0

Suara Indonesia News – Surabaya. Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai Covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” tandasnya Kombes Gatot.

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran Covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya Kabidhumas Polda Jatim, Senin (30/08/2021).

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Seratusan warga lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) melancarkan aksi unjuk rasa di depan pintu II Arun, Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Massa menuntut pimpinan Pertamina agar mencopot Direktur Teknikal dan Operasional PAG yang baru dijabat oleh Yan Sukharial awal tahun ini.

Massa dari 13 desa binaan mendatangi kantor PAG, Senin pagi (30/8/21) sekitar pukul 09:00 WIB. Seratusan massa mengusung spanduk dan tuntutan agar manajemen PAG memperhatikan warga lingkungan. Para peserta aksi menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Koordinator aksi, Teuku Muklis kepada awak media mengatakan ada beberapa tuntutan warga yang dilayangkan pada aksi kali ini. Pertama persoalan rekruitmen tenaga kerja yang tidak transparan dan tidak melibatkan warga lingkungan. Kedua, persoalan penghapusan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Sudah sebulan ini PAG merekrut tenaga kerja untuk berbagai posisi. Dan sudah ditraining tinggal ditempatkan di posisi masing-masing. Dulu, masa Arun kami dibina, sekarang masa PAG kami dibinasakan” kata Teuku Muklis.

Muklis juga menyebut perekrutan sebanyak 77 tenaga kerja menciderai UU Pemerintah Aceh dan kearifan lokal. Manajemen baru disebut tidak memiliki kepekaan akan kebutuhan masyarakat dengan problema masa lalu.

Massa menuding dengan masuknya manajemen baru diantaranya Direktur Teknikal dan Operasional serta Manager Humas hanya membuat kenyamanan yang selama ini sudah berlangsung, menjadi buyar.

“Kami minta Yan Sukharial angkat kaki dari Aceh, karena tidak memperhatikan kepentingan warga lingkungan,” ujar Muklis yang juga mendapatkan dukungan dari massa aksi.

Masalah lain yang dipersoalkan yakni ketiadaan dana CSR. Sepengetahuan pihaknya, kata Teuku Muklis, setiap tahun PAG mengeluarkan dana CSR antara Rp1-3 milyar. Akan tetapi tahun ini dana CSR ditiadakan sebagai dampak pemangkasan anggaran untuk Covid 19 dan dengan dalih banyak proposal bantuan masyarakat yang harus dipenuhi.

Teuku Muklis bahkan membandingkan dengan perusahaan pupuk yang tetap menyalurkan dana CSR di masa pandemi.

“Lebih bagus PIM, di tengah pandemi Covid 19 mereka juga bisa mengeluarkan CSR. Masa perusahaan sekelas Pertamina tidak mampu mengeluarkan CSR sebagai kewajiban. Ingat ya, CSR itu kewajiban bukan kepedulian. Mereka katakan banyak bantu proposal masyarakat, mana buktinya? Tunjukan pada kami” imbuhnya.

Muklis menambahkan akan ada sanksi hukum terhadap perusahaan yang tidak menjalankan CSR sebagaimana diatur UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, setelah pemangkasan sebagai dampak pandemi sebesar 64 persen, tersisa anggaran CSR sekitar Rp700-800 juta. Beredar rumor dana tersebut akan dikelola humas secara mandiri untuk mengakomodir permohonan bantuan dari warga lingkungan.

Hal ini dinilai tidak sesuai aturan, dimana berdasarkan regulasi seharusnya dana tersebut disalurkan oleh pihak ketiga melalui mekanisme pelelangan.

“Peran perusahaan kan mengawasi penyaluran dana CSR agar tepat sasaran. Jika dia yang laksanakan dan dia juga yang mengawasi tentu tidak efektif” sebut sumber media ini.

Aksi unjuk rasa oleh seratusan warga lingkungan yang berusia rata-rata angkatan kerja itu terus berlanjut meski tak mendapat respon dari manajemen PAG. Hingga pukul 12:30 tidak ada tanda-tanda perwakilan direksi PAG yang menjumpai massa. Pihak manajemen PAG juga tidak mengundang perwakilan massa untuk audiensi.

Puncaknya, massa yang merasa diabaikan oleh PT PAG, mulai beringas. Massa dan pihak keamanan dari TNI, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Bireuen terlibat aksi saling dorong di pintu pagar pabrik PAG. Massa sempat melempari air mineral ke arah petugas. Petugas menyahutinya dengan cara represif yakni memukuli dan menangkap serta mengamankan salah seorang pendemo yang dianggap memprovokasi.

