0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar acara Rembuk Stunting di Ballroom Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/8/2021).

Bupati Cirebon Imron membuka kegiatan itu dan dihadiri pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Suhartono.

Imron menuturkan, pemerintah daerah berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah stunting di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut harus melibatkan seluruh pihak. “Saat ini upaya penurunan ada di jalurnya dan membutuhkan konsistensi. Kabupaten Cirebon memiliki angka stunting cukup tinggi di Jawa Barat,” kata Imron.

Imron mengatakan, kalau angka stunting tidak dapat ditekan, dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada masa yang akan datang tidak bakal berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengatakan, tahun lalu, dari 160 ribu balita, sebanyak 11,73 persennya mengalami stunting. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2018 yang hanya 7,9 persen.

Meskipun begitu, kata Eni, tingkat stunting di Kabupaten Cirebon tidak melebihi target dari pemerintah provinsi dan nasional sebesar 14 persen. “Target sampai 2024 harus turun,” katanya.

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diterbitkan. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin didapuk sebagai Ketua Pengarah, didampingi  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya.

Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.

Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Monitoring dan Evaluasi.

Lima pilar tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional sebagai kerangka intervensi, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Setelah lebih dari Tiga Bulan dijadikan buronan akhirnya langkah pelarian Nanda Haris Alias Nanda (20), tercium oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

Nanda yang seorang Wiraswasta, warga Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini di ciduk Tekab di Jalan Sipori-pori, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung pada Jumat 27/8/2021, sekitar Pukul 00:30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka diamankan berkat adanya laporan dari orang tua korban sesuai dengan LP / 149 / V / 2021 / SPKT.SATRESKRIM / RES T.BALAI / POLDASU tanggal 13 Mei 2021.

“Nanda melakukan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke subs. 351 ayat (2) Jo. 55 ayat (1) ke 1 dari KUH Pidana. Pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekitar Pukul 00.45 di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS), Kota Tanjungbalai tepatnya di halaman Vihara Thio Hai Bio,” kata Humas Jumat 27/8/2021.

“Korban nya yang bernama Hendra Limansyah Alias Hendra (26), Wiraswasta, warga Gang Gambir, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, yang mengalami luka berat,” tambah Humas.

“Kejadian nya Kamis 13 Mei 2021 sekitar Pukul 00.45 Wib di Jalan Asahan (di halaman Vihara Thio Hai Bio), terjadi penganiayaan terhadap diri korban Hendra yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya (Lidik). Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan pisau dan menusukkan ke arah badan korban, akibat kejadian tersebut korban menderita luka tusuk pada pantat, luka tusuk pada pinggang dan luka sayat pada tangan,” Beber Iptu AD. Panjaitan.

“Atas kejadian tersebut Leli Margolang selaku orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” Terangnya.

“Berdasarkan laporan Polisi tersebut dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Arif Hidayat Panjaitan (telah tertangkap pada tanggal 13 mei 2021 dan saat ini dalam proses sidik), selanjutnya Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai di Pimpin oleh Iptu Eko Ady R melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban Hendra adalah Nanda,” Sebutnya lagi.

“Jumat 27/8/2021 sekitar Pukul 00.30 Wib Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa Nanda berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sipori-pori, Lingkungan IV  Kelurahan Kapias Pulau Buaya. Tersangka Nanda berhasil ditangkap dan selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan,” Lukas Iptu AD. Panjaitan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam, putih, hijau tanpa nomor polisi. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Kodim 0103/ Aceh Utara Letnan Kolonel Arm Oke Kistiyanto S.A.P.,Kamis Sore (28/08/2021) meninjau langsung lokasi dan sasaran TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler ke-112 di Desa Cot Trieng dan Desa blang Naleung mamaeh Kecamatan Muara Satu.

TMMD Reguler ke-112 atau bakti TNI ini rencananya akan dibuka pada bulan September 2021 mendatang, akan fokus membangun fasilitas di Desa Cot Trieng, yaitu pengerasan jalan penghubung dengan total panjang 1.300 meter.

Normalisasi Saluran Tambak di Desa Blang Naleung Mameh, Kec.Muara Satu, dan pembuatan lapangan bola voli 1 unit,Lalu, pembangunan 1 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

“Kegiatan TMMD ini kerjasama antara TNI dengan Pemerintahan Kota Lhokseumawe,” ujar Dandim 0103/Aut, saat bertemu dengan tokoh masyarakat di Desa Cot Trieng Kec. Muara Satu.

Lektol Arm Oke Kistiyanto S.A.P.juga menyampaikan bahwa peninjauan tersebut untuk mengecek kembali lokasi dan sasaran fisik serta non fisik TMMD, guna memastikan kesiapan masyarakat dalam mendukung program bakti TNI agar berjalan dengan baik dan lancar.

