0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Tim asistensi kemampuan dan kemantapan kodim 2021 dari Dirsimet Puster TNI AD silahturahmi ke Walikota Gunungsitoli. Senin,(09/08/2021)

Silahturahmi tim Aspuantap Dirsimet Pusterad disambut baik langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Sowa’a Laoli, bersama  Sekda Ir. Agustinus Zega serta turut hadir Dandim 0213/Nias Letkol Inf Marty Jaya Perangin Angin.

Tim Dirsimet Pusterad Letkol Inf T. Yoppy Chandra Atmaja HS., S.E. menyampaikan bahwa  kedatangan tim di Wilayah Kodim 0213/Nias untuk melihat secara langsung Kodim 0213/Nias Sekaligus bersilahturahmi kepada pemerintahan di daerah dan komponen Masyarakat dengan tujuan melihat dan mendengar secara langsung dalam mendukung tugas satuan Kodim 0213/Nias tercapainya tugas pokoknya di wilayah, ujarnya.

Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, mengucapkan Selamat Datang Kepada Tim  Aspuantap Dirsimet Pusterad  yang salama ini selalu berkerjasama dengan Dandim 0213/Nias terlebih yang saat ini kita hadapi bersama pandemi covid-19.

“Kita selalu bekerjasama melalui Forkopimda dalam membantu pemerintah Daerah terlebih saat ini menghadapi pandemi covid-19. Kita bersama sama agar  prokes ini benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh warga,” ujar Walikota Gunungsitoli

Setelah selesasi berbincang -bincang terpantau tim dari Aspuantap Dirsimet Pusterad ini, memberikan Cindramata yang diterima oleh Walikota Gunungsitoli, Wakil Walikota dan Sekda sekaligus menerima cinderamata  pemerintah kota gunungsitoli yang disampaikan oleh Walikota. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Singkil mulai membuka pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa.

Pendaftaran beasiswa ini akan dibuka secara online, karena mengingat kasus COVID-19 di daerah Aceh Singkil, yang masih meningkat.

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Singkil, H. Amir Hasan mengatakan, pihaknya sudah mulai membuka pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Aceh Singkil, baik yang belajar di dalam maupun di luar negeri.

Pendaftaran beasiswa akan mulai dari tanggal 9 Agustus – 10 September 2021. Sedangkan penyerahan berkas asli (verifikasi) mulai tanggal 13 September – 8 Oktober 2021.

“Yang berhak mendapatkan beasiswa tahun ini dimulai dari semester IV (Empat), seperti mahasiswa D.III, D.IV, S1 dalam negeri dan mahasiswa S1 dan S2 luar negeri,” kata Amir Hasan, Senin (9/8/2021) di ruang kerjanya.

Lanjut Amir, pendaftaran beasiswa tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat tahun ini kasus COVID-19 di Aceh Singkil cukup meningkat penularannya, bahkan dinyatakan masih zona merah.

“Sehingga dilakukan pendaftarannya secara online dimulai dari tanggal 9 Agustus – 10 September 2021, agar mempermudah mahasiswa tersebut agar jangan bolak balik. Sedangkan penyerahan berkas asli (verifikasi) mulai Tanggal 13 September – 8 Oktober 2021,” ujarnya.

“Setelah semua selesai diisi oleh mahasiswa persyaratan pendaftarannya langsung dikirim ke nomor Admin kantor MPD Aceh Singkil,” lanjut Amir Hasan.

Bagi mahasiswa Aceh Singkil yang berada di luar daerah, cara pendaftarannya sudah dikirim oleh pihak MPD ke ketua mahasiswa masing-masing agar memberitahukan kepada mahasiswa Aceh Singkil yang lain. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 sebanyak 15 juta dosis setiap bulan, sehingga kekebalan komunal atau herd immunity di Jabar dapat terealisasi pada akhir 2021.

“Kami per bulannya membutuhkan 15 juta dosis sampai Desember. Total 76 juta dosis untuk 37 juta sasaran bisa dilaksanakan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat menghadiri Vicon Audit Stok Vaksin Opname Vaksin COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (9/8/2021).

Selain itu, Kang Emil mengusulkan beberapa hal. Usulan itu bertujuan agar pelaksanaan dan pendataan vaksinasi COVID-19 berjalan optimal. Usulan pertama mengenai data vaksin COVID-19 yang didistribusikan oleh pemerintah pusat.

Pada prinsipnya Pemda Prov Jabar mengapresiasi stakeholders yang membantu dengan berinisiatif menggelar sentra-sentra vaksin di kab/kota. Namun datanya perlu lebih dirapihkan agar kelompok sasaran tercatat di provinsi.

