0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon kembali membagikan bantuan kepada warga Kabupaten Cirebon dalam rangkaian kegiatan bertajuk Polresta Cirebon Peduli, Jumat (27/8/2021). Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sasaran kegiatan Polresta Cirebon Peduli kali ini di yaitu warga slum area yang terdampak ppkm di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam kegiatan itu, terlihat personil Polresta Cirebon menyerahkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Wilulang, Kecamatan Susukan Lebak dan Desa Kalisari Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Mereka mendatangi satu per satu rumah-rumah warga desa tersebut.

“Di Desa Wilulang dan Desa Kalisari ini kami membagikan 200 paket bantuan beras kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Arif berharap kegiatan tersebut membuat keluarga besar Polresta Cirebon dan komponen masyarakat lainnya dapat membangun kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga yang terdampak dengan PPKM ini.

Pihaknya meyakini jika kegiatan semacam itu diikuti instansi atau tokoh masyarakat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kabupaten Cirebon. Sehingga warga yang terdampak PPKM ini kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktifitas untuk sementara waktu.

“Bantuan ini akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Polrestabes Surabaya salurkan ribuan bantuan sosial berupa paket sembako melalui 22 Mobil Gerai Vaksin Merdeka untuk masyarakat yang membutuhkan akibat terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka program Jum’at berkah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan, bahwa mobil Vaksin Merdeka ini adalah mobil multifungsi, terutama dalam melaksanakan bantuan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat. Menurutnya, program vaksinasi ini akan terus berjalan serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mewujudkan Herd Immunity.

Para Polwan Polrestabes Surabaya meberikan bansos berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan

“Jadi dalam program Jum’at berkah ini, sekaligus menyalurkan bantuan gotong royong masyarakat dan pemerintah. Dan juga kebetulan pelaksanaannya yang dikedepankan fungsi-fungsi Polwan yang baru saja melakasanakan Hari Jadi Polwan ke-73,” ucap Kapolrestabes Surabaya Kompol A. Yusep Gunawan, Jum’at (27/08/2021).

Kemudian, orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ini, mengatakan sangat bangga adanya gerakan gotong royong dari masyarakat untuk saling bahu-membahu membantu warga yang membutuhkan. Dan ia juga berharap dengan gerakan ini Surabaya segera menjadi zona hijau dari kasus pandemi Covid-19.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati prokes serta mensukseskan program vaksinasi dengan semboyan “Ayo Prokes, Ayo Vaksin”

“Khususnya dalam pelaksanaan PPKM Level 3, tentunya akan banyak kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik proses belajar-mengajar, tempat-tempat peribadatan maupun pusat perbelanjaan dan tranportasi ini harus ditaati,” tutur Kombes Pol A.Yusep Gunawan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega memipin pelaksanaan rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Kota Gunungsitoli Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (26/08/2021).

Sekda menjelaskan bahwa  rencana aksi Nasional P4GN-PN sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 yang dikelompokkan dalam 4 bidang yaitu :

1) Bidang Pencegahan

2) Bidang Pemberantasan

3) Bidang Rehabilitasi

4) Bidang Penelitian, Pengembangan Data dan Informasi.

Khususnya dalam bidang pencegahan, P4GN Kota Gunungsitoli telah menyusun beberapa strategi program antara lain: sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembinaan dan penyebarluasan P4GN, pelaksanaan tes urine kepada pegawai/ASN, pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika serta pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan Narkotika, ucap Sekda.

Tambahnya Sekda mengatakan bahwa dalam pembentukan regulasi tentang P4GN, telah terbit Peraturan Walikota No.51 Tahun 2020 tentang Fasiltasi P4GN dan PN di Kota Gunungsitoli dan Telah terbentuk Tim Terpadu P4GN di Kota Gunungsitoli sesuai dengan Keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor : 354-303 Tahun 2020,” terangnya Sekda.

Sekda juag berharap agar  setiap perangkat Daerah dapat melaksanakan sosialisasi P4GN kepada ASN melalui pertemuan atau rapat staf dan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh Masyarakat tuturnya Sekda.

