0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Dalam rangka menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P memimpin langsung apel gabungan Ops Yustisi Merah Putih di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, (Sabtu 14/08/2021).

Dalam apel gabungan  Ops Yustisi Merah Putih tersebut dilaksanakan Ops skala besar melibatkan 500 personel gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 0103/Aceh Utara,Personel Brigif 25/Siwah, Personel Yonkav,Personel Denrudal, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Yon Brimob, Satpol PP dan Dinkes.

Dalam Sambutanya Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan, Sebagaimana kita semua tahu bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan di beberapa daerah masih cukup tinggi.

Kalau kita amati masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli Ops yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kepada satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Aparat Pemerintah dan unsur masyarakat agar terus berperan aktif untuk bersama mencegah merebaknya Covid-19 di sekitar kita.

Perkuat sosialisasi dan edukasi 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) kepada masyarakat. Secara personal, kita semua sebagai unsur satgas, jadilah pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan”, tandasnya.

Oleh sebab itu Apa yang kita Laksanakan Sekarang ini menyelenggarakan Kegiatan Ops Yustisi Merah Putih untuk menekan Angka Penyebaran Covid 19.

“Kita harus tegas, kalau nggak tegas makin banyak nanti yang terpapar Covid 19, bagi pengusaha Kuliner atau Cafe Cafe yang melanggar aturan Kita Tindak Tegas”, Ungkap Dandim.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, aparat TNI dan kepolisian serta Satpol PP sudah melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Pemerintah dan difokuskan di Tempat Keramaiyan dan yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

“Mari kita bersama-sama menangani Covid-19 dengan lebih serius lagi khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kab Aceh Utara ini,” ujar Dandim.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Guna memastikan pelaksanaan Giat uji coba sistem ganjil genap di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam rangka PPKM level 4 di Kota Cirebon. Kapolres cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK,MH melaksanakan kontrol dan pengecekan dengan menggunakan sepeda motor dinas, Jumat (13.8.21) sekira jam 13.00 WIB.

Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK,MH menyampaikan “Pengecekan ini di kandung maksud, guna memastikan pengecekan kesiapan anggota dan sarana prasarana di lapangan. Selain itu guna memberikan spirit dan motivasi pada anggota dilapangan, baik TNI – Polri maupun pihak Dishub dan Satpol PP,” ujarnya.

Kemudian juga, Kegiatan penerapan Ganjil – Genap ini adalah untuk memutus penyebaran dan cluster baru Covid19 dengan cara mengurangi mobilisasi masyarakat melalui penerapan plat nomor ganjil dan genap sesuai tanggal hari itu. Alhamdulilah, kita bisa melihat covid19 di cirebon agak berkurang.

Suara ambulan yg membawa orang sakit atau jenasah akibat covid18 mulai berkurang dan hampir jarang sekali. Berbeda dengan beberapa bulan yang lalu, hampir setiap hari. Banyak korban akibat covid19 bahkan sampai meninggal dunia. Banyak anak menjadi yatim piatu. Banyak istri menjadi janda dan banyak suami menjadi duda. Untuk itu, suksesnya pelaksanaan ganjil – genap diperlukan pemahaman yang sama dan dukungan masyarakat luas, ” ujar AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK, MH, sosok pemimpin yang bijak serta sabar ini.

Pengecekan hari ini di Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto, Jalan tuparev, jalan pekiringan, jalan karanggetas, dan jalan pemuda, imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Turut hadir dalam pengecekan Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota, Plt. Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kasat Intel Polres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kapolsek jajaran Polres Cirebon Kota, Perwira Lantas Polres Cirebon Kota dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan  Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil – Genap untuk mengendalikan Covid 19 dan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peraturan Ganjil dan genap. Bertempat di Warkop Wawa Radar Cirebon Jalan Perjuangan No.9 Kota Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil – Genap untuk mengendalikan Covid 19 di massa PPKM Level 4 di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (13.08.21) jam 10.00 WIB.

Penyampaian Sekda Kota Cirebon  “Apa yang pemerintah lakukan adalah untuk mengendalikan covid 19, covid ini kemungkinan akan ada di tengah tengah kita. Kita harus melakukan penyesuaian dengan melaksanakan  Adaptasi kebiasaan baru, kami dari pemerintah berupaya melindungi masyarakat. Hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Cirebon masih di PPKM level 4, pertambahan kasus Meningkat hampir 3 x lipat dari gelombang pertama di bulan Desember 2020, akibat dampak long weekend libur Nataru.