Oleh karena itu, Gubernur meminta agar data dari sentra-sentra vaksin yang digelar atas inisiatif stakeholders agar dilaporkan juga oleh panitia atau lembaga inisiator melalui aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik).

SMILE merupakan aplikasi terintegrasi yang digunakan untuk memantau secara real time logisitik rantai dingin vaksin dan penyimpanannya di seluruh titik penyedia vaksin dari provinsi hingga tingkat puskesmas dan rumah sakit.

“Biar mudah dalam kejernihan data, mau jenis vaksinnya apapun kalau boleh melewati provinsi sehingga kalau lapor balik ke Pak Menkes, data yang langsung bisa kami pertanggungjawabkan,” katanya.

Gubernur mendorong vaksinasi yang dilakukan TNI/Polri melalui program Serbuan Vaksin sekarang bisa 100 persen menggunakan data SMILE.

“Sebagian kegiatan TNI/Polri masih dalam proses pelaporan SMILE sehingga pencatatan vaksinasi di provinsi belum bisa dikatakan seratus persen akurat. Ada data yang sudah dirilis tapi ada juga yang belum terlaporkan. Untuk itu kami berharap semua dapat memanfaatkan SMILE dengan lebih baik,” katanya.

Kang Emil juga meminta kejelasan data terkait dengan masyarakat yang disuntik vaksin bukan di tempat asalnya. Sebagai contoh adalah ada warga non-Jabar, tetapi tinggal dan disuntik vaksin COVID-19 di Kota Bandung.

“Kemudian juga ada orang yang ber-KTP Jawa Barat, tapi domisili di provinsi lain. Pertanyaan saya itu dihitung sebagai vaksinnya daerah tersebut tapi sebenarnya warga Jawa Barat. Jangan sampai di lapangan terjadi misdata,” ucap Kang Emil.

“Jawa Barat juga menyuntikkan warga KTP non-Jawa Barat karena vaksin tidak lagi dibatasi oleh KTP. Dari data BPS ada 3 jutaan orang non-Jawa Barat yang domisilinya di Jawa Barat tapi vaksinnya di Jawa Barat,” tambahan.

Usulan terakhir Kang Emil adalah meminta agar tenaga kesehatan yag ada di puskesmas tidak dipinjam untuk kegiatan sentra vaksinasi. Karena menurutnya, hal ini membuat kinerja tenaga kesehatan di puskesmas asalnya untuk menyuntikkan vaksin menurun.

“Terakhir, puskesmas ini kerjanya luar biasa, tapi sering tertahan oleh sentra vaksin. Tugas utamanya yang rutin akhirnua agak terganggu karena SDM sering dipinjam untuk sentra vaksin,” ucapnya.

“Sehingga targetnya seolah under perform padahal sedang dalam penugasan. Masukan saya jika ada kegiatan nonrutin yang sentra vaksin kalau bisa SDM-nya jangan mengambil dari puskesmas,” imbuhnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Seiring dengan perkembangan dinamika kehidupan dan juga kemajuan jaman, akan merubah paradigma serta perilaku manusia. Demikian pula dengan peredaran narkoba, serta diantaranya penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Menyikapi hal tersebut jajaran Sat Narkoba, hampir setiap hari melaksanakan kegiatan berupa lidik, guna mendeteksi adanya jual beli transaksi narkoba dan sejenisnya. Saat ini jajaran Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR berhasil ungkap perkara penyalahgunaan Obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar di wilayah hukum Polres  Cirebon Kota Polda Jabar.

Bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, Pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.

Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Press Release Hasil Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar jenis pil tramadol, trihex dan hexamer di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, yang didampingi oleh Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH, bersama Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH, juga Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR, Kasi Propam Iptu Sukirno, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., MH., CPHR serta Humas Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satuan Polres Cirebon Kota.

Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar jenis pil tramadol, trihex dan hexamer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) sesuai Laporan yang diterima oleh Polres Cirebon Kota.

Data tersangka berjumlah 3 (tiga) orang yakni 2 (dua) orang pria dan 1 (satu) orang perempuan atas nama (MA), (MN) Pria dan (SS) Perempuan dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada hari selasa tanggal 20 Juli 2021 dan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 di Kelurahan Slipi, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H S.I.K M.H, didampingi Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR mengatakan, ”Jajaran Sat Narkoba sudah mengamankan 3 orang tersangka inisial “MM bin (MA), (MN) Pria dan (SS) Perempuan dan saya mengapresiasi apa yang menjadi upaya serta semangat jajaran Sat Narkoba dan keberhasilan dalam mengungkap kasus saat ini, semoga Kota Cirebon Aman, Masyarakat Tenang,” tegasnya.

