0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU, Dengan Agenda Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Kamis 12/08/2021).

Rapat Paripurna Ke -XII DPRD dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha.,SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Adapun agenda rapat paripurna siang hari ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD OKU.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PKB, disampaikan oleh DENSI HERMANTO, SH, M.Si mengatakan Fraksi PKB menyambut baik penyampaian Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021-2026.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang bertujuan sasaran strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, yang di susun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra Sejahtera, di sampaikan oleh Adib Kailani, mencermati dan menanggapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 20212026, Fraksi Gerindra PKS menyampaikan catatan, persoalan yang utama dalam pembangunan di Kabupaten

Ogan Komering Ulu adalah angka kemiskinan dan pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata. Tentu hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD, Sumber Daya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing.

Mengingat semakin naiknya jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten OKU saat ini diharapkan Pemkab OKU agar dapat memperhatikan kembali Peraturan Daerah tentang Kegiatan acara Resepsi Pernikahan yang ada di wilayah Kabuapten OKU.

Fraksi Gerindra Sejahtera mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Melihat sejumlah permasalahan yang ada pada Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka Fraksi Golkar menekankan beberapa persoalan harus diselesaikan dalam RPJMD.

Pandangan Fraksi NASDEM, Melihat target dan capaian dalam RPJMD tentu banyak kendala yang dihadapi, khususnya menuju angka indikator keberhasilan yang direncanakan. Fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana menerapkan analisis yang dihadapi jika capaian yang ditetapkan diprediksi terlalu tinggi.

Capaian pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur wilayah, pembangunan wilayah masih banyak ketimpangan khususnya wilayah pedesaan. Pertumbuhan ekonomi hanya terpusat pada titik-titik kawasan tertentu saja, dibutuhkan strategi Pemerintah Daerah dalam RPJMD untuk mendorong pemerataan insfratuktur daerah, khususnya kawasan pedesaan.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PDIP disampaikan oleh Ferlan ID. Murod, Fraksi PDI Perjuangan Memberikan Pandangan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tentunya harus memuat penjabaran visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, untuk itu diharapkan Pembahasan Internal Pansus RPJMD dan Mitra Kerja OPD Pansus dapat benar-benar mendalam, detail dan tidak asal selesai dengan mempertimbangkan dan penyesuaian dengan isu-isu permasalahan

daerah, yang terbingkai dalam perencanaan kerangka struktur pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi HANURA disampaikan oleh JONI AWALUDIN,S.I.KOM., Menyambut baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMo ) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi PAN disampaikan oleh Ledi Patra, menyambut baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat, Menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu ini yang tentunya berisikan Penjabaran dari Visi dan Misi, Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah serta Program Perangkat Daerah yang disertai dengan Kerangka Pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan,

Acara dihadiri Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat Se Kab.OKU,  BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya. (Oky/FM)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Majalengka. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau dan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada salah satu warga Desa Sidaraja, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/8/2021).

Pak Uu sapaan Wagub Jabar mengatakan, kehadirannya hingga ke pelosok sampai mendatangi langsung ke rumah warga yang membutuhkan adalah sebagai upaya agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah di wilayahnya.

“Alhamdulillah tugas saya melaksanakan misi Pak Gubernur, memberi bantuan agar dibangun rumah yang (lebih) layak, ini hanya 2 ke 3,5 meter diisi oleh beberapa orang,” kata Pak Uu.

“Kalau ada informasi melalui media sosial ataupun ada masyarakat yang menyampaikan tentang keluhan yang kiranya bisa ditindaklanjuti, kenapa tidak,” imbuhnya.

Pak Uu juga mendorong masyarakat untuk intens berkoordinasi dengan unsur pemerintahan apabila menemukan masalah sosial. Sebab bila ada laporan, pemerintah akan berupaya mencari solusinya.

Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki kanal aduan kemanusiaan bernama Jabar Quick Response (JQR). JQR akan hadir untuk memberikan solusi atau pertolongan pertama bagi permasalahan yang bersifat kemanusiaan dan darurat.

