0

Suara Indonesia News – Jakarta. Hendardi Ketua SETARA Institute mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi adalan ihwal konstitusionalitas norma terkait alih status pegawai KPK. Dimana telah dipertegas bahwa secara normatif Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU KPK tidak bermasalah.

“Putusan MK ini mesti dipatuhi sebagai acuan bernegara. Oleh karena itu, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, yang merupakan turunan dari ketentuan UU KPK,” kata Hendardi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (01/09/2021).

Apalagi kata pengamat hukum ini, hal tersebut sedang diuji Mahkamah Agung, dan besar kemungkinan akan diputus sama oleh MA. Yakni bahwa Perkom 1/2021 memiliki dasar hukum kokoh pada Pasal 69 (1) dan Pasal 69C UU KPK dimaksud.

“Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU KPK tidak bermasalah. Saya yakin MA pun akan memperkuat Perkom 1/2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara,” tegas Hendardi yang juga Inisiator Human Security Initiative (HSI).

Menurutnya, sebagai produk hukum turunan (derivatif) dari UU KPK. Semestinya Perkom 1/2021 tidak akan mengandung masalah legalitas, apalagi sebelumnya MA juga telah memutus legalitas dan Permenpan No. 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi PNS 2018.

“Intinya hal yang mengatur Test Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk calon Pegawai Negeri Sipil sudah sah dan konstitusional,” tandasnya.

Terakhir kata Hendardi, Putusan-putusan terkait pengujian norma sebagaimana di MK dan MA, diharapkan menjadi pengadil yang tegas. Terkait ihwal kebijakan alih status pegawai KPK yang sudah dijalankan dan dilaksanakan.

“Langkah-langkah yudisial, tetap masih bisa ditempuh oleh warga negara yang merasa dirugikan atas implementasi norma yang ada dalam UU KPK maupun Perkom 1/2021. Jika ada dugaan kekeliruan pada implementasi norma, maka itu domain administrasi negara yang tetap bisa dipersoalkan,” pungkas Hendardi dengan gamblang.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang sudah sudah turun di level dua penanganan Covid 19. (01/09-2021)

Penetapan Kabupaten Halmahera Selatan turun dari level 3 ke level 2 itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021 Dikeluarkan di Jakarta tanggal 23 Agustus 2021 yang ditanda tangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian  penyebaran Corona virus disease 2019. menjelaskan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian  penyebaran Corona virus disease 2019.

Surat Instruksi itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah dengan kriteria Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko)Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian  Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada Gubernur, Bupati/Wali kota Seluruh Indonesia.

Dalam instruksi tersebut, Bupati/Wali kota dengan kriteria Level 2 (dua)  sebagaimana angka 3 (tiga) dan Bupati/ Wali kota yang tidak masuk kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria Level 4 (empat) dan Level 3 (tiga), menetapkan dan mengatur PPKM di masing-masinghnya pada tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Tetangga (RT) yang menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 sesuai kondisi wilayah dengan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut GMKI, duet Airlangga Hartato – Erick Thohir tidak mampu optimal menangani covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, padahal anggaran negara yang telah habis mencapai Rp 1.035,25 Triliun tahun 2020 dan Rp 744,75 Triliun tahun 2021.

GMKI menduga Airlangga Hartato dan Erick Thohir sudah tidak terlalu fokus melakukan tanggung jawabnya sebagai pembantu presiden dan lebih banyak memikirkan kepentingan politik tahun 2024.  Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI, Prima Surbakti dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM, Lanjut Prima , kasus covid-19 di pulau Jawa-Bali sudah menurun namun lonjakan kasus diluar Jawa-Bali yang sangat cepat terkhususnya di Provinsi Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur selama bulan Agustus 2021.

Sejak tanggal 1-31 Agustus 2021, kasus covid-19 di Sumut melonjak naik menjadi 34.608 kasus dengan rata rata 1.116 kasus per hari dan tingkat kematian 29 orang per hari. Sedangkan, lonjakan cepat terjadi NTT dengan 19.445 kasus dengan rata rata 628 kasus per hari dan tingkat kematian 15 orang per hari.