Kepala BNN Kota Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, S.H., M.M dalam paparannya menjelaskan tentang KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) yang merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di Wilayah kota Gunungsitoli yang  berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba, paparnya,

Lanjutnya Ariferi  menjelaskan bahwa terdapat beberapa strategi dalam mendukung KOTAN antara lain; Penguatan kelembagaan bersama pemangku kepentingan, Pelibatan seluruh pemangku kepentingan dan komponen Masyarakat untuk mendukung KOTAN, Pengembangan kegiatan terkait KOTAN yang berasaskan kearifan lokal, tematik dan mengacu pada potensi Daerah masing-masing, Pengembangan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) sebagai upaya promotif anti Narkoba melalui Media sosial, digital dan konvensional, serta Pelaksanaan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, jelasnya.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut  turut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli, Pasi Intel Kodim 0213/Nias dan Kasat Narkoba Polres Nias. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky SE. dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi S.Ag, MM. bersama Pimpinan DPRD Tuban resmi menanda tangani Raperda P-APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (26/08/2021). Hadir pula pada kesempatan ini Wakil Bupati Tuban H. Riyadi SH. Beberapa Pimpinan OPD dan Anggota DPRD Tuban, sedangkan sebagian lagi mengikuti secara virtual.

Ditemui usai paripurna, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky SE. menyampaikan bahwa nilai anggaran yang disahkan saat ini senilai 2.8 triliun rupiah untuk berbagai program kegiatan terutama pembangunan infrastuktur.

“Dengan adanya pembangunan infrastuktur yang melibatkan masyarakat secara meluas, otomatis harapannya adalah memberikan stimulus ekonomi yang ada di tingkat bawah,” kata Bupati Aditya Halindra.

Mas Lindra juga menerangkan bahwa pembangunan infrastuktur di desa harus padat karya, tetapi untuk pemerintah kabupaten tetap mengunakan lelang yang intinya tetap melibatkan masyarakat.

“Dan untuk segala bentuk kegiatan pembangunan sudah ada pembentukan tim mulai dari perencana sampai pengawasan, jadi sudah tidak perlu dikawatirkan,” terangnya

Kepada pemenang lelang, Mas Bupati mengingatkan agar menjaga kualitas pembangunannya, jangan mengurangi kualitas dalam semua pembangunan yang akan dilaksanakan nanti.

“Karena pembangunan ini diharapkan bisa bermanfaat 5 sampai 10 tahun kedepan dan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi S.Ag, MM. menyampaikan bahwa pembahasan P-APBD tahun 2021 yang dibahas bersama eksekutif merupakan tahapan penting dalam rangka proses pembangunan di Tuban, dan harus disyukuri karena dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, semua ini menurutnya demi kepentingan masyarakat.

Setelah pembahasan ini disepakati dan di tanda tangani, akan kita kirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan. “Jika tidak ada halangan, diperkirakan setelah 14 hari baru bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah dan baru bisa dilaksanakan,” ujarnya Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi.

Tidak lupa, Miyadi juga mengingatkan untuk semua pihak yang akan melaksanakan Pembangunan, terutama yang ada di desa, untuk benar-benar mengkaji semua hal dari perencanaan sampai pelaksanaannya nanti, jangan sampai dikemudian hari ditemukan hal yang tidak sesuai. Karena jika terjadi sesuatu maka yang akan menjadi perhatian adalah Kepala Desa. “Semua harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Sfwn/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, puluhan Polwan Polres Gresik menggelar donor darah di PMI Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (26/8/2021). Kegiatan ini dalam rangka memeringati Hari Jadi Polwan RI ke 73 tahun 2021.

Dengan mengenakan seragam dinas, para Polwan Polres Gresik menjalani seluruh prosedur donor darah. Mulai dari pengecekan kesehatan dari suhu tubuh, tekanan darah dan lain sebagainya hingga darahnya diambil

Senior Polwan Polres Gresik, IPTU Sri Maryani menyebut kegiatan ini diikuti seluruh anggota. Mereka membawa semangat yang sama yakni peduli terhadap sesama di momen spesial Polwan RI.