“Kami Pemda Provinsi Jabar selalu berusaha hadir di saat masyarakat membutuhkan, dengan begitu masyarakat bisa merasakan kehadiran kami selaku pemerintah yang ada di wilayah Jawa Barat,” ucapnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengajak masyarakat Jabar untuk membangun solidaritas. Jika ada masyarakat di lingkungannya yang kesusahan, maka harus dibantu. Ia juga mengajak para pengguna sosial media untuk menggelorakan semangat kepedulian terhadap sesama. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Tasikmalaya. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus semakin prima melayani masyarakat dengan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Demikian pesan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik dan mengambil sumpah anggota dan pengganti anggota BPSK di wilayah Jawa Barat, secara virtual dari Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/8/2021).

“Pelantikan kali ini adalah kegiatan yang memiliki legalitas formal, bersifat dinas karena dilindungi undang- undang,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Menurut Pak Uu, BPSK yang terdiri unsur pemerintahan, pelaku usaha, dan konsumen harus mampu menyelesaikan sengketa konsumen dengan baik. Kemudian, BPSK juga harus lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait hak- hak konsumen, upaya perlindungan, dan pengetahuan tentang hukum bersengketa.

“Sesuai undang- undang antara lain menjamin kepastian hukum bagi penjual maupun produsen, kepastian hukum bagi konsumen atau pembeli, kepastian hukum dalam transaksi berniaga, kemudian memberikan perlindungan baik bagi penjual dan pembeli,” jelasnya.

Dengan edukasi bukan saja pelaku usaha (produsen) yang tercerdaskan tapi juga masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih cerdas dan sadar akan hak- haknya di hadapan hukum.

“Selanjutnya meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya dalam bertransaksi sehingga masyarakat diberi pencerahan oleh BPSK. Ujungnya masyarakat pintar dalam urusan transaksi,” kata Dia.

Pak Uu berharap ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19 lambat laun pulih kembali.

“Dengan begitu perekonomian akan lancar, daya beli masyarakat akan semakin membaik dari waktu ke waktu. BPSK untuk tetap meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan, komunikasi dan hal lainnya,” pungkasnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Bogor. DPP BAKORNAS menggelar Konfrensi Pers di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, yang beralamat di Jl. Segar, Tengah, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kamis, 12 Agustus 2021.

Hermanto selaku ketua umum BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) dalam keterangannya terhadap awak media menyampaikan, “Bahwa kami sangat menyesalkan sikap ketua DPRD Kabupaten Bogor yang tidak responsive dan tidak Demokratis terhadap lembaga masyarakat, “ujarnya.

Hari ini kami datang ke Kantor DPRD ingin mempertanyakan langsung kepada ketua DPRD mengapa surat kami terkait Konfirmasi realisasi anggaran perjalanan dinas selama tahun 2020 tidak direspon. Namun ketua DPRD tidak dapat ditemui, akan tetapi berdasarkan keterangan salah satu Asisten pribadinya yang menemui kami bahwa surat-surat kami masih di kediaman Ketua DPRD, “lanjut Hermanto.

Hermanto juga menambahkan, kami telah mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua Umum Partai Gerindra, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI. Dimana kami meminta pemanggilan dan tindak lanjut terhadap ketua DPRD untuk pemeriksaan serta penjelasan secara transparan terhadap serapan dan realisasi anggaran perjalanan dinas selama tahun 2020.

Sebagai pimpinan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, seharusnya ketua DPRD Kabupaten Bogor menjaga kepercayaan rakyat serta merakyat dan transparan terhadap rakyat dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Rakyat harus tahu besaran dan alokasi anggaran yang dikelola dan digunakan oleh para wakilnya. Serta pencapaian akan anggaran yang diserap.