“Dari tangan para tersengka Polres Cirebon Kota melalui Unis Reskrim Narkoba berhasil mengumpulkan barang bukti 40.400 (empat puluh ribu empat ratus) pil jenis tramadol, 18.400 (delapan belas ribu empat ratus) butir pil trihex dan 29.000 (dua puluh Sembilan ribu) pil jenis hexamer dengan total 87.800 (delapan puluh tujuh ribu delapan ratus) butir. Kemudian 2 (dua) unit HP berbagai merk, uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 30 (tiga puluh) pis kardus, 50 (lima puluh) plastik kresek warna hitam, 2 buah lakban berlogo shopee warna oranye, 5 (lima) pis lakban bening, 1 (satu) pis lakban coklat, 1 (satu) pis plastic warna hijau,” terang AKBP Imron Ermawan. SH.S.IK.MH.

Lanjutnya ”Modus Operandi para perlaku yakni menjual secara langsung kepada pembeli yang dating ketempat tersangka, Tersangka juga melakukan transaksi obat sediaan farmasi dengan menggunakan jasa pengiriman paket ke berbagai daerah. Diantaranya Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tersanga berhasil dibekuk Sat Reserse Narkoba Polres Ciberon Kota pada saat melakukan transaksi jual beli obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar.”

“Polisi juga manusia biasa serta warga negara Indonesia, yang membedakan dengan warga yang lainnya adalah Kewenangannya serta memiliki tugas mulia yaitu menciptakan situasi yang kondusif serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga dalam perjalanannnya polisi juga memiliki keterbatasan jaringan informasi, dan disinilah, saya selaku Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang cinta negara ini dan sepakat membasmi peredaran narkoba, tak ragu untuk memberikan segala informasi,” pungkas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan bahwa “Personel Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, saat ini tersangka telah di bawa ke Mako Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, kepada tersangka di jerat dengan Pasal 197 jo 196 Undang undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) sesuai Laporan yang diterima Polres Cirebon Kota,” tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH,.

Hal ini merupakan prestasi bagi Sat Reserkrim Polres Cirebon Kota di bawah kepemimpinan Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, dan Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH, bersama Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH.

Kepolisian Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Press Release Hasil Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap Tindak Pidana Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH, bersama Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH, juga Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR, Kasi Propam Iptu Sukirno, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., MH., CPHR serta Humas Polres Cirebon Kota.

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap  Satuan Polres Cirebon Kota diantaranya Tindak Pidana Kasus Pertolongan Jahat Dan Atau Turut Serta Membantu Kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480  dan atau Pasal 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara selama lamanya 4 (emapat) dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 480 / VIII / 2021 / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT / tanggal 05 Agustus 2021. Pelapor sdr. Andry Saputro Handoyono.

Kapolres Cirebon Kota mengungkapkan dalam pres rilis yang digelar melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH bahwa “Tersangka atas nama (L), Warga Babakan Sukamulya, Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, 51 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, dan (M), Warga Pagersari, Cibeuying, Kec. Cimenyan Kab. Bandung, dengan Barang bukti : 1 (satu) keeping emas logam mulia 100 gram No. Seri KUG 009.”

Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH dalam keterangannya menerangkan bahwa “Dari hasil olah TKP Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, kronologis kejadian bahwa pelaku (L) dan (M) dating ke Hotel Grand Cordela di Kab. Kuningan sesuai kesepakatan dari lima pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yakni (RA), (H), (AF), (K), dan (B) untuk melakukan transaksi jual beli perhiasan emas seberat 28 gram dan 1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009. ”

“Dari hasil kesepakatan (L) dan (M) dengan para pelaku (RA), (H), (AF), (K), dan (B) bahwa (L) dan (M) dengan para pelaku sepakak harga untuk 28 gram perhiasan emas senilai Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan dibayar secara cash. Untuk 1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009 dihargai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) akan tetapi pembayaran oleh pelaku (L) dan (M) akan dibayarkan pada tanggal 09 Agustus 2021. Para pelaku memiliki peran masing – masing. (L) berperan melakukan transaksi jual beli dan (H) berperan mengetes kadar emas,” terang AKPB Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH menegaskan bahwa “Setelah diperoleh identitas pelaku pertolongan jahat (penadah) Tim Khusus Polres Cirebon Kota di pimpin Ka Tim Iptu Shindi Al Afgani, SH, MH,. Pada hari minggu tanggal 08 Agustus 2021 sekitar pukul 01.15 WIB langsung menuju kediaman pelaku yang beralamat di Kampung Babakan Sukamulya, RT/RW 03/13, Kel Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung. Dan berhasill mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni (L) dan (M).”

