0

Suara Indonesia News – Serang. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke 76, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS), di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Selasa, (17/08/2021), Pukul 00.00 WIB.

Turut hadiri pada apel tersebut, Sekda Provinsi Banten, Ketua DPRD Banten, serta Jajaran Forkompinda Provinsi Banten dan Para Kasi, Pasi Rem 064/MY, Personiel TNI 5 orang, Personiel POLRI 5 orang, dan Pasukan Pramuka 10 orang.

Pukul 00.00 WIB pada 17 agustus 2021 menjadi detik pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci oleh Inspektur Upacara.

Danrem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., selaku Inspektur Upacara menyatakan hormat atas keihklasan dan kesetiaan sebagai pahlawan dalam pengabdian terhadap perjuangan bangsa.

“Kami bersumpah dan berjanji bahwa perjuangan saudara-saudara akan kami baktikan, serta tak lupa kami juga berdoa semoga amal saudara-saudara diterima,” ikrar Inspektur Upacara dalam pembacaan teks AKRS.

Untuk lebih mengkhidmati jalannya upacara, pada acara inti yakni dari penghormatan kepada arwah pahlawan, pembacaan teks AKRS, mengheningkan cipta, dan pembacaan doa maka seluruh lampu yang ada di TMP dimatikan.

Untuk lebih menghormati jasa para pahlawan kita yang telah gugur dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Memotivasi semangat para generasi penerus bangsa ini untuk melanjutkan perjuangan dengan mengisi kemerdekaan dan mempertahankan (NKRI).

Dengan diiringi Korsik dari Ajenrem 064/MY dan nyala api di obor tugu pahlawan serta lilin yang bertebaran di makam, hal tersebut semakin menjadikan peserta upacara tenggelam dalam nafas heroik yang dikobarkan pahlawan Indonesia.

Setidaknya terdapat, 230 Pahlawan TNI-POLRI, Pejuangan Rakyat 4 orang, Pahlawan Tak di Kenal 3 orang. Dari semua itu, setiap makam malam ini diterangi dengan temaram lilin.

Danrem menjelaskan, renungan suci bermakna untuk memberikan penghormatan sebesar-besarnya kepada arwah para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raganya demi meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Kita mungkin baru berkorban waktu, tenaga, tapi yang sudah dilakukan oleh para pahlawan, mereka mengorbankan segalanya, harta benda, waktu, bahkan nyawanyapun mereka berikan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” terangnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pada Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kabupaten Cirebon, memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 425 narapidana (napi).

Menurut Kepala Lapas (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon Nur Bambang Supri Handono, mereka yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.

“Seperti berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan menjalani 1/3 masa pidana,” katanya.

Diungkapkannya, dari 425 narapida tersebut, sebanyak 156 mendapatkan remisi 5 bulan, 106 remisi 4 bulan, 62 remisi 3 bulan, 51 remisi 6 bulan, 49 remisi 2 bulan, dan 1 remisi 1 bulan.

“Pertimbangan pemberian remisi mengacu kepada aturan yang ada. Dan ada yang langsung bebas juga sebanyak 48 orang,” tuturnya.

Diakui Bambang, di lapas yang dipimpinnya itu terdapat 628 narapidana. “Sebenarnya, idealnya hanya menampung 430 narapidana,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, berpesan, narapida yang memperoleh remisi agar bisa ‎memperbaiki diri dan kembali lingkungan masyarakat dengan baik.

“Mereka yang di penjara itu sebenarnya disayang Tuhan. Sebab, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah keluar nanti, diminta untuk patuh terhadap aturan negara,” katanya.‎

Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah narapidana di seluruh Indonesia yang dapat remisi di HUT ke-76 RI sebanyak 134.430. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.491 orang di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan, penerima remisi tersebut diharapkan bisa menunjukkan sikap lebih baik setelah terbebas dari hukuman atau yang saat ini masih menjalani hukuman.

“Selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” kata Yassona yang disampaikan secara virtual.

Yassona pun mengingatkan, kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar bekerja secara ekstra. Menurutnya, Covid-19 masih mengancam, termasuk di dalam lapas. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Danramil 10/Lolowau Kapt Arh San Hutapea bersama Babinsa menghadiri pelaksanaan Upacara  Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke-76  bertempat di Halaman Kantor Camat Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara ,Selasa (17/08/2021)

Acara pelaksaan Upacara Bendera HUT KEMRI Ke-76 di Kantor Camat Lolowau ini di Pimpin Langsung oleh Camat Lolowau Yaaro Giawa sebagai Inspektur Upacara.

Pada pelaksanaan Kegiatan Upacara Bendera HUT KEMRI Ke-76  ini  turut di hadiri oleh Danramil  10/ Lolowau / Kapt Arh San Hutapea, Kapolsek Lolowau / Ipda D. Pangaribuan, Forkopimcam Kecamatan Lolowau, Ibu pendeta Jemaat BNKP Lolowau / Pdt. Dermawati Telaumbanua, Kapuskesmas Lolowau / Baginoto Mendrofa, para  Staf Kantor Camat, Mahasiswa/i PPL IKIP Gunung Sitoli, PPL Lolowau / Yasokhi Halawa dan para Kepala Desa Sekecamatan Lolowau.