Ketua DPRD selaku bagian dari monitoring, terhadap anggaran yang dikelola dan diserap oleh pemerintahan di tingkat daerah harus mampu memberikan contoh yaitu berani transparan sebagai bentuk menjaga kepercayaan rakyat, papar Ketum BAKORNAS ini.

Hermanto menegaskan, BAKORNAS akan mengadakan PETISI penandatanganan MOSI TIDAK PERCAYA oleh Masyarakat Bogor terhadap ketua DPRD Bogor, apabila ketua DPRD Bogor tidak transparan dalam serapan, pengelolaan dan realisasi anggaran. Hal ini juga telah kami sampaikan melalui surat kami kepada Ketua Umum Partai Gerindra, tutupnya.

Julianta Sembiring Amd. MI, SE, SH selaku advokasi BAKORNAS dalam konfrensi pers tersebut menyampaikan, kami akan terus melakukan upaya dan tindakan hukum dan meminta ketua DPRD kabupaten Bogor untuk dapat mempertanggungjawabkan sikapnya yang telah melalaikan UU Keterbukaan Informasi Publik, UU  tentang pelayanan publik,  terkait surat yang telah kami kirim sebanyak dua kali, Papar Julianta.

Farel Junius Simatupang, SH selaku team Advokasi menerangkan, “Ketua DPRD Kabupaten Bogor harus dapat menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Serta dapat berperan serta dalam mewujudkan tegaknya supremasi Hukum, Pungkas Farel.

Sementara itu Deden selaku Asisten Pribadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan kedatangan DPP BAKORNAS dalam mempertanyakan surat mereka. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini ketua DPRD sedang rapat sehingga tidak dapat ditemui.

“Terkait surat BAKORNAS, “Iya benar sudah kami terima namun yang saya tahu surat itu masih dibawa ke rumah pak ketua, “jelasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Serang. Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E.,M.B.A yang diwakili oleh Pgs. Kasrem 064/MY Kolonel Arm Arif Sjaerozi menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat saat penerapan PPKM Level 4 diwilayah Kota Serang.

Penyerahan bantuan sembako sebanyak 53 orang yang terdampak PPKM Level 4 diwilayah Kota Serang, yang dilaksanakan di Makorem Jln Maulana Yusuf No.9, Cimuncang, Kota Serang, Kamis, (12/08/2021).

Danrem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., mengatakan bahwa bantuan sembako yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian TNI  kepada masyarakat terdampak selama penerapan PPKM Level 4.

“Selama penerapan PPKM Level 4, TNI akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi warga selama penerapan PPKM Level 4,”

Selain itu, Danrem 064/MY berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melaksanakan Vaksinasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19, Sehingga pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal. Tambah lagi penyebaran Covid-19 ini sangat mudah dan sangat cepat sehingga kita semua harus lebih berhati-hati dan waspada,” pesan Danrem.

Kegiatan ini dilaksanakan menerapkan protokol yang ketat mengingat masa pandemi Covid 19 yang masih belum selesai dan tetap mengacu pada aturan pemerintah memaruhi peraturan protokol kesehatan. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kepolisian Resor Nias mengamankan Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Dusun III Desa Hilina’a Kecamatan  Alasa Talumuzoi (ATM)  Kabupaten  Nias Utara, Selasa (10-08/2021) yang lalu,

Kejadian Penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut Videonya sempat Viral di Media Sosial (Facebook), mengetahui hal tersebut Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Nias melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku pada Hari Selasa (10/08/2021) sekira Pukul 01.30 Wib (Dini hari) di Dusun III Desa Hilina’a Kec. Alasa Talumuzoi Kab. Nias Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. melalui Paur Subbag Humas AIPTU Yadsen F. Hulu, pada hari ini Kamis (10/08/2021)

Kapolres Nias menjelaskan peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Minggu (08/08/2021) yang lalu, sekira pukul 17.00 Wib di Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan  Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, tepatnya dirumah Arolida  Telaumbanua Alias Ama Farel,  awalnya adik kandung dari Pelaku SZ Alias Ama Misel (25 Tahun) berkelahi dengan Korban Febima Zebua (12 Tahun), kemudian adik Kandung SZ bernama Jordin Zebua,  setelah berkelahi dengan FZ, dalam keadaan menangis pergi mengadu kepada Pelaku SZ, kemudian Pelaku SZ mendatangi korban FZ dirumah milik Arolida Telaumbanua dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju, memijak dan menendang FZ secara berulang-ulang.