Pemerintah melakukan Penyekatan- penyekatan di dalam kota dan di batas batas wilayah Kota. Penurunan kasus covid 19 cukup baik dengan dilakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Apabila tidak dilaksanakan PPKM level 4 penambahan covid 19 tidak terkendali. Pandemi covid 19 masih ada di tengah tengah kita, walaupun kegiatan ekonomi sudah di longgarkan. Tetap jaga protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan.

Upaya Pemerintah melaksanakan program 3 T yaitu testing, tracing, treatment. Kegiatan vaksinasi sinergitas TNI Polri dan Pemda, vaksinasi sudah 44 persen dari target 70 persen. Target vaksinasi pada awal Desember 2021 sudah mencapai 70 persen sehingga herd imunity tercipta. Penyekatan sudah dapat menimbulkan hasil yang signifikan namun harus tetap dijaga.  Opsi yang diberikan  pemerintah Pusat yaitu buka tutup atau Ganjil Genap, karena personil dilapangan sudah sangat lelah, opsi Ganjil Genap lah yang dipilih, semoga dapat mengurangi mobilitas masyarakat. Apa yang sudah kita lakukan tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dan peran serta dari masyarakat,” ucap Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI.

Ditempat yang sama Penyampaian Kapolres Cirebon Kota “Mengucapkan Terima kasih karena telah diundang oleh rekan rekan Radar Cirebon di Warug kopi Waw Radar Cirebon dalam rangka menjawab kenapa Ganjil Genap diberlakukan di Kota Cirebon. Pada tanggal 3 Juli 2021 pemerintah mengumumkan berlakunya PPKM darurat , darurat artinya harus segera ditolong,  diselamatkan, forkopimda Kota Cirebon bersikap mengamankan Kota cirebon dari covid 19, Hampir tiap hari melihat ambulance lewat didepan kita akibat Covid 19. Sudah Banyak orang meninggal akibat covid 19 , banyak orang orang yang kehilangan keluarganya.

Kita melakukan penutupan dan penyekatan, hasilnya kasus penular covid 19 turun. Kebijaksanaan presiden mulai membuka keran ekonomi, sehingga pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Cirebon lebih efektif. Ekonomi tumbuh namun Pergerakan masyarakat harus kita batasi yaitu dengan memberlakukan Ganjil Genap. Kota Cirebon merupakan pusat keramaian masyarakat di wilayah ciayumajakuning sehingga sangat rentan terjadinya cluster penularan Covid 19,” ungkap AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH.

Hal yang sama disampaikan  Kadishub Kota Cirebon  “Kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yg masuk ke kota Cirebon yaitu dengan peraturan Ganjil- Genap. Berdasarkan hasil rapat ada 8 ruas jalan yang diberlakukan yaitu Jalan  Tuparev, Jalan Kartini,  Jalan Cipto mangunkusumo,  Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda. Dari 8 ruas jalan ada 10 pos yang akan dijaga oleh TNI, POLRI, Dishub yaitu Pos BAT Penutupan yg akan masuk ke arah pasuketan., Pos Pekiringan Penutupan yg akan masuk ke jalan pekiringan., Pos Asia Pembuangan yg akan masuk ke Jalan Karanggetas dan pekiringan., Pos Kejaksan Membuang kendaraan yg akan masuk ke jalan siliwangi selatan ke arah kebon baru., Pos BTN Membuang kendraan kearah jalan slamet krucuk., Pos Gn. Sari kartini

Menutup kendaraan yg akan masuk ke jalan Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., Pos G. Sari Cipto Menutup kendraan yg akan masuk ke Jalan Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., Pos Latpri

Menutup kndraan yg akan masuk ke Jalan Cipto., Pos Samsat Menutup kendraan yg akan masuk ke jalan Pemuda dan Pos Kedawung Tuparev Menutup kendraan yg akan masuk ke jalan Tuparev. Kegiatan pemberlakuan ganjil genap dimulai pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, dan akan berlangsung setiap hari Senin sampai Sabtu Pkl. 07.00 sampai 17.00 WIB, namun dalam pelaksanaanya fleksibel,” ujar Drs. Andi Armawan.

Adapun Penyampaian Kasat Lantas Polres Cirebon Kota “Pemberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon tidak ada penilangan terhadap pelanggar hanya dilakukan putar balik kendaraan,” tegas AKP Laode Habibi Ade Jama, S.IK, MH.

Adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem ganjil genap, diantaranya :

    1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang Disabilitas
    2. Kendaraan ambulan
    3. Kendaraan Pemadam Kebakaran,
    4. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar Kuning,
    5. Angkutan Daring,
    6. Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau Bahan bakar gas,
    7. Kendaraan angkutan kebutuhan pangan Sehari-hari,
    8. Kendaraan Dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar Merah, TNI DAN Polri
    9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan Lalulintas
    10. Kendaraan Pers yang dapat menunjukan Kartu Identitas Pers
    11. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar Bank, pengisian Anjungan Tunai Mandiri dengan pengawasan dari Petugas Polri
    1. Kendaraan Untuk Kepentingan Tertentu dengan Pengawalan dan/atau Sesuai Asas Diskresi Petugas Polri, jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Kegiatan wawancara Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap dihadiri  Kapolres Cirebon Kota, Sekda Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI, Kadishub Kota Cirebon Drs. Andi Armawan, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH,  Tim Radar Online  Yuda Sanjaya, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik Festival Lagu Pop Sunda Virtual yang diselenggarakan Badan Penghubung Jabar.

Hal itu diungkap Pak Uu sapaan karib Uu Ruzhanul, saat Grand Final yang diikutinya secara daring dari Rumah Singgah Wagub Jabar di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/8/2021).

“Saya mengapresiasi kegiatan kesenian Sunda khususnya musik pop sunda khas Jawa Barat,” ujar Uu Ruzhanul.

Menurutnya, seni suara yang indah apalagi dengan corak budaya yang khas merupakan potensi Jabar yang perlu dilestarikan. Budaya pop dalam tradisi sunda juga diharapkan bisa mempopulerkan bahasa daerah ke generasi muda. Pun nilai- nilai budaya sunda yang luhur yang terkandung dalam setiap lagu, juga dapat diserap oleh masyarakat.

“Mudah- mudahan dengan adanya kegiatan pop sunda bisa mempopulerkan kembali budaya dan bahasa Sunda khususnya,” harap Uu.

Kepala Badan Penghubung Jawa Barat Diana Ramadiany menuturkan kegiatan diselenggarakan memberikan ruang apresiasi terhadap para nonoman atau kawula muda yang mencintai seni budaya dengan membawakan tembang lagu pop sunda.

“Tujuannya untuk melestarikan salah satu seni Jawa Barat dalam bidang oleh vokal,” kata Diana.

Di tengah kecenderungan generasi muda lebih tertarik dengan budaya asing, menjadi tantangan dalam pelestarian budaya daerah. Oleh karena itu Badan Penghubung sebagai perangkat daerah Pemda Prov Jabar berinisiatif melakukan upaya melestarikan dan mempromosikan seni budaya sunda.

“Menyesuaikan pandemi COVID-19, maka disesuaikan penyelenggaraannya secara virtual berpusat di Anjungan Jabar di TMII,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung dari 11 Juni sampai dengan hari ini 13 Agustus 2021. Mulai dari publikasi, pendaftaran peserta, penyampaian video tampilan peserta, tahap seleksi penilaian dari dewan juri, hingga hari ini puncaknya, atau grand final memperebutkan juara 1, 2, dan 3 baik untuk kategori pelajar dan umum.

“Grand Final untuk kategori pelajar, umum, dimeriahkan tampilan dari juara favorit berdasarkan jumlah ‘like’ terbanyak pemirsa channel Youtube Anjungan Jawa Barat TMII,” sebut Diana.

Dua peserta telah berhasil mendapatkan predikat Juara Favorit yakni M Raudia Sukma dari kategori umum, dan Kinanti Swastika dari kategori pelajar. Sementara grandfinalis yang bertarung hingga di laga terakhir pada kategori umum yakni Noval M Safari (Juara 1), Tiara Dwi Merianti (Juara 2), dan Alivia Mutiara Ayu (Juara 3).

Sementara para pemenang di kategori pelajar yakni Muhammad Faisya (Juara 1), Dzatih Yasmin N (Juara 2), dan Nurulloh Ramdani (Juara 3).

“Tiap juara akan mendapatkan trofi dan kadedeuh dari Gubernur Jawa Barat,” tambah Diana. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Isu penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam realtitas politik saat ini tidak mungkin terjadi, jika melihat konstelasi politik saat ini yang mayoritas mendukungnya. Kalau pun ada wacana penggulingan yang sempat berkembang akhir-akhir ini, hanya bagian dari ‘dagangan politik’.