Ia juga berharap dalam pelaksanaannya nanti dapat terjalin kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat dengan saling bergotong-royong agar berjalan dengan baik dan lancar sehingga tercipta kemanunggalan TNI bersama rakyat.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10 /Lolowau  Kodim 0213/Nias Serka Jhonson R. Aritonang menghadiri acara pembagian beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )  di Desa  Hilinamozihono Kecamatan Oou Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (27/08/2021)

Pembagian Beras PPKM ini di salurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan Kepada 400 Kepala keluarga   penerima Program Keluarga Harapan (PKH )  sebanyak 10  kg, setiap penerima manfaat.

Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serka Jhonson R. Aritonang mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah pada pembagian Beras PPKM ini kepada Masyatakat penerima PKH,hal tersebut merupakan Program kepedulian  pemerintah dari Pusat Melalui Kementrian Sosial RI di Jakarta untuk  Masyarakat yang sudah terdampak Covid-19  ucapnya Babinsa.

Pada pelaksanaan pembagian Beras PPKM tersebut turut di hadiri oleh Camat Oou Terima Laia,  Babinsa Koramil 10/Lolowau Serka Jhonson R.Aritonang, Anggota Polsek Lolowau Briptu Barus, Pendamping PKH dari Desa Oou, Kepala Desa Oou, dan Masyarakat penerima Beras PPKM.

Kegiatan pembagian Beras PPKM ini berlangsung dalam keadaan tertib dan aman, dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Serang. Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, M.Tr., Hanla, meninjau pelaksanaan serbuan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 untuk karyawan pabrik dan masyarakat sekitar diwilayah di Galangan PT. Caputra Mitra Sejati (CPM), di Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, (26/08/2021).

Pelaksanaan serbuan Vaksinasi Covid-19 tersebut Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten bekerjasama dengan Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut (Disadal).

Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini yakni Karyawan pabrik yang berada di sekitar Bojonegara dan masyarakat maritim di sekitar Desa Salira, Mangunreja dan Bojonegara Kabupaten Serang.

Kegiatan Serbuan Vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang di teruskan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., hingga sampai kepada Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten yang menyampaikan bahwa  agar seluruh Lantamal dan Lanal jajaran Koarmada I gencar melaksanakan serbuan vaksinasi untuk mempercepat terbentuknya herd immunity bagi masyarakat khususnya masyarakat maritim.

Sebelumnya, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama dilaksanakan 29 Juli lalu yang di hadiri langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, S. E., M. M. di dampingi para Asisten.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Banten, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, M.Tr., Hanla, memberikan semangat kepada masyarakat maritim dan juga memberikan arahan bahwa vaksinasi Covid-19 akan meningkatkan imunitas tubuh, tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Dalam kegiatan ini Lanal Banten mengerahkan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai vaksinator yakni Lanal Banten dan PMI Kota Cilegon dengan jumlah 850 masyarakat tervaksin dan jenis Vaksin Sinovac Biofarma. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sulit menyembunyikan rasa kecewa saat mengetahui bahwa kasus penculikan anak [1] yang telah bersangsung lebih dari 8 bulan di Polres Cianjur, belum menemui titik terang alias berlarut-larut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut dan menyayangkan rendahnya profesionalitas oknum aparat kepolisian untuk menuntaskan kasusnya sesegera mungkin.

“Saya sangat kecewa dengan cara kerja oknum-oknum polisi di Polres Cianjur yang menangani kasus itu. Saya sudah datangi Polres Cianjur pada 5 Februari 2021 lalu saat keluarga Derryl Kurniadi (anak korban penculikan – red) meminta bantuan untuk mengawal kasus ini. Saya pertanyakan penanganan kasusnya kepada Kanit PPA yang menangani, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkap Wilson Lalengke kepada media ini, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurutnya, Team PPWI yang menyambangi Polres Cianjur menjumpai oknum polisi bernama Asep Sodikin. Ketika ditanyakan keberadaan anak korban penculikan, Asep mengatakan bahwa Derry Kurniadi dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat. Usai di Polres Cianjur, Team mendatangi lokasi yang dimaksud. PPWI juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat, serta tetangga sekitar. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh penjaga P2TP2A. Alasannya, pimpinan tidak berada di tempat, dan si anak dilarang bertemu dengan siapapun.

Sehari setelahnya, Ketua RT setempat mengabarkan ke PPWI bahwa tidak ada satupun anak di kantor P2TP2A Cianjur sebagaimana disampaikan oleh oknum polisi Asep Sodikin. Berdasarkan fakta ini, dapat diduga bahwa oknum polisi Asep Sodikin terindikasi berbohong. Belakangan diketahui bahwa pemimpin P2TP2A Cianjur, bernama Lidia, diduga kuat bekerjasama dengan si penculik dalam mengelabui orang tua si anak korban penculikan agar tidak dapat menemukan anaknya.