Menurut Prima, lonjakan kasus covid dan kematian tinggi disebabkan oleh minimnya fasilitas kesehatan, ketersediaan obat tidak merata, mahalnya biaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment) serta program vaksinasi yang belum merata di daerah.

Malahan, menurut GMKI, kebijakan Erick Thohir beberapa kali diingatkan secara halus oleh Pak Jokowi, seperti harga PCR yang mahal padahal BUMN Farmasi sudah memproduksi alat PCR sejak tahun lalu, ataupun distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 yang dimonopoli industri farmasi besar saja.

“Kita masih ingat ketika Pak Jokowi mengunjungi apotek-apotek kecil di Bogor dan tidak menemukan obat-obatan terapi Covid-19. Ternyata obat-obatan ini kosong dan adanya di Kimia Farma, Century, atau pembelian online melalui Halodoc dan lainnya. Tidak mungkin rakyat kecil bisa mengakses obat-obatan jika distribusinya terbatas,” tegas Prima.

“Airlangga Hartato sebagai penanggung jawab PPKM diluar Pulau Jawa-Bali terlihat lambat dalam merespon penanganan covid-19 di luar Jawa-Bali serta tidak mampu mengkoordinasikan kebijakan strategis dengan pemerintah daerah, justru kami melihat baliho dan billboard Airlangga Hartato didaerah yang meningkat masif”, Prima Surbakti yang merupakan Alumni Mahasiswa ITB.

Persoalan lain yang tak kalah penting yakni soal program vaksinasi. Dipaparkan Prima sampai tanggal 31 Agustus 2021, laju distribusi vaksin hanya mencapai 123.5 juta dosis (56,6 persen dari vaksin yang masuk) yang terdiri 9.85 juta vaksin corovac, 89.36 juta vaksin sinovac dari Biofarma, 15.982 juta vaksin astrazeneca, 7.55 juta vaksin moderna dan 500 rbu vaksin sinoparm.

“Suplay vaksin yang lambat serta kualitas vaksin covid-19 adalah penyebab lambatnya laju distribusi,” kata Prima.

PP GMKI mencatat sudah ada  217.9 juta dosis vaksin yang dimpor oleh Indonesia melalui 45 tahapan. Dari vaksin yang masuk, terdapat 5 jenis vaksin diantara 180.7 juta dosis vaksin sinovac (26.8 juta vaksin jadi coronavac, dan 153.9 juga dalam bentuk bahan baku atau bulk), 18.76 juta vaksin astrazeneca, 8.29 juta vaksin sinopharm, 2.6 juta vaksin Fzier, dan 7.5 juta vaksin moderna.

“Artinya vaksin sinovac paling banyak diimpor tapi laju distribusinya hanya mencapai 55 persen. Sedangkan vaksin astrazeneca jauh lebih tinggi yakni 82 persen,” jelas Prima.

Prima juga membandingkan efikasi vaksin sinovac lebih rendah daripada vaksin astrazeneca serta harga vaksin sinovac yang jauh lebih mahal. Berdasarkan hasil uji klinis tahap tiga yang dilakukan di Bandung, efikasi vaksin sinovac mencapai 65,3 persen. Melansir studi efikasi vaksin covid-19, vaksin astrazeneca menunjukkan nilai 70.4 persen dalam mencegah covid-19.

“Yanga disayangkan, harga vaksin sinovac lebih mahal daripada vaksin astrazeneca. Harga vaksin sinovac jadi adalah $ 13.3 per dosis sedangkan harga bulk sinovac adalah $ 11 per dosis.  Dalam proses pengelolahan bulk menjadi vaksin, bulk akan menyusut sekitar 10-15 persen. Artinya rata rata harga proses bulk menjadi vaksin adalah $12.84 per dosis. Belum ditambahkan anggaran produksi dan managemen, bisa jadi lebih dari harga beli vaksin. Sedangkan harga produksi vaksin astrazeneca hanya $ 3-4 per dosis,” ungkap Prima.

“Mengapa Ketua KPCPEN, Erick Thohir tetap menyetujui impor vaksin sinovac?” Padahal beberapa peneliti vaksin astrazeneca merupakan ilmuwan dari Indonesia,” lanjut Prima.