Lebih lanjut Kapolres Nias mengatakan bahws  pada saat terjadinya penganiayaan tersebut,  Pemilik rumah Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel sempat memvideokan kejadian penganiayaan tersebut dan sambil berusaha melerai dan menghentikan tindakan Pelaku SZ namun Pelaku SZ malah mencekiknya sehingga Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel berhenti memvideokan perbuatan SZ namun Video yang sempat direkam oleh Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel kemudian diposting di Akun Media Sosial (Facebook), ujar Kapolres.

Lanjutnya Kapolres Nias menjelaskan bahwa setelah mengetahui Video Penganiayaan yang sempat viral di Media Sosial tersebut , Personil kita langsung bergerak melakukan Penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2021 pukul 01.30 Wib, Personil Polres Nias mendatangi lokasi kejadian, mengamankan korban FZ beserta terduga pelaku SZ dan membawa ke Polres Nias untuk dimintai keterangan, sedangkan keluarga korban FZ membuat pengaduan di kantor Polres Nias dengan Laporan Polisi nomor : LP / 206 / VIII / 2021 / NS, tanggal 10 Agustus 2021, pelapor a.n. Arolida  Telaumbanua  Alias Ama  Farel.

Tambahnya Kapolres Nias mengatakan, “ dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa antara korban FZ dan Pelaku SZ masih memiliki hubungan keluarga (dalam rumpun keluarga, Pelaku SZ memanggil paman kepada korban FZ karena kakek dari ibu kandung SZ bersaudara kandung dengan bapak kandung korban FZ) dan terhadap Pelaku SZ telah kita tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan “Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara dan Terhadap tersangka SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, ucapnya mengakhiri.  (Aro Ndraha/Hms)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi Merdeka dosis kedua di SMP Negeri 1 Surabaya, Kamis (12/8/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka ini diperuntukan bagi pelajar SMPN 1 Surabaya yang melaksanakan vaksin tahap ke II, dengan capaian target vaksin sebanyak 1000 dosis vaksin. Selain itu, kegiatan vaksinasi ini didukung dengan tenaga kesehatan gabungan, terdiri dari petugas vaksinasi Polri 10 personel, Dinkes 10 personel dan Relawan 25 personel.

Dalam kunjungannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga memberikan motivasi kepada seluruh pelajar di Jawa Timur, khususnya di SMPN 1 Surabaya, untuk mensukseskan program vaksinasi ini. Diharapkan herd immunity dapat segera terbentuk sehingga pelajar sekolah dapat kembali melakukan pembelajaran secara tatap muka sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Adik-adikku sekalian tidak terasa bahwa dulu saya pernah sekolah di sini dari tahun 1983 sampai 1986, sekolah ini banyak meloloskan orang-orang yang sekarang banyak berkecimpung baik di pemerintahan, kedokteran, maupun di hal-hal lainnya yang sangat membanggakan,” tandasnya didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jatim, Kapolresta Surabaya, dan Walikota Surabaya.

“Saya sangat bangga menjadi alumni SMPN 1, tentunya apa yang adik-adik laksanakan sekarang merupakan jenjang untuk berikutnya. Saya mengambil pepatah, apa yang kau dapat hari ini, karena kemarin, dan apa yang kau dapat nanti, itu karena hari ini,” papar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang juga sebagai alumni SMPN 1 Surabaya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim memberikan semangat kepada para pelajar untuk terus belajar dengan baik, menurut kapolda, ini adalah salah satu bekal untuk menapak jejak lebih tinggi lagi. Sehingga suatu proses memang membutuhkan perjuangan.