“Ini merupakan wujud sikap peduli dan sukarela dalam membantu sesama. Satu tetes darah yang kami donorkan semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” kata IPTU Sri Maryani.

Tidak hanya donor darah, Polwan Polres Gresik sebelumnya juga menggelar bakti sosial. Yakni membagikan bantuan berupa 400 paket sembako bagi masyarakat yang mrmbutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

Ditempat terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH. SIK. MM. mengajak para Polwan untuk merefleksikan perjuangan di momen spesial ini. “Sebagai sarana introspeksi diri bagi Polwan. Dengan melihat ke belakang, guna menentukan hal yang dirasa masih kurang dan memerlukan perbaikan. Sehingga ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik 4 orang Kepala Desa baru Gresik masa bakti 2021-2025. Para Kades tersebut masing-masing Kades Metatu Kecamatan Benjeng Diana Eviana, Kades Gumeno Kecamatan Manyar Hasan Fatoni, Kades Pundutrate Kecamatan Benjeng Muslik dan Kades Gelam Kecamatan Tambak Abdus Salam.

Kades yang dilantik ini pada Kamis (26/8/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja tersebut adalah Kepala Desa yang terpilih dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dimana Kepala Desa sebelumnya berhalangan tetap atau telah meninggal dunia.

Dalam pesannya Bupati yang di dampingi oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan selamat atas pelantikan para Kades tersebut.

“Anda adalah orang yang terpilih. Anda sudah dipercaya memimpin masyarakat anda, tentu saja anda juga harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat di desa anda. Anda harus bekerja keras untuk memajukan desa. Anda juga harus bisa berempati terhadap masyarakat desa” ujar Bupati.

Tentang pandemi Covid yang saat ini masih berada disekitar kita, Bupati meminta kepada para kades agar bekerja keras membantu meringankan beban masyarakat.

“Beban masyarakat saat ini sangat berat dalam menghadapi pandemic, butuh kecerdasan agar anda bisa mencari jalan keluar untuk segala kesulitan masyarakat anda. Kami disini akan selalu terbuka kepada anda untuk memberikan berbagai konsultasi untuk solusi segala permasalahan di desa anda” harap Bupati. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Sumenep. Dinilai telah Ciderai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu petugas SPBU di kabupaten Sumenep resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Polda Jatim, pada Kamis (26/8/2021).

Kabar tak sedap tersebut sempat menyita perhatian awak media yang berada di ujung timur pulau Madura. Pasalnya, salah satu wartawan dari Media Online Teropongindonesiaews.com Abdus Shomad, bersama Direkturnya, Teguh Caesar,akan yang juga pengurus Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Korwil Sumenep melakukan liputan di SPBU yang berada di jalan raya Gapura, tepatnya di Desa Paberasan, kecamatan kota Sumenep.

Insidenpun terjadi ketika kerumunan orang antri untuk mengisi bahan bakar, dilokasi SPBU tersebut. “Kami sempat merekamnya lewat HP, lalu muncul petugas SPBU dan  kami langsung mendapat perlakuan kurang baik/persekusi,” kata Teguh melalui komunikasi selullarnya ke Ketum FWJ Indonesia.

Berdasarkan keterangan Abdus Shamad, Kabiro Sumenep dari Media Teropongindonesianews.com, kejadian tersebut terjadi sekitar sabtu malam. “Dia melihat antrian panjang kendaraan bermotor di area SPBU yang berada di desa Paberasan. Kami sempat dihambat dan dihalang-halangi oleh petugasnya dengan inisial Y.” ulas Teguh.

Lebih rinci, kata Teguh peristiwa memalukan itu tepatnya pas Sabtu malam pada tanggal 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. “Memang waktu itu saya bersama Shamad untuk konfirmasi, karena kami melihat antrian panjang kendaraan bermotor disekitar SPBU tersebut, kami terhenti dan langsung mengambil momen itu, namun hal diluar dugaan muncul dengan adanya persekusi dari oknum petugas SPBU terhadap kami,” jelasnya.