Pelaksanan kegiatan Upacara HUT KEMRI Ke-76 di Kantor Camat Lolowau Kabupaten Nias Selatan ini, terlihat  bahwa di hadirin peserta sekitar 100 Orang dan  berlangsung  dengan sangat aman, tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto., SH., S.Ik, M.M bersama Forkopimda mengikuti kegiatan Upacara Detik – Detik Proklamasi dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tanggal 17 Agustus 2021, di Halaman Kantor Pemkab Gresik, Selasa (17/8/2021).

Dengan mengusung tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”, Bupati Gresik  H. Fandi Ahmad Yani selaku Inspektur Upacara nampak tegap diatas podium.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik dan juga Instansi terkait seperti TNI dan Polri, serta tamu undangan lainnya hadir langsung mengikuti kegiatan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan karena digelar ditengah pandemi Covid-19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH., S.I.K., MM. menyampaikan kegiatan upacara ini meskipun digelar ditengah pandemi Covid-19 namun tidak menghilangkan semangat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76.

“Dengan momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini mari tetap kobarkan semangat dan senantiasa jaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan, semoga senantiasa dilindungi oleh Allah SWT,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Pelaksanaan Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 yang digelar terbatas, dilaksanakan di lapangan Kec. Kedamean, Selasa (17/8/2021) pagi.

Camat Kedamean Arifin SE. MM. bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanakan upacara digelar secara terbatas, dengan protokol kesehatan ketat di Lapangan Kec. Kedamean. Peserta upacara yang tergabung yakni dari personel Koramil 0817/03 Kedamean, Polsek Kedamean, Satpol PP, Anggota Banser, serta Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean.

Tak hanya peserta yang sedikit, tamu undangan yang hadir mengikuti upacara pun terbatas. Tampak hadir, Anggota Dewan dari Fraksi PKB Hj. Siti Fatimah, Fraksi Demokrat Hj. Ifta Hidayatul, Kapolsek Kedamean H. Ali Syaiful SH. MH., Danramil 0817/03 diwakilkan Peltu Iwan Jaya, dan instansi di lingkup Kec. Kedamean.

“Momen Hari Kemerdekaan tahun ini memang berbeda. Karena kita masih dalam suasana pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat level 4, sehingga perayaan dilaksanakan dengan secara terbatas, sesuai penerapan prokes,” ucap Camat Kedamean Arifin.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH. SIK. MM. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SH. MH. mengatakan, “Ya Alhamdulillah upacara peringatan HUT RI Ke-76 berjalan lancar, walaupun secara terbatas, namun khidmat dari peringatan HUT RI Ke-76,” ucap Kapolsek Kedamean AKP Ali Syaiful saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara, Selasa (17/8/2021).

AKP Syaiful juga berharap, “Mudah-mudahan di hari bersejarah ini, Indonesia segera sembuh dari wabah Virus Covid-19, dan Indonesia tumbuh, Indonesia Tangguh, menuju Polri yang Presisi,” pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg menghadiri upacara renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/8/2021) pukul 00.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Renungan suci di TMP Cakrabuana itu dihadiri sejumlah pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Cirebon.

Pantauan Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, renungan suci itu ditandai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan.

Dalam upacara tersebut, naskah kehormatan dan renungan suci dibacakan langsung inspektur upacara Letkol Inf Sugir yang juga menjabat Komandan Kodim (Dandim) 0620 Kabupaten Cirebon.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon menyebutkan, upacara ini dilakukan untuk memperingati jasa para pahlawan. Menurutnya, pahlawan mengorbankan segalanya demi demi kebahagiaan bangsa.

Generasi penerus saat ini, kata Dandim 0620 Kabupaten Cirebon akan memperjuangkan apa yang sudah didapatkan oleh para pejuang terdahulu.

“Kami berdoa agar semua arwah pahlawan bisa terima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan tempat yang sewajarnya,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Peranan dan peran aktif sosok orang nomor satu di Polres Cirebon Kota ini. Memang sudah diakui oleh banyak pihak. Bahkan semenjak menjabat Kapolres Cirebon Kota, sudah banyak perubahan-perubahan yang terjadi khususnya didalam tubuh kepolisian maupun masyarakat Kota Cirebon. Secara internal mampu menciptakan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh anggota Polri dan ASN juga Anggota Polsek Jajaran. Secara ekternal mampu bersinergi dengan TNI – Forkopimda dan Instansi lainnya. Sehingga suatu hal yang layak diberikan penghargaan pada AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH dalam Upacara Detik-detik Kemerdekaan RI pagi hari ini, Selasa (17/08-2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, menuturkan ” Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polri khusunya Polres Cirebon Kota, melalui saya. Sehingga pada pagi hari ini, kami mendapatkan piagam penghargaan atas Dedikasi dan Peran Aktif dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di kota Cirebon,” ucapnya.