PP GMKI mengingatkan Erick Thohir agar berhati hati terkait anggaran impor vaksin yang mencapai 58 triliun. Pasalnya ekonomi negara sedang dalam keadaan sulit, jurang defisit APBN sangat lebar dan utang menumpuk. Selain itu, laju distribusi yang rendah, rentan merugikan keuangan negara. (Press Release ppgmki)

0

Suara Indonesia News – Mojokerto Kota. Dalam rangka serbuan vaksinasi TNI – Polri kepada pelajar jelang Pembelajaran Tatap Muka, Polresta Mojokerto berkolaborasi Bersama Dinkes Kota Mojokerto menggelar Vaksinasi kepada Pelajar di SMKN 1 Mojokerto, Rabu (01/09/21).

Berlangsungnya kegiatan Vaksinasi secara Prokes ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H meninjau langsung proses vaksinasi kepada ribuan pelajar yang didampingi Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Mojokerto, Kodim 0815 serta Kasat lantas AKP Fitria, Kasubsi Bankum IPTU Mariyanto, Kasi Propam IPDA Yuda, dan IPDA MK Umam Kasi Humas Polresta Mojokerto.

“Iya kegiatan Vaksinasi masih terus berlangsung, karena dosis kedua masih diangka 50 persen, dengan Target kita adalah bisa 100 persen pada tahap dosis pertama, tentunya kita upayakan dengan optimal, dan sasaran kepada siswa SMP dan SMA dan MAHASISWA,” ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq.

Sehari sebelumnya Presiden RI Joko Widodo saat tinjau vaksinasi, kita lihat di akun youtube sekretariat presiden, Selasa (31/8/2021), memerintahkan agar kegiatan vaksinasi bagi pelajar dan santri dilakukan secara besar-besaran masif. Terutama di daerah daerah yang tingkat penyebaran dan penularan Covid-Nya tinggi.

“Semoga dengan alokasi vaksinasi ditengah masyarakat ini akan bisa segera mencapai Herd Imunity dan pembelajaran secara offline bisa dilaksanakan sesuai anjuran Pemerintah,” kata AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Masih Kata AKBP Rofiq, “Dosis ada yang pertama dan ada yang kedua, arahnya agar lebih siap menjalani PTM dan menerapkan Prokes, juga memenuhi kebijakan Pemerintah dimana disesuaikan sejumlah lokasi kegiatan harus menggunakan atau mendownload aplikasi pedulilindungi,” pinta Kapolresta Mojokerto

“Hari ini total 1.000 dosis yang kita berikan kepada Pelajar SMKN 1 Kota Mojokerto yang merupakan kolaborasi dari Poliklinik Polresta Mojokerto Bersama Dinkes Kota Mojokerto dan rencana Besuk 800 kita siapkan di 4 Kecamatan dari Vial Kepolisian baik Dinkes Kabupaten Dan Dinkes Kota,” pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban membawa dampak bagi masyarakat, utamanya pada sektor ekonomi makro. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Eko Mardiana, S.E., saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (01/09/2021).

Eko Mardiana menjelaskan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 hingga pertengahan 2021 mengalami penurunan sebesar minus 5,85 persen. Angka tersebut berbanding terbalik bila dibandingkan dengan tahun 2019-2020 yang mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen. Kondisi tersebut disebabkan karena sektor industri dan pengolahan yang menjadi penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang cukup dalam.

“Apabila mengabaikan sektor industri dan pengolahan pertumbuhan ekonomi hanya turun kurang lebih 2 persen,” ungkapnya Eko Mardiana.

Pertumbuhan ekonomi yang menurun tidak hanya dialami Kabupaten Tuban tapi juga daerah lain secara nasional. Meski demikian, sektor informasi dan telekomunikasi mengalami kenaikan sebesar 8,88 persen dan sektor jasa kesehatan naik sebesar 8,70 persen.

Pandemi Covid-19 juga memukul sisi rumah tangga, berupa persentase penduduk miskin bertambah, pada tahun 2019 sebesar 14,58 persen menjadi 15,91 persen pada tahun 2020. Hal ini disebabkan karena terjadinya PHK dan pembatasan operasional beberapa aspek penggerak ekonomi. Sebagai bentuk kompensasi pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan, diantaranya bansos, bantuan tunai, subsidi listrik, bantuan untuk UMKM, maupun relaksasi perbankan.