“Dari keterangan pelaku, bahwa perhiasan emas seberat 28 gram telah dujial kembali kepada sdr. (A) yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.  1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009 belum laku terjual. Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polres Cirebon Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, para pelaku tindak pidana kasus pertolongan jahat dan atau turut serta membantu kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480  dan atau Pasal 55 KUHPidana, diancam hukuman pidana dengan hukuman penjara selama lamanya 4 (empat).”

Konferensi Pers Polres Cirebon Kota Polda Jabar dalam ungkap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap “Tindak Pidana Kasus Pencurian Dengan Pemberatan” dalam rangka mempublikasikan hasil kinerja Polres Cirebon Kota kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya Polri dalam rangka meningkatkan semangat kinerja anggota dalam setiap operasi cipta kondisi keamanan, begitu juga meningkatkan citra Kepolisian menjawab akan permintaan dan keluhan dari warga masyarakat.

“Dihimbau kepada warga masyarakat agar melakukan hal – hal yang positif dan melakukan deteksi dini untuk membantu dalam penanganan dan pengungkapan pelaku kejahatan sehingga dapat tertangkap, agar dapat memberikan informasi kepada Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan secara profesional dan prosedural,” terang  Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

“Begitu pula ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang sudah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi – informasi kepada Polri, khususnya kepada pihak Kepolisian Resor Kota Cirebon,” pungkas Iptu Ngatidja, SH, MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Dinas Kesehatan kabupaten Rote Ndao,Senin 9 Agustus 2021,turunkan  tim dari puskesmas Eahun Kecamatan Rote Timur untuk melakukan rapid antigen kepada para penumpang yang menggunakan jasa kapal ASDP tujuan Rote  Ke Kupang, mengantikan Klinik Swasta Uni care yang tidak ada Rekomendasi dari dinkes Rote Ndao.

Menurut Petugas Puskesmas Eahun Bagian Lab, Adi Banamtuan kepada wartawan media Ini mengatakan pihaknya, Selasa 9 Agustus 2021, melakukan rapid antigen kepada 76 warga yang menggunakan jasa ASDP, dengan harga per rapid antigen harganya seratus Ribu Rupiah.

Kepala Supervisor ASDP pantai Baru, Gabriel Da Silva mengakui hari ini pelaksanaan Rapid antigen dari Puskesmas Eahun, tujuannya agar para penguna jasa ASDP bisa terdeteksi pendemi corona, ini hasil koordinasi Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan.

Kasat Pol PP,Kabupaten Rote Ndao,Johnni Saudale mengatakan dilaksanakan Rapid Antigen untuk memenuhi instruksi presiden terkait dengan pencegahan peningkatan Covid, sehingga perlu rapid agar bisa mengetahui kesehatan warga rote ndao yang keluar ke Kota Kupang, jika ditemukan ada gejala covid langsung dikarantina.

Kepala satuan Polisi Air (Kasat Pol air), Iptu Yosef Suyitno Soloilur dalam kesempatan itu, meminta para warga yang menggunakan jasa ASDP untuk tertib menjaga protab kesehatan saat hendak melakukan perjalan, baik keluar dan masuk Kabupaten Rote Ndao. (Dance henukh)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Dalam rangka mengatasi penyebaran covid 19 di wilayah Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai melaksanakan apel bersama dalam rangka kegiatan penyemprotan massal disinfektan. Kegiatan ini dilaksanakan Senin 09/8/2021 Pukul 14.00 Wib di Lapangan apel Mapolres Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, Mewakili Dandim 0208 Asahan  Pabung Mayor Inf Indra Bakti, Mewakili Danlanal Mayor Laut (P) Nabil, Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol Syahrul, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP H.W. Siahaan, Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP N. Manurung, Kasubbag Bin Ops AKP M. Pasaribu, Kasubbag Dal Ops Iptu Eddy Siswoyo, Danramil se Kota Tanjungbalai dan Komunitas Lions Club 307 A2 Golden Estate serta Personil TNI POLRI juga diikuti Personil Damkar yang terlibat dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.