Demikian rangkuman diskusi Webinar Nasional yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI), bertema “Membaca Propaganda dan Isu Penggulingan Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19” pada Jumat (13/8/2021).

Hadir sebagai narasuber antara lain J. Kristiadi (Pengamat Politik CSIS), Mochammad Eksan (Tokoh Muda Nahdlatul Ulama/NU), Ahmad Suparji (Ahli Hukum Univ. Al Azhar), dan Affandi Ismail Hasan (Ketum PB HMI MPO).

Kristiadi secara khusus menyebut isu penggulingan atau pemakzulan presiden ini ‘dagangan’ orang-orang yang memiliki ambisi dan memang sudah kebelet mau maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Itu petualangan aja. Sementara caranya seperti apa tidak jelas. Jadi penilain saya wacananya hanya dagangan  politik. Politik itu kan mekanisme siasat untuk memenangkan ide yang paling baik. Jadi, spektrum bersiasat,” sebut Kristiadi.

Sependapat dengan J Kristiadi, Moch Eksan mengatakan bahwa mekanisme untuk melakukan pemakzulan terhadap presiden itu tidak lah mudah, karena.  ada syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk melakukan itu.

“Nah menurut saya, wacana pemakzulan yang sempat berkembang akhir-akhir ini, hanya bagian dari kegenitan politik. Selain itu, hanya sebagi peringatan buat mengerem wacana tiga periode, juga bagian dari dinamika politik itu sendiri,” kata Eksan.

Mekanisme untuk bisa melakukan pemakzulan seperti tertuang pada Pasal 7A UUD 1945, yakni DPR perlu menyatakan pendapat bahwa pemerintah perlu diminta mundur. Setelah ini masih harus dibawa kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan apa yang jadi keputusan MK ini diusulkan kepada MPR untuk selanjutnya melakukan Sidang Istimewa yang mesti dihadiri tiga perempat minimal anggota harus hadir, demikian dipaparkan Moch Eksan. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga karena berpotensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan.

“Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan, tidak perlu cetak kartu,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar, Jumat (13/8/2021).

“Dikhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain, tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan yang rugi diri kita sendiri,” tambahnya.

Sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal. Sertifikat vaksin COVID-19 sendiri dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS. Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin COVID-19 secara digital.

Adapun dalam sertifikat vaksin COVID-19 terdapat data pribadi yang sensitif, seperti NIK dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya. Sehingga pemegang sertifikat vaksin bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.

Pak Uu menekankan, bahwa menyimpan barcode vaksinasi di smartphone lebih aman dibandingkan mencetak secara fisik, apalagi dicetak oleh pihak lain. Namun bila berkeinginan, masyarakat disarankan mencetak sendiri.

“Kenapa pemerintah mengimbau, karena dikhawatirkan ada dampak yang negatif. Cukup smartphone yang dimiliki, disitu ada barcode, selesai, disitu bisa jadi bukti untuk kemanapun, ke mal, naik pesawat terbang, dan yang lainnya,” katanya.

“Dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang tidak diharapkan, kemarin dengar ada NIK yang dipakai oleh orang lain, ramai, yang rugi dia sendiri, mau dipakai, ternyata NIK yang bersangkutan sudah dipakai orang lain,” imbuhnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021). Peninjauan dilakukan untuk memastikan mal yang dapat beroperasi menerapkan prokes dengan ketat.

“Hari ini saya ditugas Pak Gubernur untuk melihat mal yang ada di Kota Bandung sebagai bentuk percobaan dibukanya kembali mal,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar.

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, mal yang berada di daerah level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai pembatasan. Selain itu, ada empat daerah level 4 yang akan uji coba membuka mal. Keempat daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Pak Uu menjelaskan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung mal. Pertama, pengunjung harus sudah divaksin COVID-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Kedua, jika belum divaksin karena alasan kesehatan, pengunjung wajib membawa surat tes COVID-19, rapid antigen atau PCR. Ketiga, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Keempat, jam operasional mal dibatasi.

“Meskipun yang bisa mengunjungi mal baru 25 persen, anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, bapak- bapak/ ibu- ibu di atas 70 tahun juga tidak boleh masuk, ini demi kebaikan kita bersama,” ucapnya.