“Ternyata oknum pimpinan P2TP2A Cianjur yang bernama Lidia ini terindikasi membantu si penculik Sofyan Jendi alias Dio dalam menyembunyikan anak korban penculikan. Minimal, Ibu Lidia diduga kuat tidak netral dalam kasus Derryl itu. Kita memiliki bukti tertulis bahwa Sofyan Jendi memberikan pekerjaan kepada Ibu Lidia, yang merupakan pengacara ini, untuk menangani kasus klien-nya si Sofyan Jendi itu,” terang pengacara keluarga korban penculikan, Zakaria Ginting, SH, MH, dalam keterangannya kepada PPWI Nasional.

Dalam kasus ini, tambah Wilson Lalengke, pihaknya tidak mempersoalkan masalah hukum yang harus dilalui dalam penyelesaian kasus tersebut. “Keberatan atau pertanyaan substantif kita sebenarnya adalah soal anak yang tidak boleh bertemu orang tuanya selama lebih dari 8 bulan ini. Saya curiga ada skenario jahat yang dirancang oleh penculik anak ini yang terkesan diback-up oleh oknum polisi Polres Cianjur dan pimpinan P2TP2A. Entah apa tujuannya, saya tidak tahu. Bayangkan, 8 bulan lebih Derryl Kurniadi yang masih usia 6 tahun saat diculik tidak diizinkan dijenguk ayah-ibunya atau keluarga lainnya, pun tidak juga boleh ditemui pengacara keluarga ini. Di mana otaknya para oknum polisi dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut?” kata Lalengke yang mengaku geram terhadap perilaku dholim para oknum polisi Cianjur terhadap keluarga dan anak korban penculikan itu.

Anehnya, lanjut tokoh pers nasional itu, ketika dirinya menghubungi oknum polisi Asep Sodikin dan mempertanyakan mengapa penanganan anak korban penculikan yang ditanganinya bisa berlarut-larut dan tidak memberikan informasi apapun tentang keberadaan Derryl Kurniadi selama ini kepada orang tuanya, Asep berdalih bahwa prosesnya masih berlangsung, tidak berlarut-larut, dan tidak benar bahwa orang tua Derryl tidak diberi akses bertemu anaknya. “Dia bilang tidak berlarut-larut, faktanya sudah 8 bulan belum ada kejelasan proses hukum atas kasus ini. Anak itu manusia, bukan barang atau benda mati yang boleh ditahan semaunya, entah sampai kapan. Bagaimana mungkin mereka membiarkan anak korban penculikan itu dilarang bertemu orang tuanya dalam kurun waktu yang sedemikian lama? Apakah anak itu mau diambil atau diadopsi penculik? Atau mau diambil negara? Atau mau dikemanakan Derryl Kurniadi itu?” beber Lalengke penuh pertanyaan.

Lebih parah lagi, oknum polisi Asep tersebut secara serampangan mengatakan bahwa sudah ada kepastian hukum atas kasus itu. Atas pernyataan konyol Asep Sodikin ini, Lalengke langsung menyergah. “Kepastian hukum apa? Kepastian hukum itu adanya di ujung ketokan palu hakim di pengadilan, bukan di Anda, Kang Asep. Anda ini polisi tapi tidak paham aturan hukum. Parah ini oknum polisi di Pores Cianjur,” kata Lalengke secara langsung kepada polisi Asep Sodikin saat berdebat melalui saluran telepon, Kamis, 26 Agustus 2021, siang.

Untuk diketahui, pada tanggal 15 Desember 2020 telah terjadi peristiwa yang dapat diduga sebagai tindakan penculikan seorang anak berusia 6 tahun atas nama Derryl Kurniadi oleh seorang pria lajang usia menjelang 60-an tahun, bernama Sofyan Jendi alias Dio, mantan tetangga orang tua Derryl. Derryl yang merupakan anak dari Danny Eka Prasetio (29), warga Kemayoran, Jakarta Utara, “dipinjam” oleh Dio dari rumah neneknya di Villa Rahayu Kp. Pasir Kampung, RT.004, RW.016 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sekira pukul 12:00 siang.

Saat dijemput itu, Dio beralasan kepada nenek korban bahwa ia hanya ingin mengajak Derryl jalan untuk makan siang. Sejak siang itu hingga kini, Derry Kurniadi raib tidak tentu rimbanya. Dikatakan demikian, karena orang tua korban tidak tahu (tepatnya tidak diberitahu dan dihalang-halangi untuk mengetahui – red) tentang keberadaan anak korban penculikan itu.