“Tetap semangat dengan tiga hal, saya singkat MANTAP. Yang artinya Iman, Kemauan, dan Pengetahuan. Seseorang bisa maju kalau bisa dilengkapi dengan MANTAP,” tuturnya.

Kapolda menjelaskan, MANTAP dalam tiga hal tersebut mempunyai makna yang berbeda. Yang pertama, jangan lupa untuk tingkatkan iman, sebagai contoh kalau beragama islam ya sholat, kalau beragama Kristen ya ke gereja. Itu lebih dikuatkan, karena hidup kita pasti tidak lepas dari kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa.

Lalu yang kedua adalah kemauan. Jadi harus punya kemauan yang kuat di dalam memajukan dirinya, karena orang yang mempunyai kemauan kuat, seperti kata pepatah gantungkanlah cita-citamu setinggi langit.

“Jadi adik-adik juga kalau berikutnya mau masuk ke SMAN 5, SMAN 2, atau, SMA mana pun yang diinginkan harus punya kemauan,” ucapnya.

Lalu yang ketiga adalah masalah pengetahuan. Pengetahuan adalah bekal. Jadi sekolah ini adalah fase berikutnya, untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan banyaknya pengetahuan, maka kita bisa dengan mudah menyelesaikan persoalan.

“Persoalan tidak bisa selesai tanpa ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan yang baik, pasti nanti bisa menyelesaikan persoalan dengan baik,” jelasnya Kapolda Jatim saat memberikan motivasi kepada pelajar di SMPN 1 Surabaya.

“Saya bangga menjadi alumni SMPN 1 Surabaya, saya bangga juga bisa hadir di sini, ketemu dengan kepala sekolah, ketemu dengan pak Walikota Surabaya, pak Kabinda, dan adik-adik sekalian. Saya ucapkan terimakasih, dan kita dukung pelaksanaan vaksinasi ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Usai memberikan motivasi, tak lupa Kapolda Jatim juga memberikan bantuan sosial berupa alat kesehatan berupa masker, Hand sanitizer dan oxymeter kepada kepala sekolah SMPN 1 Surabaya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Bojonegoro. Sambut Dirgahayu Kemerdeaan RI Ke-76, Polres Bojonegoro targetkan vaksinasi 1.000 warga per hari dalam progam Vaksin Merdeka Semeru. Penyuntikan vaksin dilakukan mulai beberapa hari lalu, mulai tanggal 21 Juli s/d 12 Agustus 2021.

Vaksin Merdeka Semeru ini merupakan progam Polda Jawa Timur dengan menyasar masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dosis tahap pertama dan kedua.

Antusias warga untuk divaksin ternyata cukup tinggi. Mereka mengaku selain untuk kekebalan tubuh, surat keterangan vaksin juga dibutuhkan untuk kelengkapan adminitrasi nantinya.

“Vaksin itu saat ini penting mas. Selain untuk kekebalan tubuh. Untuk pemenuhan administrasi atau mendaftarkan apa apa juga dibutuhkan,” kata Agus Sadikun (21) saat mengantri vaksin di pasar Banjarejo Kecamatan Kota Bojonegoro.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH menyampaikan bahwa program Vaksinasi Merdeka Semeru merupakan program dari Pemerintah Pusat yang didukung Polri dengan menargetkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk divaksin.

“Polres Bojonegoro menggelar vaksinasi massal bertajuk Vaksinasi Merdeka Semeru yang diikuti masyarakat umum yang ada disekitaran Bojonegoro atau pasar Banjarejo,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

AKBP EG Pandia menambahkan dengan banyakanya warga yang divaksin, harapannya kekebalan kelompok atau Herd Immunity bisa tercapai sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan perekonomian bisa segera pulih.

“Harapannya kekebalan kelompok segera terbentuk masyarakat aman saat beraktivitas dan perekonomian cepat membaik. Setelah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Bojonegoro. (Hari R)