Meskipun berselang beberapa waktu kemudian, pria yang dianggap sebagai provokator tersehut dikembalikan kepada massa pengunjuk rasa.

Hingga pukul 16:00 WIB, tidak ada manajemen PAG yang bersedia dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali ke nomor pribadi, Manager Humas, Iskandar tidak menjawab telpon awak media. (18pas)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilakukan awal September 2021. Saat ini PTM berlaku bagi daerah di bawah regulasi PPKM Level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut.

“Tatap muka sekolah di empat wilayah sudah bisa penuh dilakukan khususnya di PPKM level 2 di awal September ini. Tentu dengan prokes yang ketat,” ujar Gubernur saat memberikan kabar-kabar terbaru COVID-19 di sela kegiatan di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Selain PTM, Ridwan Kamil mengabarkan tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) Jabar kini kembali menurun ke arah tren bagus. “Hari ini BOR kita hanya 17 persen,” sebutnya.

Demi menjaga kondusivitas di Jabar yang sedang membaik dan meminimalisasi kerumunan, Gubernur minta peran serta media menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M, salah satunya dalam penyelenggaraan PTM.

Mobilitas masyarakat saat pelonggaran aktivitas perlu diwaspadai. Gubernur mencontohkan kawasan wisata Puncak Bogor yang pekan kemarin dipadati penduduk.

“Saya titip ke media agar disebarkan ke masyarakat, warga jangan euforia. Kemarin di Puncak terpantau sangat padat, saya meminta masyarakat menahan diri,” pintanya.

Gubernur tak bosan- bosan mengingatkan masyarakat makin patuh dan disiplin prokes 5M: mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Jadi kalau gak perlu-perlu amat jangan lagi melakukan pergerakan yang berpotensial menularkan, karena COVID-19 belum selesai, karena vaksinasi masih dilakukan,” tuturnya.

Saat ini kecepatan vaksinasi di Jabar sudah mencapai 420 ribu per hari. Menurut Gubernur, angka ini tersebut melompat berkali-kali lipat dari sebelumnya.

“Berita baiknya, vaksinasi kita memecahkan rekor sebesar 420 ribu per hari berhasil disuntikkan kepada warga Jabar. Padahal dua bulan lalu masih 50 ribuan kita bisa berapa kali lipat,” imbuhnya.

“Catatannya pemerintah pusat menyiapkan jumlah vaksinnya 15 juta. Jika target Desember 37 juta jiwa masyarakat Jabar beres di vaksin,” tambah kang Emil.

Dirinya pun menyimpulkan bahwa ketercapaian Jabar dalam penyuntikan 420 ribu per hari tersebut menunjukkan bahwa pihaknya sangat siap dalam manajemen suplai vaksinasi.

“Kesimpulannya adalah 420 ribu perhari menunjukkan Jawa Barat sistemnya sudah siap. Tinggal vaksin ya saja (harus) memadai,” tutupnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua badan publik meningkatkan level keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hal ini penting guna mengurangi miskomunikasi antar- pemangku kepentingan juga dengan penerima informasi. Perlu diingat juga, Jabar sudah tiga tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi terinformatif di Indonesia.

Gubernur mengatakannya saat memberi arahan virtual Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Badan Publik di Jabar tahun 2021 dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Menurut Gubernur, kesalahan komunikasi mulai dari penyebaran informasi atau pesan. Di era kemajuan teknologi digital masyarakat harus mendapatkan kabar lengkap dan tidak setengah-setengah.

“Semua urusan kehidupan ini awalnya dari miskomunikasi, dari hal itu menjadi mistafsir, salah pembacaan dan salah menyimpulkan,” ujar Ridwan Kamil.

Hal ini, kata dia, banyak terjadi terutama pada isu besar dan kekinian seperti COVID-19. “Ini banyak sekali seperti termasuk urusan COVID-19. Bagaimana publik menerima informasi sepotong-sepotong. Ilustrasi ini bagian yang harus kita perbaiki. Kalau datanya lengkap, informasinya lengkap,” jelas Ridwan Kamil.

Gubernur mengatakan, semakin baik predikat keterbukaan informasi sebuah badan publik maka akan semakin besar pula pagu bantuan (baca: angaran) yang akan diberikan. “Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabiltas dan efektivitas APBD di depan publik,” katanya.

Monev keterbukaan informasi publik 2021 diikuti 118 badan publik se-Jabar terdiri dari enam kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non pemerintah, serta perangkat daerah tingkat Provinsi.

Sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban memberikan informasi publik seterang mungkin dan oleh karenanya perlu ada evaluasi dan monitoring kontinu. Komisi Informasi bertindak sebagai pihak yang memonitoring dan mengevaluasi.

Gubernur memberi catatan dalam proses monev badan pengawas hendaknya memberi catatan dan rekomendasi hal-hal apa yang yang harus diperbaiki badan publik yang diawasi.

“Setiap memberi evaluasi itu dikasih juga si badan itu kurangnya apa, jadi membimbing juga. Sehingga tahun depan organisasi itu tidak mengurangi kesalahan yang sama,” beber Ridwan Kamil.

Gubernur berharap tahun depan semua badan publik di Jabar mengalami peningkatan signifikan pada berbagai aspek indikator kinerja. “Sehingga tahun depan kalau ketemu lagi harus ada lompatan jumlah institusi yang kategori rangkingnya meningkat,” ujarnya.

Gubernur berpesan badan yang peringkatnya tertinggi agar semakin memperbaiki kinerjanya. “Bagi yang peringkatnya terbaik jangan jemawa, karena kadang-kadang hal begini seperti iman, kadang naik juga turun,” tutupnya.

Menurut Gubernur, Jabar merupakan provinsi yang transparan dan informatif sehingga apa yang dilakukan badan publik harus selaras dengan predikat itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Bedi Budiman menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi badan publik agar lebih terbuka. “Saya harap keterbukaan harus jadi budaya. DPRD senantiasa mendukung langkah-langkah KI Jabar dalam kinerjanya,” katanya.

Monev KI Jabar 2021 melibatkan tim independen proses yang dilakukan makin transpran, obyektif, dan akuntabel. Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021, Dr Dedy Djamaluddin Malik, mengapresiasi respons perserta monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak. Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua tersangka pembunuh supir Grab Asal Medan, satu diantaranya ditangkap di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021) mengatakan, kedua tersangka tersebut yaitu, MYS (29) warga Kabupaten Bireuen dan ND alias YN (42) warga Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau.

Menurut Kapolres, kasus pembunuhan itu terjadi pada hari Jumat 4 Juni 2021 di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Namun pengakuan tersangka, korban CYH (58) dieksekusi di kawasan Kuta Makmur.

Kronologis kejadian, lanjut AKBP Eko Hartanto, pada Rabu 2 Juni 2021 tersangka ND menelepon korban meminta agar temannya MYS diantar dengan tujuan ke Kota Langsa. Kemudian di hari berikutnya, Kamis (3/6/2021) korban menghubungi MYS setelah diberikan nomor ponsel oleh ND. Saat itu, tersangka MYS berpura – pura baru pulang dari Malaysia dan hendak menuju ke Kota Langsa.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban menjemput tersangka MYS di depan kantor Imigrasi Medan Jn. Gatok Subroto. Selanjutnya, korban dan tersangka MYS berangkat ke Langsa, saat itu korban aktif berbagi lokasi dengan anaknya. Sesampainya di Langsa, MYS meminta korban menjemput dua rekannya yakni ND dan LO di Sp Komodor dan korban diminta oleh ketiga pelaku melanjutkan perjalanan ke Kota Lhokseumawe dengan iming – iming ongkos ditambah Rp 3 juta,” ujarnya.

Lanjutnya, setiba di Desa Sidomulyo, Kec. Kuta Makmur, Aceh Utara, korban sempat bertanya kepada pelaku “kenapa gelap sekali”. Lalu, ketiga tersangka menjerat leher korban dengan tali sabuk pengaman hingga tewas, ND mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban di KM 31 jalan Sp KKA – Gunung Salak. Tersangka MYS berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Lhokseumawe pada 10 Juni 2021 di Banda Aceh.

Selanjutnya, 26 Agustus 2021, tim yang diback up Polda Aceh dan jajaran Polda Jambi membekuk satu tersangka lain, ND alias YN di Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi. Saat hendak ditangkap ND melawan, hingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

“Barang bukti yang kita amankan dalam kasus ini, yaitu satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver dan pakaian korban. tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” sebut Kapolres Lhokseumawe. (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Tergiur dengan nilai rupiah yang tinggi seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT nekat memperjualbelikan tubuh satwa dilindungi berupa kulit harimau.

Namun, naas bagi BAT rencananya kandas, saat ini diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa kulit Harimau tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.

Dikatakan, penangkapan itu berawal dari  informasi petugas BKSDA Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.

Kemarin malam, Minggu (29/8/ 2021) sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat 2 pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya membawa karung yang diduga membawa kulit Harimau.