“Semua ini adalah karena peran serta aktif juga seluruh anggota TNI – Polri – Forkompinda Kota Cirebon – Instansi lain terkait. secara bersama sama, melaksanakan pencegahan penyebaran covid-19. Namun, lebih utama adalah kesadaran seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di kota cirebon dengan patuh saat pelaksanaan PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan saat ini sedang berlangsung penerapan Ganjil – Genap. Saya menghimbau tetap semangat dan sama-sama kita gempur Covid-19 di kota Cirebon. Karena Kota Cirebon… Kota Sehat,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH,  yang juga dijuluki bapak para lansia ini.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung bersamaan dengan  kegiatan Upacara Peringatan HUT Ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Cirebon Tahun 2021. Bertempat di Halaman Balaikota Cirebon Jalan Siliwangi No. 84 Kota Cirebon sebagai penanggungjawab kegiatan Drs. H. Nashrudin Azis, SH, (Walikota Cirebon), jelas Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Sederet persoalan yang muncul pada PMKS (Perusahaan Mengolah Kelapa Sawit) PT. SIPP yang berada di Jalan Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berujung keluarnya sanksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) penghentian produksi sementara PT.SIPP dengan dasar SK Bupati Bengkalis No.412/KPTS/VI/2021.

Namun, saat pemasangan Plang tersebut pada Senin sore (16/08/21) mendapat  penolakan dari pihak perusahaan, baik itu dari pengacara maupun karyawan perusahaan. Sebelumnya pihak DLH sudah dua kali gagal menancapkan plang didepan pabrik tersebut.

Pantauaan media dilapangan, sebelum tim DLH dan pihak aparat keamanan sampai di lokasi, puluhan masyarakat pekerja sudah memasang portal dan berjaga-jaga di simpang masuk pabrik.

Sekitar pukul 14.00 WIB rombongan DLH berpakaian dinas pemerintah di kawal oleh pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis, dan Satpol PP tiba di lokasi pabrik.

Kehadiran rombongan DLH langsung disambut oleh pengacara dari perusahaan Tommy dengan adu argumentasi.

” Saya tidak terima kalau plang ini dipasang disini dan saya tidak terima kalau produksi pabrik sawit ini dihentikan,” kata Tommy menegaskan.

Mendengar ucapan tersebut, Sektetaris DLH Andris Wasono bersama Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas M.Lamin, Kasi Limbah B3 Ed Junaedi, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Agus Susanto, dan Kasubag Hukum Pedro, tetap juga bersikeras untuk memasang plang itu, akan tetapi pada saat mau di pasang, puluhan pekerja PT.SIPP langsung melakukan penolakan agar plang tidak dipasang.

Dengan adanya penolakan/perlawanan dari pihak perusahaan, dan pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis sepertinya tidak berkutik, tidak bisa melakukan tindakan hukum bagi pihak perusahaan yang terang-terangan melawan aturan pemerintah yang sudah diatur oleh UU, akhirnya, pemasangan plang penghentian produksi sementara PMKS PT.SIPP, dialihkan dekat SPBU Jl. Rangau KM 6. Tentunya hal ini terlihat lucu karena dipasang terlalu jauh dari lokasi pabrik.

Setelah selesai melakukan pemasangan plang tersebut,  Sekretaris DLH Andris Wasono saat diwawancara wartawan mengatakan,” terkait masalah pemasangan plang tersebut bisa dipasang dimana saja dengan catatan sanksi tetap berjalan.Ini hanya mengingatkan mereka (pihak PT.SIPP, red) saja, supaya mereka tau bahwa mereka kena sanksi.Bila mereka tidak mengindahkan sanksi ini, akan kita tingkatkan sanksinya yaitu, pembekuan dan pencabutan operasi,” kata Andris.

Dilakukannya pemasangan plang penghentian produksi sementara PT.SIPP, karena pihak PT.SIPP tidak memiliki izin pembuangan limbah, belum mendapat izin tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya beracun (B3), sudah dua kali terjadinya kolam limbah jebol dan mencemari kebun milik masyarakat, melakukan pembuangan limbah secara langsung tanpa diolah sebelumnya dan lainnya.

Perlu diketahui, di tahun 2018 silam, ratusan warga Kelurahan Pematang Pudu, saat itu melakukan aksi demo penolakan berdirinya pabrik PT.SIPP, karena diduga perusahaan belum mendapat izin pengolahan limbah, adanya bau busuk dan abu pabrik berterbangan sampai ke atap rumah masyarakat dan mengenai mata bila berkendaraan sepedamotor, serta lalat  banyak ke rumah masyarakat.Tapi, kandas setelah mereka 3 hari 3 malam memblokir pintu masuk ke pabrik, sehingga truk pengangkut buah sawit tidak bisa masuk pabrik dan produksipun tidak ada.

Kandasnya usaha warga diduga ada “oknum” pihak Polsek Mandau berpihak pada perusahaan, meminta masyarakat membubarkan diri dengan menyerahkan foto copy SK dari Bupati Bengkalis Herlian Saleh, isinya memberikan izin beroperasinya PMKS PT SIPP. (Rls/Mus)