Namun, ketika dirinya bersama shamad hendak pergi meninggalkan areal SPBU, disituhlah justru kami didatangi oleh beberapa orang tidak dikenal dan agar segera berbalik arah lagi ke lokasi pendistribusian BBM.

“Sampai di areal SPBU, kami disuruh masuk ke ruangan pada bagian barat. Disituh barang kami berupa Handphone sempat diminta namun kami tidak memberikannya. Sehingga sempat terjadi tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu mempertahankannya. Kemudian handphone kami diambil serta beberapa gambar yang ada sebagai bukti dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami pun dihapus,” beber Teguh.

Beberapa selang beberapa menit, kata Teguh muncul Kades Paberasan ke SPBU, dan menyuruh kami pulang. “Baru, ketika itulah setelah Kades Paberasan, kecamatan Sumenep kota datang kami langsung disuruh pulang,” tandasnya.

Sementara penasehat hukum dari Media Teropongindonesianews.com, Ahmad Azizi SH., paska pelaporan di Polres Sumenep menyampaikan bahwa kinerja wartawan itu sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang,

“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya, maka penegak hukum berkewajiban untuk melindunginya,” terang Azizi.

Lewat jalur hukum yang ditempuh tersebut, dia berharap kedepannya tidak boleh terjadi lagi hal yang sama menimpa para kuli tinta. Dia juga mengapresiiasi kinerja Polres Sumenep atas diterimanya Laporan. “Lewat pelaporan ini penyidik Polres harus bertindak tegas menyelesaikan atau mengungkap kasus itu sampai selesai, karena kalau tidak segera ditindak lanjuti maka suatu saat nanti akan terulang kembali,” ucapnya.

Diketahui, Tanda Bukti lapor dengan nomor LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Agustus 2021.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,SH., dan juga pihak manager SPBU Paberasan, Joseph, saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya belum ada tanggapan. sampai berita ini dinaikkan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Langkah tegas Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik untuk tetap mempertahankan road map jalan lingkar Pulau Obi mendapat apresiasi dari Kepala Desa dan masyarakat.

Abdul Kahfi Nusin, S.Pd., mewakili Asosiasi Kepala Desa (Kades) dan seluruh masyarakat obi mengatakan, rapat bersama Bupati Halsel, PT. Harita Grup, Dandim 1509 Labuha, Kapolres dan Balai dan jembatan Maluku Utara telah mendapat kesimpulan bahwa jalan lingkar obi tetap dilanjutkan sesuai perencanaan awal itu adalah langkah sangat tepat.

Sebab, Bupati Halmahera Selatan telah menepati janjinya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi penolakan usulan perubahan jalan lingkar Pulau obi oleh anak perusahaan PT. Harita Grup yakni PT. Trimega Bangun Persada, baru-baru ini.

Bupati Halmahera Selatan telah menepati janjinya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi penolakan usulan perubahan jalan lingkar Pulau obi oleh anak perusahaan PT. Harita Grup yakni PT. Trimega Bangun Persada baru-baru ini.

“Jadi, kami sangat berterimakasih kepada Bupati Halsel yang telah berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat obi sehingga pekerjaan jalan lingkar obi tetap di lanjutkan pekerjaannya,” ujarnya. (26/08-2021)

Menurut Kahfi, karena Bupati telah berhasil maka pihaknya meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama pernyataan Muhlis Ibrahim disalah satu media online itu terkesan sangat tendensius dan sembarang yang dapat memicu kemarahan masyarakat obi. Sebab, apa yang disampaikan oleh Muhlis Ibrahim itu tidak tau dan tidak menyentuh substansi pemasalahan atas surat yang dilayangkan oleh PT.Trimega Bangun Persada kepada Direktorat Jendral Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum.

“Bagi kami (masyarakat obi) jalan lingkar Pulau obi adalah harga mati yang tidak dapat ditawar. Sebab jalan lingkar obi adalah kebutuhan dasar maka orang lain diluar obi jangan ikut campur karena mereka tidak tahu dan tidak pernah merasakan jerit tangis dan penderitaan masyarakat yang mendiami pulau obi,” tegas Kahfi. (Sam)