Pertumbuhan ekonomi yang minus dikhawatirkan menyebabkan terjadinya inflasi. Tercatat pada bulan Juli 2021 terjadi inflasi di Kabupaten Tuban sebesar 1,49 persen year on year. Eko Mardiana menerangkan tinggi rendahnya inflasi disebabkan dua faktor utama yaitu keberhasilan Pemkab dalam mengendalikan inflasi dan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban untuk segera menyusun langkah dan menetapkan kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuannya, menekan dan mengendalikan inflasi.

Kepala BPS Tuban menjelaskan TPID Kabupaten Tuban diinstruksikan untuk mengidentifikasikan sektor pertanian yang menjadi unggulan dan relatif stabil pada masa pandemi Covid-19. Berbagai hasil pertanian akan dipastikan ketersediannya secara berkala. Tidak hanya hasil pertanian, ketersediaan barang dan produk lain juga akan dikontrol.

TPID Kabupaten Tuban juga ditugaskan menekan lndeks Harga Konsumen (IHG) dan level harga di masyarakat kabupaten Tuban yang tergolong lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Indeks per kapita mencapai 371 ribu per kapita per orang per bulan. Salah satu dampaknya adalah garis kemiskinan lebih tinggi dibanding wilayah Lamongan dan Bojonegoro. “Sebagai contoh untuk membeli satu porsi menu makanan yang sama, di wilayah kabupaten Tuban akan lebih mahal dibandingkan wilayah sekitar,” jelasnya. Hal tersebut disebabkan karena arus permintaan dan penawaran yang tergolong tinggi.

Karenanya, TPID akan melakukan operasi pasar untuk memastikan kondisi harga pada rentang yang normal. Di samping itu, akan disusun kebijakan yang mengatur keluar masuknya barang di wilayah kabupaten Tuban. Tujuan akhirnya, agar inflasi terkendali sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. (ags/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Menjangkau masyarakat luas, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., melakukan peninjauan Vaksinasi dan Pembagian Sembako di Desa Dayah Aron Kecamatan Syamtalira Aron bersama Kapolres Aceh Utara AKBP Riza serta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Rabu (1/09/2021).

Dandim menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait program vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

Diketahui penularan dan angka kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat dan mesti harus mengambil langkah nyata memerangi Pandemi ini.

Sebagai bentuk perlindungan serta wujud tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan PPKM Darurat salah satunya adalah meningkatkan imun.

“Kita dari TNI dalam hal ini Kodim 0103/Aceh Utara bersama Bupati Aceh utara dan Kapolres Aceh Utara harus melaksanakan vaksinasi hingga di wilayah pelesok pedesaan yang sulit di jangkau sekalipun warga harus mendapatkan pelayanan kesehatan”, ujar Letkol Arm Oke.

Vaksinasi yang dibantu oleh petugas kesehatan Puskesmas Kec Syamtalira Aron dan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, di sambut warga dengan antusias datang untuk di Vaksin.

“ini sangat penting untuk didapatkan masyarakat, guna menghindari penyebaran Covid-19, Vaksin ini aman demi kesehatan bersama”, ujar Dandim.

Meskipun sudah mendapatkan vaksin didalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu di rumah maupun di luar harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. Karena Covid-19 bisa saja menyerang kita tanpa kita sadari, terapkan protokol Kesehatan secara ketat agar terhindar dari wabah yang mengancam kehidupan kita.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Hari ini saya bertemu dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Dalam pertemuan tersebut, saya menjelaskan saat ini kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk membangun sektor perekonomian pada bidang perdagangan di Halmahera Selatan sangat dibutuhkan.

Alhamdulillah hari ini saya didampingi Kepala Disperindagkop Muhammad Nur dan dan sejumlah kepala bidang bisa bertemu dengan Pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Kami ingin ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan di Halmahera Selatan.

Pertemuan ini dalam rangka percepatan pembangunan di Halmahera Selatan serta peningkatan kualitas pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat dapat terealisasi dengan baik.