H. Waris Thalib mengatakan “Kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tanjungbalai, Saya berharap kerjasamanya dalam menghadapi situasi covid-19 yang mewabah di Kota Tanjungbalai,” kata Waris.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tanjungbalai tetap melaksanakan protokol kesehatan dan memanjatkan doa agar musibah covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian segera lebih membaik dan anak-anak sekolah bisa belajar tatap muka serta seluruh elemen dapat lebih normal beraktivitas,” tambahnya.

“Kepada seluruh Petugas yang bertugas Kami mendoakan agar tetap kuat dan jaga kesehatan, pekerjaan jangan terlalu di paksakan jika dalam keadaan tidak sehat, apabila tidak selesai pada waktunya silahkan dilanjutkan di waktu yang akan datang. Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita dan semoga Covid-19 ini segera berkahir,” lukas Waris Tholib.

Usai pelaksanaan Apel kesiapan Pukul 14.15 Wib, Konvoi yang akan melaksanakan penyemprotan dilepas atau diberangkatkan secara resmi dari depan Mako Polres Tanjungbalai oleh Plt Walikota H. Waris Thalib.

Adapun sasaran yang dilakukan penyemprotan disinfektan adalah Jalan Jend. Sudirman, Jalan S. Parman, Jalan Pahlawan, Jalan Cokroaminoto, Jalan Veteran, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asahan, Jalan Teuku Umar danJalan Masjid serta Jalan Imam Bonjol.

Bahan cairan disinfektan yang digunakan adalah cairan Eco Enzyme sebanyak 2500 Liter dan kendaraan yang digunakan dalam penyemprotan yaitu 1 unit Mobil Water Canon, 1 unit mobil Damkar Pemko Tanjungbalai, 2 unit mobil Patwal Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil Dinas TNI AD, 1 unit mobil Dinas TNI AL, 2 unit Ranmor roda 3, 17 unit Ranmor roda 2 TNI AD, 19 unit Ranmor roda 2 Bhabinkamtibmas. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dengan rasa haru Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Senin (9/8/2021) membagikan amplop kepada 25 anak dalam keluarga korban Covid-19 Gresik.

Selain diberi bantuan secara pribadi oleh Bu Min, Panggilan akrab Wabup Gresik. Para anak yang kehilangan orang tua akibat covid ini juga menerima sejumlah bantuan dari berbagai pihak. UPT Perlindungan Rehabilitasi Social Marsudi Putra (PRSMP) Surabaya yang memprakrasai kegiatan ini.

 

Sejumlah dana dan bahan logistic diberikan oleh UPT Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur bersama Wings Peduli di Ruang Mandala Bakti Praja. Lembaga ini juga memberikan bantuan layanan dukungan psychososial kepada para anak yang kini sudah yatim, piatu bahkan yatim piatu.

Dalam sambutannya, Bu Min Wabup mengingatkan kepada anak-anak agar terus melakukan protocol Kesehatan, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan. Wabup juga memberikan semangat kepada para anak yang telah kehilangan orang tuanya tersebut untuk semangat belajar.

“Jangan putus asa meski anak-anakku ini telah kehilangan bapak atau ibu bahkan keduanya. Teruslah belajar bahkan harus lebih semangat. Pemerintah telah menyiapkan beasiswa untuk membiayai sekolah anak-anak semua,” kata Bu Min.

Dalam pernyataannya, Wabup menyebutkan bahwa Bupati telah menyiapkan beasiswa melalui Dinas Pendidikan. Pemkab Gresik juga menyiapkan sejumlah bantuan melalui Dinas sosial.

Pada kesempatan itu, Bu Min juga menceriterakan tentang anak-anaknya dulu yang sejak kecil sudah ditinggal bapaknya.

“Suami saya dulu meninggal saat anak-anak saya masih kecil. Alhamdulullah, saat ini pendidikannya juga sudah selesai bahkan sudah lulus S2. Makanya, anak-anak harus tetap semangat belajar agar kelak mendapat kesuksesan,” tutur Bu Min.

Kepala UPT PRSMP, Pitono mengatakan bahwa pihaknya membawa beberapa orang instruktur untuk memberikan bantuan layanan psychososial.

“Layanan kami tidak hanya kepada anak yang hadir disini, tapi anak-anak yang belum sempat hadir akan kami datangi rumahnya”, kata Pitono.

Plt Kepala Dinas Sosial Mukhibatul Khusnah mengakui bahwa tidak semuanya anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid ini bisa hadir disini.

“Jumlahnya belum terinput semuanya, saat ini tengah proses. Pemrintah Kabupaten Gresik tengah menyiapkan paket bantuan untuk meringankan beban anak-anak tersebut sehingga masa depan anak-anak ini bisa lebih terjamin,” tandasnya. (Hari R)