Saat dicegat, satu dari 2 (dua) pelaku berhasil meloloskan diri dengan terjun dari atas jembatan dan masuk kedalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap.

“Sementara tersangka BAT berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kulit Harimau. Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Sunarto.

Kabid Humas Polda Riau menambahkan, tersangka BAT kini dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sejumlah pelajar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dikukuhkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum di ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Senin (30/8/2021). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H.  Imron MAg.

Imron mengatakan, pelantikan ini diharapkan  membawa perubahan bagi Kabupaten Cirebon, terutama soal pemahaman kesadaran hukum bagi usia pelajar.

Menurut Imron, kesadaran tentang hukum harus dipahami oleh siapapun sejak dini. Beberapa kasus pelanggaran hukum, terjadi karena tidak memahami antara hak asasi manusia (HAM) serta kewajiban menaati hukum berlaku.

“Hukum ini menjadi pilar, dimana membuat masyarakat menjadi tertib dalam bermasyarakat. Kalau tidak mengerti hukum, masyarakat juga yang akan jadi korban,” menurut Imron.

Adanya duta yang baru saja dilantik ini, menurut  Imron, harus memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau hidup di negara Indonesia semua harus patuh terhadap hukum dan HAM.

Imron menambahkan, keuntungan adanya duta tersebut membuat Kabupaten Cirebon lebih maju, sesuai dengan visi misi daerah.

“Kehidupan akan lebih dan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa bersaing hebat. Terpenting, pelajar-pelajar ini jangan sampai melanggar hukum,” ujarnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk membuat daya tarik bagi para wisatawan. Salah satunya dengan memasang Lampu Bondu di sepanjang Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung.

Lampu Bondu tersebut merupakan Corporate  Social Responsibility (CSR) Bank BJB Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Bank BJB cabang Sumber yang sudah memberikan CSR berupa pemasangan Lampu Bondu di Jalan Tuparev Kedawung.

“Lampu Bondu ini sangat bagus untuk menghiasi suatu kota. Saya inginkan selain Jalan Tuparev Kedawung, nanti dipasang juga di wilayah Sumber. Karena Sumber merupakan Ibukota Kabupaten Cirebon,” menurut  Imron saat peresmian Lampu Bondu, Minggu (29/8/2021) malam.

Ia berharap, semua wilayah di Kabupaten Cirebon bisa terpasang Lampu Bondu untuk menghiasi wilayahnya.

“Lampu selain sebagai penerangan jalan, bisa juga sebagai lampu hiasan sebagai keindahan wilayah,” menurut  Imron.

“Seperti diketahui wilayah Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung ini merupakan sentra bisnis baik perkantoran, hotel maupun kuliner. Sehingga Lampu Bondu ini menjadi daya tarik tersendiri pada malam hari,” tambah Imron.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si mengatakan, dirinya sangat kagum saat melihat Lampu Bondu terpasang di sepanjang jalan Tuparev Kecamatan Kedawung.

Menurutnya Jalan Tuparev merupakan sentral bisnis dan kuliner. Sehingga dengan terpasangnya Lampu Bondu tersebut bisa menjadi daya tarik wisatawan.

“Jalan Tuparev ini panjangnya sekitar 1.8 kilometer dan sekarang terpasang 12 titik Lampu Bondu,” ujarnya.

Ayu sapaan akrabnya, di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menggenjot untuk melakukan pemulihan di sisi ekonomi.

“Semoga Lampu Bondu ini bisa menjadi daya tarik wisatawan. Karena kami sedang menggenjot untuk destinasi wisata selain wisata religi, batik dan juga wisata kuliner serta bisa menghasilkan PAD untuk Pembangunan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara, Hilman Firmansyah mengatakan, dengan adanya Lampu Bondu ini diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dan para pegiat usaha di wilayah Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung.

“Semoga CSR lainnya bisa terketuk untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Cirebon. Seperti yang dilakukan Bank BJB  cabang Sumber yang sudah memberikan CSR-nya dalam bentuk Lampu Bondu ini,” ujarnya.

Ia juga menargetkan, banyak Lampu Bondu yang terpasang untuk menghiasi wiilayah Kabupaten Cirebon. “Semoga bukan hanya Jalan Tuparev aja yang dipasang lampu Bondu tetapi jalan-jalan lain di wilayah Cirebon ikut terpasang,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, tampak hadir Kepala cabang BJB Sumber Kabupaten Cirebon, Anet Yulisthian, Dishub dan club motor Amtenar. (Hatta)