkait dan itu hal yang sangat baik dan patut diapresiasi. Tentu saja bukan dengan pernyataan-pernyataan yang pesimis dan tidak produktif.

Edizaro Lase menyampaikan bahwa perihal penuntasan persoalan AKNIRA ini sudah menjadi program prioritas utama dari Bupati Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Yusman Zega. Selain itu, menurutnya ada upaya pembenahan administrasi dan struktur civitas akademik yang selama ini kurang produktif dan profesional.

Kedepan diharapkan administrasi dan struktur civitas akademik yang baru harus diisi oleh figur yang berkapasitas, kredibel, profesional dan berintegritas tinggi.

Ia mengatakan masyarakat Nias Utara harus bersabar atas upaya proses yang sedang dilakukan oleh Bupati Amizaro Waruwu dan tim dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai MoU yang telah disepakati bersama Rektor USU.

Masyarakat Nias Utara perlu memberikan dukungan doa dan kesempatan kepada Amizaro Waruwu dan tim dalam mewujudkan dan merealisasikan MoU AKNIRA – PSDKU USU di Nias Utara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya generasi muda Nias Utara, tutup Edizaro Lase. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Keributan pada persoalan Bak sampah sebagai tempat untuk membuang sampah yang terjadi di jalan Dr. Kumpulan pane di kelurahan Bandar Utama  berakhir selesai setelah dilakukan mediasi Sabtu (4/9-2021) dikantor kelurahan Bandar Utama kota Tebing tinggi,

Dalam mediasi yang dimotori oleh Kepala kelurahan Romadhansyah Lubis bersama Bhabinkamtibmas kelurahan dan ketua LSM PAKAR  Ruben Sembiring, akhirnya dapat kesepakatan bahwa Bak sampah yang telah dirusak / hilang ditempatnya akan dibangun kembali  oleh pihak yang merusaknya, dan hal ini  dibuat surat perjanjian secara tertulis diatas kertas dan ditandatangani.

Awalnya dalam mediasi untuk mengambil sebuah kesepakatan sempat terjadi dialog yang menimbulkan keributan, karena yang bukan dipihak Ibu H. Br. Purba ,menolak untuk membangun kembali Bak sampah tersebut,

Mendengar penolakan ini ,Ibu H. Br. Purba yang dikenal sebagai aktivis dan peduli dan pemerhati lingkungan  spontan berdiri dan marah besar, karena disebutkannya jangan ada kalian berpihak kepada yang salah, bahwa acara mediasi hari ini harus selesai tuntas dengan hasil keputusan bersama, jika tidak? maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum, ujarnya berapi – api .

Kemarahan IBu. H. Br. Purba dengan suaranya yang tegas sempat membuat para yang hadir ada yang keluar ruangan, namun kepala kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dapat mengatasi dan menenangkan Ibu H. Br. Purba, dan hasil musyawarahpun  disepakati bersama dan menyatakan, bahwa  Bak tempat pembuangan sampah dibangun kembali ditempatnya seperti biasa, mendengar hal ini Ibu H. Br. Purba menjadi tenang. (Julian)