Terkait dengan kasus tersebut, pihak keluarga anak korban penculikan memohon bantuan kepada semua pihak kiranya berkenan menolong mereka menemukan anaknya. “Kami sudah datangi dan minta bantu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Anak, KPAI, tapi hasilnya masih nihil. Kami juga beberapa hari lalu sudah mendatangi Balai Anak Handayani, di Bambu Apus, Jakarta Timur, katanya anak kami dititipkan di sana. Eh, tidak boleh bertemu, katanya harus didampingi oleh Polres Cianjur yang menitipkan anak itu di sana. Besoknya kami datang lagi, dua hari berturut-turut, kata petugas di Handayani, polres Cianjur mau datang, eh tidak datang-datang,” keluh kakenya Derryl, bustomi. (APL/GD)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Sesuai dengan  program 100 hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, masyarakat yang melahirkan di Puskesmas Kecamatan pulau makian  Kabupaten Halmahera Selatan, langsung mendapat akses layanan kependudukan 3 in 1 secara gratis. Layanan 3 in 1 ini merupakan layanan pembuatan Akta Kelahiran bagi anak yang dilahirkan di Puskesmas Pulau makian Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) atas kelahiran anak baru tersebut.

“Iya benar tadi ada salah satu pasien pulau Makian baru melahirkan dan langsung mendapat Akte Kelahiran, KK dan KIA. Tapi tidak semua ibu yang melahirkan di Puskesmas makian ini bisa mengakses layanan ini. Hanya ibu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan pulau makian saja yang bisa mengaksesnya,” ujar Kepala Puskesmas Pulau makian,  Muliyadi A.Rahman. Jum’at  (27/08/2021).

Diakuinya, layanan 3 in 1 kependudukan di Puskesmas Makian tersebut merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut). Komputer yang digunakan untuk akses layanan tersebut langsung tersambung ke data kependudukan di Dindukcapil.

Sehingga jelasnya, saat petugas layanan 3 in 1 di Puskesmas Pulau Makian melakukan update data anak yang dilahirkan, maka Akta Kelahiran, KIA dan KK baru akan segera di terbitkan Dindukcapil Halsel.

“Layanan ini bisa diakses 1 x 24 jam setelah ibu melahirkan di Puskesmas Kecamatan Pulau Makian Sekalipun itu di hari Minggu,” kata Muliyadi sapaan akrabnya.

Ibu melahirkan di Puskesmas Pulau Makian menurutnya, hanya tinggal memperihatkan KTP suami istri, KK, surat nikah dan surat keterangan lahir asli ke petugas. Petugas yng  akan langsung mengupdate data tersebut ke Dindukcapil termasuk nama si bayi yang baru dilahirkan.

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka dalam hitungan menit, Akta Kelahiran, KIA dan KK baru si anak yang baru lahir tersebut langsung keluar,” cetusnya.

Selain itu, Muliady bilang, sebelumnya sudah mengadakan rapat bersama staf-stafnya sekalian membahas tentang persalinan dan program menyangkut dengan kegiatan-kegiatan Puskesmas Pulau makian

“Harapan saya ke depan membuat masyarakat agar semua ibu hamil melahirkan di Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) untuk menurunkan AKI dan AKB, ujarnya.

Sementara Menurut pngakuan sala seorang warga masyarakat yg berinisial(Aisya Rajuna) saat di temui awak media di rungan persalinan puskesmas pulau makian iya mengatakan bahwa” torang sangat senang sekali dengan pelayanan puskesmas ini. Dengan adanya program ini,kita tidak perlu lagi ke bacan untuk pengurusan akte dn KK lagi, ujarnya. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon kembali membagikan bantuan kepada warga Kabupaten Cirebon dalam rangkaian kegiatan bertajuk Polresta Cirebon Peduli, Jumat (27/8/2021). Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sasaran kegiatan Polresta Cirebon Peduli kali ini di yaitu warga slum area yang terdampak ppkm di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam kegiatan itu, terlihat personil Polresta Cirebon menyerahkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Wilulang, Kecamatan Susukan Lebak dan Desa Kalisari Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Mereka mendatangi satu per satu rumah-rumah warga desa tersebut.

“Di Desa Wilulang dan Desa Kalisari ini kami membagikan 200 paket bantuan beras kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Arif berharap kegiatan tersebut membuat keluarga besar Polresta Cirebon dan komponen masyarakat lainnya dapat membangun kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga yang terdampak dengan PPKM ini.

Pihaknya meyakini jika kegiatan semacam itu diikuti instansi atau tokoh masyarakat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kabupaten Cirebon. Sehingga warga yang terdampak PPKM ini kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktifitas untuk sementara waktu.

“Bantuan ini akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)