Sehingga program percepatan pembangunan yang selama ini diharapkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo bisa berjalan dengan baik di Indonesia terutama di Halmahera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut saya mengharapkan adanya bantuan pengembangan pasar dan pembangunan gedung sistem resi gudang (SRG) untuk menampung barang di Pulau Obi. Karena Pulau Obi sendiri dilewati oleh Tol Laut, tetapi terkendala dengan muatan balik maka harus dibangun SRG.

Dalam kesempatan tersebut, Pak Syailendra selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengapresiasi atas kehadiran saya selaku bupati Halmahera Selatan.

Beliau menyampaikan saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran bapak bupati. Kita akan bantu semampu kita.  Syailendra menjelaskan pihaknya sangat mendukung program pembangunan pemerintah terutama dalam memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia khususnya di Halmahera Selatan. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Menanggapi pernyataan Kepala  DPMPTSP dan Kepala ESDM Provinsi Maluku Utara, M.Yunus Najar, M.Si Mantan Amggota DPRD Dapil Obi dua periode,  menegaskan bahwa. Pemerintah Provinsi tudak perlu beropini di Media, seharunya Pemerintah fokus pada penyelesaian pada masalah jalan lingkar Obi. Sebab terkait dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Izin lingkungan atau AMDAL adalah kewenangan Provinsi bukan urusan  Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN)  Satker Wilayah II Provinsi Maluku Utara. (01/092021)

Dalam tanggapannya, M. Yunus Najar, M.Si menayangkan 6 poin statmen jeras atas pernyatan Pemerintah Provisi dalam hal ini Kepala DPMPTSP Bambang Hermawan dan Kepala ESDM Provinsi Hasyim Daeng Barang atas keduanya beropini di Media. Berikut 6 poin yang disampaikan, mantan Angota DPRD Halsel dua periode dapil Obi :

  1. Jalan lingkar pulau obi adalah cita-cita dan dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama diimpikan oleh masyarakat yang mendiami pulau obi.
  2. Bahwa potensi sumber daya alam baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada dipulau obi telah berpuluh puluh tahun di eksploitasi secara besar besaran akan tetapi tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan salah satunya adalah infrastruktur jalan lingkar pulau obi .
  3. Bahwa jalan lingkar pulau obi adalah ruas jalan provinsi yang dibangun oleh balai jalan dan jembatan satker wilayah dua provinsi Maluku utara dengan menggunakan anggaran APBN. Dengan demikian maka apa yang disampaikan oleh kepala DPMPTSP soal izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau amdal dan pembebasan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan bukan menjadi urusan dari pihak balai jalan dan jembatan.
  4. harusnya pemerintah provinsi bersyukur kepada pihak balai jalan dan jembatan wilayah dua provinsi Maluku utara, karena telah membantu pemerintah provinsi mewujudkan cita-cita dan hak dasar masyarakat obi terkait dengan kebutuhan akan terbangunnya jalan lingkar pulau obi yang sudah sejak lama diimpikan oleh seluruh masyarakat yang mendiami pulau obi, sehingga tidak lagi membebani APBD Provinsi Maluku Utara.
  5. Menanggapi pernyataan kepala dinas ESDM Hysim Daeng Barang hal itu telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan terakhir pertemuan dilakukan antara pihak PT.Trimega Bangun Persada bersama pihak Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah dua provinsi Maluku Utara di kantor bupati Halmahera Selatan yang difasilitasi oleh bupati H.Usman Sidik yang didampingi oleh forkopimda .Hasil pertemuan tersebut telah memperoleh kata sepakat bahwa pembangunan jalan lingkar pulau obi tetap sesuai dengan road map yang telah ditetapkan oleh pihak balai hanya saja terdapat sedikit perubahan sebagaimana yang dimintakan oleh pihak PT.Trimega Bangun Persada.
  6. Kami masyarakat obi menyarankan kepada seluruh pemangku kebijakan ditingkat provinsi kiranya tidak beropini di media tetapi fokus pada tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan keberlangsungan pembangunan jalan lingkar pulau obi.

Tegas Mantan Legiskatif yang juga putra asli Pulau Obi M. Yunus Najar, M. Si. Atas pernasalahan lahan jalan lingkar Obi,  dalam pernyataan juga, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi segara menghibakan  status jalan Provinsi kepada BPJN  satker Wilayah II agar menjadi kewenangan Balai. (Sam)