“Tidak semua mal dibuka di Jabar, hanya beberapa titik yang diperkenankan, itupun harus memenuhi aturan yang ada. Antara lain mereka yang masuk harus sudah divaksin, karyawan harus sudah divaksin, mereka yang masuk harus memperlihatkan bahwa ia sudah divaksin,” tambahnya.

Pak Uu pun mengapresiasi pihak mal yang sudah menerapkan prokes dengan baik dan menyediakan ruang vaksinasi COVID-19. Masyarakat yang akan mengunjungi mal dan belum divaksin, dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Dengan penerapan prokes yang ketat, vaksinasi, serta ketaatan terhadap aturan, Pak Uu berharap perekonomian di Jabar cepat bergerak bangkit. “Mudah-mudahan semua aktivitas perekonomian di Jabar baik kembali sesuai yang kita harapkan,” ucapnya.  (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H.,  Menghadiri Rapat Koordinasi Pembatasan Kegiatan Resepsi Pernikahan/Hajatan di Masa Pandemi Covid-19, Bertempat di Gedung Wira Satya Polres OKU. (Jumat, 13/08/2021).

Sambutan PLH Bupati OKU Drs. H. Edwar Candra, M.H., Menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi guna meminimalisir penyebaran COVID-19. Serta Pembatasan Kegiatan ResepsiPernikahan/Hajatan di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten OKU.

Aturan tersebut sejalan dengan surat edaran Bupati OKU Nomor 360/379/XLIV/2021 Tanggal 12 Agustus 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Resepsi Pernikahan dan Hajatan (Kemasyarakatan) di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten OKU  untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah memperketat izin kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan boleh digelar dengan membatasi tamu undangan maksimal hanya 25 persen dari kapasitas.

Setiap tamu undangan dan penyelenggara hajatan untuk mematuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan yang di butuhkan.

Juga mengatur pembatasan jam acara resepsi, tidak memakai orgen tunggal/musik serta tidak makan ditempat/dalam bentuk nasi kotak dibawa pulang.

Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberikan sangsi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

dapat mengoptimalkan posko penanganan dan pengendalian COVID-19 mulai dari tingkat desa dan kelurahan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Mengintruksikan agar seluruh pihak melakukan secara instan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta penguatan 3 T (Testing,Tracking, dan Treatment) dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Tim satgas Covid-19 tidak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan aturan pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Paparan dari Kepala BPBD OKU Amzar Kristopa, S.Sos, M.si., menyampaikan perkembangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten OKU.

Memaparkan perkembangan, pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Mulai dari Nomor 1 sampai Nomor 32 akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( Kegiatan Seni, Budaya, Sosial Kemasyarakatan).

Memaparkan Surat Edaran Bupati OKU Nomor.360/379/XLIV/2021Tentang Pembatasan Kegiatan Resepsi Pernikahan dan Hajatan (Kemasyarakatan) di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten OKU.

Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, warga yang melakukan pesepsi pernikahan/hajatan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.IK., Menyampaikan sangat mendukung dan siap bersinergi bersama satgas Covid-19 dalam memberikan himbauan  kepada masyarakat, melalui pendekatan persuasif dengan mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutuskan Penyebaran Covid-19.

Bersama sama melakukan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan kegiatan pada masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.

Untuk memberikan Inovasi cara masing-masing dalam memberikan himbauan kepada masyarakat Tentang PPKM secara humanis dengan tetap menegakkan aturan.

Kita bersinergi dengan ujung tombak dengan 3 Pilar,  Camat, Danramil dan Kapolsek dengan mengaktifkan Posko Covid-19 di wilayah masing masing.

Kapolres juga memghimbau untuk memberikan surat pernyataan kepada masyarakat yang akan membuat suatu acara hajatan/resepsi, memberikan himbauan kepada masyarakat dengan cara humanis melalui perangkat RT/RW dan tokoh agama tokoh masyarakat.

Acara dihadiri, PLH Bupati OKU, Ketua DPRD OKU, Kapolres OKU, Mewakili Dandim 0403, Kakankemenag OKU, Asisten I Setda OKU, Kepala BPBD OKU, Kadin Kominfo OKU, Kadishub OKU, Kadin DLH OKU, Kasat POLPP OKU, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim Setda OKU,  Para Camat, Danramil, Kapolsek dan  Kepala KUA se-Kabupaten OKU serta Undangan Lainnya. (Oky/Fm)